SMK, Kurikulum Merdeka, dan Pertanyaan tentang Kesiapan Kerja Generasi Muda
Apakah pendidikan Indonesia benar-benar dirancang untuk memperluas mobilitas sosial atau justru secara tidak sadar mereproduksi struktur sosial yang sudah ada?

Fandu Pratomo
Alumni SMKN 10 Jakarta. Memiliki minat yang besar di bidang literasi dan kepenulisan.
15 Juni 2026
BandungBergerak – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejak lama diposisikan sebagai jalur pendidikan yang berorientasi pada dunia kerja. Berbeda dengan SMA yang lebih menyiapkan peserta didik menuju pendidikan tinggi, SMK dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan praktis dan siap memasuki pasar kerja. Namun dalam perkembangannya, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar: apakah SMK saat ini masih mampu menjalankan fungsi tersebut secara optimal?
Sebagai lulusan SMK jurusan Manajemen Perkantoran, saya melihat adanya paradoks yang menarik. Di satu sisi, dunia kerja mengalami transformasi besar akibat digitalisasi, otomatisasi, dan perkembangan teknologi informasi. Di sisi lain, sebagian materi pembelajaran di sekolah masih terasa tertinggal dibandingkan kebutuhan industri yang berkembang begitu cepat. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara kompetensi yang diajarkan di sekolah dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Dalam perspektif teori Human Capital yang dikemukakan oleh Gary Becker (1993), pendidikan seharusnya menjadi investasi yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing. Apabila materi pembelajaran tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri, maka nilai investasi pendidikan tersebut akan berkurang.
Pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pemerintah memperkenalkan Kurikulum Merdeka sebagai salah satu program transformasi pendidikan nasional. Secara konseptual, Kurikulum Merdeka memiliki banyak kelebihan.
Model pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru teacher centered, melainkan berpusat pada peserta didik (student centered learning). Guru berperan sebagai fasilitator yang membantu siswa menemukan dan membangun pengetahuannya sendiri.
Konsep ini sejalan dengan teori konstruktivisme yang dikembangkan oleh Jean Piaget dan Lev Vygotsky. Menurut teori tersebut, proses belajar yang efektif terjadi ketika peserta didik aktif membangun pemahaman melalui pengalaman, diskusi, dan pemecahan masalah, bukan sekadar menerima informasi secara pasif.
Melalui berbagai proyek pembelajaran dan kegiatan Profil Pelajar Pancasila, siswa didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi. Keempat kemampuan tersebut dikenal sebagai 4C Skills yang banyak dianggap sebagai kompetensi utama abad ke-21.
Dari sudut pandang teoritis, arah kebijakan ini dapat dikatakan sesuai dengan perkembangan pendidikan modern yang menekankan kemampuan adaptasi dan pemecahan masalah dibandingkan sekadar hafalan.
Baca Juga: Arah Pendidikan Indonesia di antara Kebijakan, Kurikulum, dan Guru
Sistem Pendidikan Indonesia Kiwari yang Acakadut
Membaca Urgensitas Filsafat Pendidikan dalam Kurikulum MBKM di Indonesia
Kurikulum Merdeka, SMK, dan Realitas Pendidikan
Meski memiliki fondasi teoritis yang kuat, implementasi Kurikulum Merdeka tidak selalu berjalan mulus. Salah satu persoalan utama adalah kesiapan sumber daya manusia. Banyak guru yang sebelumnya terbiasa menggunakan metode pembelajaran konvensional harus beradaptasi dengan pendekatan baru dalam waktu yang relatif singkat. Pada saat yang sama, siswa juga dituntut untuk lebih mandiri dalam belajar.
Dalam teori implementasi kebijakan publik yang dikemukakan oleh George Edward III (1980), keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kualitas desain kebijakan, tetapi juga oleh komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Ketika salah satu unsur tersebut belum siap, hasil implementasi kebijakan cenderung tidak optimal.
