Prabradox: Antara Retorika Kerakyatan dan Praktik Kekuasaan
Paradoks dalam politik mungkin tak bisa dihindari. Namun ketika ia berulang dan semakin kasat mata, ia berhenti menjadi strategi dan mulai terlihat sebagai masalah.

Fauzan Anwar Z
Aktivis dan dosen di salah satu universitas di Bandung
13 Mei 2026
BandungBergerak – Dalam politik, kata-kata tidak pernah netral. Ia bisa menjadi janji, bisa juga menjadi selubung. Dalam pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Prabowo Subianto hari ini, kita cukup sering menyaksikan bagaimana pidato yang cukup berapi-api dan sangat nasionalistik. Bahkan tak sekali presiden menyatakan tekadnya bahwa ia akan melawan para mafia dan siap mati untuk republik ini.
Sebuah sikap, semangat, dan statement yang terdengar hebat, heroik dan perlu kita apresiasi. Barangkali hal itu tidak bisa dilepaskan dari latar belakang militernya yang kuat, dan masih mempengaruhi struktur berpikirnya sampai hingga saat ini. Jujur saja saya cukup kagum atas keberaniannya berpidato kenegaraan seperti itu di hadapan publik.
Namun seiring berjalanya waktu, kita pun pada akhirnya dihadapkan pada sebuah kenyataan yang sering kali kontradiktif. Jika kita melihat rekaman sejarah pidato beliau dari sebelum menjadi presiden dan saat menjadi presiden, kita akan menemukan inkonsistensi di dalamnya. Ini bukan hanya semata soal perubahan gaya atau pernyataan yang sering berubah, seperti perubahan gaya pidatonya dari keras menuju lunak. Hal seperti itu mungkin masih bisa dipahami karena adaptasi dengan realitas politik, tapi ada pola kontradiksi yang lebih dalam yaitu: ketika retorika tentang kerakyatan itu justru berjalan beriringan dengan praktik kekuasaan yang menjauh dari isu kerakyatan itu sendiri.
Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Waspada Terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo?
“Media Silencing” dan Distopia Kebebasan Pers di Era Prabowo
Prabowo-Jokowi dalam Memori Publik dan Realisme Politik
Inkonsistensi antara Narasi dan Kebijakan
Presiden Prabowo sering tampil dengan energi yang kuat. Pidatonya tentang: nasionalisme, kedaulatan, ancaman “antek asing”, serta janji keberpihakan pada rakyat cukup akrab ditelinga kita. Narasi semacam ini sebenarnya sangat efektif karena bisa membangun imajinasi kolektif, bahwa negara sedang dijaga, dan pemimpin hadir sebagaimana seharusnya. Namun sesungguhnya politik tidak bisa berhenti pada retorika saja. Ia mesti diuji dalam kebijakan dan juga bagaimana cara kekuasaan itu dijalankan.
Dari titik ini kita bisa melihat jarak bahwa narasi nasional yang terus dikumandangkan tidak selalu berbanding lurus dengan kebijakan yang dijalankan. Seperti misalnya yang paling kentara dan sering kita dengar adalah ungkapan “antek-antek asing” yang sering dilontarkan presiden secara general entah pada siapa, yang bisa berpotensi diarahkan pada aktivis demokrasi serta orang yang tidak sejalan dengannya. Namun di sisi lain, praktik pemerintahan Prabowo yang over akomodatif dengan pihak asing memunculkan pertanyaan tentang arah kebijakan yang sebenarnya. Semisal bagaimana sejumlah pengamat menilai bahwa Indonesia cenderung semakin dekat, bahkan terkesan didikte oleh kepentingan politik Amerika. Seperti bergabungnya Indonesia dengan BOP (Board of Peace) yang ironisnya juga keputusan bergabungnya ini diambil tanpa berdialog dan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPR. Seruan-seruan efisiensi dan pemotongan anggaran digalakkan, namun di saat yang bersamaan, struktur kekuasaan justru menunjukkan ekspansi: kabinet yang besar, distribusi jabatan yang luas, pengangkatan Bintang Mahaputera yang tidak substansial bagi beberapa pejabat, bahkan fasilitas elite dikembangkan di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Penghematan menjadi pesan publik, tetapi konsolidasi kekuasaan tetap menjadi kenyataan politik.
Hal serupa juga terlihat dalam kebijakan sosial. Program-program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran APBN 2026 sebesar 268 triliun rupiah, bahkan juga ada angka total skenario dengan cadangan berjumlah sebesar 335 triliun rupiah. Sebuah angka yang sangat amat fantastis yang tentu kita mesti menuntut kejelasan arah, efektivitas, serta dampak jangka panjangnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Program seperti itu memang mudah dikenali sebagai bentuk kehadiran negara, tetapi persoalan struktural seperti kesejahteraan guru dan ketimpangan sosial lain belum menunjukkan perubahan yang sebanding. Pemerintah malah tampak lebih cepat dalam merespons kebutuhan jangka pendek yang sangat politis daripada membangun fondasi jangka Panjang. Wajar jika para peneliti dan jurnalis independen macam Watchdoc dalam video dokumenternya yang berjudul Dirty Vote o3 mengaitkan persoalan kebijakan sosial ini pada konsolidasi kepentingan politik Prabowo untuk Pilpres 2029.
