• Opini
  • CERITA GURU: Korupsi MBG dan Guru Honorer yang Masih Menunggu Haknya

CERITA GURU: Korupsi MBG dan Guru Honorer yang Masih Menunggu Haknya

Di balik setiap rupiah yang hilang akibat korupsi, ada hak rakyat yang terampas. Ada harapan yang pupus. Ada guru yang masih menunggu kesejahteraan yang layak.

Insan Faisal Ibrahim

Guru di salah satu Madrasah Swasta di Kabupaten Garut Jawa Barat

Tidak ada ruang untuk usulan. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

10 Juni 2026


BandungBergerak – Masyarakat kembali dikejutkan oleh kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Program yang semestinya menjadi harapan bagi peningkatan kualitas generasi bangsa melalui pemenuhan gizi anak-anak Indonesia justru tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran. Dalam berbagai pemberitaan yang beredar, muncul informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dan keuntungan yang nilainya mencapai miliaran rupiah per hari.

Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan dan asas praduga tak bersalah yang harus tetap dihormati, angka tersebut telah memunculkan kegelisahan yang sangat besar di tengah masyarakat. Sebab bagi sebagian orang, 1 miliar rupiah mungkin hanya sebuah angka. Namun bagi para guru honorer yang setiap bulan berjuang memenuhi kebutuhan hidup dengan honor yang minim, angka tersebut menggambarkan jurang ketimpangan yang begitu menyakitkan.

Bayangkan saja. Jika seorang guru menerima honor 200 ribu rupiah per bulan, maka uang 1 miliar rupiah setara dengan penghasilan 5.000 guru dalam satu bulan. Dengan kata lain, nilai yang diduga mengalir dalam satu hari itu mampu membiayai ribuan guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan bangsa. Perbandingan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi justru di sanalah letak persoalan yang sesungguhnya.

Indonesia bukan negara miskin. Indonesia bukan negara yang kekurangan sumber daya. Setiap tahun APBN mencapai ribuan triliun rupiah. Negara memiliki kemampuan untuk membangun jalan tol, bendungan, bandara, pelabuhan, bahkan berbagai proyek strategis nasional lainnya. Namun ketika berbicara tentang kesejahteraan guru, selalu muncul alasan keterbatasan anggaran, penyesuaian kebijakan, atau proses administrasi yang panjang.

Kasus yang menyeret pejabat tinggi seperti di BGN semakin memperlihatkan bahwa persoalan utama bangsa ini bukan semata-mata kekurangan uang, melainkan bagaimana uang itu dikelola. Ketika miliaran rupiah diduga dapat mengalir kepada segelintir orang melalui praktik yang tidak semestinya, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima alasan bahwa negara tidak memiliki kemampuan memperbaiki kesejahteraan para guru.

Ironisnya, orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi umumnya bukan individu yang tidak berpendidikan. Mereka adalah orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan tinggi, memahami hukum, mengerti etika birokrasi, dan memperoleh kepercayaan besar dari negara. Mereka bahkan mungkin pernah diajar oleh guru-guru yang dengan tulus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian.

Namun dalam praktiknya, kecerdasan ternyata tidak selalu berjalan seiring dengan integritas. Ketika moralitas dikalahkan oleh keserakahan, jabatan berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri. Amanah yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Di sisi lain, para guru yang setiap hari mengajarkan nilai kejujuran kepada peserta didik justru harus berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak guru membeli alat peraga menggunakan uang pribadi. Banyak guru mengeluarkan biaya transportasi sendiri untuk menjalankan tugasnya. Bahkan tidak sedikit yang mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Baca Juga: CERITA GURU: Pengabdian Guru Swasta atau Semata Mesin Produksi?
CERITA GURU: Transformasi Peran Guru di Era Akal Imitasi
CERITA GURU: Guru di Medan Tempur MBG

Paradoks yang Memprihatinkan

Keadaan ini menunjukkan adanya paradoks yang sangat memprihatinkan. Mereka yang mendidik generasi bangsa hidup dalam keterbatasan, sementara mereka yang diberi kewenangan mengelola uang rakyat justru diduga menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Persoalan ini sesungguhnya bukan hanya tentang guru. Ini adalah persoalan tentang arah moral bangsa. Ketika masyarakat melihat bahwa pengabdian tidak selalu dihargai dan keserakahan justru menghasilkan kemewahan, maka perlahan-lahan rasa keadilan sosial akan terkikis. Kepercayaan publik terhadap institusi negara pun ikut tergerus. Lebih jauh lagi, dampak korupsi tidak hanya berupa hilangnya uang negara.

Korupsi merampas kesempatan rakyat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas. Hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Hak petani untuk mendapatkan bantuan yang tepat sasaran. Dan hak guru untuk hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dipahami bukan sekadar upaya menghukum pelaku. Lebih dari itu, pemberantasan korupsi adalah perjuangan untuk mengembalikan hak rakyat yang selama ini dirampas oleh segelintir orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah investasi untuk masa depan bangsa.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak guru yang sejahtera daripada pejabat yang kaya karena korupsi. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak ruang kelas yang nyaman daripada rekening-rekening pribadi yang membengkak akibat penyalahgunaan jabatan. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak keteladanan daripada sekadar kecerdasan tanpa integritas. Sudah saatnya kesejahteraan guru tidak lagi ditempatkan sebagai janji yang terus diulang dari tahun ke tahun. Sudah saatnya para pengambil kebijakan menyadari bahwa investasi terbaik sebuah negara bukanlah proyek-proyek yang terlihat megah di atas permukaan, melainkan manusia-manusia yang membangun masa depan melalui pendidikan.

Kasus yang menyeret mantan Kepala BGN seharusnya menjadi alarm bagi seluruh bangsa. Alarm bahwa kebocoran anggaran bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Di balik setiap rupiah yang hilang akibat korupsi, ada hak rakyat yang terampas. Ada harapan yang pupus. Ada guru yang masih menunggu kesejahteraan yang layak. Karena pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak dibangun oleh mereka yang pandai mengambil keuntungan dari uang negara. Masa depan Indonesia dibangun oleh guru-guru yang setiap hari berdiri di depan kelas, menyalakan ilmu, dan menjaga harapan bangsa tetap hidup.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//