• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Transisi Energi Tanpa Transformasi, Ilusi Hijau Kebijakan Kendaraan Listrik Indonesia

MAHASISWA BERSUARA: Transisi Energi Tanpa Transformasi, Ilusi Hijau Kebijakan Kendaraan Listrik Indonesia

Transisi energi bukan hanya mengganti jenis kendaraan, tapi juga harus mengubah sumber listriknya, cara industri bekerja, dan cara pemerintah menilai kemajuan.

Gusti Ayu Angelina Wirawan

Mahasiswa Teknik Kimia Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung

Di balik narasi hijau yang dijual kemana-mana. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

18 Juni 2026


BandungBergerak – Penjualan mobil listrik di Indonesia naik cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir. Data GAIKINDO yang dihimpun KompasPedia (2026) menunjukkan lonjakan dari ratusan unit pada 2021 menjadi sekitar 103 ribu unit pada 2025. Angka ini menjadi tanda bahwa Indonesia sedang bergerak menuju masa depan yang lebih bersih. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang dibahas: sejauh mana kendaraan listrik benar-benar didukung oleh sistem energi yang lebih bersih? Jika listrik untuk mengisi kendaraan masih bergantung pada batu bara, sementara bahan baku baterainya juga diproses dengan energi fosil, maka yang terjadi belum bisa disebut transformasi energi. Sebagian emisi tidak lagi muncul pada kendaraan, tetapi berpindah ke proses produksi energi dan bahan bakunya.

Popularitas kendaraan listrik juga tidak dilepaskan dari cara kebijakan dibangun. Dalam beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik sering tampil sebagai simbol kemajuan modern seperti ramah lingkungan, canggih, dan mengatasi masalah krisis energi. Ketika masyarakat didorong untuk melihat kendaraan listrik sebagai solusi utama, permasalahan mengenai pembangkit listrik, sumber energi, dan tata kelola industri sering diabaikan.

Greenwashing dalam kebijakan publik tidak selalu muncul dalam bentuk kebohongan terang-terangan. Ia sering hadir ketika pemerintah terlalu menonjolkan satu sisi keberhasilan, misalnya jumlah kendaraan listrik yang terjual, tetapi mengabaikan struktur energi yang menopangnya. Akibatnya, masyarakat mudah percaya bahwa kendaraan listrik identik dengan kemajuan lingkungan. Padahal, pengurangan emisi di jalan belum tentu diikuti pengurangan emisi di sepanjang rantai produksinya. Perubahan yang terlihat sejauh ini lebih banyak terjadi pada teknologinya, sementara sistem yang menopangnya belum banyak berubah.

Salah satu alasan kendaraan listrik dianggap penting, karena Indonesia punya cadangan nikel yang besar. Nikel diposisikan sebagai modal utama dalam rantai pasok baterai global. Secara ekonomi, ini membuka peluang. Namun, ada hal yang sering tidak diperhatikan adalah pengolahan nikel menjadi material baterai membutuhkan energi yang sangat besar.Permasalahannya , energi yang menopang industri ini di Indonesia masih didominasi oleh batu bara. Sehingga, baterai yang dipromosikan sebagai bagian dari solusi hijau ternyata menyimpan jejak karbon sejak tahap awal produksinya.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Saat Plastik Menjadi Hijau, Benarkah Bioplastik Ramah Lingkungan?
MAHASISWA BERSUARA: Efek Domino MBG dan Ancaman Inflasi Pangan di Pasar Domestik
MAHASISWA BERSUARA: Pungli dan Wajah Suram Pelayanan Publik di Indonesia

Kendaraan Listrik sebagai Bagian dari Transisi Energi

Kementerian ESDM menyebut produksi batu bara Indonesia pada 2023 mencapai 775 juta ton, lebih tinggi dari target 695 juta ton. Angka ini penting bukan hanya karena menunjukkan besarnya skala industri, tetapi juga memperlihatkan arah kebijakan yang berjalan bersamaan dengan promosi kendaraan listrik. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi. Di sisi lain, produksi batu bara tetap tinggi. Situasi ini menunjukkan bahwa transisi kendaraan berlangsung lebih cepat daripada transisi energinya.

