MAHASISWA BERSUARA: Board of Peace, Dasasila Bandung, dan Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 yang Luput
Segala harapan pendahulu kita tertuang dalam Dasasila Bandung maupun Pembukaan UUD 1945 agar dunia bisa bebas dari segala bentuk penjajahan.

El Syad Maulana
Mahasiswa Sejarah Universitas Padjadjaran (Unpad)
19 Mei 2026
BandungBergerak – Belum lama santer pemberitaan mengenai Board of Peace atau Dewan Perdamaian. Dewan ini diinisiasi oleh Amerika Serikat yang “katanya” memiliki tujuan untuk “membawa perdamaian dan keamanan” bagi Gaza atau bahkan bagi Palestina. Ada ironi di sana. Bagaimana dewan yang dibentuk dengan tujuan tersebut dibentuk oleh negara yang memiliki sejarah panjang sebagai negara yang sering melakukan intervensi terhadap negara lain dan (tentunya) sama sekali (tidak) membawa perdamaian. Tidak hanya itu, kedekatan Amerika dengan Israel pun menambah kontroversi atas kontribusi Amerika Serikat dalam Board of Peace. Untuk membuat situasi lebih buruk, Palestina–yang menjadi subjek utama tujuan dibentuknya dewan ini–tampak tidak terlibat sama sekali dalam Board of Peace ini.
Sebuah pertanyaan lantas terlintas. Bagaimana bisa upaya membawa perdamaian dalam suatu negara yang tertindas dilakukan tanpa adanya kontribusi dari pihak yang ditindas tersebut dan hanya terdapat pihak penindas yang terlibat di dalamnya? Nasib sebuah bangsa yang berdaulat diatur dan diintervensi oleh negara lain–yang lebih berkuasa. Bagi saya, ini jelas merupakan imperialisme/kolonialisme modern yang terpampang jelas di depan mata kita. Membawa perdamaian hanyalah sebuah dalih dan eufemisme.
Hal ini semakin terlihat dalam Resolusi Nomor 2803 Dewan Keamanan PBB. Selain mendasari pembentukan BoP, resolusi ini juga mewajibkan anggota-anggota BoP untuk membentuk pasukan penjaga perdamaian, yang pada akhirnya terbentuklah ISF (International Stabilization Force). Tujuannya terlihat cukup baik, rasanya–Jalur Gaza menjadi area demiliterisasi dan diduduki oleh anggota ISF, sementara IDF angkat kaki dari Jalur Gaza. Namun, hal ini terlihat seperti pemindahan kekuasaan, dari satu kekuatan kepada kekuatan lain. Apakah rakyat Palestina merasa perlu atau ingin dengan kekuatan militer tersebut?
Saya ingat dengan suatu gambar yang sempat beredar. Gambar tersebut membuat saya merasa miris dan sedikit tergelitik melihatnya, sebab gambar tersebut mengingatkan saya dengan scramble of Africa. Gambar tersebut memperlihatkan bagaimana Gaza akan terbagi menjadi empat atau lima bagian dan setiap daerah (atau bagian) tersebut akan “dikuasai” oleh lima negara anggota ISF–Maroko, Kosovo, Kazakhstan, Albania, dan tidak ketinggalan, negeri kita tercinta, Indonesia.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Menggugat Paradigma Pemenjaraan, dari Krisis Lapas hingga Kriminalisasi Ekspresi Politik
MAHASISWA BERSUARA: Pak Prabowo, ini Arahnya ke mana, Ya?
