Dari Sembako ke Hasil Bumi: Yang Terlewat dari Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berisiko hanya menjadi perpanjangan rantai distribusi konsumsi. Bukan penggerak ekonomi desa.

Endang Susanti (Mamak Bersuara)
Ibu rumah tangga yang aktif menulis tentang isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik dari sudut pandang keluarga dan pengalaman keseharian.
21 Mei 2026
BandungBergerak – Di tengah narasi besar pembangunan ekonomi desa, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa harapan sekaligus pertanyaan. Harapan akan tumbuhnya ekonomi kolektif, tetapi juga mulai muncul kegelisahan yang tidak bisa diabaikan. Apakah KDMP benar-benar hadir untuk memberdayakan atau justru berpotensi mengambil alih ruang ekonomi yang sudah hidup?
Ekonomi desa sejatinya tidak pernah kosong. Ia memiliki denyut ekonomi yang terbentuk dari bawah–warung kecil, pedagang harian, pelaku UMKM, hingga petani yang bertahan dalam ketidakpastian. Mereka bukan objek pembangunan, melainkan fondasi yang selama ini menjaga keberlangsungan ekonomi lokal.
Dalam berbagai pendekatan ekonomi inklusif yang sering disorot oleh CELIOS (Center of Economic and Law Studies), pembangunan yang mengabaikan ekosistem yang sudah ada justru berisiko melahirkan ketimpangan baru, meskipun dibungkus dengan istilah “kolektif” dan “pemberdayaan”. Masalah mendasar muncul ketika KDMP tidak berangkat dari penguatan ekosistem lama, melainkan membangun unit usaha baru dari nol.
Dengan akses terhadap struktur, jaringan, bahkan potensi dukungan kebijakan, posisi KDMP jelas tidak setara dengan pelaku usaha kecil. Ketika koperasi mulai menjual barang yang sama, di lokasi yang sama, dengan dukungan yang lebih kuat, maka kompetisi yang terjadi bukan lagi sehat–melainkan timpang.
Di beberapa wilayah, mulai muncul cerita yang serupa: warung kecil kehilangan pelanggan, distribusi lokal terputus, dan pelaku lama perlahan tersingkir–bukan dengan paksaan, tetapi melalui sistem. Jika pola ini dibiarkan, maka koperasi berisiko bergeser dari alat pemberdayaan menjadi aktor dominan baru.
Kritik lain yang tidak kalah penting adalah kecenderungan KDMP hanya bergerak di sektor distribusi barang konsumsi–terutama sembako. Jika fungsi koperasi berhenti di sana, maka yang diperkuat adalah konsumsi, bukan produksi.
Padahal, kekuatan desa justru terletak pada hasil bumi: padi, sayur, buah, hasil kebun, hingga produk olahan lokal. Di sinilah seharusnya KDMP mengambil peran strategis–bukan sekadar menjual, tetapi menyerap hasil produksi warga.
Bayangkan jika KDMP: membeli hasil panen petani dengan harga layak, menyediakan gudang dan penyimpanan, mengelola sortir dan pengemasan, atau membuka akses pasar ke kota atau industri; maka yang lahir adalah kemandirian distribusi desa. Di sana akan terjadi pergeseran kekuatan: dari ketergantungan pada tengkulak menuju kontrol distribusi oleh masyarakat desa sendiri.
Namun ketika peran ini tidak dijalankan, yang terjadi justru sebaliknya: petani tetap menjual murah, sementara warga desa tetap menjadi pasar, tetapi tidak pernah benar-benar menjadi pelaku utama ekonomi. Di titik ini, KDMP berisiko hanya menjadi perpanjangan rantai distribusi konsumsi–bukan penggerak ekonomi desa.
Baca Juga: Hari Koperasi Nasional: Koperasi Belum Jadi Soko Guru Ekonomi Nasional
Rentenir, Eksklusi Orang-orang dekat, dan Geliat Baru Koperasi
Koperasi Merah Putih versus Cita-cita Bung Hatta: Jangan Jadikan Koperasi Hanya Menjadi Penyalur Bantuan Pemerintah!
Risiko yang Diabaikan
Kepemimpinan KDMP bukan sekadar jabatan administratif. Ia menentukan arah, prioritas, cara kerja, dan keberlangsungan usaha.
