• Berita
  • Dari Film Pesta Babi ke Dago Elos, Menolak Penggusran di Sela-sela Nobar Persib

Dari Film Pesta Babi ke Dago Elos, Menolak Penggusran di Sela-sela Nobar Persib

Di tengah penantian putusan PK kedua, warga Dago Elos memadukan nobar Persib dengan pemutaran film tentang perjuangan mempertahankan tanah.

Nonton film Pesta Babi tentang tradisi di Papua di lapangan Balai RW Dago Elos, Bandung, Minggu siang, 10 Mei 2026. (Foto: Insan Radhiyan/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 13 Mei 2026


BandungBergerak - Di lapangan Balai RW Dago Elos, sebuah layar terbentang, Minggu siang, 10 Mei 2026. Sekitar 50 orang duduk menyaksikan pemutaran film dokumenter Pesta Babi karya jurnalis Dandhy Laksono. Sebagian mengenakan atribut Persib Bandung. Sebagian lainnya adalah warga dan jejaring solidaritas Dago Elos.

Film diputar sebelum pertandingan Persib melawan Persija dimulai. Forum Dago Elos memang sengaja memadukan pemutaran film dengan nobar sepak bola. Mereka ingin menjadikan kultur suporter sebagai pintu masuk untuk membicarakan konflik tanah, ruang hidup, dan situasi Papua.

“Kesadaran bukan sesuatu yang instan, mudah-mudahan ini bisa menjadi soft campaign kepada para suporter bola supaya kesadaran masyarakat bisa tumbuh,” ujar Angga, pegiat Forum Dago Melawan.

Di layar, suara perempuan Papua menggema lirih sekaligus tegas. Yasinta, ibu-ibu asal Wanang, Papua Selatan berkata dan menggebu.

“Kalau saya terima, anak-anak saya mau dikemanakan? Mau tinggal di mana? Apa pun yang terjadi, saya tetap menolak. Demi tanah ini, saya akan berjuang.”

Kalimat itu terasa dekat dengan kehidupan warga Dago Elos. Selama hampir sepuluh tahun terakhir, warga di kawasan Bandung Utara itu hidup dalam konflik tanah dan ancaman penggusuran. Mereka sekarang tengah menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang merupakan upaya hukum terakhir yang menentukan nasib kampung mereka.

Dalam film Pesta Babi, masyarakat Muyu di pedalaman Boven Digoel digambarkan mempertahankan hutan dan tanah adat melalui tradisi Awon Atap Bon yang berarti pesta babi. Bagi masyarakat Muyu, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan bagian dari peradaban yang menjaga kehidupan mereka.

Narator film ini kemudian berbicara tentang ancaman proyek pangan dan energi negara yang masuk bersama aparat dan perusahaan-perusahaan besar.

Bagi Angga, cerita dalam film itu memiliki irisan kuat dengan perjuangan warga Dago Elos. Ia menegaskan, warga Papua dan Dago Elos sama-sama memperjuangkan tanah.

“Meskipun jaraknya sangat jauh, semangat perjuangannya sama,” katanya, saat diskusi publik bersama Aliansi Mahasiswa Papua berlangsung malam hari.

Ia mengatakan, warga sengaja membuat dua sesi pemutaran film agar masyarakat yang datang untuk nobar bola bisa ikut menyaksikan isu yang diangkat dalam Pesta Babi.

Menjelang Sore hari pukul 15.30, suasana berubah drastis. Ketika pertandingan Persib vs Persija dimulai, lapangan Balai RW Dago Elos mendadak penuh sesak. Sekitar 500 orang atau lebih memadati lokasi nobar. Sorak-sorai suporter memenuhi bahkan di jalan kecil sebelah lapangan oleh kerumunan warga yang menonton.

Namun begitu pertandingan selesai, sebagian besar massa langsung meninggalkan lokasi. lapangan yang sebelumnya penuh kembali kosong. Hampir tidak ada suporter yang bertahan mengikuti sesi kedua pemutaran film maupun diskusi bersama AMP. 

Namun, Angga tetap menilai positif acara yang menjadikan sepak bola sebagai medium pendidikan politik dan solidaritas.

“Setidaknya walaupun hanya satu-dua orang dari massa suporter yang akhirnya ikut menonton, kami sangat bersyukur,” kata Angga.

Dalam forum diskusi malam itu, Angga berbicara panjang mengenai hubungan antara perjuangan masyarakat adat Papua dan perjuangan warga Dago Elos mempertahankan ruang hidup.

