• Opini
  • Merawat Harapan di Tengah Keletihan Demokrasi

Merawat Harapan di Tengah Keletihan Demokrasi

Memperingati Pancasila pada bulan Juni seharusnya tidak berhenti pada upacara atau nostalgia sejarah.

Yoh. Sandriano N. Hitang

Mahasiswa Pascasarjana Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad). Pemerhati isu sosial, politik, dan kebijakan publik.

Seorang anak membawa lambang negara Garuda Pancasila dalam perayaan hari lahir Pancasila yang diselenggarakan Karang Taruna Liogenteng Bandung (1/6/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

10 Juni 2026


BandungBergerak – Tidak ada survei yang dapat mengukur secara tepat kapan masyarakat mulai kehilangan harapan. Tidak ada indikator statistik yang dapat menunjukkan kapan kepercayaan terhadap kehidupan publik mulai memudar. Namun ketika harapan mulai menipis, masyarakat biasanya merasakannya jauh sebelum para ilmuwan dan politisi mampu menjelaskannya. Mungkin itulah salah satu tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini.

Dua puluh tujuh tahun setelah Reformasi, Indonesia berhasil melakukan sesuatu yang dahulu tampak mustahil. Kekuasaan berganti tanpa kudeta. Pemilu menjadi bagian rutin kehidupan politik. Kebebasan berpendapat relatif terjamin. Secara institusional, demokrasi Indonesia tidak pernah sekuat hari ini.

Namun justru di tengah keberhasilan itu muncul sebuah paradoks.

Politik semakin hadir dalam kehidupan sehari-hari, tetapi tidak selalu semakin dipercaya. Ruang publik semakin ramai, tetapi tidak selalu menghasilkan percakapan yang memperdalam pengertian bersama. Warga semakin mudah menyampaikan pendapat, tetapi semakin banyak pula yang merasa bahwa keputusan-keputusan penting berlangsung jauh dari jangkauan mereka.

Demokrasi tetap berjalan. Tetapi sesuatu yang lain perlahan menipis.

Barangkali yang sedang kita hadapi hari ini bukanlah krisis demokrasi dalam pengertian institusional, melainkan krisis harapan dalam pengertian yang lebih mendasar.

Baca Juga: Menakar Pancasila Keagamaan
Jangan Biarkan Demokrasi Indonesia di Tepi Jurang
Luka Teror Andrie Yunus di Jalan Demokrasi

Ketika Harapan Menjadi Persoalan Politik

Kegelisahan semacam ini sesungguhnya telah lama dibaca oleh Colin Crouch. Dalam bukunya Post-Democracy, ia mengingatkan bahwa demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural sementara substansinya perlahan mengalami pengikisan. Pemilu tetap berlangsung. Pemerintahan tetap berganti. Lembaga-lembaga politik tetap bekerja. Namun warga semakin merasa jauh dari proses yang menentukan arah kehidupan bersama.

Indonesia tentu tidak dapat disamakan begitu saja dengan gambaran yang diajukan Crouch. Demokrasi kita masih memiliki energi masyarakat sipil yang kuat dan ruang publik yang relatif terbuka. Namun pertanyaan yang ia ajukan tetap relevan: apa yang terjadi ketika demokrasi masih berjalan, tetapi semakin sedikit orang yang percaya bahwa partisipasi mereka sungguh berarti?

Pertanyaan itu membawa kita pada persoalan yang lebih dalam daripada sebatas institusi politik. Demokrasi memang dapat bertahan dengan aturan. Demokrasi juga dapat berjalan dengan prosedur. Tetapi demokrasi tidak dapat hidup jika tanpa harapan.

Di titik inilah pemikiran Václav Havel dalam bukunya yang berjudul Disturbing the Peace menjadi penting. Bagi Havel, harapan bukanlah keyakinan bahwa segala sesuatu akan berakhir baik. Harapan adalah keyakinan bahwa sesuatu tetap bermakna, apa pun hasil akhirnya. Harapan bukan optimisme yang naif. Harapan adalah energi moral yang membuat manusia tetap bersedia terlibat, memperjuangkan perubahan, dan mempertahankan keyakinan bahwa masa depan bersama masih layak dibangun.

Jika pemikiran itu dibawa ke dalam kehidupan demokrasi, maka persoalan terbesar yang kita hadapi hari ini mungkin bukan semata-mata menurunnya kualitas institusi politik. Persoalan yang lebih mendasar adalah melemahnya keyakinan bahwa kehidupan publik masih mampu menghadirkan keadilan, martabat, dan kebaikan bersama.

Ketika keyakinan itu memudar, demokrasi tetap ada. Tetapi ia kehilangan daya hidupnya secara moral.

Lalu, dari mana bangsa Indonesia memperoleh sumber harapan untuk hidup bersama? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu kembali sejenak ke tanggal 1 Juni 1945.

Ketika Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPK, Indonesia bahkan belum menjadi negara. Belum ada konstitusi yang disahkan. Belum ada pemerintahan yang terbentuk. Belum ada kepastian bahwa kemerdekaan benar-benar akan terwujud. Yang ada saat itu hanyalah kemungkinan.

Namun justru dalam situasi yang penuh ketidakpastian itulah Soekarno berbicara tentang dasar bagi sebuah bangsa yang belum lahir.

Kita sering membaca Pancasila sebagai dasar negara. Pembacaan itu tentu tidak keliru. Tetapi jika berhenti di sana, kita kehilangan dimensi yang paling hidup dari kelahirannya. Pancasila lahir bukan dari kelimpahan kepastian, melainkan dari keberanian untuk berharap.

