Terulang Lagi, Mengapa Penerimaan Siswa Baru SMA di Bandung Selalu Banjir Keluhan Orang Tua Murid?
Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA yang hampir berbarengan dengan seleksi Sekolah Maung diduga menimbulkan antrean yang membebani sistem pendaftaran.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah10 Juni 2026
BandungBergerak - Sudah sepekan terakhir, Iho—bukan nama sebenarnya—warga Kota Bandung, bolak-balik mencari penjelasan mengenai skor Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026. Ia kebingungan setelah nilai anaknya berubah beberapa kali selama proses seleksi berlangsung.
Pria berusia 46 tahun itu menilai persoalan yang dihadapinya bukan semata soal diterima atau tidak diterima di sekolah tujuan. Ia hanya ingin mengetahui bagaimana skor anaknya dihitung.
“Kalau anak saya nanti tidak lolos, saya harus bisa menjelaskan alasannya. Skornya dari mana, kurangnya di mana, saya harus tahu dulu,” kata Iho saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Bandung, Selasa, 9 Juni 2026.
Iho merupakan satu dari puluhan orang tua yang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan SPMB. Mereka mengadukan beragam persoalan, mulai dari akun pendaftaran yang belum terverifikasi, data peserta yang hilang, gangguan sistem, hingga perubahan nilai selama proses seleksi.
Sejumlah orang tua dari berbagai daerah di Jawa Barat tampak bergantian mendatangi Kantor Disdik Jabar sejak pagi hingga sore hari untuk menyampaikan keluhan mereka. Sebagian mengaku telah lebih dulu mendatangi sekolah tujuan maupun kantor cabang dinas pendidikan sebelum akhirnya mencari penjelasan langsung ke tingkat provinsi.
Bagi Iho, persoalan paling mendasar adalah ketidakjelasan formula penilaian. Sejak tahap pra-verifikasi hingga menjelang penutupan pendaftaran, skor anaknya disebut mengalami beberapa kali perubahan.
Sebelum datang ke Kantor Disdik Jabar, ia mengaku telah meminta penjelasan ke sekolah tujuan maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Bandung-Cimahi. Namun, ia belum memperoleh jawaban yang memuaskan mengenai mekanisme penilaian yang digunakan.
“Yang saya cari sebenarnya formula scoring. Saya ingin tahu bagaimana nilai itu dihitung. Kalau memang kalah, kalahnya karena apa. Biar jelas,” ujarnya.
Iho mengatakan anak sulungnya mengikuti seleksi melalui jalur kepemimpinan dengan bekal pengalaman sebagai Ketua OSIS saat duduk di bangku SMP. Menurut dia, keputusan mendaftar ke SMAN 1 Bandung bukan berasal dari dorongan orang tua, melainkan hasil pertimbangan anaknya sendiri setelah mencari informasi mengenai sekolah tujuan selama beberapa bulan.
Karena itu, ia ingin memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka sehingga peserta dan orang tua dapat memahami alasan di balik setiap hasil yang diumumkan.
Menurut Iho, perubahan skor yang terjadi berulang kali membuat orang tua kesulitan memantau posisi anak mereka dalam proses seleksi. Ia juga mempertanyakan sejumlah perubahan yang muncul selama pelaksanaan SPMB, termasuk perpanjangan waktu pada beberapa tahapan dan perubahan nilai yang muncul pada jalur tertentu.
“Kalau dari awal aturannya jelas, transparan, dan tidak berubah-ubah, saya rasa orang tua juga bisa menerima apa pun hasilnya,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Kokom, warga Jamika, Kota Bandung. Ia mengaku kebingungan setelah menemukan nama anaknya muncul di sekolah yang tidak pernah dipilih saat proses pendaftaran.
Menurut Kokom, sejak awal anaknya mendaftar ke SMA Negeri 4 Bandung yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka. Namun, saat memantau hasil seleksi, nama anaknya justru muncul di SMA Negeri 8 Bandung dan SMA Negeri 9 Bandung.
“Daftar mah ka SMA 4, tapi nami anak aya di SMA 8 jeung SMA 9. Waktu ditanya alasannya, jawabannya hanya karena sistem,” katanya.
Kokom juga mengaku kesulitan mengakses informasi mengenai posisi dan peringkat anaknya. Pada awal pemantauan, anaknya masih berada di tiga besar sekolah tujuan. Namun, setelah terjadi perubahan sistem, data sekolah yang dipilih tidak lagi dapat diakses.
“Tapi pas datang ke SMA 9 mah ada, padahal anak saya daftar di SMA 4, di SMA 4 datanya gak bisa kebuka,” ujarnya.
Ia berharap penyelenggara memberikan penjelasan yang lebih rinci agar perubahan data maupun perpindahan penempatan sekolah dapat dipahami oleh peserta dan orang tua.
Pemerintah Akui Masih Ada Kendala Sistem
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sebagian persoalan berkaitan dengan perbedaan pemahaman mengenai mekanisme penilaian yang digunakan dalam SPMB.
Menurut Dedi, sejumlah prestasi yang dianggap memiliki nilai tinggi oleh orang tua belum tentu masuk dalam kategori yang diakui berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
“Nah, orang tua namanya kan mempersepsikan. Misalnya gini, kejuaraan di provinsi itu skornya di bawah kejuaraan nasional. Kayak tadi kan, ‘Saya juara nih di luar negeri’, tapi itu tidak diakui sebagai kejuaraan yang terdaftar di Kemdikdasmen. Kayak gitu lho,” kata Dedi di Kantor Disdik Jabar, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain persoalan penilaian, Dedi juga mengakui masih terdapat kendala teknis pada aplikasi Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang digunakan dalam proses SPMB.
