Ajakan untuk Memperdebatkan Lagi Posisi Gerbong Wanita
Pernyataan reaktif Menteri PPPA soal penempatan gerbong khusus perempuan mengaburkan diskusi penting terkait keamanan transportasi umum.

Fikri Arigi
Pegiat Kreatif Media Digital. IG: @arigigos
5 Mei 2026
BandungBergerak – Turut berduka cita atas seluruh korban meninggal maupun terluka dalam insiden KA Argo Bromo dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di stasiun Bekasi Timur. Pada kecelakaan impak paling fatal menimpa gerbong khusus wanita yang terletak di buntut rangkaian KRL. Seluruh korban meninggal merupakan perempuan; seorang anak, ibu, istri, mereka yang jadi denyut penggerak di keluarganya masing-masing.
Patut disayangkan, diskursus seputar penempatan gerbong khusus wanita, terdistorsi oleh sentimen gender yang tak substantif. Usulan menempatkan laki-laki di gerbong belakang atau depan menggantikan gerbong khusus wanita, mengimplikasikan adanya kebijakan baru yakni pembuatan gerbong khusus laki-laki. Setidaknya ini persepsi publik yang terbentuk, ditengarai pernyataan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Pernyataan yang jelas keliru, karena selama ini gerbong khusus laki-laki tidak pernah ada. Bukannya tidak bisa, hanya saja memang tidak perlu, dan tidak pernah ada kebutuhan untuk menghadirkan gerbong khusus semacam itu.
Sebagai konteks, KAI menghadirkan gerbong khusus wanita pada Agustus, 2010. Gerbong ini lahir sebagai kebijakan afirmatif, gestur pengakuan dari KAI bahwa keamanan perempuan di KRL sangat rentan. Sedemikian besar kerentanannya, bahkan setelah 15 tahun pasca gerbong khusus wanita hadir, kasus pelecehan seksual kepada perempuan belum dapat ditekan signifikan. Sebagai gambaran, sepanjang 2024 terjadi 82 kasus pelecehan di KRL, di 2025 angkanya hanya turun sedikit menjadi 78 kasus. Angka ini cukup untuk menunjukkan, sungguh pelecehan terjadi di mana-mana. Pun, memang terlalu naif rasanya bila kita menggantungkan harapan pada solusi parsial, bagi permasalahan struktural.
Untuk dinyatakan sebagai solusi pun, gerbong khusus wanita masih jauh panggang dari api. Ia baru layak disebut sebagai inisiasi baik saja, bentuk affirmative action yang dalam istilah masa kini; bare minimum, atau baru sampai di taraf cukup saja. Kapasitas dua gerbong khusus wanita saat ini belum mampu menampung seluruh perempuan yang menumpang KRL. Padahal perempuan merupakan penumpang minoritas, dengan angka tertinggi di 40 persen saja, sisanya diisi laki-laki. Berarti dari sekian banyak perempuan yang tak tertampung gerbong khusus, masih banyak dari mereka yang tetap harus bercampur dengan penumpang laki-laki di gerbong umum.
Inilah yang perlu digarisbawahi, bahwa yang liyan dari gerbong khusus wanita, adalah gerbong umum, bukan gerbong laki-laki seperti yang dipersepsikan publik. Artinya anggapan mengorbankan laki-laki tidak valid, karena akan selalu ada perempuan di gerbong umum.
Baca Juga: Menolak Perampasan Suara Perempuan
Menengok Tragedi Bintaro, Kisah Terkelam Kereta Api Indonesia
Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Kealfaan Lama yang Terulang
Gerbong Umum Bukan Gerbong Khusus
Setelah mengeliminasi persepsi keliru soal mengorbankan laki-laki, barulah perdebatan tentang seriusnya usulan menata ulang penempatan gerbong khusus bisa digulirkan. Berbeda dari gerbong khusus wanita dan gerbong khusus laki-laki yang setara secara konsep, gerbong umum tidak memiliki tingkat kekhususan tertentu.
