Pengelolaan Bandung Zoo Dilelang, tapi Apa yang Sebenarnya Diselamatkan: Satwa atau Model Bisnisnya?
Di tengah proses lelang pengelola baru, Kebun Binatang Bandung di persimpangan sebagai lembaga konservasi atau telah bergeser menjadi bisnis hiburan.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah19 Mei 2026
BandungBergerak - Perebutan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali membuka pertanyaan mendasar: ketika negara turun tangan melalui skema lelang, apa yang sebenarnya sedang diselamatkan, satwa sebagai objek konservasi, atau keberlanjutan model bisnis di balik lembaga rekreasi tersebut?
Pemerintah Kota Bandung saat ini mempercepat proses lelang pengelola baru Bandung Zoo dengan target penetapan mitra pada akhir Mei 2026. Proses ini berlangsung di tengah riwayat panjang konflik pengelolaan, sengketa aset, dualisme manajemen, hingga kematian satwa yang berulang dalam satu dekade terakhir.
Bandung Zoo merupakan lembaga konservasi ex-situ yang berada di bawah pengawasan negara karena mengelola satwa dilindungi. Kementerian Kehutanan menegaskan proses transisi harus tetap menjamin standar konservasi dan kesejahteraan satwa selama masa peralihan pengelolaan. Namun berulangnya konflik pengelolaan menunjukkan bahwa fungsi konservasi kerap berada dalam tekanan kepentingan ekonomi.
Secara prinsip, kebun binatang modern tidak lagi dipahami sekadar tempat memamerkan satwa, melainkan institusi konservasi dengan standar ketat. World Association of Zoos and Aquariums (WAZA) menekankan bahwa kebun binatang ideal harus menjalankan empat fungsi utama—konservasi, edukasi, riset, dan rekreasi—dengan konservasi sebagai prioritas utama.
Sementara itu, standar kesejahteraan hewan modern mengacu pada prinsip Five Freedoms dari Farm Animal Welfare Council: bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alami, serta bebas dari rasa takut dan stres. Dalam standar ini, keberhasilan kebun binatang tidak diukur semata dari jumlah pengunjung atau pendapatan, tetapi dari kualitas kesejahteraan satwa dan kontribusi konservasinya.
Namun dalam praktik kebun binatang urban, tekanan finansial dan orientasi rekreasi sering membuat fungsi konservasi tidak menjadi prioritas utama. Studi mengenai Bandung Zoo menunjukkan masih adanya tantangan dalam aspek kesejahteraan satwa dan kontribusi konservasi dalam praktik pengelolaannya.
Pengamat pendidikan dan kebijakan publik, Johan Iskandar, menegaskan bahwa kebun binatang pada dasarnya merupakan lembaga konservasi ex-situ yang bertujuan melindungi dan mengembangbiakkan satwa dalam lingkungan terkontrol. Menurutnya, indikator kebun binatang ideal bukan hanya jumlah koleksi satwa, tetapi keberhasilan menjalankan fungsi konservasi secara nyata.
Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya sering terjadi ketegangan antara kebutuhan menghasilkan pendapatan untuk menjaga operasional dengan kewajiban memenuhi kesejahteraan satwa.
“Namun, di sisi lain memang terdapat konflik yang cukup berat antara tujuan menghasilkan pendapatan untuk menjaga keberlanjutan operasional dengan kewajiban menjaga kesejahteraan satwa. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara dua kepentingan tersebut,” kata Johan dihubungi BandungBergerak, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Johan, kebun binatang urban masih relevan, tetapi harus beradaptasi dengan prinsip kota modern yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan ekologi.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung di Persimpangan Jalan
Akar Konflik Kebun Binatang Bandung Dilihat dari Catatan Sejarah, Bisnis dan Konservasi Sulit Bertemu
Krisis Bandung Zoo
Dalam satu dekade terakhir, Bandung Zoo berulang kali menghadapi krisis. Pada 2016, kematian gajah Sumatera bernama Yani dan sorotan terhadap kondisi satwa memicu kritik publik terkait tata kelola lembaga ini.
Situasi kembali mencuat pada 2024–2026, mulai dari beruang madu yang tampak kurus dan memakan kotorannya hingga kematian dua anak harimau Benggala. Rangkaian peristiwa tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai standar perawatan dan sistem kesehatan satwa.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah mempercepat proses lelang pengelolaan baru melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan tahapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
“Proses sudah berjalan dan kita targetkan 29 Mei sudah ada hasil,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa, 19 Mei 2026.
Kementerian Kehutanan menegaskan seluruh calon pengelola wajib memenuhi standar teknis konservasi dan kesejahteraan satwa sesuai regulasi nasional maupun internasional, termasuk penyediaan kandang yang mendukung kebutuhan biologis dan perilaku alami satwa.
Kasus Bandung Zoo memperlihatkan bahwa persoalan kebun binatang urban tidak hanya terletak pada siapa yang mengelola, tetapi juga pada model dasarnya: apakah ia masih berfungsi sebagai lembaga konservasi, atau lebih dominan sebagai institusi ekonomi berbasis hiburan.
Dalam kota yang semakin padat dan publik yang semakin sensitif terhadap isu kesejahteraan hewan, kebun binatang modern dituntut bertransformasi menjadi ruang konservasi yang benar-benar bekerja untuk keberlanjutan hidup satwa.
Jadi, lelang pengelolaan Bandung Zoo bukan hanya soal manajemen baru, tetapi soal arah yang sedang dipilih: apakah yang diprioritaskan adalah keberlanjutan bisnisnya, atau keberlanjutan hidup satwa di dalamnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