Pengalaman yang saya rasakan menunjukkan bahwa masa transisi menuju Kurikulum Merdeka cukup menantang. Adaptasi terhadap metode pembelajaran baru membutuhkan waktu, dan dalam beberapa kasus berdampak pada penurunan performa akademik siswa. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sistem pendidikan memerlukan proses yang bertahap dan didukung oleh kesiapan seluruh pihak yang terlibat.
Permasalahan lain yang cukup terasa terjadi pada tingkat SMK, khususnya di kelas akhir. Siswa harus menghadapi Praktik Kerja Lapangan (PKL), ujian kompetensi keahlian, ujian sekolah, berbagai tugas proyek, serta bagi sebagian siswa juga mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Akumulasi berbagai tuntutan tersebut sering kali menimbulkan tekanan psikologis yang cukup besar.
Dalam teori beban kognitif (Cognitive Load Theory) yang dikembangkan oleh John Sweller (1988), kemampuan manusia dalam mengolah informasi memiliki kapasitas yang terbatas. Ketika terlalu banyak tuntutan akademik diberikan secara bersamaan, efektivitas belajar dapat menurun dan berpotensi menimbulkan stres.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tujuan pendidikan yang baik perlu diimbangi dengan manajemen beban belajar yang proporsional agar siswa dapat berkembang secara optimal tanpa mengalami kelelahan akademik yang berlebihan.
Di kalangan sebagian siswa SMK, muncul pola pikir yang cukup mengkhawatirkan, yaitu anggapan bahwa yang terpenting adalah menyelesaikan tugas, membuat presentasi, dan memperoleh kelulusan. Fenomena ini tidak dapat sepenuhnya disalahkan kepada siswa. Dalam banyak kasus, sistem evaluasi yang terlalu berorientasi pada penyelesaian administrasi pendidikan justru mendorong munculnya budaya belajar yang berfokus pada formalitas dibandingkan penguasaan kompetensi. Padahal menurut teori Mastery Learning yang dikembangkan Benjamin Bloom, keberhasilan pendidikan seharusnya diukur berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi, bukan sekadar penyelesaian proses belajar.
Bagi SMK yang memiliki orientasi dunia kerja, ukuran keberhasilan idealnya tidak hanya berupa angka kelulusan, tetapi juga kemampuan lulusan untuk beradaptasi, bekerja, dan menyelesaikan masalah nyata di lingkungan profesional.
Meskipun terdapat berbagai kendala, Kurikulum Merdeka juga memberikan sejumlah dampak positif . Siswa menjadi lebih terbiasa menyampaikan pendapat, berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan menganalisis persoalan di lingkungan sekitar. Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan di dunia kerja modern yang menuntut komunikasi efektif dan kemampuan berpikir kritis.
Dalam konteks teori pendidikan progresif yang diperkenalkan oleh John Dewey, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai laboratorium sosial tempat siswa belajar menjadi warga masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab.
Dari perspektif tersebut, Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan non-akademik yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian. Walaupun kita tidak menafikan bahwa dampak positif bisa dilaksanakan ketika sarana dan prasarana memadai
Di tengah berbagai upaya reformasi pendidikan, terdapat pertanyaan yang jarang dibahas secara mendalam: apakah pendidikan Indonesia benar-benar dirancang untuk memperluas mobilitas sosial atau justru secara tidak sadar mereproduksi struktur sosial yang telah ada sebelumnya? Dalam teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu (1986), sekolah tidak selalu berfungsi sebagai alat pemerataan kesempatan, melainkan dapat menjadi institusi yang mereproduksi ketimpangan melalui distribusi modal ekonomi, modal budaya, dan modal sosial yang tidak merata. Siswa yang berasal dari keluarga dengan akses ekonomi, jaringan sosial, dan lingkungan belajar yang lebih baik cenderung memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi, memperoleh sertifikasi tambahan, mengikuti kursus berbayar, serta membangun relasi profesional sejak usia muda. Sebaliknya, sebagian besar siswa SMK sering kali dihadapkan pada realitas yang berbeda, yaitu tuntutan untuk segera memasuki pasar kerja setelah lulus. Akibatnya, pendidikan kejuruan kerap berada dalam posisi yang paradoksal: dipromosikan sebagai jalur percepatan menuju kesuksesan, tetapi dalam praktiknya lebih sering menjadi jalur percepatan memasuki lapisan bawah pasar tenaga kerja.
