PELAJAR BERSUARA: PSEL, Jalan Pintas yang Tidak Pendek
PSEL bisa menjadi bagian penting dari solusi persoalan sampah. Tetapi ia bukan tongkat sihir yang menghapus semua masalah.

Fabian Satya Rabani
Pelajar di SMA Talenta Bandung
15 Juni 2026
BandungBergerak – Masalah sampah Indonesia sungguh sudah memasuki fase darurat. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan jutaan ton sampah setiap tahun masih tidak terkelola dengan baik. TPA di berbagai daerah kelebihan kapasitas. Sebagian bahkan berubah menjadi gunung buatan yang tidak pernah direncanakan para insinyur. Kita seolah memiliki kebiasaan unik. Sampah dibuang jauh dari rumah, lalu dianggap hilang dari kehidupan. Padahal sampah itu tidak menghilang. Ia hanya pindah alamat. Kadang ke sungai, kadang ke laut, kadang ke halaman belakang kota yang tidak pernah dikunjungi pejabat saat kampanye.
Karena itulah langkah pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) cukup menarik untuk dibahas. Teknologi ini menawarkan jawaban cepat terhadap penumpukan sampah. Dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, percepatan pengolahan sampah menjadi energi bahkan ditempatkan sebagai prioritas nasional. Presiden juga terlihat ingin memutus tradisi panjang pengelolaan sampah yang lamban dan penuh alasan. Ketika ratusan TPA open dumping ditutup, pesan politiknya jelas. Era membuang sampah begitu saja dianggap selesai. Setidaknya di atas kertas.
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada jumlah pabrik yang dibangun. Apakah kita sedang menyelesaikan masalah sampah atau hanya memindahkan bentuk masalahnya?
Baca Juga: PELAJAR BERSUARA: Epos Itu Bernama Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
PELAJAR BERSUARA: Apa Kabar Transisi Demokrasi Indonesia?
PELAJAR BERSUARA: Tentang Pedal yang Menolak Tepi
Persoalan Sampah Bukan Semata Soal Teknologi
Dalam buku Waste and Want: A Social History of Trash (2002), Susan Strasser menjelaskan bahwa banyak masyarakat modern lebih fokus membuang sampah daripada mengurangi produksi sampah. Akibatnya, teknologi pengolahan berkembang pesat, tetapi budaya konsumsi tetap tidak berubah. Kita seperti orang yang membeli lemari lebih besar karena kamar berantakan, bukan karena belajar merapikan barang.
Temuan penelitian Net Zero Waste Management Consortium, Litbang Kompas, KPBB, dan Jejak Sampah tahun 2023 memperlihatkan akar persoalan yang sesungguhnya. Paradigma yang dominan masih kumpul, angkut, lalu buang. Sampah dipindahkan dari rumah ke TPS, lalu ke TPA. Setelah itu urusan dianggap selesai. Pemilahan sampah hanya hidup di beberapa proyek percontohan. Bank sampah sering menjadi pajangan program. Padahal banyak komunitas warga berhasil membuktikan bahwa pemilahan di sumber dapat mengurangi volume sampah secara signifikan. Ironisnya, keberhasilan kecil ini jarang diperbesar menjadi kebijakan kota.
Di sinilah letak persoalan yang sering luput dibahas. Sampah bukan semata masalah teknologi. Sampah adalah masalah tata kelola. Dalam laporan What a Waste 2.0 (World Bank, 2018), pengelolaan sampah yang efektif selalu bergantung pada kombinasi kebijakan, partisipasi masyarakat, dan kapasitas institusi. Teknologi hanyalah salah satu alat. Bahkan negara maju dengan fasilitas pengolahan canggih tetap mengutamakan pengurangan sampah dari sumber. Mereka tidak menjadikan insinerator sebagai pemain tunggal. Mereka menjadikannya bagian dari sistem yang lebih besar.
Pengalaman berbagai negara juga memberikan pelajaran menarik. Jepang memiliki fasilitas waste to energy yang sangat maju. Tetapi keberhasilannya didukung budaya pemilahan yang disiplin. Warga memisahkan sampah dengan ketelitian yang kadang membuat turis kebingungan. Di kota seperti Kamikatsu, masyarakat bahkan memisahkan sampah ke puluhan kategori. Bayangkan jika aturan serupa diterapkan mendadak di Indonesia. Mungkin sebagian warga akan lebih dulu mencari kategori untuk membuang kebingungannya. Artinya, teknologi berhasil karena perilaku masyarakat sudah mendukung, bukan sebaliknya.
