Pancasila, Teologi Pembebasan, dan Indonesia yang Kehilangan Jiwa Sosialnya
Pancasila perlu dibaca kembali. Bukan sekadar sebagai dokumen politik yang lahir dari pergulatan sejarah bangsa, melainkan sebagai proyek etis yang belum selesai.
Suko Wahyudi
Pegiat literasi di Yogyakarta
12 Juni 2026
BandungBergerak – Pancasila sering hadir dalam kehidupan bangsa ini seperti doa yang terus diucapkan tetapi jarang direnungkan. Ia dibaca dalam upacara, dikutip dalam pidato, ditulis dalam berbagai dokumen negara, bahkan dijadikan ukuran kesetiaan kebangsaan. Namun semakin sering ia diucapkan, semakin terasa bahwa ada sesuatu yang hilang dari dirinya. Pancasila seolah tetap hidup dalam kata-kata, tetapi kehilangan daya hidupnya dalam kenyataan sosial.
Di tengah kenyataan itu, kita menyaksikan sebuah ironi yang tidak sederhana. Negeri yang menjadikan keadilan sosial sebagai sila terakhir sekaligus tujuan bersama, justru masih menyimpan begitu banyak ketidakadilan. Kemiskinan memang tidak lagi tampak seperti beberapa dekade lalu, tetapi ia hadir dalam wajah yang berbeda: pekerjaan yang tidak pasti, pendapatan yang tidak mencukupi, pendidikan yang semakin mahal, dan kecemasan hidup yang semakin luas. Pembangunan berdiri megah di berbagai tempat, tetapi tidak selalu sejalan dengan tumbuhnya rasa aman dan martabat sosial rakyat.
Karena itu, Pancasila perlu dibaca kembali. Bukan sekadar dibaca sebagai dokumen politik yang lahir dari pergulatan sejarah bangsa, melainkan sebagai proyek etis yang belum selesai. Pancasila bukan warisan yang selesai diterima, tetapi amanat yang harus terus diwujudkan. Ia bukan monumen yang dipandang dari kejauhan, melainkan jalan yang harus dilalui bersama.
Baca Juga: Mengukur Kesaktian Pancasila
Menakar Pancasila Keagamaan
Merawat Harapan di Tengah Keletihan Demokrasi
Membaca lagi Pancasila
Dalam konteks inilah pemikiran teologi pembebasan dari Asghar Ali Engineer menjadi menarik untuk dijadikan cermin refleksi. Engineer berangkat dari keyakinan bahwa agama tidak diturunkan untuk menghibur manusia dari penderitaannya, melainkan untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan. Agama tidak cukup hadir dalam ritual, sebagaimana kebenaran tidak cukup hidup dalam kitab suci. Agama menemukan maknanya ketika ia mampu mengubah keadaan yang tidak adil menjadi lebih adil dan keadaan yang menindas menjadi lebih manusiawi.
Pandangan tersebut sesungguhnya memiliki kedekatan tertentu dengan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Jika agama dalam perspektif teologi pembebasan dipahami sebagai energi moral untuk membela kaum tertindas, maka Pancasila dapat dipahami sebagai energi kebangsaan untuk membangun kehidupan yang adil bagi seluruh rakyat. Di titik ini, Pancasila tidak lagi sekadar dasar negara, tetapi menjadi etika sosial yang menggerakkan transformasi kehidupan bersama.
Pembacaan seperti ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar. Selama ini yang sering dipersoalkan adalah apakah seseorang menerima atau menolak Pancasila. Padahal persoalan yang lebih penting adalah apakah Pancasila masih bekerja di tengah kehidupan bangsa. Apakah nilai-nilainya hadir dalam kebijakan ekonomi, dalam praktik politik, dalam penegakan hukum, dan dalam cara negara memperlakukan rakyatnya.
Pertanyaan tersebut penting karena sejarah menunjukkan bahwa sebuah ideologi tidak selalu mati karena ditolak. Sering kali ia kehilangan makna justru ketika diterima tanpa refleksi. Ia dihormati tetapi tidak dijalankan. Ia dipuja tetapi tidak diwujudkan. Ia menjadi simbol yang sakral, tetapi kehilangan fungsi sosialnya.