“Kalau negara memang tidak becus mengurus bangsa sebesar ini, maka jangan hentikan kedaulatan rakyat di atas tanahnya sendiri,” ujarnya, di hadapan peserta diskusi.

PK Kedua Dago Elos

Bagi warga Dago Elos, proses Peninjauan Kembali kedua menjadi pertaruhan terakhir untuk mempertahankan ruang hidup, sekaligus menguji keberpihakan negara terhadap rakyat kecil dalam konflik agraria yang telah berlangsung hampir satu dekade.

Pada 28 April lalu, warga menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri bahwa perkara PK kedua Dago Elos resmi mendapatkan nomor register. Sebelumnya, permohonan PK didaftarkan sejak Agustus dan baru dikirimkan ke Mahkamah Agung pada Desember sebelum akhirnya masuk tahap penerimaan perkara.

Angga menyebut, proses ini sebagai momentum penting karena PK kedua merupakan jalur hukum luar biasa atau extraordinary. Berbeda dengan perkara biasa yang ditangani tiga hakim, PK kedua akan dipimpin oleh lima hakim yang terdiri dari satu hakim ketua dan empat hakim anggota.

“Yang jadi pertaruhannya sebetulnya pertaruhan negara dengan institusi penegakan hukumnya,” ujar Angga.

Menurutnya, warga menyadari proses persidangan di Mahkamah Agung berlangsung tertutup sehingga menyisakan ketidakpastian terhadap hasil akhir perkara. Namun di tengah situasi tersebut, warga tetap berupaya menjaga solidaritas dan tekanan publik melalui berbagai aktivitas ruang, termasuk diskusi publik dan pemutaran film dokumenter Pesta Babi.

PK kedua diajukan setelah keluarga Muller divonis bersalah dalam perkara pidana penggunaan dokumen palsu yang sebelumnya dipakai dalam klaim kepemilikan tanah Dago Elos. Putusan pidana itu kemudian menjadi dasar baru bagi warga untuk melawan kembali gugatan perdata yang mengancam ruang hidup mereka.

“Kalau negara bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat Dago Elos, silakan buktikan,” kata Angga.

Bagi warga, hasil PK kedua nanti akan menentukan lebih dari sekadar status tanah. Ia akan menjadi jawaban apakah negara benar-benar hadir melindungi rakyat atau justru membiarkan praktik mafia tanah terus berlangsung.

Baca Juga: Gugatan atas Eksploitasi Tanah Papua dalam Film Pesta Babi
Sengketa Tanah Dago Elos Memasuki Babak Peninjauan Kembali Kedua

Situasi Papua

Di tengah forum diskusi, Edi, pegiat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang hadir dalam acara nobar mengatakan bahwa publik Indonesia masih belum benar-benar memahami situasi Papua.

“Yang paling urgent hari ini adalah masyarakat harus tahu bahwa di Papua bukan hanya terjadi ekosida, tapi juga genosida,” ujar Edi.

Ia menilai minimnya akses informasi membuat berbagai kekerasan di Papua jarang diketahui masyarakat luas.

“Media-media besar jarang mempublikasikan penembakan dan kekerasan di Papua,” katanya.

Karena itu, menurutnya, film Pesta Babi menjadi medium penting untuk membuka mata publik terhadap situasi setidaknya tentang ekosida yang terjadi di Papua.

“Film ini jadi tamparan bagi rakyat Indonesia yang selama ini apatis terhadap situasi Papua,” ujarnya.

Di antara sedikit penonton yang bertahan, ada Fauzan Javad Fadillah, seorang suporter Persib yang memang datang khusus untuk menonton Pesta Babi.

“Sebenarnya saya datang ke sini memang ingin nonton Pesta Babi. Kebetulan ada Persib juga,” ujarnya.

Menurut Fauzan, konflik tanah adat di Papua merupakan persoalan kemanusiaan yang penting diketahui semua orang. Ia menegaskan bahwa Papua bukan tanah kosong.

“Tanah itu sudah ditempati masyarakat Papua sejak jauh bertahun-tahun lalu. Tapi masyarakat Papua seperti tidak dianggap,” ucapnya.

Diskusi selesai ketika malam semakin larut. Namun di Dago Elos, pemutaran Pesta Babi meninggalkan satu pesan yang terus berulang tentang perjuangan mempertahankan tanah dan ruang hidup. Tanah bukan sekadar soal kepemilikan, tapi rumah, identitas, dan alasan mengapa orang-orang terus bertahan melawan penggusuran.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//