Data Status Mutu Air Anak Sungai Citarum di Kota Bandung 2020, Sungai Ciwastra Terburuk
Sungai Ciwastra berstatus cemar sedang. Sungai Cikapundung, anak Sungai Citarum terpanjang di Kota Bandung yang pernah tercemar berat, kini berstatus cemar ringan.
Penulis Sarah Ashilah2 Januari 2022
BandungBergerak.id - Sungai Citarum yang melintas di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat merupakan sungai terpanjang ketiga di pulau Jawa setelah Sungai Bengawan Solo di Jawa Tengah dan Sungai Brantas di Jawa Timur. Sungai ini mengalir sejauh 290 kilometer dari hulu yang terletak di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, hingga hilir di Pantai Muara Bendera, Kabupaten Bekasi.
Sungai Citarum hingga hari ini menjadi nadi kehidupan bagi jutaan urang di sepanjang alirannya. Selain memasok sumber air bersih dan menyediakan mata pencaharian, sungai ini juga menjadi andalan produksi listrik yang mencukupi kebutuhan penduduk Jawa dan Bali.
Namun, Sungai Citarum juga tidak pernah luput dari masalah. Alih fungsi lahan membuat air makin sering meluap di musim hujan, memicu banjir tahunan.
Sungai Citarum juga pernah menyandang julukan "Sungai Terkotor di Dunia" akibat banyaknya volume sampah dan limbah yang dibuang ke alirannya. Inilah permasalahan serius yang tidak kunjung tuntas tertangani oleh sekian banyak program, dengan jumlah anggaran yang fantastis, yang telah digulirkan pemerintah.
Di Kota Bandung, merujuk dokumen Kota Bandung Dalam Angka 2021, terdapat 10 anak Sungai Citarum yang memiliki status mutu air tercemar, dengan status ringan hingga sedang per 2020. Sungai Cikapundung, yang merupakan anak Sungai Citarum terpanjang di Kota Bandung, yakni 28 kilometer, berstatus cemar ringan. Sementara itu, kondisi mutu air terburuk di tahun 2020, yakni cemar sedang, ditemukan di Sungai Ciwastra.
Baca Juga: Data 5 Jenis Sampah Harian Terbanyak di Kota Bandung 2020, Sisa Makanan dan Plastik di Urutan Teratas
Data Lima Kelurahan Terpadat di Kota Bandung 2019, Empat di antaranya Ada di Kecamatan Bojongloa Kaler
Faktor Pencemaran
Merujuk artikel "Kajian Penghitungan Beban Pencemaran Air Sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung dari Sektor Domestik" yang ditulis oleh Yushi Rahayu, Iwan Juwana, dan Dyah Marganingrum, terbit di Jurnal Rekayasa Hijau Nomor 1 Volume 2, Maret 2018, diketahui bahwa Sungai Cikapundung pernah berstatus cemar berat pada 2015. Namun setahun kemudian, sungai yang membelah pusat Kota Bandung ini memiliki kriteria mutu air cemar sedang pada bulan kering dan cemar ringan pada bulan basah.
Masih menurut jurnal yang sama, yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung itu, status mutu air sangat dipengaruhi oleh musim dan curah hujan. Kemarau yang berlangsung panjang dapat mempengaruhi kualitas air karena terjadi penumpukan zat pencemar yang melebihi daya tampung air.
Keadaan lingkungan di sepanjang aliran sungai pun sangat berpengaruh pada status mutu air. Di ruas-ruas sungai yang melewati permukiman padat atau kawasan industri, kualitas airnya akan lebih buruk jika dibandingkan dengan kawasan lainnya.
Tercemarnya sungai di perkotaan banyak dipengaruhi oleh sektor domestik, khususnya kotoran manusia yang dihasilkan oleh aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK) penduduk. Lalu ada juga bahan pencemar yang berasal dari sektor industri, pertanian, dan peternakan.