• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Ketika Sekolah hanya Menjadi Nama

MAHASISWA BERSUARA: Ketika Sekolah hanya Menjadi Nama

Realitas di Indonesia memperlihatkan bahwa mutu pendidikan masih sangat ditentukan oleh di mana seseorang dilahirkan dan seberapa tebal kantong orang tuanya.

Aprianus Gregorian Bahtera

Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang

Ilustrasi pendidikan. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

25 Mei 2026


BandungBergerak – Pendidikan adalah tiang utama peradaban, namun di Indonesia tiang itu tampak keropos di bagian-bagian yang paling vital. Setiap tahun, ribuan anak memasuki ruang kelas dengan harapan, tetapi tidak semua dari mereka keluar dengan bekal yang setara dan layak. Kesenjangan antara cita-cita konstitusional dan kenyataan di lapangan masih menganga lebar, dan jurang itu tidak menyempit dengan sendirinya tanpa keberanian kolektif untuk bertindak. Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan di atas kertas; negeri ini memerlukan gerakan nyata yang menyentuh akar persoalan pendidikan secara menyeluruh.

Konsep pendidikan bermutu untuk semua bukan sekadar slogan global yang dikumandangkan dalam forum-forum internasional, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang harus dijawab oleh setiap elemen bangsa. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor empat secara tegas menyatakan bahwa pendidikan berkualitas, inklusif, dan merata harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Namun realitas di Indonesia memperlihatkan bahwa mutu pendidikan masih sangat ditentukan oleh di mana seseorang dilahirkan dan seberapa tebal kantong orang tuanya. Ketimpangan ini bukan sekadar soal angka statistik, tetapi tentang masa depan jutaan manusia yang terputus dari rantai pengetahuan.

Persoalan yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia hari ini bersifat sistemik dan berlapis-lapis, mulai dari infrastruktur yang timpang, guru yang terengah-engah menanggung beban administratif berlebih, hingga peserta didik yang kehilangan motivasi karena sistem pembelajaran yang tidak relevan dengan kehidupan mereka. Semua ini menegaskan bahwa pembenahan pendidikan tidak bisa diserahkan hanya kepada satu aktor tunggal, yakni pemerintah semata. Dibutuhkan partisipasi semesta, yaitu suatu paradigma keterlibatan yang merangkul keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai mitra aktif, bukan sekadar penonton pasif pembangunan pendidikan.

Esai ilmiah ini hadir sebagai sebuah upaya refleksi dan tawaran gagasan atas krisis pendidikan yang tengah melanda Indonesia. Dengan mengurai persoalan yang dihadapi para guru dan peserta didik secara jujur dan kritis, tulisan ini berharap dapat memberi kontribusi pemikiran terhadap arah kebijakan yang lebih manusiawi, lebih adil, dan lebih berpijak pada realitas lapangan. Karena pada akhirnya, membenahi pendidikan adalah membenahi fondasi masa depan, dan tidak ada investasi yang lebih mulia dari itu.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Beasiswa LPDP dan Budaya Baris-berbaris
MAHASISWA BERSUARA: Ketika Keadilan Ditentukan Keramaian
MAHASISWA BERSUARA: Katanya Orang Desa Tak Terpengaruh Dolar AS

Wajah Buram Pendidikan Indonesia

Guru adalah jantung dari sistem pendidikan, namun jantung itu kini berdenyut dengan ritme yang tidak sehat. Beban administrasi yang menumpuk, mulai dari pengisian platform digital yang kerap bermasalah, pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berubah-ubah formatnya, hingga laporan-laporan rutin yang menyita waktu dan energi, telah menggeser fokus utama guru dari mendidik menjadi melayani birokrasi. Ironisnya, semakin banyak waktu yang dihabiskan untuk urusan administratif, semakin sedikit waktu yang tersisa untuk refleksi pedagogis dan pengembangan kualitas pembelajaran. Guru pun terjebak dalam lingkaran rutinitas yang menguras, bukan menginspirasi.

Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, juga masih menjadi luka yang belum sembuh dalam potret pendidikan Indonesia. Jutaan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi menerima penghasilan yang jauh di bawah standar kelayakan hidup, sementara beban tugas mereka tidak berbeda secara signifikan dengan guru berstatus ASN. Kondisi ini menciptakan demotivasi yang pelan tapi pasti menggerogoti semangat mengajar, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas interaksi guru dengan peserta didik di dalam kelas. Ketika guru tidak sejahtera, sangat sulit mengharapkan mereka bisa sepenuhnya fokus memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.