Sebelum Indonesia menjadi kenyataan politik, Indonesia terlebih dahulu hadir sebagai kemungkinan moral yang dipercaya bersama. Di tengah keragaman agama, etnis, bahasa, dan kepentingan politik, Soekarno berusaha menemukan titik temu yang memungkinkan orang-orang yang berbeda tetap percaya bahwa mereka dapat hidup sebagai satu bangsa.

Karena itu, Pancasila pada mulanya bukanlah jawaban atas sebuah negara yang telah selesai dibangun. Pancasila adalah ikhtiar untuk membayangkan masa depan bersama sebelum masa depan itu benar-benar ada.

Dalam pengertian itulah Pancasila dapat dibaca sebagai proyek harapan.

Pancasila dan Imajinasi tentang Masa Depan Bersama

Pancasila lahir dari keyakinan bahwa perbedaan tidak harus berakhir pada perpecahan. Bahwa kekuasaan dapat diarahkan pada kebijaksanaan. Bahwa kemerdekaan harus diwujudkan dalam keadilan sosial. Dan bahwa masa depan bersama selalu lebih penting daripada kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya.

Barangkali inilah dimensi Pancasila yang paling relevan untuk dibaca kembali pada bulan Juni hari ini. Bukan hanya sebagai dasar negara yang telah selesai dirumuskan, melainkan sebagai sumber harapan yang memungkinkan bangsa ini terus membayangkan dirinya sebagai sebuah komunitas politik yang adil dan bermartabat.

Jika demikian, maka tantangan terbesar kita hari ini bukanlah menjaga Pancasila sebagai warisan sejarah semata. Tantangannya adalah menjaga agar harapan yang dahulu melahirkannya tidak ikut memudar.

Di tengah berbagai persoalan yang kita hadapi, mulai dari ketimpangan sosial, polarisasi politik, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik, yang sering kali terancam bukan hanya efektivitas pemerintahan, melainkan kemampuan kita untuk tetap percaya bahwa kehidupan bersama dapat diperbaiki.

Padahal sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah dibangun di atas kepastian. Indonesia dibangun di atas keberanian untuk membayangkan kemungkinan.

Ketika para pendiri bangsa merumuskan Pancasila, mereka tidak sedang menyusun cetak biru yang sempurna. Mereka sedang membangun jembatan antara kenyataan yang ada dan masa depan yang diharapkan. Karena itu, Pancasila tidak hanya berbicara tentang bagaimana negara harus diselenggarakan, tetapi tentang bagaimana harapan kolektif dapat terus dipelihara di tengah perbedaan.

Di sinilah pemikiran Yudi Latif dalam Negara Paripurna menemukan relevansinya. Ia mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak pernah dimaksudkan sebatas prosedur untuk memilih pemimpin atau mekanisme untuk mendistribusikan kekuasaan. Demokrasi Indonesia dibangun di atas gagasan yang lebih mendasar: kebajikan publik.

Kebajikan publik berangkat dari kesadaran bahwa kehidupan politik tidak hanya menyangkut hak dan kepentingan individu, tetapi juga tanggung jawab terhadap kehidupan bersama. Karena itu, demokrasi tidak cukup menghasilkan pemerintahan yang sah. Demokrasi juga harus menghasilkan kepercayaan, solidaritas, dan rasa keadilan yang dapat dirasakan oleh warga negara.

Tanpa kebajikan publik, demokrasi hanya akan menghasilkan kompetisi. Dengan kebajikan publik, demokrasi dapat menghasilkan kepercayaan.

Barangkali di sinilah makna terdalam sila keempat dan sila kelima. Kerakyatan tidak berhenti pada proses memilih. Keadilan sosial tidak berhenti sebagai janji yang terus diucapkan. Keduanya menuntut hadirnya kehidupan publik yang memungkinkan warga merasa menjadi bagian dari nasib bersama sebagai bangsa.

Pada akhirnya, keletihan demokrasi bukanlah persoalan berkurangnya kebebasan semata. Ia adalah gejala ketika warga mulai meragukan apakah kebebasan itu masih mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, memperingati Pancasila pada bulan Juni seharusnya tidak berhenti pada upacara atau nostalgia sejarah. Yang lebih penting adalah menghidupkan kembali keberanian untuk berharap, harapan yang dahulu melahirkan Pancasila itu sendiri. Harapan itulah yang sejak awal menjadi energi moral dalam perjalanan bangsa ini. Bahwa republik ini tidak lahir dari kepastian, tetapi dari keyakinan akan masa depan bersama yang layak diperjuangkan

Setiap bangsa yang besar pada akhirnya bertumpu pada keyakinan semacam itu, pada keberanian untuk melangkah sebelum seluruh jawaban tersedia. Dari keyakinan itulah Indonesia tidak pernah dibangun oleh orang-orang yang memiliki seluruh kepastian. Indonesia dibangun oleh mereka yang berani mempercayai kemungkinan.

Sebagaimana Soekarno membayangkan Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada, tantangan kita hari ini bukan semata mempertahankan demokrasi yang telah ada, melainkan merawat harapan yang membuat demokrasi itu tetap layak diperjuangkan. Sebab bangsa tidak kehilangan masa depannya karena perbedaan. Bangsa kehilangan masa depannya ketika tidak lagi menemukan alasan untuk mempercayai masa depan bersama yang di satukan oleh cita-cita tentang keadilan, kemanusiaan, dan kehidupan yang lebih baik.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//