Ia mengatakan pemerintah akan memanggil pengembang aplikasi dan mengevaluasi pengelolaan sistem agar lebih terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat.
“Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo. Kalau saya melihat problemnya tadi sederhana. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan,” ujarnya.
Dedi mengimbau orang tua tidak panik karena pemerintah masih memiliki waktu untuk menyempurnakan sistem dan menyelesaikan berbagai kendala yang muncul selama proses seleksi berlangsung.
Baca Juga: Sekolah Maung dan Menebalnya Favoritisme Pendidikan
PPDB Belum Mampu Menghapus Cap Sekolah Favorit dan Nonfavorit
Pengamat Soroti Persiapan dan Desain Sistem
Pengamat pendidikan Dan Satriana menilai berbagai keberatan yang muncul selama pelaksanaan SPMB Jawa Barat umumnya berkaitan dengan kesulitan mengakses aplikasi, prosedur yang dianggap rumit, kesalahan data, ketidakjelasan pembobotan nilai, serta lambatnya penyelesaian pengaduan.
Menurut Dan, persoalan tersebut seharusnya dapat diantisipasi karena penerimaan murid baru merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun.
Ia juga menyoroti kebijakan Sekolah Maung dan tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dinilai muncul dalam waktu relatif singkat sehingga menyulitkan proses sosialisasi kepada sekolah maupun masyarakat.
Selain itu, Dan menilai jadwal persiapan SPMB tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru paling lambat dua bulan sebelum pengumuman pendaftaran.
“Demikian pula dengan penetapan wilayah penerimaan murid baru yang seharusnya diumumkan satu bulan sebelum pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru,” kata Dan saat dihubungi, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, keterlambatan penyusunan regulasi berdampak pada kurang optimalnya sosialisasi sehingga memicu berbagai kebingungan di tingkat pelaksana maupun peserta.
Dan juga menilai mekanisme penanganan pengaduan belum berjalan optimal. Menurut dia, masih terdapat perbedaan informasi antara pelaksana di lapangan dan Dinas Pendidikan Jawa Barat sehingga banyak orang tua maupun calon murid harus berulang kali menyampaikan keluhan tanpa memperoleh kepastian penyelesaian.
Temuan tersebut sejalan dengan pengalaman sejumlah orang tua yang mendatangi Kantor Disdik Jabar setelah sebelumnya mencari penjelasan ke sekolah tujuan maupun kantor cabang dinas pendidikan.
Dan mempertanyakan fungsi PCMB yang semula diperkenalkan sebagai instrumen pemetaan calon murid, tetapi dalam praktiknya digunakan sebagai dasar seleksi awal sebelum tahapan pendaftaran reguler dimulai.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan sekaligus meningkatkan beban sistem karena ratusan ribu calon murid mengakses dan mengunggah data dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Diduga dalam pengembangan aplikasi PCMB tidak dilakukan pengujian berbasis risiko atau Risk-Based Testing untuk memprediksi peluang kegagalan paling tinggi beserta dampaknya terhadap operasional institusi,” ujarnya.
Pengaturan waktu PCMB yang bersamaan dengan seleksi dan pengumuman penerimaan murid Sekolah Maung berpotensi menyebabkan kemacetan sistem. Ia memperkirakan sekitar 826 ribu calon murid mengunggah data untuk diverifikasi dan menunggu hasil pengumuman dalam waktu yang hampir bersamaan.
PCMB dan Sekolah Maung Jadi Tahap Awal SPMB
SPMB Jawa Barat 2026 diawali dengan distribusi akun digital pada 18–22 Mei 2026. Selain jalur reguler, tahun ini Pemprov Jawa Barat juga memperkenalkan program Sekolah Maung (Manusia Unggul), yakni program pendidikan yang difokuskan pada pengembangan sains, teknologi, vokasi, dan kompetensi global.
Hasil seleksi Sekolah Maung diumumkan pada 8 Juni 2026. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, jalur kepemimpinan yang menjadi salah satu jalur seleksi mencatat 1.264 pendaftar dengan 814 peserta diterima. Jalur ini menjadi salah satu jalur yang banyak dipantau peserta karena berkaitan dengan rekam jejak organisasi dan kepemimpinan siswa.
Setelah pengumuman tersebut, peserta mengikuti tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang bertujuan memetakan pilihan sekolah dan potensi penerimaan murid sebelum tahapan pendaftaran reguler berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan pengisian data PCMB diperpanjang hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada lulusan SMP, MTs, dan Paket B mengikuti proses pemetaan.
“Dengan perpanjangan waktu ini, semakin banyak murid yang dapat mengikuti proses pemetaan dan memperoleh akses pendidikan jenjang menengah,” kata Purwanto.
Menurut Purwanto, murid yang belum memperoleh sekolah melalui tahapan PCMB masih dapat mengikuti SPMB Tahap 1 dan Tahap 2 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, setelah mengisi data PCMB, tahap pengumuman hasil pemetaan akan dilaksanakan pada 13 Juni 2026. Murid yang belum diterima di sekolah mana pun masih dapat mengikuti tahapan SPMB berikutnya dengan memilih sekolah yang kuotanya belum terisi.
*Kawan-kawan yang baik, mari membaca tulisan-tulisan lain tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