Kita dapat melihat hal itu pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Selama ini sila tersebut lebih banyak dipahami sebagai pengakuan terhadap keberadaan Tuhan. Padahal pengakuan itu seharusnya melahirkan tanggung jawab moral. Ketuhanan bukan hanya urusan hubungan manusia dengan langit, tetapi juga hubungan manusia dengan sesamanya. Sulit membayangkan ketuhanan yang hidup di tengah masyarakat yang membiarkan korupsi, ketidakjujuran, dan penyalahgunaan kekuasaan berkembang tanpa rasa bersalah.
Demikian pula sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kemanusiaan tidak dapat dipisahkan dari pengalaman konkret manusia. Ia tidak hidup dalam slogan, tetapi dalam perlakuan terhadap mereka yang lemah. Ketika buruh kehilangan pekerjaan, petani kehilangan lahan, nelayan kehilangan ruang hidupnya, dan masyarakat kecil kehilangan akses terhadap pelayanan publik yang layak, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan negara, melainkan makna kemanusiaan itu sendiri.
Persatuan Indonesia juga memerlukan pembacaan yang lebih sosial. Persatuan bukan sekadar kesamaan identitas kebangsaan. Persatuan tumbuh dari rasa memiliki nasib yang sama dan harapan yang sama. Kesenjangan sosial yang terlalu lebar pada akhirnya dapat menggerus ikatan kebangsaan. Sebab sulit membangun persaudaraan di atas ketidakadilan yang terus dibiarkan.
Begitu pula dengan demokrasi yang terkandung dalam sila kerakyatan. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang prosedur politik. Demokrasi berbicara tentang keberanian mendengar suara mereka yang sering kali tidak memiliki kekuatan untuk berbicara. Demokrasi kehilangan ruhnya ketika hanya menjadi mekanisme pergantian elite tanpa perubahan berarti dalam kehidupan rakyat.
Karena itu tidak berlebihan jika sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dipandang sebagai horizon seluruh sila yang lain. Keadilan sosial adalah titik temu antara ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan demokrasi. Ia merupakan ukuran paling nyata dari keberhasilan kehidupan berbangsa. Sejauh keadilan sosial belum dirasakan secara luas, sejauh itu pula pekerjaan sejarah Pancasila belum selesai.
Jiwa Pancasila
Dari sudut pandang teologi pembebasan, keberpihakan kepada mereka yang lemah bukanlah pilihan moral yang bersifat sukarela. Ia adalah konsekuensi dari iman. Dalam bahasa kebangsaan, keberpihakan kepada rakyat kecil juga bukan sekadar pilihan politik. Ia adalah konsekuensi dari Pancasila. Sebab Pancasila lahir bukan untuk melayani kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa kekuasaan bekerja bagi kepentingan seluruh rakyat.
Masalah terbesar bangsa ini mungkin bukan karena kita kehilangan Pancasila. Pancasila masih ada dalam konstitusi, dalam sekolah, dan dalam berbagai ruang publik. Masalahnya adalah kita kehilangan keberanian untuk membaca Pancasila dari perspektif mereka yang berada di lapisan paling bawah kehidupan sosial. Kita terlalu sering melihat Pancasila dari atas mimbar kekuasaan, tetapi jarang melihatnya dari sudut pandang rakyat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itu, membaca kembali Pancasila pada hakikatnya adalah membaca kembali penderitaan dan harapan rakyat. Pancasila tidak lahir untuk menjadi hiasan pidato kenegaraan. Ia lahir dari pergulatan sejarah yang ingin membangun masyarakat yang bebas dari penindasan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Ketika semangat itu hilang, yang tersisa hanyalah simbol tanpa jiwa.
Mungkin Indonesia hari ini tidak sedang mencari Pancasila yang baru. Yang sedang dicari adalah jiwa sosial Pancasila yang perlahan menjauh dari kehidupan nyata. Sebuah jiwa yang dahulu menggerakkan cita-cita kemerdekaan, tetapi kini menunggu untuk dihidupkan kembali dalam perjuangan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