Paradoks lain juga tampak ketika Presiden Prabowo menghimbau jajaran kementerian untuk menghindari pemborosan seperti pesta dan perayaan ulang tahun. Seruan kesederhanaan dan disiplin anggaran di lingkungan birokrasi itu, ternyata tidak selalu tercermin secara konsisten. Misalnya pada perayaan ulang tahun salah satu orang terdekat Presiden Prabowo, yakni Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang berlangsung saat kunjungan presiden ke luar negeri. Mulai dari pesawat kepresidenan, sampai di hotel mewah Paris, yang bahkan presiden sendiri memberikan surprise kue ulang tahunya secara langsung. Tidak berhenti di situ, perayaan juga berlanjut di kantor Sekretaris Kabinet di Jakarta.
Tentu fenomena tersebut membuat kita geram dan sakit kepala. Terlebih ketika masyarakat belum sepenuhnya melupakan berbagai kontroversi terkait aturan undang-undang yang diutak-atik. Misalnya prinsip bahwa tentara aktif tidak seharusnya menduduki jabatan sipil. Lalu kenaikan jabatan yang cepat dari Mayor menjadi Letkol serta kehadirannya dalam momen-momen selebratif dan penting di sekitar pusat kekuasaan, memberi kesan bahwa aturan tidak bekerja secara merata. Hal-hal kecil semacam ini justru memperlihatkan bagaimana kekuasaan membedakan antara norma umum dan pengecualian internal.
Relasi negara dengan kritik masyarakat pun menunjukkan dinamika serupa. Beberapa kali Presiden Prabowo menekankan stabilitas dan persatuan sebagai nilai utama dalam, spirit demokrasi Indonesia. Namun sering kali kritik ini akhirnya dipandang sebagai “lalat pengganggu”. Bahkan Prabowo pernah menyatakan keinginannya untuk menertibkan para pengkritik pemerintah.
Sejumlah laporan juga memperkuat kekhawatiran ini. Organisasi Amnesty International misalnya, mencatat adanya kemunduran yang cukup signifikan dalam kebebasan sipil. Salah satu kasus yang ramai dibicarakan adalah tentang penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, yang ternyata ironisnya diduga dilakukan beberapa Anggota BAIS TNI secara sistematis. Peristiwa ini memperluas kecurigaan publik terhadap relasi antara kekuasaan dan aparat keamanan. Meskipun sudah ditangani, proses hukumnya belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Pelimpahan penanganan perkara dari kepolisian ke Polisi Militer TNI yang cenderung tertutup, justru memicu munculnya berbagai spekulasi. Akibatnya, narasi-narasi liar mengenai siapa aktor utama di balik peristiwa tersebut terus hidup dalam benak masyarakat. Reuters juga melaporkan respons aparat yang keras terhadap aksi protes. Kemudian Financial Times yang menyoroti kecenderungan konsolidasi kekuasaan yang semakin terpusat.
Retorika dan Cerminan Realitas
Sekali lagi semua hal ini memperlihatkan adanya ketegangan yang belum terselesaikan antara klaim demokrasi yang menjunjung keterbukaan dan praktik kekuasaan yang cenderung defensif terhadap kritik. Jika semua hal tersebut dibaca secara terpisah, tentu akan tampak sebagai rangkaian inkonsistensi. Namun jika dilihat sebagai satu kesatuan politik, pada dasarnya ia membentuk pola yang konsisten. Louis Althusser, seorang pemikir asal Perancis mengatakan bahwa Negara bekerja melalui dua jalur sekaligus. Ia membentuk kesadaran melalui ideologi, dan mempertahankan kekuasaan melalui struktur material. Singkatnya dalam konteks ini, narasi presiden Prabowo tentang rakyat, nasionalisme, dan kesederhanaan bekerja sebagai alat untuk membangun konsensus belaka, karena pada praktiknya semua hal itu sering tidak sejalan.
Masalah muncul ketika konsensus itu mulai retak. Ketika publik tidak lagi melihat retorika sebagai cerminan realitas, melainkan sebagai sesuatu yang menutupinya. Pada titik ini, yang terjadi bukan sekadar kritik, tetapi pergeseran cara pandang dari menerima, menjadi mempertanyakan. Paradoks dalam politik mungkin tidak bisa dihindari. Namun ketika ia berulang dan semakin kasat mata, ia berhenti menjadi strategi dan mulai terlihat sebagai masalah. Jarak antara kata dan tindakan tidak lagi sekadar ruang kompromi, melainkan celah yang menggerus kepercayaan. Dan tanpa kepercayaan, kekuasaan kehilangan fondasi paling dasarnya. Dan presiden Prabowo harus sadar betul tentang persoalan ini.
Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan bagaimana retorika yang kuat tentang nasionalisme, kedaulatan, dan keberpihakan pada rakyat ternyata belum menemukan padanannya dalam praktik. Dan jika pada masa pemerintahan sebelumnya Presiden Jokowi sempat diberi gelar oleh BEM UI sebagai “The King Of lip Service”, maka dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto sekarang ini, saya mengistilahkan situasi ini dengan: “Prabradox”. Atau ruang kontradiksi yang cukup kentara antara apa yang diucapkan dan apa yang dijalankan. Prabradox bukan sekadar perbedaan kecil antara retorika dan praktik, melainkan jurang yang memperlihatkan ketegangan mendasar dalam cara kekuasaan dikonstruksi, dijalankan, dan terus di reproduksi.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


