• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Alam Indonesia, Sumber Daya Membawa Petaka

MAHASISWA BERSUARA: Alam Indonesia, Sumber Daya Membawa Petaka

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah menjadi buah simalakama. Terdapat pilihan yang sama menyakitkan di kedua sisi, sama-sama membawa petaka.

Ginggi

Mahasiswa Ilmu Politik

Ilustrasi. Eksploitasi alam yang berlebihan akan mendekatkan kehidupan manusia pada bencana. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

4 Mei 2026


BandungBergerak – Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang melimpah. Namun, anugerah tersebut justru menjadi buah simalakama. Murti dan Maya dalam bukunya yang berjudul Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021), menyebutkan bahwa Indonesia memiliki empat sumber daya alam utama, yakni tanah, udara, hutan hingga laut yang menjadi landasan kehidupan dan pembangunan bangsa. Namun, kekayaan tersebut bisa berubah menjadi petaka ketika dieksploitasi secara berlebihan dan tidak berkelanjutan.

Kekayaan sumber daya hutan tropis yang membentang dari Sabang sampai Merauke, tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia, tetapi juga menyimpan keanekaragaman hayati di dalamnya. Ironisnya, dengan kekayaan tersebut, deforestasi mengalami peningkatan hanya dalam satu tahun pemerintahan Prabowo. Hutan seluas enam kali negara Singapura atau 433.751 hektare gundul sepanjang tahun 2025. Deforestasi ini tidak hanya mengakibatkan hilangnya fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, juga menjadi penyebab banjir dan longsor yang berulang, seperti yang dialami masyarakat di Sumatera pada tahun 2025.

Bencana tersebut bukanlah suatu kutukan, bukan juga murka langit ataupun kemarahannya alam yang datang tanda sebab. Walhi dalam bukunya Bencana Ekologis menyebutkan, “Di negeri ini, bencana bukan sekadar gempa, banjir, atau longsor. Ia menjelma dalam rupa tambang yang menggerogoti perut bumi, food estate yang menggusur petani atas nama swasembada, reklamasi yang menenggelamkan kampung pesisir, dan kebijakan yang mengeringkan hidup demi mengalirkan laba.”

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah itu pun menjadi buah simalakama. Terdapat pilihan yang sama menyakitkan di kedua sisi, sama-sama membawa petaka. Di satu sisi Indonesia mabuk kepayang dengan menjadikan sumber daya alam sebagai tulang punggung sumber pembangunan. Di sisi lain, eksploitasi sering kali membawa kehancuran ekologis. Bukannya membawa kesejahteraan, yang terjadi justru kemiskinan struktural dan ketidakadilan sosial. Anugerah yang seharusnya menjadi berkah berubah menjadi kutukan, masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam harus menjadi korban pertama dari kutukan tersebut.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Menilik Tengkes dalam Sempadan Kemiskinan
MAHASISWA BERSUARA: Mengurai Perubahan Iklim dalam Perspektif Sistem Produksi dan Kesadaran Ekologis
MAHASISWA BERSUARA: Dari Ketahanan Menuju Kedaulatan, Melihat Nasib Petani Hanjeli Jawa Barat Melalui Ekonomi Sirkular

The Dutch Disaese

Kecintaan terhadap sesuatu secara berlebihan sering kali membuat buta terhadap sekitarnya. Itulah yang sedang dialami oleh Indonesia sekarang. Ketergantungan oleh sektor ekonomi ekstraktif membuat Indonesia terlena, akibatnya sektor lain sering terabaikan. Dalam buku Reset Indonesia yang ditulis oleh Dandhy Laksono dan kawan-kawan dijelaskan bahwa pemerintah seolah tidak pernah belajar dari masa lalu. Lonjakan harga minyak dan bisnis kayu tebangan hutan membuat Orde Baru terlena, lalu kembali terlena pada era Reformasi oleh lonjakan harga komoditas sawit dan batu bara. Fenomena ini kemudian dikenal sebagai The Dutch Disaese, atau penyakit Belanda. Yaitu ketika pertumbuhan suatu sektor mengalami lonjakan seperti kebun sawit dan pertambangan, menyebabkan sektor lain seperti industri dan pertanian mengalami kemunduran.