Selain itu, program pelatihan dan pengembangan profesional guru sering kali tidak menyentuh kebutuhan nyata di lapangan. Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan sering kali bersifat seremonial, seragam untuk semua konteks sekolah, dan tidak disertai pendampingan berkelanjutan yang memungkinkan guru untuk benar-benar mengimplementasikan apa yang telah dipelajari. Akibatnya, pengetahuan baru yang diperoleh menguap begitu cepat karena tidak ada ekosistem yang mendukung penerapannya secara konsisten. Guru dibiarkan berjuang sendirian menghadapi tantangan pembelajaran yang terus berkembang di era digital ini.

Tekanan psikologis yang dialami guru pun tidak bisa diabaikan begitu saja. Ekspektasi masyarakat dan orang tua yang sangat tinggi terhadap guru, tuntutan hasil ujian yang baik, ancaman pelaporan ke aparat jika memberikan sanksi mendidik kepada peserta didik, serta minimnya perlindungan hukum yang nyata, membuat profesi guru menjadi arena yang penuh ketegangan. Banyak guru muda yang potensial memilih untuk meninggalkan profesi ini atau bahkan mengurungkan niat sejak awal karena kondisi yang tidak kondusif tersebut. Kehilangan guru-guru berbakat adalah kerugian jangka panjang yang tidak ternilai bagi bangsa.

Di sisi lain, peserta didik Indonesia menghadapi tekanan berlapis yang sering kali tidak tampak di permukaan laporan keberhasilan pendidikan nasional. Sistem penilaian yang masih sangat berorientasi pada nilai angka telah menciptakan budaya belajar yang transaksional: siswa belajar untuk lulus ujian, bukan untuk membangun pemahaman dan karakter. Akibatnya, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan rasa ingin tahu yang merupakan modal utama di abad ke-21 justru tergerus oleh ritme hafalan dan latihan soal yang monoton. Generasi yang dihasilkan sistem seperti ini adalah generasi yang pandai menjawab soal tetapi gagap menghadapi realitas kehidupan yang kompleks.

Fenomena learning loss yang mencuat pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya diatasi hingga saat ini. Banyak peserta didik, terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah terpencil, kehilangan fondasi pembelajaran yang tidak tergantikan hanya dalam waktu dua tahun penutupan sekolah. Mereka kembali ke kelas dengan kekosongan pengetahuan dasar yang membuat mereka semakin tertinggal dari teman-teman yang memiliki akses internet dan dukungan keluarga yang memadai. Jurang akademis yang melebar ini menjadi bom waktu yang terus berdetak di bawah permukaan statistik kelulusan nasional.

Masalah kesehatan mental peserta didik juga kian mencuat sebagai ancaman serius yang belum mendapat respons memadai dari sistem pendidikan. Kasus perundungan atau bullying, tekanan dari lingkungan sosial, ekspektasi orang tua yang tidak realistis, serta paparan konten negatif dari media sosial tanpa literasi digital yang memadai telah menjadikan sekolah bukan lagi tempat yang sepenuhnya aman dan menyenangkan bagi banyak anak. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang tumbuh yang merdeka justru kerap berubah menjadi ruang cemas yang menekan. Tanpa perhatian serius terhadap kesejahteraan psikologis peserta didik, mutu pendidikan akan terus terdegradasi dari dalam.

Kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara Jawa dan luar Jawa, masih menjadi realitas yang tidak bisa dipungkiri. Anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih belajar di gedung yang bocor, tanpa listrik yang stabil, tanpa koneksi internet, dan tanpa guru yang cukup secara jumlah maupun kualitas. Ketimpangan infrastruktur ini secara langsung mereproduksi ketimpangan sosial karena pendidikan yang tidak merata selalu berujung pada kesempatan hidup yang tidak setara. Setiap tahun yang terlewat tanpa perbaikan nyata berarti satu generasi lagi yang tumbuh dalam bayangan ketertinggalan.

