• Berita
  • Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Jalan Pasteur Bandung: Mengapa Berulang dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Jalan Pasteur Bandung: Mengapa Berulang dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sudah delapan tahun Hendra bekerja di bengkel di Jalan Pasteur ini, dan hampir setiap bulan ia menyaksikan kecelakaan yang terus berulang.

Kondisi Jalan Dr. Djundjunan, Kota Bandung. Lubang drainase yang letaknya lebih rendah membahayakan pengguna jalan. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)*

Penulis Yopi Muharam19 Juni 2026


BandungBergerak – Seorang pengemudi ojek online kehilangan nyawa setelah terjatuh di Jalan Pasteur (resminya Jalan Dr. Djunjunan) menjelang jalan layang Mochtar Kusumaatmadja ke arah Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026 lalu. Lubang drainase di bagian kanan jalan, yang bertahun-tahun dibiarkan dalam kondisi lebih rendah sekitar tujuh (7) sentimeter dibanding permukaan aspal, disebut sebagai pemicu kecelakaan. Kemalangan ini bukan kali pertama terjadi. Terus berulang dan tidak ada yang mau mengambil tanggung jawab.

Hendra Irawan, montir bengkel mobil yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian, menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul setengah tiga siang. Ia mendengar suara benturan keras, tapi tidak melihat secara langsung awal mula benturan karena terhalang oleh bus yang melintas. Baru setelah bus lewat, ia melihat korban sudah tergeletak tepat di drainase berteralis besi itu.

“Jadi pas mobil bus lewat, tahu-tahu  motor si ojolnya udah tergeletak jatuh,” ujarnya kepada BandungBergerak, Kamis sore, 18 Juni 2026.

Jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Akibat kejadian yang banyak dibicarakan di media sosial ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan karena kendaraan yang melintas memperlambat laju mereka.

Menurut Hendra, kecelakaan di titik drainase yang tidak rata badan jalan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Tidak jarang saat jalan lengang, pengendara sepeda motor melaju cukup kencang dan mepet ke lajur sebelah kanan untuk menyalip kendaraan. Karena banyak orang tidak mengetahui keberadaan lubang drainase itu, kecelakaan tidak terhindarkan.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Hendra mengingat ada tiga kali kecelakaan di lokasi yang sama. Dua kecelakaan sebelumnya menyebabkan korban mengalami luka ringan atau patah tulang. Sudah delapan tahun Hendra bekerja di bengkel di Jalan Pasteur ini, dan hampir setiap bulan ia menyaksikan kecelakaan lalu lintas yang terus berulang.

Menurut Hendra, proyek pengaspalan di ruas jalan Pasteur dilakukan secara rutin, berulang. Permukaan jalan terlihat mulus, meski masih sedikit bergelombang. Namun, titik drainase selalu luput dari perbaikan. Akibatnya, karena ketebalan aspal terus bertambah, kedalaman titik ini semakin mencolok dan kian membahayakan.

“Kalau untuk jalan mah enak menurut saya, enggak ada masalah ya,” kata pria asal Panjalu ini. “Cuman lubang itu aja sih (yang membahayakan).”

Berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak terpasang lampu rambu atau tanda peringatan bagi para pengguna jalan di sekitar lokasi. Titik drainase yang lebih dalam dari permukaan aspal jalan, bisa mengejutkan setiap pengendara sepeda motor yang melintas, terutama mereka yang belum mengenal jalur ini. Ditambah lagi, kualitas penerangan di median jalan tersebut masih jauh dari memadai.

Lukman Nurhakim, warga setempat, menyebut bahwa ruas Jalan Pasteur dari jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga mulut jalan layang merupakan area paling rawan kecelakaan. Ia mengingat ada sedikitnya 10 kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun 2026.

“Pokoknya yang kecelakaan pasti di situ-situ areanya,” ungkapnya.

Pengendara melintasi jalan berlubang yang posisinya tepat di tengah-tengah jalan di Kota Bandung. (Foto: Virliya Putricantika /BandungBergerak.id)
Pengendara melintasi jalan berlubang yang posisinya tepat di tengah-tengah jalan di Kota Bandung. (Foto: Virliya Putricantika /BandungBergerak.id)

Baca Juga: Warga Bandung Mengeluhkan Galian Kabel tidak Beres-beres, Bikin Jalanan Macet dan Kecelakaan
Menabur Galian Menuai Petaka di Jalan-jalan Kota Bandung
Dampak Proyek Galian Kabel di Bandung, dari Jalan Rusak hingga Pengendara Motor Terjatuh sampai Pingsan

Di Mana-mana, Mengancam Nyawa

Kondisi jalan di Bandung yang rentan mencelakakan warga sudah menjadi keluhan serius dalam beberapa tahun belakangan. Lubang jalan semakin mudah ditemukan. Puluhan atau bahkan ratusan bekas proyek galian di bahu jalan yang tidak ditangani secara tuntas, menambah ancaman karena permukaannya tidak rata badan jalan: entah menjadi lubang atau timbulan.

Ahmad, 54 tahun, seorang pengemudi ojek online, mengungkap bagaimana kondisi jalan berlubang atau tidak rata kerap mengancam para pengemudi roda dua. Bukan hanya sekali ia hampir terjatuh setelah melewati jalan berlubang di Kota Bandung.

