• Opini
  • PELAJAR BERSUARA: Menjawab Kaburnya Batas antara Pakar dan Pemengaruh, Mengutuk Otoritas Pakar

PELAJAR BERSUARA: Menjawab Kaburnya Batas antara Pakar dan Pemengaruh, Mengutuk Otoritas Pakar

Dogma itu akhirnya melanggengkan konstruk masyarakat yang tetap bungkam terhadap kekuasaan yang menindas.

Nayla Wulandari

Pelajar SMKN 26 Jakarta.

Ilustrasi. Dunia digital dan pengaruh media sosial tak terpisahkan di era perkembangan teknologi saat ini. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

26 Mei 2026


BandungBergerak – Siapa yang paling bertanggung jawab atas kaburnya batas antara pakar dan pemengaruh? Apakah kehadiran algoritma hari ini yang mengikat paksa hidup manusia? Influencer media sosial? Atau “masyarakat” yang disebutkan Farhan dalam esai PELAJAR BERSUARA: Kaburnya Batas antara Pakar dan Pemengaruh, ia mengatakan, “Jangan-jangan (masyarakat) keliru membedakan antara pakar dan pemengaruh.” 

Esai farhan membedah bagaimana otoritas pengetahuan tidak lagi ditentukan di ruang kelas atau jurnal ilmiah, tetapi oleh algoritma dan impresi digital. Inilah era ketika batas antara "pakar" dan "influencer (pemengaruh)" semakin sulit dikenali dan dibedakan. Ia menjelaskan bagaimana hari ini, publik lebih mempercayai influencer digital daripada peduli akan validitas pakar. 

Kondisi tersebut memicu pertarungan otoritas pengetahuan antara kedua aktor. Merujuk dari esai Farhan, fenomena kematian kepakaran mesti dilunasi dengan mendorong pakar untuk turut serta turun ke akar rumput: dalam artian, juga bertarung di dunia digital sebagai expert influencer. Ia kemudian menyebutkan beberapa tokoh seperti Bagus Muljadi dan Rhenald Khasali yang telah menjadi angin segar untuk mengatasi fenomena "matinya kepakaran".

Membaca esai Farhan, saya teringat cerita kawan saya, seorang mahasiswa di Jakarta pernah berkeluh kesah pada saya saat mengadvokasi kampung miskin kota. Katanya, “Sekarang, bagaimana caranya edukasi kesetaraan masuk kalau ketemu warga advokasi, ibu ibu nih ya, yang kalo diajakin forum tuh mereka masih jawab kalo saya gak diizinin suami saya, saya gak mau dateng. Apa mau langsung diceramahin? Apa mau langsung dikasih paham feminis, gitu? Sulit, tahu!” 

Sekarang, apakah fenomena kaburnya pakar dan pemengaruh sebatas dibaca sebagai peran para pakar yang tidak cukup turun ke masyarakat? Atau apakah masyarakat yang kurang menyortir fakta? Saya rasa, lebih dalam dari itu penyebabnya adalah negara yang telah menyortir tubuh ilmu pengetahuan sesuai kepentingannya sendiri.

Kita tidak bisa menunjuk kegagalan masyarakat secara tunggal. Di lapangan, ada bentuk-bentuk kekuasaan yang mempengaruhi cara berpikir masyarakat. Hal ini bisa dibaca langsung dalam skenario akar rumput kita yang masih amat terdoktrin dengan dogma patriarkis. Dogma itu akhirnya melanggengkan konstruk masyarakat yang tetap bungkam terhadap kekuasaan yang menindas. 

Baca Juga: PELAJAR BERSUARA: Ketika Pemerintah Membuka Gerbang Bahaya di Ruang Digital
PELAJAR BERSUARA: Kaburnya Batas antara Pakar dan Pemengaruh
PELAJAR BERSUARA: Epos Itu Bernama Hak Asasi Manusia dan Demokrasi

Ilmu Pengetahuan bukan Instrumen Netral

Dalam padanan “otoritas pengetahuan” sebetulnya kita sudah mengamini bahwa ilmu pengetahuan bukan medan yang netral. Selalu ada pertanyaan, perhitungan, dan kepentingan di baliknya untuk satu pihak–yang tentu akan mendominasi pihak lainnya.