Fenomena tersebut semakin menarik ketika dikaitkan dengan teori korespondensi pendidikan yang dikembangkan oleh Samuel Bowles dan Herbert Gintis (1976). Mereka berargumen bahwa sistem pendidikan modern sering kali membentuk kebiasaan, disiplin, dan pola kepatuhan yang sesuai dengan kebutuhan struktur ekonomi yang berlaku. Dalam konteks ini, keberhasilan pendidikan sering diukur melalui angka penyerapan tenaga kerja, bukan melalui kemampuan peserta didik untuk menjadi warga negara yang kritis, inovatif, dan memiliki kemandirian ekonomi. Tidak mengherankan apabila banyak siswa mulai mempertanyakan mengapa mereka begitu intensif dilatih untuk menjadi “siap kerja”, tetapi relatif sedikit didorong untuk memahami kepemilikan usaha, demokrasi ekonomi, distribusi kekayaan, atau kemampuan membangun kemandirian finansial jangka panjang. Di titik inilah muncul kritik terhadap kecenderungan komersialisasi pendidikan, ketika sekolah semakin sering berbicara tentang kebutuhan industri, efisiensi, dan produktivitas, tetapi semakin jarang membicarakan kesetaraan kesempatan, keadilan sosial, dan hak pendidikan sebagai sarana pembebasan manusia.
Dalam kerangka tersebut, Kurikulum Merdeka sesungguhnya menghadirkan harapan yang menarik. Gagasan mengenai pembelajaran yang fleksibel, pengembangan karakter, serta kemampuan berpikir kritis merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun apresiasi tersebut tidak berarti menutup ruang kritik. Ketika slogan kemerdekaan belajar berhadapan dengan realitas ketimpangan fasilitas sekolah, perbedaan kualitas guru antarwilayah, biaya pendidikan yang terus meningkat secara tidak langsung, serta akses teknologi yang tidak merata, maka muncul pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya paling diuntungkan oleh perubahan tersebut. Dalam teori pedagogi kritis Paulo Freire (1970), pendidikan seharusnya membantu peserta didik memahami realitas sosial secara kritis dan mengubah kondisi yang tidak adil. Karena itu, keberhasilan reformasi pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya platform digital, proyek, atau presentasi yang berhasil dibuat siswa. Ukuran yang lebih penting adalah apakah pendidikan mampu mempersempit kesenjangan sosial dan memperluas kesempatan hidup bagi mereka yang lahir tanpa privilese ekonomi maupun jaringan kekuasaan. Jika pertanyaan tersebut belum terjawab secara memuaskan, maka reformasi pendidikan masih menyisakan pekerjaan rumah yang jauh lebih besar daripada sekadar mengganti kurikulum atau metode pembelajaran.
Pendidikan, Pasar Kerja, dan Kontradiksi Pembangunan
Persoalan yang tidak kalah penting adalah hubungan antara sistem pendidikan dan struktur ekonomi yang tersedia bagi para lulusannya. Setiap tahun, jutaan siswa lulus dari SMA, SMK, maupun perguruan tinggi dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Namun harapan tersebut sering kali berhadapan dengan kenyataan bahwa pertumbuhan jumlah lulusan tidak selalu diikuti oleh pertumbuhan lapangan kerja yang berkualitas. Dalam perspektif teori konflik sosial yang dipopulerkan oleh Karl Marx dan kemudian dikembangkan oleh para pemikir baru , ketegangan sosial sering muncul ketika kapasitas sistem ekonomi untuk menyerap tenaga kerja tidak sebanding dengan jumlah individu yang memasuki pasar kerja. Akibatnya, kompetisi antarsesama pencari kerja menjadi semakin ketat. Individu tidak lagi bersaing untuk memperoleh mobilitas sosial yang lebih tinggi, melainkan untuk mempertahankan akses terhadap pekerjaan yang semakin terbatas. Situasi ini pada akhirnya melahirkan fenomena saling bersaing secara berlebihan di antara kelompok yang sesungguhnya menghadapi persoalan struktural yang sama.
