• Liputan Khusus
  • Menabur Galian Menuai Petaka di Jalan-jalan Kota Bandung

Menabur Galian Menuai Petaka di Jalan-jalan Kota Bandung

PT BII menggarap jaringan kabel di sepanjang 204 kilometer yang terdiri dari 143 ruas jalan di Kota Bandung. Banyak tambalan membahayakan pengguna sepeda motor.

Pengguna jalan melewati bekas lubang galian kabel di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Penulis Tim Redaksi18 Februari 2025


BandungBergerak.idAhmad (27 tahun), pengemudi ojek online, sehari-hari mengais nafkah dengan mengaspal di Jalan Merdeka, Bandung. Di jalan yang menjadi akses utama ke pusat pemerintahan Balai Kota Bandung ini setidaknya ada 66 bekas galian kabel. Dari 66 tambalan 34 di antaranya ditambal semen yang hancur. Ahmad sudah merasakan bagaimana roda motornya menggilas tambalan, nyaris celaka. Bahkan home steer motornya pernah rusak gara-gara menginjak bekas galian.

“Saya sih merasa terganggu karena adanya galian ini. Sebetulnya tidak apa-apa kalau mau bikin proyek begini, asal finishing-nya tolong yang bagus. Biar tidak membahayakan pengguna jalan juga,” kata Ahmad, ditemui BandungBergerak di Jalan Merdeka.

Pengendara motor seperti Ahmad harus bisa bermanuver menghindari tonjolan atau amblasan tambalan galian kabel bawah tanah. Tapi bagaimana dengan pengendara yang tidak sempat melihat tambalan jalan yang ukurannya beragam dan tidak rata? Dia bisa saja melindas tambalan semen bercampur pasir dan kerikil yang licin, serta tambalan beton yang menyebabkan jalan melendung. Risiko tergelincir atau jatuh semakin besar terutama saat hujan atau malam hari.

Menurut saksi mata, sudah 5 pengendara motor yang mengalami kecelakaan akibat ranjau darat galian kabel di Jalan Merdeka. “Selama saya berdagang di sini, kayaknya udah ada 5 motor yang celaka karena tambalan yang besar-besar ini. Bahkan, aya nu nepi ngagurusuk ka trotoar karena jalan licin akibat pasir dari tambalan yang rusak,” jelas Tedi (bukan nama asli, 54 tahun), PKL di pinggir Gereja Kristen Jawa Bandung.

Di tengah situasi ini, pengguna jalan hanya bisa pasrah menghadapi risiko terjatuh setiap hari. Jalan Merdeka yang selama ini dipandang estetik tercoreng akibat banyaknya ranjau darat bekas galian kabel bawah tanah. Di sisi lain, masyarakat seolah dipaksa menerima keadaan. Mereka harus mengalah kepada pemerintah dan memikirkan cara sendiri untuk menyelamatkan diri. Padahal, jalanan yang aman serta nyaman adalah hak bagi setiap warga.

Selongsong kabel yang masih mencuat dari bekas lubang galian kabel di Jalan Merdeka, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/mahasiswa Jurnalistik Unpad/BandungBergerak)
Selongsong kabel yang masih mencuat dari bekas lubang galian kabel di Jalan Merdeka, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Di antara mereka bahkan ada yang tidak lagi berani mengendarai kendaraanya sendiri sebab sudah terlalu banyak lubang dan tambalan di jalanan Kota Bandung. Nuni Julianti (31 tahun) salah satunya. Pegawai kantoran di Bandung Indah Plaza (BIP) ini memutuskan berhenti menggunakan motor pribadi yang sebelumnya ia pakai sehari-hari.

Nuni lebih memilih naik ojek online atau meminta suaminya mengantar-jemput karena sudah mulai khawatir dengan kondisi jalanan Kota Bandung yang penuh jebakan. “Aku sampe ngejual motorku alasannya karena banyak galian. Aku takut bawa motor sendiri. Jadi biarin suami aku aja yang jemput, atau aku naik ojol,” kata Nuni.

Kekhawatiran Nuni sangat masuk akal mengingat tambalan yang dibikin seperti asal-asalan. Kalau tidak menyembul tambalan tersebut amblas cukup dalam. Salah satu satpam di Jalan Merdeka, Sarip (50 tahun) berkata, “Legoknya (amblas) tuh bikin bahaya dan udah banyak kecelakaan juga. Tapi, proyeknya nggak tau beres kapan padahal suka ada yang mantau, da, dari petugasnya. Ini teh karena dari pemerintah, jadi kita mah ngikut aja walau gak tau ini gunanya buat apa.”

Tambalan dan amblasan di jalan sepanjang 1,059 kilometer ini berukuran beragam. Selain terdapat 66 tambalan, Tim BandungBergerak menemukan 12 lubang yang cekung sedalam 3 centimeter; kemudian ada 6 lubang yang ditambal menggunakan beton sehingga bentuknya menonjol menyerupai polisi tidur. Akibatnya, tambalan itu mengganggu arus lalu lintas dan cukup membahayakan pengendara.