Menempatkan gerbong umum di ujung-ujung KRL, tidak bisa diartikan sebagai mengorbankan laki-laki. Karena baik laki-laki atau perempuan, sama-sama berhak menumpangi gerbong yang sama. Tidak ada ketimpangan hak yang diregulasi di ruang tersebut. Tanpa mempertimbangkan gender, keduanya dapat secara sadar untuk memilik naik (atau memilih tak naik) gerbong berisiko tinggi. Lain halnya dengan menaruh gerbong khusus di posisi tersebut, keputusan itu akan menjadi kontradiktif dengan tujuan dari lahirnya gerbong khusus itu sendiri. Gerbong yang diharapkan menjadi ruang aman, justru menghadapi ancaman keamanan dalam bentuk lain, yang boleh jadi lebih mengancam.
Sementara kita meyakini bahwa usul tentang menempatkan gerbong laki-laki di ujung rangkaian KRL merupakan hal yang absurd dan tidak bertanggung jawab, gerbong khusus wanita justru sudah menempati ruang absurd itu sejak 2010. Menjadi ironi, saat absurditas bagi beberapa orang, adalah kenyataan sehari-hari bagi sebagian orang lainnya.
Karena itulah ruang diskusi ini perlu kembali dibuka. Kendatipun pintunya pernah setengah tertutup, terhalang sentimen buruk karena pernyataan seorang menteri. Usulan itu nyatanya punya substansi yang lebih melampaui sekat-sekat gender. Coba bayangkan di masa depan lahir gerbong khusus kelompok rentan; lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, apakah tepat menempatkan mereka di posisi dengan tingkat fatalitas tertinggi di sepanjang rangkaian kereta? Atas pertimbangan apa?
Reaktivitas Pejabat
Anggapan mengorbankan laki-laki dalam kecelakaan tentu saja tidak lahir dari ruang kosong. Ia timbul sehari pasca insiden di stasiun Bekasi Timur, saat Arifatul melontarkan usulan agar gerbong khusus wanita tidak ditempatkan di kedua ujung KRL, sayangnya pernyataan ini mesti ia lanjutkan dengan kalimat insensitif yang menimbulkan tafsir liar netizen. Polemik ini tak perlu terjadi seandainya sang menteri punya kemampuan komunikasi publik yang baik, kemampuan yang nyata-nyata langka di pemerintahan kita sejak beberapa periode lalu.
Di luar rendahnya kemampuan komunikasi, setidak-tidaknya pernyataan Arifatul tetap keliru dalam tiga hal: pertama, tak pernah ada gerbong laki-laki seperti yang dijelaskan di awal. Kedua, reaktif dan insensitif. Ketiga, sikap reaktif tersebut lantas mereduksi kadar kegentingan keamanan transportasi massal, menjadi urusan keselamatan laki-laki atau perempuan. Padahal dalam perspektif keamanan transportasi umum, keduanya mesti selamat, tak ada toleransi.
Konsekuensi lebih jauh dari pernyataan reaktif, adalah menjauhnya perdebatan publik dari akar masalah. Sebaliknya yang terjadi justru mengaburkan diskusi penting terkait keamanan transportasi umum, ke ranah yang lebih sempit. Pasca insiden, ruang publik semestinya diisi dengan diskursus bagaimana menciptakan sistem perkeretaapian yang andal dan modern. Sistem yang memungkinkan untuk mempersempit celah insiden fatal yang menyebabkan banyak korban. Memperbanyak diskusi-diskusi yang membahas temuan investigasi komite keselamatan transportasi, untuk menjadi acuan, dan bahan evaluasi transportasi umum kita ke depan.
Kereta adalah moda transportasi yang diandalkan masyarakat. Baik KRL maupun kereta jarak jauh, keduanya selalu disesaki penumpang. Dengan insiden ini saja, sudah cukup untuk melunturkan kepercayaan publik. Kita boleh lihat dalam hari-hari ini, berapa banyak orang yang bisa kembali ke kondisi mentalnya terdahulu, yang dapat tanpa ragu-ragu naik ke gerbong paling belakang, misalnya.
Berandai-andai lebih jauh, pada titik tertentu apakah mungkin gerbong paling belakang memerlukan semacam gerbong khusus non-penumpang yang memang didesain untuk menahan impak apabila terjadi kolisi? Mungkin tidak efisien dari sudut pandang ekonomi, tapi masih lebih baik ketimbang solusi-solusi tak manusiawi.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