Menempatkan individu tanpa pengalaman usaha nyata sebagai ketua adalah risiko yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya besar. Tanpa pengalaman menghadapi pasar, kerugian, dan dinamika usaha, keputusan yang diambil berpotensi jauh dari kebutuhan lapangan.
Lebih berbahaya lagi jika posisi kepemimpinan hanya diisi berdasarkan kedekatan, titipan, atau kepentingan tertentu, bukan kapasitas dan rekam jejak. Koperasi akhirnya berjalan secara formalitas, tetapi kehilangan ruh perjuangan ekonomi rakyat.
Pemimpin yang lahir dari titipan cenderung sulit mandiri dalam mengambil keputusan. Akibatnya, koperasi mudah diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan anggota dan masyarakat desa.
Lebih jauh, hal ini membuka ruang bagi koperasi yang aktif secara struktur, tetapi lemah secara fungsi. Koperasi seharusnya dipimpin oleh mereka yang pernah merasakan jatuh-bangun usaha, memahami kondisi masyarakat, dan memiliki keberanian membela kepentingan anggota–bukan sekadar hadir karena dukungan kekuasaan atau rekomendasi pihak tertentu.
KDMP juga cenderung meniru model ritel modern–tata letak, sistem penjualan, hingga konsep distribusi. Namun sering kali ini dilakukan tanpa kesiapan sistem dan sumber daya manusia.
Tanpa manajemen yang profesional, SOP yang jelas, sumber daya manusia yang berpengalaman, dan sistem yang matang, koperasi berisiko menjadi proyek jangka pendek. Ironisnya, ketika gagal, bukan hanya lembaga yang runtuh—tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Di sejumlah daerah, pola yang muncul mulai serupa: program datang dengan cepat, struktur dibentuk, unit usaha dibuka, tetapi pelaku lama tidak dilibatkan secara bermakna. Warung tetap berjalan sendiri. Petani tetap menjual ke tengkulak. Koperasi berjalan di jalurnya sendiri.
Tidak ada integrasi. Tidak ada penguatan. Yang terjadi justru ekonomi desa yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling menguatkan. Jika ini menjadi pola, maka yang sedang dibangun bukan ekosistem–melainkan jalur-jalur ekonomi yang berjalan sendiri-sendiri dan saling melemahkan.
Persoalan serupa juga terlihat ketika tanah kosong diambil atau dimanfaatkan secara sepihak tanpa melibatkan warga sekitar. Tanah yang dianggap kosong sering kali sesungguhnya memiliki makna sosial bagi masyarakat–menjadi ruang hidup, ruang bermain, atau cadangan harapan ekonomi warga. Ketika keputusan diambil tanpa pelibatan masyarakat, pembangunan berubah menjadi proses yang jauh dari rasa memiliki bersama.
Pertanyaannya kini lebih tajam: apakah ini pemberdayaan, atau bentuk pengambilalihan ekonomi secara halus?
Pembangunan atau Sekadar Tampilan Pembangunan?
Pembangunan ekonomi desa tidak bisa diukur dari berdirinya bangunan baru atau terbentuknya lembaga baru. Ukuran yang lebih jujur adalah: apakah pelaku lama tetap hidup, apakah petani semakin kuat, apakah nilai ekonomi tinggal di desa? Jika jawabannya tidak, maka yang terjadi bukan pembangunan–melainkan ilusi pembangunan. Terlihat maju di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
Sebagaimana pendekatan ekonomi inklusif yang sering diangkat oleh CELIOS (Center of Economic and Law Studies), kekuatan ekonomi tidak dibangun dengan mengganti yang lama, tetapi dengan memperkuatnya.
KDMP hari ini berada di persimpangan. Menjadi penguat ekosistem lokal, atau menjadi pemain baru yang mendominasi? Menjadi penampung hasil bumi, atau sekadar penyalur sembako? Menjadi solusi bersama atau sumber masalah baru?
Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pilihan arah pembangunan desa.
Dan di sanalah publik berhak bertanya, mengkritisi, dan mengawasi. Sebab desa tidak membutuhkan proyek yang terlihat besar di atas kertas, tetapi rapuh di kehidupan nyata. Desa membutuhkan keadilan dalam pembangunan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