Dua lubang lainnya ditambal dengan lebar mencapai 2,7 meter yang kondisinya sudah hancur karena lagi-lagi tidak ditambal oleh aspal. Di depan Halte Merdeka yang baru diperbaharui setidaknya ada 3 bekas galian yang sudah hancur dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Di tempat yang sama, Tiolina (57 tahun), seorang PKL, mengatakan jaminan kenyamanan dan keselamatan pengendara sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Pemkot Bandung harus mengimplementasikan regulasi terkait pemulihan jalan pascagalian. Kontraktor yang bertanggung jawab atas penggalian juga seharusnya memastikan kualitas perbaikan jalan setelah proyek selesai.

Selongsong kabel yang masih mencuat dari bekas lubang galian kabel di Jalan Merdeka, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/mahasiswa Jurnalistik Unpad/BandungBergerak)
Bekas lubang galian kabel di Jalan Merdeka, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

“Saya kasihan sama pengendara yang belum mengetahui situasi di Jalan Merdeka ini. Memang mereka harus berhati-hati, tapi tetap, ini pemerintahlah yang harus cepat dalam memperbaiki jalanan ini supaya nggak terjadi lagi kecelakaan,” ujarnya Tiolina, seraya berharap pemerintah segera menangani masalah ranjau darat ini. Harus ada pihak yang bertanggung jawab yang menjadi penyebab jalan rusak.

Jalan Merdeka menjadi ironi bagi warga yang tinggal di kota yang mendaku Smart City. Jalan ini kehilangan makna merdekanya. Pengendara diwajibkan membayar pajak kendaraan tahunan. Namun, alih-alih mendapat fasilitas yang aman mereka malah harus menghadapi risiko setiap hari. Akankah warga Bandung terus berserah diri dengan jalanan yang membahayakan nyawa?

Feti Rakhmani dalam publikasi ilmiah berjudul “Tanggung Jawab Pemerintah Akibat Kerusakan Jalan terhadap Kecelakaan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 238 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” menjelaskan, warga memiliki hak dan kewajiban terkait jalan. Mereka berhak atas jalan aman. Mereka juga memiliki kewajiban membayar pajak.

Terjadinya kecelakaan karena jalan rusak menunjukkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara jalan, yaitu pemerintah. Sebagai pemungut pajak jalan dan kendaraan bermotor, pemerintah wajib melakukan perawatan jalan, melakukan perbaikan sesegera mungkin apabila jalan rusak, dan memberikan tanda-tanda agar tidak ada korban jiwa.

Warga yang menjadi korban jalan rusak bisa mengajukan tuntutan ganti rugi atau bahkan pidana pada penyelenggara jalan. Menurut Feti, pengaturan mengenai kelalaian dalam kasus kecelakaan lalu lintas mengacu pada ketentuan pidana pasal 359 dan pasal 360 KUHP.

“Masyarakat bisa mempidanakan negara, dalam hal ini pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum sub Bina Marga apabila dalam tugasnya lalai melindungi masyarakat dari keamanan di jalan sampai terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian,” terang Feti.

Feti juga menjelaskan, warga negara dilindungi Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Namun masih banyak orang yang belum mengetahui substansi undang-undang ini termasuk penegak hukumnya sendiri. UU No. 22/2009 menjelaskan, masyarakat berhak mendapatkan pembagian denda yang diputuskan pengadilan bila penyelenggara prasarana dan sarana jalan bersalah karena membuat masyarakat celaka. Pembagian denda ini harus dilaksanakan karena masyarakat sebagai korbannya.

“Korban berhak mendapatkan ganti rugi/asuransi terhadap jiwanya dan berhak menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraannya,” terang Feti.

Selongsong kabel yang masih mencuat dari bekas lubang galian kabel di Jalan Merdeka, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/mahasiswa Jurnalistik Unpad/BandungBergerak)
Bekas lubang galian kabel di Jalan Merdeka, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Menurunkan Kabel Udara Demi Estetika Kota

Memang sejauh ini insiden karena tambalan kabel bawah tanah tidak sampai menelan korban jiwa. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan perusahaan pelat merah PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pelaksana proyek tidak harus menunggu korban jiwa untuk merapikan bekas-bekas galian.

Alih-alih membangun estetika kota dengan menurunkan kabel-kabel udara (ducting), Kota Bandung yang kerap macet menjadi semakin kusut. Keluhan terkait proyek galian ini pertama muncul pada akhir 2024. Selain menimbulkan kemacetan parah, warga media sosial heboh dengan peristiwa jatuhnya pengendara motor karena menabrak tambalan jalan. Pemkot Bandung kemudian meminta PT BII menghentikan sementara proyek galian kabel bawah tanah untuk mengevaluasinya.

