MAHASISWA BERSUARA: Jalan Parakanmuncang Sumedang yang Tak Aman Bagi Pejalan Kaki
Sepanjang koridor Jalan Parakanmuncang Sumedang berdiri berbagai fasilitas publik dan institusi pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari TK hingga SMA.

Akmal Fauzan
Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Padjadjaran (Unpad)
8 Juni 2026
BandungBergerak – Jalan Parakanmuncang merupakan jalur sangat penting bagi masyarakat Sumedang dan Kabupaten Bandung. Jalan ini berfungsi sebagai penghubung kawasan Sumedang di bagian utara, dengan wilayah Rancaekek serta Cicalengka di sebelah selatan yang menjadi pusat industri. Sebagai jalur yang menghubungkan dua kabupaten tersebut, jalan ini memikul beban kendaraan yang cukup besar, mulai dari sepeda motor pribadi, angkutan umum, hingga truk kontainer pengangkut logistik industri berat. Namun, peran besar dari jalan ini tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang baik khususnya bagi keselamatan pejalan kaki. Ketiadaan trotoar, rambu-rambu, lampu jalan, hingga zebra cross, membuat pejalan kaki merasa terancam karena harus berdekatan dengan kendaraan-kendaraan yang melaju cepat.
Kerentanan tata ruang ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika kita melihat fakta bahwa di sepanjang koridor Jalan Parakanmuncang berdiri berbagai fasilitas publik dan institusi pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebuah contoh nyata yang sangat ironis dapat disaksikan di TK An-Nur yang berlokasi di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, di jalan tersebut. Gedung sekolah usia dini ini letaknya persis bersebelahan dengan bibir jalan raya utama.
Setiap pagi, pemandangan anak-anak kecil yang sedang bermain dan beraktivitas di pinggir jalan raya berpadu dengan pemandangan lalu lalang kendaraan-kendaraan besar. Asap knalpot dan putaran ban truk raksasa hanya berjarak beberapa meter dari bangunan tempat mereka bermain. Meskipun anak-anak ini selalu berada dalam pengawasan ketat oleh para orang tua dan gurunya, kondisi tata ruang semacam itu tetap saja merupakan ancaman mematikan yang sewaktu-waktu bisa merenggut korban. Pembiaran terhadap kondisi tata kota yang membahayakan ini memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah telah gagal dalam memberikan jaminan keselamatan publik dan ruang aman bagi warganya sendiri.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Dari Banjir ke Macet, Rantai Masalah yang Tak Pernah Putus di Bandung Selatan
MAHASISWA BERSUARA: Katanya Orang Desa Tak Terpengaruh Dolar AS
MAHASISWA BERSUARA: Pengakuan pada Becak di Bandung Berhenti Bersamaan dengan Matinya Pajak Kendaraan Mereka
Kegagalan Tata Kota
Fenomena “anomali” mengenai kegagalan tata kota di Parakanmuncang ini sebenarnya adalah akumulasi dari proses panjang selama ratusan tahun yang lalu. Jalur di kawasan Parakanmuncang pada mulanya sama sekali tidak dirancang untuk menampung lalu lintas industri berskala besar. Sebaliknya, jalan ini awalnya murni dibentuk untuk memfasilitasi mobilitas agraris pedesaan dengan volume yang sangat kecil dan lambat. Maka dari itu, dimensi jalan yang terbentuk sejak zaman dahulu pun tidak terlalu lebar, karena fungsinya itu tadi, menjadi mobilitas sederhana warga pedesaan dari rumah menuju kebun-kebun mereka.
Pada masa Preangerstelsel, wilayah Parakanmuncang diposisikan sebagai salah satu kabupaten andalan penghasil komoditas kopi terbaik untuk diekspor secara besar-besaran oleh pemerintah kolonial ke pasar Eropa. Dalam sistem ini, rakyat di wilayah Parakanmuncang dipaksa untuk meninggalkan tradisi pertanian mereka dan diwajibkan untuk menanam kopi di perkebunan-perkebunan yang telah ditentukan. Pada titik inilah jalan-jalan pedesaan di Parakanmuncang mulai digunakan sebagai urat nadi logistik komoditas kopi (Syah et al., 2025). Namun, kendaraan logistik masa itu juga terbatas pada gerobak-gerobak yang ditarik hewan, sehingga lebar jalan raya yang dibangun sangatlah terbatas dan disesuaikan dengan lanskap daerah tersebut.