Cara-cara demikian bukan hal baru untuk kita temui di Indonesia. Orde baru telah membuktikan bahwa pendidikan dapat dijadikan wahana kontrol politik. Contohnya, penyebutan tragedi 30 September sebagai G30S PKI yang diikuti peraturan wajib menonton film propaganda Penumpasan G30S PKI di sekolah.

Hegemoni pengetahuan ini juga terlihat dalam cara Soeharto mendogmakan Pancasila lewat pelajaran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Orde Baru menekankan pada ketaatan negara, dan stabilitas di atas segalanya yang pada intinya–meminjam istilah kurikulum terselubung–adalah pelanggengan kekuasaan Orde Baru.

Kejadian serupa kita temui lagi hari ini. Ilmu pengetahuan kembali dijadikan alat kontrol penguasa. Stella Christie juga pakar, namun, bisa kita lihat, saat ia hampir merampungkan program Sekolah Garuda yang memangkas dana hingga 5 triliun rupiah, sekolah super mewah yang pembangunannya dikaji langsung olehnya sebagai wakil menteri pendidikan tinggi, masih ada guru honorer yang dibayar 200 ribu rupiah per bulan.

Hal ini menjadi ironi yang besar. Stella Christie tentu memiliki kuasa. Tapi, ia secara sadar memilih tidak mengentaskan ketertindasan guru honorer dengan upah tak layaknya. Negara tidak bodoh dalam memahami bahwa problematika gaji guru rendah akan berimbas pada buruknya kualitas pendidikan.

Dari sejarah hingga masa kini kita sudah belajar. Otoritas pengetahuan yang dipegang entah oleh akademisi maupun oleh negara malah menciptakan otoritarianisme ilmu pengetahuan yang berujung pada pelanggengan kekuasaan dan keberpihakan kepada segelintir elite. 

Menarik Pakar ke Kutub Rakyat

Seharusnya diskusi kita tidak berhenti sekadar pada definitif. Mengkontradiksikan pakar dan pemengaruh adalah tindakan yang naif. Ilmu pengetahuan adalah milik siapa saja: yang mesti diperhatikan adalah kepada siapa pengetahuan tersebut berpihak. 

Masalahnya bila kita membatasi pemengaruh dan menyerahkan sepenuhnya kepada pakar–yang tak jarang menjadi pelindung otoritas–akan berpotensi menyunat ruang sipil yang telah menyempit. Sebab pemengaruh ini tidak hanya mereka yang melindungi status quo, ada juga pemengaruh yang memang tidak memiliki titel tapi mempunyai pemahaman jauh soal isu yang mereka perjuangkan.  

Maka saya lebih sepakat pembelahan ini cukup dibagi menjadi dua kerangka ala Gramsci yang membelah kerangka pakar sebagai dua bagian: intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional yang disebut Gramsci biasanya seperti dosen, pendeta, birokrat dan orang-orang di atas semua kelompok sosial. Definitif yang melekat pada mereka kerap dianggap “objektif”, tanpa kita sadari bahwa kelompok tersebut biasanya tetap terhubung dengan sistem juga penguasa. 

Intelektual organik yang disebut Gramsci adalah mereka yang muncul di dalam masyarakat, kemudian membantu kelompoknya memahami kondisi mereka, menyusun bahasa politik, dan memperjuangkan kepentingannya dengan penyadaran yang kritis. Kita bisa temui para jurnalis akar rumput, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga orang-orang pun pemimpin kelompok masyarakat itu sendiri, dalam perannya memberdayakan masyarakat. 

Keberpihakan pakar yang dimaksud seharusnya mendorong “pakar” tak hanya tampil dan bersaing di dalam algoritma–sambil membatasi gerakan pemengaruh–tapi juga turut hadir sebagai intelektual organik ke dasar penindasan dengan bekal penyadaran kritis ala Paulo Freire. Langkah ini tentunya akan membantu masyarakat dalam membaca realitas sosialnya, menyadari bentuk penindasan yang ia alami, dan merumuskan perjalanan perlawanan akan ketertindasan itu.  Ilmu pengetahuan mesti dikuasai oleh masyarakat itu kembali secara penuh sesuai pada kebutuhannya. 

Kita sudah dicukupkan oleh Stella Christie dan segala program elitisnya. Maka, hari ini, kepentingan masyarakat bukan sebatas memilah mana valid atau tidaknya kolam pengetahuan, melainkan mengecam kembali integritas para pakar pun dalih-dalih pengetahuan yang dijadikan kaki tangan kekuasaan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//