MAHASISWA BERSUARA: Beasiswa LPDP dan Budaya Baris-berbaris
Dasasila Bandung dan Pembukaan UUD
Di bulan April 2026 kemarin, Indonesia juga memperingati 71 tahun dilaksanakannya Konferensi Asia-Afrika. Konferensi ini merupakan suatu peristiwa yang sangat monumental. Indonesia, sebagai negara yang baru berusia satu dekade berhasil menjadi salah satu inisiator dari sebuah pertemuan besar yang diikuti oleh negara-negara dari dua benua. Pertemuan ini merupakan upaya dari Indonesia untuk menentang kolonialisme dan juga neo-kolonialisme. Nantinya, peristiwa ini juga akan menjadi cikal-bakal dari suatu gerakan yang bernama Gerakan Non-Blok (GNB). Hasil dari konferensi ini tertuang dalam sepuluh poin yang bernama Dasasila Bandung yang menginginkan adanya perdamaian dunia dan menolak kolonialisme.
Jika kita membaca kembali sepuluh poin yang tertuang dalam Dasasila Bandung secara lengkap, maka kita akan menyadari, sudah berapa poin dalam Dasasila Bandung yang sudah dikhianati oleh pemerintah Indonesia ketika mereka bergabung dengan dewan (yang katanya) pembawa perdamaian tersebut. Walaupun kini Indonesia disebut mengurungkan niatnya untuk bergabung dalam dewan tersebut akibat Perang Amerika-Israel melawan Iran, tetapi tetap saja, berpikiran untuk tergabung dalam dewan tersebut sebelum perang tersebut terjadi saja sudah aneh. Pemerintah Indonesia juga sepertinya melupakan poin yang tertuang dalam kalimat pertama, di alinea pertama, dalam pembukaan dari Undang-Undang Dasar. Sangat eksplisit bahwa Indonesia menolak adanya penjajahan dan menjunjung tinggi kemerdekaan bagi negara-negara dunia. Kini, Indonesia tampak hilang arah dan pendirian. Namun, saya merasa bahwa negara kita pada dasarnya memang sudah lama lupa dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Dasasila Bandung dan Pembukaan UUD 1945 tersebut. Kita perlu untuk mengingat, bahwa negara kita bukanlah negara suci yang bersih dari dosa penjajahan.
Kurang lebih lima dekade yang lalu, tepatnya pada 1975, Indonesia melakukan invasi terhadap Timor Leste–negara kecil di ujung Kepulauan Sunda Kecil yang baru saja lepas dari cengkeraman kolonialisme Portugis. Komunisme yang tengah berkembang pada saat itu di Timor Leste, paranoia akan adanya kekuatan asing yang menjadikan Timor Leste sebagai basisnya, dan paranoia bahwa kemerdekaan Timor Leste akan menjadi inspirasi untuk gerakan-gerakan separatis di Indonesia menjadi dalih dan justifikasi agar invasi ini terlihat sebagai langkah yang tepat bagi Indonesia. Jika kita pikirkan kembali, apa posisi negara kita dalam hal ini, sehingga negara kita terasa berhak untuk melakukan intervensi terhadap perpolitikan dalam negeri di negara orang lain? Indonesia menjadi bangsa yang (bukannya) memutus rantai penindasan, menjadi bangsa yang meneruskan siklus penindasan yang telah mereka alami. Hal tersebut mengingatkan saya dengan kalimat dari seorang pemikir dari Brazil, Paulo Freire: “The oppressed instead of striving for liberation, tend themselves to become oppressors”
Hal-hal tersebut merupakan suatu kontradiksi dari segala harapan pendahulu kita yang tertuang dalam baik Dasasila Bandung maupun Pembukaan UUD 1945 yang berharap agar dunia bisa bebas dari segala bentuk penjajahan dan berupaya untuk menentang hal tersebut. Segala dalih yang dibuat rasanya tidak cukup untuk menutupi fakta yang ada bahwa Timor Leste masuk menjadi provinsi ke-27 melalui integrasi dengan cara yang tidak seharusnya. Kini kita tidak perlu merasa kaget atau heran ketika negara kita memutuskan untuk bergabung dengan Board of Peace–yang merupakan bentuk kolonialisme terselubung–karena pada dasarnya, pemikiran dan harapan dari pendahulu kita yang tertuang dalam Dasasila Bandung dan Pembukaan UUD 1945 tampak sudah lama luput dari pemikiran pemerintah negara kita.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


