• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Beasiswa LPDP dan Budaya Baris-berbaris

MAHASISWA BERSUARA: Beasiswa LPDP dan Budaya Baris-berbaris

Fenomena sekuritisasi mengindikasikan perubahan paradigma di mana pemerintah memandang segala sesuatu–termasuk pendidikan–melalui lensa keamanan nasional.

Adzin Aris Aniq Adani

Mahasiswa Filsafat Islam UIN RMS Surakarta

Menggunakan instrumen militer untuk membina warga sipil adalah langkah mundur demokrasi. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

18 Mei 2026


BandungBergerak – Wacana tentang Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) belakangan mengalami pergeseran pusat gravitasi, dari sekadar soal tip lolos seleksi atau pamer kuliah di luar negeri, menuju isu yang lebih substansial: sejauh mana institusi militer–dalam hal ini TNI–boleh terlibat dalam ekosistem beasiswa sipil?

Isu ini mencuat ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa calon penerima beasiswa LPDP jenjang S2 dan S3 wajib mengikuti pelatihan dan pembekalan militer dari TNI sebelum mereka diberangkat untuk melanjutkan studi.

Intervensi unsur “militer” ke dalam proses seleksi calon penerima beasiswa LPDP ini perlu dikritisi. Karena fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran cara pemerintah memandang pendidikan kita.

Setidaknya ada beberapa persoalan yang lahir dari cawe-cawe-nya lembaga militer dalam seleksi calon mahasiswa penerima beasiswa LPD.

Meskipun kebijakan pemerintah ini memiliki tujuan mulia: memastikan penerima beasiswa memiliki karakter dan loyalitas pada nilai-nilai kebangsaan, namun secara de facto muncul kekhawatiran akan terjadinya “standardisasi nasionalisme”.

Bagaimana tidak? Dunia akademik adalah dunia yang tumbuh dari keraguan, kritik, dan dialektika. Seorang mahasiswa dituntut untuk menjadi peneliti yang kritis dan berani mempertanyakan segala sesuatu guna menemukan kebenaran, tanpa harus dihantui oleh rasa takut kepada apa pun dan siapa pun.

Selain itu, mahasiswa juga diajarkan tentang prinsip keterbukaan terhadap segala macam kemungkinan. Dialektika adalah ruh dalam dunia akademik. Sebaliknya, dunia militer dibangun di atas dasar kepatuhan mutlak dan hierarki yang ketat.

Sehingga ketika kacamata militer digunakan untuk menilai “nasionalisme” seorang mahasiswa, para calon ilmuwan, ada risiko di mana sikap kritis dianggap sebagai ketidakloyalitasan, bahkan tindakan makar.

Sehingga, jika mahasiswa tidak berani berpikir berbeda hanya karena takut dicap anti-NKRI atau takut jika beasiswanya dicabut, maka LPDP secara tidak langsung sedang membunuh kemandirian intelektual dan nalar kritis para mahasiswa.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Untuk Siapa Sebenarnya Beasiswa Pendidikan?
MAHASISWA BERSUARA: Menggugat Paradigma Pemenjaraan, dari Krisis Lapas hingga Kriminalisasi Ekspresi Politik
MAHASISWA BERSUARA: Jangan Teruskan Rencana Menutup Program Studi yang Tak Relevan dengan Industri

Sekuritisasi Intelektual

Secara filosofis, fenomena masuknya budaya “baris-berbaris” di dalam tubuh pendidikan ini disebut sebagai “sekuritisasi”. Kondisi ini mengindikasikan perubahan paradigma pemerintah, di mana pemerintah memandang segala sesuatu–termasuk pendidikan–melalui lensa keamanan nasional. Sehingga pendidikan tidak lagi dipandang sebagai alat pencerahan individu (human flourishing), melainkan sekadar instrumen ketahanan negara.

Hal ini jelas menodai prinsip-prinsip fundamental dalam model pendidikan modern ala Paulo Freire (1921–1997) yang menyatakan bahwa pendidikan itu seharusnya dilihat sebagai proses pembebasan individu, bukan domestikasi individu.

Dalam kasus ini, para calon penerima beasiswa LPDP dipandang sebagai objek yang harus mematuhi setiap aturan yang mengikat mereka, jika tidak patuh, maka mereka harus siap dengan segala konsekuensi, termasuk dicabutnya beasiswa itu. Para mahasiswa dilihat sebagai buruh yang harus patuh terhadap segala bentuk aturan yang dibuat pemilik pabrik. Jika sedikit saja mereka membangkang, maka gaji akan dicabut.

Yang demikian ini, sekali lagi, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pedagogi modern yang melihat murid/mahasiswa sebagai subjek yang bebas, bukan objek yang bisa disetir secara arbitrer. Jika tren seperti ini terus berlanjut, wajah pendidikan di negeri ini akan menjadi sangat pragmatis.

Riset-riset yang didanai oleh pemerintah mungkin hanya riset yang menguntungkan bagi kepentingan status quo. Bahkan suara-suara dari ilmuwan sosial yang kritis terhadap kebijakan pemerintah bisa dengan mudah dipangkas, bahkan sejak dalam proses seleksi beasiswa. Akibatnya, kita tidak sedang mencetak ilmuwan kritis dan lantang mempublikasikan hasil risetnya, melainkan mencetak pegawai teknis yang tidak memiliki pilihan kecuali hanya satu: patuh.

Jurang Antara Ruang Sipil dan Militer

Bangsa ini memiliki sejarah perjuangan luar biasa dalam usaha membebaskan diri dari jerat kolonialisme. Perjuangan yang serupa juga terjadi di era Reformasi pada tahun 1998 yang telah memberi mandat jelas bagi kita bahwa militer kembali ke barak untuk urusan pertahanan, dan urusan sipil dikelola oleh institusi sipil. Namun, akhir-akhir ini, mandat itu mulai diabaikan.

Program beasiswa LPDP adalah ranah sipil. Sehingga, intervensi lembaga militer yang terlalu jauh dalam menentukan siapa yang layak sekolah dan apa yang boleh dipikirkan merupakan manifestasi “militerisasi ruang sipil”, meskipun tidak secara langsung.

Tentu saja, semua orang pasti sepakat bahwa para penerima beasiswa LPDP harus memiliki kecintaan dan loyalitas terhadap bangsa ini. Namun, yang perlu digaris bawahi di sini adalah bahwa cinta tanah air dalam dunia akademik tidak harus diekspresikan dengan baris-berbaris atau kepatuhan buta pada narasi tunggal pemerintah. Manifestasi dari rasa cinta tanah air seorang ilmuwan adalah kejujuran intelektual, keberanian mengungkap data sepahit apa pun itu, dan dedikasi pada pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan bangsa ini.

Pada akhirnya, program beasiswa LPDP harus tetap menjadi milik semua anak bangsa dengan semangat akademik yang independen dan otonom. Negara tidak perlu merasa terancam oleh pikiran kritis mahasiswa penerima LPDP. Justru dari pikiran kritis merekalah, solusi-solusi untuk masalah bangsa ini bisa lahir.  

Karena, seperti yang dikatakan Dr. Ali Shariati, “Mahasiswa adalah ruh dari suatu bangsa.”

Melibatkan unsur militer dalam seleksi intelektual hanya akan melahirkan budaya ketakutan, bukan budaya keunggulan. Biarkanlah tentara menjaga kedaulatan di perbatasan, dan biarkanlah mahasiswa menjaga kedaulatan di ruang-ruang pemikiran tanpa perlu merasa takut diawasi oleh laras senjata atau sepatu lars militer.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//