Dalam kondisi demikian, sebagian besar lulusan akhirnya terserap ke sektor informal yang memiliki tingkat perlindungan sosial dan kepastian pendapatan yang relatif rendah. Berbagai pekerjaan berbasis platform digital, pekerjaan lepas, industri perhatian (attention economy), jasa promosi politik di media sosial, hingga berbagai bentuk pekerjaan informal lainnya tumbuh lebih cepat dibandingkan penciptaan pekerjaan profesional yang berbasis riset, teknologi, maupun pengembangan ilmu pengetahuan. Dari sudut pandang teori ekonomi politik pendidikan yang dikemukakan Samuel Bowles dan Herbert Gintis, fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kapasitas intelektual warga negara, dan sejauh mana ia berfungsi untuk memasok kebutuhan tenaga kerja dalam struktur ekonomi yang sudah ada. Ketika pendidikan terlalu sering diukur berdasarkan angka serapan kerja semata, terdapat risiko bahwa sekolah dipandang hanya sebagai jalur distribusi tenaga kerja, bukan sebagai institusi yang mengembangkan kesadaran kritis, kreativitas, dan kemampuan manusia untuk menentukan masa depannya sendiri.
Di sinilah kritik pendidikan kritis menjadi relevan. Paulo Freire berpendapat bahwa pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses menyiapkan seseorang untuk bekerja, melainkan proses memanusiakan manusia. Pendidikan yang berhasil bukan hanya menghasilkan pekerja yang patuh dan produktif, tetapi juga individu yang mampu memahami realitas sosial, mempertanyakan ketidakadilan, serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokratis. Oleh karena itu, keberhasilan SMA maupun SMK tidak seharusnya semata-mata diukur dari berapa banyak lulusan yang langsung memasuki pasar kerja. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah pendidikan mampu memperluas cakrawala berpikir, memperkuat kemampuan bernalar, membangun kebebasan intelektual, dan membuka kesempatan yang lebih setara bagi seluruh warga negara. Ketika tujuan tersebut mulai bergeser dan pendidikan semakin dipahami hanya sebagai instrumen ekonomi, maka yang hilang bukan sekadar idealisme sekolah, melainkan salah satu fungsi paling mendasar dari pendidikan itu sendiri: membebaskan manusia dari keterbatasan pengetahuan, ketergantungan, dan ketidakberdayaan sosial.
Di luar kebijakan pendidikan, nama Nadiem Makarim belakangan juga menjadi sorotan akibat kasus hukum yang menjerat dirinya. Jaksa diketahui menuntut hukuman 18 tahun penjara dalam perkara pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Sebagai seorang pelajar atau lulusan yang pernah merasakan langsung dampak kebijakannya, terdapat beragam pandangan mengenai kasus tersebut. Sebagian pihak menilai proses hukum harus dihormati dan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui alat bukti yang kuat dan proses peradilan yang adil. Tim kuasa hukum Nadiem sendiri menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan belum didukung bukti yang memadai menurut pandangan mereka.
Dalam prinsip negara hukum (rule of law), asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap menjadi landasan penting. Oleh karena itu, penilaian akhir terhadap perkara tersebut seharusnya menunggu keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Perdebatan mengenai Kurikulum Merdeka pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang kurikulum semata, melainkan tentang arah masa depan pendidikan Indonesia. Secara konsep, Kurikulum Merdeka menawarkan banyak gagasan progresif yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Namun keberhasilan sebuah kebijakan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan desain yang baik; implementasi yang matang dan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor yang sama pentingnya.
Bagi SMK, tantangan yang dihadapi bahkan lebih besar. Dunia kerja berubah sangat cepat, sementara sistem pendidikan sering kali bergerak lebih lambat. Oleh karena itu, pembaruan kurikulum harus terus dilakukan agar materi pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Pertanyaan terbesarnya bukan lagi apakah siswa mampu mengikuti perubahan zaman, melainkan apakah sistem pendidikan mampu bergerak cukup cepat untuk Tambahan mempersiapkan mereka menghadapi masa depan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