Masalah yang sama juga terdapat pada bauran energi nasional. Data Dewan Energi Nasional yang dipublikasikan Kementerian ESDM (2024) menunjukkan bahwa batu bara masih menyumbang sekitar 40,46 persen, sedangkan energi baru terbarukan baru 13,09 persen. Sehingga, listrik yang dipakai untuk mengisi daya kendaraan listrik di Indonesia masih sangat bergantung pada pembakaran batu bara. Karena itu, kondisi Indonesia tentu berbeda dengan Norwegia atau Islandia yang sebagian besar listriknya berasal dari energi terbarukan. Kendaraan listrik mungkin sama-sama digunakan, tetapi sistem energi yang menopangnya tidak sama. Perbedaan ini penting karena akan memengaruhi dampak lingkungan yang dihasilkan.

Di sinilah masalah kebijakannya muncul. Mengapa negara lebih cepat mendorong penjualan teknologinya daripada membangun fondasi energi yang membuat teknologi itu benar-benar bersih? Jawabannya mungkin karena angka penjualan lebih mudah dihitung, lebih cepat diumumkan, dan lebih baik dijadikan sebagai bukti keberhasilan. Sementara itu, membangun energi terbarukan, memperbaiki jaringan listrik, dan menata ulang industri hilir membutuhkan waktu panjang serta biaya besar. Akibatnya, perkembangan kendaraan listrik sering terlihat lebih cepat dibanding perubahan pada sistem energi yang menopangnya.

Yang sering menjadi perdebatan mengenai kendaraan listrik adalah asumsi bahwa teknologi baru otomatis berarti kemajuan. Sebuah teknologi hanya akan membawa perubahan jika sistem di sekitarnya ikut berubah. Dalam kasus Indonesia, masalahnya bukan pada kendaraan listrik semata, melainkan pada sistem yang menopangnya. Kendaraan listrik memang menunjukkan adanya perubahan pada sektor transportasi. Namun ketika listrik dan industri pendukungnya masih bergantung pada energi fosil, sulit mengatakan bahwa transisi energi telah berjalan sepenuhnya. Kendaraan Listrik terlihat menjanjikan, tetapi belum tentu menyentuh permasalahan inti.

Bukan Sekadar Mengganti Jenis Kendaraan

Naiknya jumlah kendaraan listrik sering dianggap sebagai tanda kemajuan transisi energi. Namun anggapan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut. Selama listrik dan industri pendukungnya masih bergantung pada energi fosil, manfaat lingkungan yang dijanjikan kendaraan listrik tidak bisa dilepaskan dari konteks tersebut. Yang bergeser hanya konsumsinya, dari SPBU ke stopkontak, sementara akar permasalahan tetap sama.

Transisi energi tidak hanya dengan mengganti jenis kendaraan, tetapi juga harus mengubah sumber listriknya, cara industri bekerja, dan cara pemerintah menilai apa yang disebut kemajuan. Selama keberhasilan kebijakan hanya diukur dari jumlah kendaraan yang terjual dan besarnya investasi yang masuk, bukan dari penurunan emisi yang nyata di seluruh rantai nilai, maka transisi itu akan terus tertunda. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, peningkatan jumlah kendaraan listrik belum tentu diikuti oleh penurunan emisi yang signifikan.

Kendaraan listrik bukan musuh transisi energi. Teknologi ini memiliki peran dalam masa depan transportasi. Tetap juga bukan jawaban dari permasalahan energi. Jika Indonesia ingin keluar dari ketergantungan pada energi fosil, maka hal yang perlu dilakukan bukan sekadar memperbanyak kendaraan listrik, melainkan mempercepat pergeseran cara listrik diproduksi dan bagaimana industri dijalankan. Tanpa itu, kendaraan listrik hanya akan menjadi wadah baru dari persoalan yang lama. Dan selama kebijakan masih mengejar kesan hijau ketimbang membenahi fondasinya, transisi energi akan tetap berhenti hanya pada slogan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//