Alih-alih menjadikan tambang sebagai modal, pemerintah malah menjadikannya sebagai penghasilan jangka pendek. Tambang nikel misalnya, jika praktik ini terus dilakukan, menurut Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDEM) akan habis hanya dalam kurun waktu 11 tahun. Berbeda halnya dengan Iran, alih-alih menjadi pemasok sumber daya alamnya untuk dunia, mereka memilih membiarkannya tetap berada di dalam bumi sampai Sumber Daya Manusianya siap mengelolanya secara mandiri. Akibatnya, Iran berhasil berdiri tanpa bergantung dengan negara lain serta berhasil bertahan dari embargo selama lebih dari 40 tahun. Sedangkan Indonesia, harus terus mencari cadangan sumber daya alam dan meninggalkan jejak kerusakan ekologis akibat pertambangan.

The Resource Curse

Dibalik gemerlap kekayaan sumber daya alam, masyarakat Indonesia harus diperhadapkan oleh paradoks yang dihasilkan dari kekayaan tersebut. Dalam jurnal yang ditulis oleh Finka dan Julia (2022) menjelaskan bahwa sumber daya alam seharusnya dapat mengatasi permasalahan ekonomi dan pembangunan sehingga dapat membawa kemaslahatan. Namun, realitas menunjukkan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan justru lebih melambat dibandingkan daerah dengan sumber daya alam yang relatif rendah. Fenomena ini dikenal sebagai “Resourse Curse atau kutukan sumber daya alam.

Melangkah lebih jauh, fenomena resourse curse tidak hanya menunjukkan melambatnya perekonomian dan pembangunan suatu daerah, ia juga yang menyebabkan keanekaragaman flora dan fauna menjadi korban dari fenomena ini. Lebih ekstrem lagi, resourse curse menjadi sebab terjadinya konflik sosial, rusaknya hubungan keluarga, bentrokan antara warga dengan aparat, bahkan dapat menyebabkan kematian seperti yang dijelaskan dalam buku Reset Indonesia.

Pada tahun 2015, misalnya, Salim Kancil, seorang petani dari kabupaten Lumajang yang memperjuangkan haknya dan warga sekitar atas lahan pertanian harus berhadapan dengan tambang pasir besi yang beroperasi secara ilegal. Namun, Salim Kancil harus mengalami nasib tragis, ia diseret saat menggendong cucunya, dibacok, dan dipukuli hingga tewas. Mirisnya, Kepala Desa yang harusnya melindungi warganya justru terlibat dari pembunuhan berencana tersebut (Walhi, 2024).

Kutukan sumber daya alam tidak berakhir pada kasus Salim Kancil. Berdasarkan Amensty Indonesia, awal tahun 2026 Januari lalu, kriminalisasi aktivis kembali dilakukan oleh aparat terhadap aktivis lingkungan berinisial AD di Morowali yang vokal membela hak atas tanah dan lingkungan hidup warga. Tuduhan diskriminasi ras dan etnis yang dilayangkan kepada AD oleh pihak perusahaan tambang perlu dipertanyakan, sebab ia dikenal vokal mengkritik dugaan penyerobotan lahan dan mangrove.

Hal tersebut menambah rentetan panjang kasus intimidasi serta peran negara dalam melindungi hak demokrasi. Keserakahan menjadi akar utama penyebab deforestasi, rusaknya habitat flora dan fauna, kasus Salim Kancil dan kriminalisasi aktivis, serta robeknya muruah demokrasi. Anugerah yang seharusnya dapat memberikan kemaslahatan justru menjadi petaka karena nafsu keserakahan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//