Ketika Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels berkuasa pada awal abad ke-19, ia membangun Jalan Raya Pos. Sejak saat itu, Daendels mulai memindahkan pusat-pusat pemerintahan kabupaten yang berada di pedalaman agar mendekat ke sisi Jalan Raya Pos untuk mempermudah akses kontrol birokrasi dan militer, yang mana kebijakan ini juga berdampak pada jalan di Parakanmuncang.
Bahkan hingga abad ke-20, kondisi di daerah Parakanmuncang masih dipertahankan sebagai salah satu wilayah pemasok hasil perkebunan. Beberapa warga asli yang penulis temui menuturkan bahwa pada masa lalu, tepatnya sebelum tahun 1980-an, keseluruhan wilayah Parakanmuncang dan sekitarnya ini benar-benar masih berupa kawasan perkebunan dan pertanian agraris seperti singkong, ubi jalar, palawija, serta lahan persawahan hijau.
Lalu, kapan kontainer-kontainer yang besar itu mulai melintas dan merampas jalan raya di kawasan Parakanmuncang? Faktor terbesar sekaligus akar penyebab dari buruknya tata ruang ini dipicu oleh kebijakan industrialisasi yang sangat masif di wilayah Kecamatan Cimanggung dan sekitarnya, pada akhir Orde Baru. Pada periode tersebut, pemerintah pusat gencar membuka kesempatan terhadap investor, baik bagi modal asing maupun dalam negeri, dengan tujuan pembangunan agar mempercepat laju pertumbuhan industri manufaktur. Wilayah Cimanggung, Jatinangor, serta perbatasan Sumedang dan Bandung dilirik oleh para investor karena letaknya yang strategis dan harga lahannya yang relatif masih murah dibandingkan pusat kota.

Industrialisasi yang Membabi Buta
Pembangunan pabrik-pabrik tekstil, garmen, dan manufaktur berskala besar di Cimanggung dan sekitarnya mulai bermunculan dan menggantikan lahan-lahan agraris. Kedatangan pabrik-pabrik padat karya ini secara otomatis menarik gelombang kedatangan tenaga kerja atau buruh dari berbagai daerah luar secara masif dan tak terbendung. Terjadilah ledakan populasi yang cepat, yang kemudian secara tidak langsung mengubah struktur mata pencaharian mayoritas penduduk lokal, dari yang semula merupakan petani beralih menjadi buruh industri pabrik, pedagang kaki lima, atau pekerja di sektor informal lainnya.
Industrialisasi yang membabi buta ini tentunya membutuhkan pasokan tanah kosong yang sangat luas. Maka, terjadilah alih fungsi lahan dengan skala besar, di mana lahan-lahan yang semula berfungsi sebagai area perkebunan dan pertanian dalam waktu singkat diubah fungsinya menjadi deretan perumahan padat serta gedung-gedung pabrik industri. Lahan-lahan hijau itu ditutupi aspal dan beton tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Akibatnya, selain memperkecil lahan pertanian, alih fungsi lahan ini juga mendatangkan bencana berupa banjir ketika hujan deras.
Dampak paling kentara dari proses industrialisasi era Soeharto tersebut adalah ketertinggalan infrastruktur jalan raya yang cukup fatal. Ketika pabrik-pabrik mulai beroperasi dan menjalankan kendaraan-kendaraan berat setiap harinya untuk mengangkut hasil produksi, jalan raya Parakanmuncang tidak pernah direkayasa atau diperlebar secara proporsional. Yang dilakukan pemerintah setempat hanyalah menambal jalan-jalan yang rusak akibat kendaraan-kendaraan tersebut tanpa menghadirkan solusi jangka panjang yang jelas.
Akibat dari kesalahan tata ruang inilah yang kita saksikan hari ini. Ruang yang tersisa di pinggir aspal yang seharusnya dibangun menjadi trotoar pejalan kaki, pada akhirnya berbagi tempat dengan kendaraan industri. Anak-anak dari sekolah seperti TK An-Nur, ibu-ibu yang hendak pergi ke pasar, serta masyarakat pada umumnya, tidak dilihat lagi sebagai prioritas yang harus dijamin keselamatannya di ruang publik.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


