Seperti Mati Lampu, Mati Harapanku
Kejadian pemadaman listrik yang meliputi sebagian Sumatra belum lama ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Ica Wulansari
Pengkaji studi sosial-ekologi lulusan Unpad, Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina
2 Juni 2026
BandungBergerak – Apabila mendengarkan lagu King Nassar berjudul Seperti Mati Lampu sambil senam aerobik atau sambil joget, pasti asyik. Tapi, kalo mati lampu beneran jangka waktu yang lama, bukan lagi asyik, tetapi menyebalkan. Bahkan merugikan.
Pada Jumat, 22 Mei 2026, lalu terjadi padam listrik meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Riau. Sebagai netizen yang berbudi, saya memantau peristiwa ini. Terdapat informasi warga penyintas bencana Sumatra 2025 yang belum tuntas trauma dan penderitaannya, menghadapi mati lampu ini menimbulkan trauma karena sempat hidup tanpa aliran listrik pasca bencana. Kemudian, video seorang pedagang kecil yang membuka warung makanan mempertanyakan mengapa mati listrik. Dengan nada yang kesal, pedagang tersebut mengatakan kalau mati lampu maka sulitlah pendapatannya.
Di sisi lain, ada video yang jenaka tapi satir seorang lelaki paruh baya dengan logat Medan Melayu yang sedang dipangkas rambutnya menyatakan akibat mati listrik, dirinya tidak bisa pulang karena belum tampan karena rambutnya yang sedang dipangkas belum merata. Sementara gambaran peternak ayam, yang harus menguburkan banyak bangkai ayam karena ternak ayamnya mati karena pemadaman listrik. Kandang dengan sistem tertutup membuat ayam stres dan mati masal dalam hitungan cepat. Nah, ini baru sedikit kerugian yang saya ketahui dan pastinya banyak kerugian dari pemadaman listrik ini yang diderita oleh warga lainnya.
Pertanyaannya, apakah warga yang menjadi korban pemadaman listrik ini mendapatkan ganti rugi atau kompensasi dari negara? Apakah warga harus menelan pernyataan dari pemangku kebijakan yang sering kali menggunakan pendekatan spiritual untuk menenangkan warga bahwa pemadaman listrik ini adalah takdir, maka warga harus bersabar? Kejadian pemadaman listrik ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, apakah dan bagaimana hasil investigasinya disampaikan secara transparan kepada warga?
Baca Juga: Paradoks Keadilan dalam Transisi Energi Geotermal Indonesia
Pendanaan Global dalam Transisi Energi Bersih
Hegemoni Senyap: Analisis Dominasi Wacana Energi Fosil
Pemadaman Listrik
Bukan untuk adu nasib, saya pernah merasakan bagaimana sulitnya apabila menghadapi pemadaman listrik dalam skala besar. Saat itu, tahun 2019, saya tengah perjalanan pulang menggunakan KRL (kereta api listrik di Jabodetabek). Begitu turun dari bus Transjakarta, saya melihat pemandangan di stasiun KRL pada siang hari yang penuh saat itu, cukup janggal untuk saya. Karena umumnya pemandangan padat penumpang di stasiun pada saat jam masuk kerja atau pulang kerja. Saat itu, masih siang dan belum waktunya pulang kerja sehingga umumnya kondisi stasiun cukup lengang. Begitu saya sampai di stasiun, saya mendengar bahwa ada pemadaman listrik sehingga layanan kereta pun terganggu karena hal tersebut. Saat itu, pilihannya ya menunggu di stasiun dalam waktu berjam-jam sambil menahan gerah karena cuaca yang panas dan tidak berfungsinya kipas angin karena tidak ada pasokan listrik. Maka, kondisi pemadaman listrik ini enggak sederhana karena merupakan layanan publik yang berdampak bagi semua sektor dan penghidupan warga.
Di saat kejadian mati lampu di Sumatra tersebut, saya tertegun dengan informasi dari media minggu lalu mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang memiliki ambisi untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 100 Gigawatt dalam tiga tahun ini. Rasanya saya belum amnesia untuk mengingat ambisi yang sama di pemerintahan presiden terdahulu, Joko Widodo pada 2015 yang resmi membangun 8 pembangkit listrik dengan kapasitas 35 ribu Megawatt. Apakah salah kalo tiap rezim ambis terhadap ketahanan energi? (Anak Gen Z sekarang kan menggunakan istilah ambisi dengan ambis, betul begitu?). Engga salah, tapi…bagaimana sebenarnya kondisi kelistrikan dan energi kita beserta kesenjangannya perlu diketahui oleh publik. Kalau publik bertanya kepada pemangku kebijakan atau pemangku kepentingan, mohon tidak dijawab dengan: “pokoknya ada”. Ya, apa? Tolong terangkanlah seterang terangnya. Moso kepentingan publik, kita sebagai warga enggak berhak tahu. Biar kita karyawan bergaji imut, kita taat bayar pajak loh, maka kita sebagai warga berhak mengetahui hal-hal terkait layanan publik.
Ambisi dua rezim tersebut menunjukkan demi ketahanan energi di tengah transisi energi. Apalagi transisi energi ini jadi istilah yang nge-hits. Mengapa? Karena transisi energi ini seperti fase atau masa peralihan penggunaan energi berbahan bakar fosil ke energi terbarukan yang terjadi secara global. Ya, kalau terjadi secara global, pastinya Indonesia pun terdampak. Sama halnya dengan penggunaan nilai tukar internasional menggunakan dolar, kalau nilai tukar rupiah melemah, maka nilai tukar dolar menguat. Tapi kan, masyarakat desa enggak pakai dolar. Mohon maaf, izin ketua, di desa kebetulan sudah lama meninggalkan barter dan sudah lama pula menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil. Bahan bakar fosilnya kan produk impor yang menggunakan nilai tukar tersebut, jadi bayarnya tetap pakai rupiah tapi seharga dolar.
Untuk warga yang enggak paham transisi energi memiliki kepentingan yaitu bisa menggunakan listrik untuk aktivitas rumah tangga, penunjang pendapatan untuk usaha atau kegiatan ekonomi dan kegiatan kehidupan sehari-hari. In this economy, apa-apa serba mahal, beli token listrik itu juga berat loh untuk banyak warga menengah ke bawah. Sudah beli token listrik mahal, tapi layanan listriknya byar pet. Warga lagi lelah karena sedang survival mode on. Eh, dikasi mati listrik, duh ampun paduka. Andaikan Lord Didi Kempot masih ada, semangat Sobat Ambyar pasti bersatu di tengah ambyar-nya harapan hidup menjadi kaya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


