• Berita
  • Orang Muda Mendesak Sungai Citarum Kembali Dikelola Bersama Warga

Orang Muda Mendesak Sungai Citarum Kembali Dikelola Bersama Warga

Dari aksi rafting di Bojongsoang, orang muda mendorong pengelolaan Sungai Citarum yang lebih membuka partisipasi masyarakat dan komunitas.

Aktivis membawa poster di hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah23 Mei 2026


BandungBergerak – Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi sorotan orang muda di Bandung. Puluhan pemuda dari lintas komunitas dan organisasi melakukan aksi simbolik dengan mengangkat poster dan membentangkan spanduk sambil rafting di Jembatan Oxbow Bojongsoang, Jumat, 22 Mei 2026.

Aksi di aliran oxbow yang penuh sampah ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye memperingati 10 tahun Hari Citarum, yang diperingati setiap 24 Mei. Para pemuda menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum 2021–2025.

Regulasi tersebut menjadi payung hukum program Citarum Harum. Hanvah Septiawan dari Tim Kajian Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) DAS Citarum mengatakan, program penanganan Sungai Citarum berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2018 selama ini kurang melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

Aktivis mengusung poster di atas hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aktivis mengusung poster di atas hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

“Program Citarum Harum selama ini sangat kental dengan pendekatan militer atau keterlibatan TNI, sehingga partisipasi masyarakat sipil menjadi minim. Karena itu kami mendorong evaluasi terhadap Perpres beserta turunannya,” kata Hanvah saat ditemui, Jumat, 22 Mei 2026.

Selain evaluasi regulasi, orang muda lintas komunitas menuntut transparansi penggunaan anggaran, penguatan partisipasi komunitas, serta pengawasan lebih serius terhadap industri pencemar.

“Industri yang belum mampu mengelola limbah dengan baik masih menjadi persoalan utama. Banyak limbah yang akhirnya dibuang begitu saja ke sungai,” jelas Hanvah.

Toto, relawan dari Pemuda Peduli Lingkungan (Pepeling) dan bagian dari PSDK DAS Citarum, menjelaskan warga sudah lama membangun berbagai inisiatif penyelamatan sungai melalui Koalisi Melawan Limbah (KML). Koalisi dan warga kemudian berhasil menggugat izin pembuangan limbah tiga perusahaan tekstil di kawasan Rancaekek ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 24 Mei 2016, dengan tuntutan pengelolaan sungai lebih bertanggung jawab.

Aktivis memasang poster di atas hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aktivis memasang poster di atas hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Hari kemenangan gugatan di PTUN tersebut kemudian menjadi cikal bakal Hari Citarum. Namun, Toto menyatakan, hadirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 membuat ruang komunitas dan warga untuk turut merawat sungai terpanjang di Jawa Barat itu menjadi terbatas.

Memang, lanjut Toto, sejumlah langkah penertiban oleh pemerintah telah dilakukan melalui program Citarum Harum. Namun kini, beberapa program dinilI mulai berkurang, sementara persoalan lama tetap ada, seperti banjir saat musim hujan, tumpukan sampah yang belum terselesaikan, dan aktivitas pengawasan serta pembibitan yang mulai tidak aktif.

Toto menyebut pendekatan terhadap Sungai Citarum selama ini terlalu fokus pada aspek fisik sungai, seperti pengerukan dan pembangunan infrastruktur. Pendekatan ini dinilai belum cukup menguatkan kapasitas masyarakat di sekitar DAS Citarum.

“Masalah Citarum bukan hanya soal fisik sungai, tetapi juga masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Toto pun menyerukan agar penanganan Citarum dilakukan oleh masyarakat sipil, komunitas lingkungan, NGO, serta pemerintah daerah secara kolaboratif. Menurutnya, keberhasilan pemulihan sungai akan tercapai secara kolektif, bukan hanya melalui proyek besar.

Aktivis memasang poster di atas hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aktivis memasang poster di atas hamparan sampah yang menutupi permukaan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 Mei 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Inisiatif Masyarakat dan Harapan

Di tengah tuntutan evaluasi terhadap regulasi, masyarakat akar rumput terus menjalankan inisiatif pemulihan sungai. Dianisa, 29 tahun, dari komunitas DayGreen, menceritakan gerakan mereka: edukasi pemilahan sampah, bank sampah mandiri, urban farming, kampanye lingkungan rutin, hingga pengelolaan taman vertikal yang dibuat warga di bantaran sungai.

Banjir yang terjadi pada 10–15 April 2026 sempat merendam vertical garden tersebut. Dianisa menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam merawat Sungai Citarum.

“Sebagai warga, harapan kami sederhana: mendapatkan kembali hak hidup di lingkungan yang sehat dan sungai yang bersih. Kami juga berharap pemerintah tidak hanya membuat kebijakan, tetapi benar-benar merealisasikannya secara nyata dan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Dianisa.

Rangkaian aksi simbolik peringatan Hari Citarum tersebut dilanjutkan dengan diskusi bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat dan jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya. Orang muda juga berencana menggelar aksi bersih-bersih sungai sebagai bagian dari kampanye penyelamatan DAS Citarum, memperkuat pesan bahwa sungai harus kembali dikelola bersama oleh warga dan komunitas.

Baca Juga: Anak Sungai Citarum Ikut Menjadi Sungai Terkotor di Dunia: Siapa Bertanggung Jawab?
Data Status Mutu Air Anak Sungai Citarum di Kota Bandung 2020, Sungai Ciwastra Terburuk

10 Program Prioritas

Di tengah dorongan evaluasi penanganan Sungai Citarum, terutama terkait keterlibatan militer dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS Citarum, Program Citarum Harum dipastikan berlanjut pada 2026 dengan fokus pada 10 aksi restorasi Sungai Citarum.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Citarum Harum yang dipimpin Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih pada 24 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri perwakilan BBWS Citarum, Bappeda Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.

Program tahun ini difokuskan pada penanganan lahan kritis, limbah domestik, sampah, limbah industri dan peternakan, penataan keramba jaring apung, pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata, pengendalian tata ruang, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan data dan informasi. Prioritas kegiatan diarahkan ke wilayah hulu Sungai Citarum, terutama penanganan limbah industri, sampah, kotoran hewan, dan lahan kritis.

Dalam keterangan resminya, Satgas menyebut masyarakat akan dilibatkan langsung dalam pengawasan dan restorasi sungai.

Pemerintah juga mengklaim program yang berjalan sejak 2018 itu telah membawa sejumlah perubahan positif, seperti peningkatan kualitas air dari kategori cemar berat menjadi cemar ringan, berkurangnya limbah industri, tersedianya ruang publik, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kondisi Sungai Citarum.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//