• Berita
  • PPDB Belum Mampu Menghapus Cap Sekolah Favorit dan Nonfavorit

PPDB Belum Mampu Menghapus Cap Sekolah Favorit dan Nonfavorit

Sebanyak 260 murid dianulir dari sistem PPDB SMA Jabar. PPDB tahap 2 memasuki tahap seleksi dan tes prestasi.

Meja PPDB SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, 6 Juni 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Iman Herdiana4 Juli 2024


BandungBergerak.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tidak lebih baik dari PPDB tahun-tahun sebelumnya. Pendidikan yang sejatinya bertujuan mendidik murid agar tercerahkan, sejak awal seleksi justru malah diwarnai kecurangan. Sekitar 260-an peserta PPDB Jabar dianulir karena terindikasi merekayasa kartu keluarga demi bisa masuk SMA atau sekolah favorit.

PPDB dengan kuota terbesar pada jalur zonasi pun belum mampu menghapus sekolah favorit dan nonfavorit. Padahal sistem zonasi diniatkan untuk menghilangkan stigma skolah nonfavorit atau membangun kesetaraan setiap sekolah.

Zayanti Mandasari, Asisten Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel, dalam tulisannya berjudul “PPDB dan Stigma Sekolah Favorit” menjelaskan tahun ini adalah PPDB tahun ketiga yang memakai mekanisme jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalu prestasi, sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Tiga tahun sudah pemerintah berjuang untuk menghapuskan stigma sekolah favorit di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan,” tulis Zayanti, diakses Rabu, 3 Juli 2024. 

“Penulis masih melihat bagaimana sulitnya untuk menjebol nilai pada sekolah-sekolah yang sudah terkenal favorif di masyarakat,” lanjut Zayanti.

Namun, berdasarkan data Ombudsman, Zayanti menyebutkan terdapat modus baru untuk dapat menerobos pintu sekolah berlabel favorit tersebut, di antaranya dugaan kecurangan rekayasa Kartu Keluarga (KK) agar dapat masuk melalui jalur zonasi.

“Akal-akalan berpindah domisili secara administratif melalui KK demi masuk dalam sekolah label favorit, namun nyatanya tinggal dalam jarak yang jauh dari sekolah, adalah hal yang tak sejalan dengan tujuan adanya jalur zonasi, padahal tujuan diadakannya PPDB jalur zonasi adalah untuk mendekatkan sekolah kepada peserta didik, hal ini juga mendukung upaya penggunaan kendaraan bermotor dikalangan anak sekolah (khususnya yang belum mempunyai SIM) sebagai kendaraan menuju sekolah. Jika dibiarkan, fenomena akal-akalan pindah domisili demi menuju sekolah favorit tersebut akan berdampak pada akses pada keadilan mendapatkan pendidikan bagi calon penerus bangsa,” paparnya.

Fenomena rekayasa Kartu Keluarga demi memiliki domisili di dalam jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.

“Itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK-nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin tentang 260-an peserta PPDB yang dianulir karena masalah KK, Rabu, 3 Juli 2024.

Bey juga menyinggung soal PPDB tahu ini yang dibangun dengan tujuan mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah. Namun kenyataan di lapangan sukar dilakukan.

"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," ucapnya.

Bey berencana akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.

Baca Juga: PPDB SMA di Bandung Usai, Orang Tua Murid Kecewa
Keluhan Warga tentang Kelemahan-kelemahan PPDB SMA di Kota Bandung
KPK Mengingatkan Larangan Gratifikasi dalam Proses PPDB

Seleksi PPDB Tahap 2 Jalur Prestasi

Saat ini, PPDB Tahap 2 Jalur Prestasi masuk dalam tahapan verifikasi. Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat M. Ade Afriandi mendorong sekolah untuk tidak ragu menindak jika ada anomali data dari calon peserta didik. "Sekolah tidak harus menunggu instruksi. Kalau ditemukan anomali, saya minta langsung lakukan pendalaman," tegasnya.

Pada PPDB Tahap 2 ini jumlah pendaftar mencapai 207.183 orang. Angka ini melebihi kuota yang tersedia, yakni 162.673 pendaptar untuk seluruh SMA, SMK dan SLB di Jabar.

Pengumuman hasil tes PPDB tahap II Provinsi Jabar 2024 akan dilakukan pada 5 Juli. Peserta bisa memantau secara online baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga. Selanjutnya, daftar ulang bagi mereka yang dinyatakan lolos tes dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli 2024.

*Kawan-kawan yang baik, mari membaca tulisan-tulisan lain tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//