Konsep partisipasi semesta menghendaki adanya redistribusi tanggung jawab pendidikan kepada seluruh elemen masyarakat secara terstruktur dan bermakna, bukan hanya seruan moral yang mengambang di ruang retorika. Keluarga sebagai institusi pertama dan paling berpengaruh dalam pembentukan karakter anak perlu dilibatkan secara aktif, bukan hanya sebatas membayar uang sekolah dan menunggu rapor. Masyarakat sekitar sekolah, tokoh adat, lembaga keagamaan, dan dunia usaha harus melihat dirinya sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang tidak dapat dipisahkan. Ketika seluruh komponen ini bergerak dalam satu koordinasi yang harmonis, potensi transformasi pendidikan menjadi jauh lebih besar dari yang bisa dilakukan pemerintah seorang diri.

Model kemitraan antara sekolah dan industri merupakan salah satu wujud nyata partisipasi semesta yang terbukti mampu meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Dunia usaha dapat berperan tidak hanya sebagai penyedia beasiswa atau donatur infrastruktur, tetapi juga sebagai mitra kurikulum yang membantu sekolah merancang pembelajaran berbasis kompetensi nyata. Kunjungan industri yang terstruktur, program magang yang bermakna, dan keterlibatan praktisi sebagai pengajar tamu adalah beberapa mekanisme yang dapat dijembatani oleh pemerintah melalui regulasi yang mendukung. Kolaborasi ini bukan semata soal mempersiapkan tenaga kerja, melainkan tentang mendidik generasi yang melek realitas dan siap berkontribusi.

Komunitas pendidikan atau komunitas belajar juga memainkan peran krusial dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang sehat. Gerakan guru belajar, forum orang tua aktif, komunitas literasi masyarakat, dan platform kolaborasi antarpendidik adalah modal sosial yang sangat berharga namun sering diabaikan dalam perencanaan kebijakan formal. Mendorong tumbuhnya komunitas-komunitas ini melalui fasilitas, pengakuan, dan ruang dialogis adalah investasi yang murah namun dampaknya sangat luas dan bertahan lama. Energi kolektif masyarakat yang terorganisir dengan baik dapat menjadi penyeimbang efektif atas keterbatasan kapasitas birokrasi pemerintahan dalam mengelola pendidikan.

Teknologi, bila dimanfaatkan secara bijak dan merata, dapat menjadi katalis percepatan partisipasi semesta dalam dunia pendidikan. Platform digital yang menghubungkan guru, siswa, orang tua, dan masyarakat luas dapat menciptakan transparansi, keterlibatan, dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun teknologi hanya akan menjadi alat yang adil apabila kesenjangan akses digital diselesaikan terlebih dahulu secara paralel, bukan ditinggalkan begitu saja sambil membangun infrastruktur digital hanya di kota-kota besar. Partisipasi semesta hanya akan bermakna ketika semua pihak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang setara untuk terlibat.

Yang Harus Dilakukan Pemerintah

Pemerintah perlu segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap beban administrasi guru dengan menciptakan sistem yang ramping, terintegrasi, dan berbasis teknologi yang benar-benar berfungsi. Penyederhanaan platform pelaporan, pengurangan dokumen yang tumpang tindih, serta pembagian tugas administratif kepada tenaga kependidikan non-guru adalah langkah konkret yang bisa dilakukan tanpa harus menunggu perombakan besar-besaran. Jika guru dibebaskan dari jebakan administratif, energi profesional mereka dapat sepenuhnya dicurahkan untuk merancang pembelajaran yang bermakna dan membangun hubungan yang mendidik dengan peserta didik. Reformasi administrasi bukan soal kemudahan birokrasi semata, melainkan soal mengembalikan martabat pedagogis kepada profesi guru.

Penyelesaian masalah guru honorer harus menjadi prioritas nasional yang tidak boleh terus ditunda dengan alasan keterbatasan anggaran atau kompleksitas birokrasi. Pemerintah perlu merancang skema pengangkatan yang transparan dan berkeadilan, disertai sistem penggajian yang layak dan berkelanjutan bagi mereka yang telah terbukti berkontribusi selama bertahun-tahun. Di sisi lain, rekrutmen guru baru harus dilakukan dengan standar kompetensi yang tinggi dan selektif, karena kualitas guru adalah faktor paling determinan dalam kualitas pendidikan. Investasi pada kesejahteraan guru bukan pengeluaran, melainkan modal jangka panjang yang berbunga dalam bentuk generasi yang cerdas dan berkarakter.