Menurut Ahmad, keselamatan berkendara di Bandung sangat bergantung pada tingkat konsentrasi dan penguasaan pengemudi terhadap medan jalan. Meski tiap hari bekerja di jalan raya, ia mengaku masih sering mengalami kejadian tak terduga saat berkendara dengan kecepatan tinggi di rute yang belum ia kenal.

“Pokoknya (sering) ketika lagi enak-enak jalan, terus di depan ada jalan berlubang yang enggak keliatan,” tuturnya.

Tentang kecelakaan di Jalan Pasteur, Ahmad menggarisbawahi betapa membahayakannya titik lubang di jalan bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pesepeda motor. Niat mendahului lewat jalur kanan dengan kecepatan sedikit tinggi berujung maut karena roda menghajar lubang yang membuat oleng atau bahkan terpental. Dua bulan lalu, Ahmad menyaksikan seorang pengemudi perempuan yang berboncengan terjatuh di tempat yang sama.

“Tapi alhamdulilah (keduanya) selamat karena di belakangnya enggak ada mobil (yang bakal menabrak),” ucap pengemudi ojol yang sering mangkal di kawasan Sukabungah, tak jauh dari lokasi kecelakaan di Jalan Pasteur, untuk menunggu pesanan penumpang ini.

Melihat kondisi yang terus berulang dan membahayakan keselamatan warga, Ahmad menyampaikan harapan dan desakan kuat kepada pihak pemerintah agar segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut.

“Ya, harusnya mah cepat diperbaiki atuh dan itu mah memang bahaya sih. Karena apalagi ini kan kejadian bukan  yang pertama,” tegas Ahmad.

Aspal hasil tambalan mengelupas dan menghasilkan jalan berlubang di Kota Bandung. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)
Aspal hasil tambalan mengelupas dan menghasilkan jalan berlubang di Kota Bandung. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Menuntut Tanggung Jawab

Peneliti tata kota, Jejen Jaelani, menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi akibat jalan berlubang atau permukaan tidak rata merupakan buah kesalahan dan kelalaian pengelolaan kota. Fasilitas publik yang dipelihara dengan menggunakan uang rakyat (APBN atau APBD) gagal memberikan keamanan dan keselamatan kepada warganya, dan bahkan merenggut nyawa mereka.  

Menurut Jejen, masyarakat atau warga kota yang mengalami kecelakaan akibat kelalaian infrastruktur memiliki hak penuh untuk menuntut pemerintah. Jalur hukum yang dapat ditempuh di antaranya adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau gugatan kelompok (class action).

“Ketika seorang warga negara atau warga kota yang, misalnya, mengalami kecelakaan, kan dia bisa menuntut sebenarnya secara hukum,” jelasnya.

Perlindungan keselamatan jalan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Undang-undang ini secara eksplisit mengatur bahwa penyelanggara jalan (pemerintah) memilki kewajiban untuk menjaga kondisi jalan agar tetap layak fungksi. Pasal 24 UU LLAJ menegaskan dua poin krusial, yaitu; pertama, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kedua, jika perbaikan jalan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jejen mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memperbaiki jalan-jalan yang kondisinya berada di bawah standar sebelum kecelakaan terjadi. Jangan lagi saling melempar tanggung jawab ketika terjadi kecelakaan akibat infrastruktur yang rusak. Seringkali, pemerintah kota berdalih bahwa jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah provinsi, dan sebaliknya pemerintah provinsi melemparkannya ke pemerintah pusat.

“Jadi pemerintah kota maupun juga pemerintah provinsi itu punya tanggung jawab yang sama saya kira,” tegasnya.

Jejen juga mengkritik fokus proyek-proyek perbaikan jalan Kota Bandung. Proyek berulang dilakukan di jalan-jalan utama di pusat kota yang secara kualitas aspal sebenarnya masih bagus. Sementara itu, jalan-jalan kecil di pinggiran kota yang justru sangat membutuhkan perbaikan malah terabaikan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan dirinya berjanji bakal memperbaiki jalan rusak yang ada di Kota Bandung, terlebih di lokasi kejadian di Jalan Terusan Pasteur. Disebutkan, ruas jalan Pasteur berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Itu (lubang) akan segera kita perbaiki. Bakal koordinasi dengan pemerintah provinsi,” jelasnya pada Kamis, 18 juni 2026 dikutip di laman Kompas.com.

Tren Kenaikan

Kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius di Bandung, dengan tidak sedikit nyawa menjadi korbannya. Data Polrestabes Kota Bandung mencatat tren kenaikan, baik dalam jumlah kecelakaan maupun jumlah korban. Pada 2024, tercatat 674 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 108 korban tewas dan 169 korban luka berat. Jumlah ini bertambah dibanding tahun sebelumnya yang mencatatkan 550 kasus kecelakaan dengan 103 korban tewas dan 492 korban luka berat. Disebutkan, penyebab dominan kecelakaan adalah kelalaian manusia.

Dalam dokumen Profil Kesehatan Kota Bandung 2021 oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung, tercatat 2.379 korban kecelakaan lalu lintas dengan 2.352 orang cedera dan 27 orang meninggal dunia. Data ini dihimpun dari laporan rumah sakit yang ada di Kota Bandung.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//