Karena itu proyek PSEL menghadapi tantangan besar. Pemerintah daerah diwajibkan memasok sedikitnya 1.000 ton sampah per hari. Dari sisi bisnis, pasokan itu penting agar pabrik berjalan efisien. Tetapi dari sisi lingkungan muncul pertanyaan menarik. Bagaimana jika suatu hari program pengurangan sampah berhasil? Bagaimana jika volume sampah menurun drastis? Apakah pabrik tetap membutuhkan bahan bakar berupa sampah? Pertanyaan ini pernah menjadi perdebatan di sejumlah negara. Ketika sampah menjadi komoditas energi, muncul risiko konflik antara tujuan mengurangi sampah dan kebutuhan menjaga pasokan pabrik.
Masalah berikutnya adalah tanggung jawab produsen. Pasal 15 Undang-Undang Pengelolaan Sampah sebenarnya mewajibkan produsen mengelola kemasan yang sulit terurai. Sayangnya pelaksanaan prinsip extended producer responsibility masih jauh dari ideal. Banyak perusahaan gencar berbicara tentang ekonomi sirkular dalam seminar mewah berpendingin udara. Tetapi kemasan produknya tetap berakhir di sungai dan TPA. Dalam laporan Global Plastics Outlook (OECD, 2022), disebutkan bahwa pengurangan sampah plastik tidak akan berhasil tanpa keterlibatan langsung industri dalam pengumpulan dan daur ulang produknya. Dengan kata lain, produsen tidak cukup hanya menjadi sponsor acara lingkungan setiap Hari Bumi.
Pembangunan PSEL juga harus menghadapi persoalan sosial yang tidak sederhana. Warga sering khawatir terhadap dampak kesehatan, kualitas udara, dan nilai properti di sekitar lokasi proyek. Kekhawatiran itu tidak boleh dianggap sebagai sikap anti kemajuan. Dalam banyak kasus, penolakan muncul karena minimnya informasi dan rendahnya kepercayaan publik. Artikel Kompas (2026) berjudul “Politik Akselerasi Waste to Energy: Proyek Pengolahan Sampah Dikebut, Anggaran Mencapai Rp 89 Triliun” mengingatkan pentingnya demokratisasi informasi dalam penerapan teknologi lingkungan. Publik perlu diajak berdialog, bukan sekadar diberi pengumuman.
Memilah Sampah Menjadi Kunci
Yang lebih mengkhawatirkan justru kondisi pemerintah daerah. Selama bertahun-tahun urusan sampah tidak dianggap pelayanan dasar wajib. Akibatnya anggaran minim, armada tua, kapasitas sumber daya manusia rendah, dan inovasi berjalan lambat. Banyak dinas lingkungan hidup bekerja seperti petugas pemadam kebakaran yang terus berlari mengejar masalah tanpa sempat mencegahnya. Ketika pemerintah pusat datang membawa proyek triliunan rupiah, kapasitas daerah belum tentu siap mengikuti kecepatannya. Di sinilah pembangunan infrastruktur harus dibarengi pembangunan institusi.
Mungkin pelajaran paling penting adalah bahwa sampah tidak pernah sekadar soal sampah. Ia mencerminkan cara kita memproduksi, mengonsumsi, mengatur kota, dan menjalankan pemerintahan. PSEL bisa menjadi bagian penting dari solusi. Tetapi ia bukan tongkat sihir yang menghapus semua persoalan. Jika pemilahan sampah gagal, produsen tetap lepas tangan, masyarakat tidak dilibatkan, dan pemerintah daerah tetap lemah, pabrik secanggih apa pun hanya akan menjadi mesin mahal yang bekerja di tengah sistem yang bermasalah.
Keberhasilan proyek ini tidak diukur dari berapa banyak cerobong berdiri atau berapa besar valuasi perusahaan operatornya. Keberhasilannya diukur dari apakah volume sampah benar-benar berkurang, kualitas lingkungan membaik, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Sampah memang bisa diubah menjadi listrik. Tetapi tantangan terbesar tetap mengubah kebiasaan dan tata kelola. Dan itu jauh lebih sulit daripada menyalakan tungku pembakaran. Jika pemerintah mampu mengerjakan keduanya sekaligus, Indonesia mungkin benar-benar menemukan jalan keluar.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