Untuk menangani krisis kesehatan mental peserta didik, pemerintah harus mengintegrasikan layanan konseling dan psikologi pendidikan sebagai bagian standar dari setiap sekolah, bukan sebagai fasilitas tambahan yang ada hanya di sekolah-sekolah tertentu. Kurikulum pun perlu mengakomodasi pembelajaran sosial-emosional yang terstruktur, bukan hanya menggantungkannya pada inisiatif guru yang kerap tidak terstandar. Regulasi perlindungan peserta didik dari perundungan harus diperkuat dengan mekanisme pelaporan yang aman, cepat, dan responsif. Sekolah yang sehat secara psikologis adalah prasyarat fundamental bagi pendidikan yang bermutu.

Kebijakan afirmasi yang serius dan terukur untuk daerah 3T harus menjadi pilar utama dalam peta jalan pendidikan bermutu Indonesia. Dana Alokasi Khusus untuk pendidikan perlu dipastikan benar-benar sampai ke daerah yang paling membutuhkan dengan sistem pengawasan yang ketat dan akuntabel, bebas dari jerat korupsi yang selama ini menggerogoti efektivitasnya. Program guru penggerak dan guru perbatasan harus disertai insentif yang sungguh-sungguh menarik, bukan sekadar kebanggaan verbal tanpa dukungan finansial yang memadai. Tidak akan ada pendidikan bermutu untuk semua selama pemerintah belum mampu menjamin bahwa anak di ujung perbatasan memiliki hak yang sama persis dengan anak di pusat kota.

Pendidikan bermutu untuk semua bukan sebuah utopia yang mustahil, namun ia hanya akan terwujud jika bangsa ini bersedia jujur menghadapi akar persoalannya dan berani mengambil tindakan yang tidak populer namun perlu. Krisis yang dialami guru dan peserta didik Indonesia saat ini bukan sekadar persoalan teknis manajerial yang bisa diselesaikan dengan regulasi baru atau pergantian kurikulum; ini adalah krisis sistemik yang membutuhkan perubahan paradigma secara mendasar. Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai objek kebijakan dan bukan sebagai subjek kehidupan berbangsa, maka perubahan yang bermakna akan terus terhambat. Sudah saatnya seluruh komponen bangsa berdiri bersama dan menyatakan bahwa pendidikan adalah urusan kita semua, tanpa pengecualian.

Partisipasi semesta bukanlah konsep yang asing bagi masyarakat Indonesia yang sejak lama telah mengenal gotong royong sebagai nilai hidup yang luhur. Menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam konteks modern pendidikan abad ke-21 berarti mendorong setiap individu, keluarga, komunitas, dan institusi untuk melihat keberhasilan pendidikan bukan sebagai keberhasilan orang lain, melainkan sebagai keberhasilan bersama. Kemitraan antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha yang terstruktur dengan baik dan difasilitasi oleh kebijakan yang tepat dapat menjadi mesin perubahan yang jauh lebih kuat dari program pemerintah mana pun. Energi kolektif yang terorganisasi adalah sumber daya yang belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam pembangunan pendidikan Indonesia.

Pemerintah memiliki tanggung jawab yang tidak dapat dialihkan untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan pendidikan bermutu tumbuh secara merata dan berkeadilan di seluruh penjuru negeri. Reformasi kebijakan yang menyentuh kesejahteraan guru, penyederhanaan beban administratif, penguatan layanan psikologis di sekolah, dan afirmasi nyata bagi daerah tertinggal adalah paket kebijakan yang harus dijalankan secara simultan dan konsisten, bukan parsial dan seremonial. Anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi sebesar dua puluh persen dari APBN harus dikawal penggunaannya secara transparan agar benar-benar menyentuh akar masalah, bukan sekadar terserap dalam angka-angka laporan. Komitmen politik yang tulus pada pendidikan adalah cerminan paling nyata dari seberapa serius sebuah pemerintahan memandang masa depan bangsanya.

Pada akhirnya, mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua adalah tentang memilih menjadi bangsa yang percaya bahwa setiap anak, di mana pun ia lahir, layak mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh, berpikir, bermimpi, dan berkontribusi. Pilihan itu bukan semata soal anggaran atau kebijakan, melainkan soal nilai dan karakter kolektif yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya. Jika hari ini kita memilih untuk bergerak bersama dengan sungguh-sungguh, maka generasi yang akan datang akan mewarisi Indonesia yang jauh lebih adil, lebih cerdas, dan lebih manusiawi. Dan itulah sesungguhnya amanah terbesar yang diemban oleh pendidikan: membentuk peradaban yang layak dibanggakan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//