Setelah proyek dihentikan bukan berarti selesai masalah. Sampai sekarang keluhan warga tidak berhenti karena bekas-bekas galian sudah terlanjut menyebar di pusat kota, banyak tambalan dalam kondisi membahayakan pengguna jalan, di antaranya di Jalan Merdeka. Bekas galian hanya ditambal seadanya, seolah hanya sekadar formalitas agar proyek dianggap rampung, jauh dari standar keamanan dan keselamatan.

Jika bekas-bekas galian itu dibiarkan maka Bandung menjadi penuh ranjau-ranjau darat yang siap meminta tumbal. Terlebih jumlah lubang galian bisa mencapai ratusan.

Menurut data PT Bandung Infra Investama, sebelum proyek dihentikan perusahaan baru menyelesaikan 31 ruas jalan dengan sekitar 400 lubang saluran (manhole) yang sudah terpasang dan melibatkan penempatan 250 manhole tambahan di bahu jalan. Selama tiga tahun ke depan BUMD ini akan menggarap proyek galian kabel bawah tanah di sepanjang 204 kilometer yang terdiri dari 143 ruas jalan di Kota Bandung.

Bekas lubang-lubang galian kabel yang berjajar di Jalan Tamblong, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/mahasiswa Jurnalistik Unpad/BandungBergerak)
Bekas lubang-lubang galian kabel yang berjajar di Jalan Tamblong, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Galian Celaka di Tamansari

Galian kabel bawah tanah tidak hanya berserakan di Jalan Merdeka, di sepanjang Jalan Tamansari bekas galian kabel bertebaran di mana-mana. Lubang-lubang yang tidak ditutup sempurna menyebabkan tak terhitung beberapa kali pengendara sepeda motor nyaris terjungkal. Bahkan Kamis malam, 12 Desember 2024 seorang pengendara sepeda motor terjatuh setelah menabrak beton penutup lubang galian. Di sekitar galian disinyalir kurang mendapatkan tanda peringatan, ditambah lampu penerangan jalan umum juga minim yang membuat situasi gulita dan berbahaya. Insiden ini memicu protes warga media sosial dan berujung penghentian sementara proyek galian garapan PT BII.

Selasa, 11 Februari 2025 BandungBergerak menelusuri kembali Jalan Tamansari mulai dari depan Universitas Pasundan (Unpas), Universitas Islam Bandung (Unisba) hingga Babakan Siliwangi. Di sana terdapat sedikitnya 21 bekas galian yang berpotensi mencelakai pengendara khususnya sepeda motor. Adapun sekitar 40-50 bekas galian yang relatif tutupannya lebih baik tetapi berpotensi mengalami kerusakan.

Ada dua bekas galian yang berpotensi mencelakai pengendara, keduanya terletak di depan kampus Unpas. Bentuk bekas galian menonjol sekitar 7 sentimeter yang diperparah dengan bertebarannya kerikil licin. Pada malam hari tambalan ini amat rentan karena kurang didukung penerangan jalan. Seorang mahasiswa Unisba hampir celaka di sana.

“Kalau yang depan Unpas kan gelap banget itu. Bawa motor, kaget kan, kirain tuh di tutupnya tuh bener, kayak misalkan bener diaspal, pas aku lewat kaget kan. Yang sebelah kiri kayak ada selokan itu, bolongnya gede banget,” ujar Herdian Syah, mahasiswa yang hampir mengalami kecelakaan akibat penutupan galian yang tidak benar.

Menurutnya, proyek besar semestinya dikerjakan secara profesional dan tanggung jawab, bukan malah mencelakakan masyarakat.

Jika Herdian nyaris menjadi korban galian, Waqiah, seorang penjual seblak, menyaksikan sendiri para pengendara yang hampir mengalami kecelakaan akibat penutupan galian yang asal-asalan. Galian tersebut sudah sering ditambal sulam.

“Jadi sering ada motor mau celaka gitu, sering mau jatuh, karena kan yang ngebut mah gak tahu bahwa ini teh berlubang. Jadi kan kaget,” tamba Waqiah.

Masih di Tamansari, tepat di depan penjual jus, terdapat sebagian ruas jalan yang masih ditutup. Di balik tutup ada lubang menganga dengan lebar 100 centimeter, panjang 140 centimeter, dan dalam sekitar 5 centimeter. Lubang tersebut justru ditambal oleh para penjual sekitar.

Agus, penjual jus mengatakan, bekas galian itu sering digenangi air kala hujan turun. Airnya sering meluber ke mana-mana dan mengenai warung ketika roda-roda kendaraan menggilasnya. Agus bahkan sudah tiga kali memperbaiki lubang tersebut menggunakan pasir dan batu, padahal itu bukan tanggung jawabnya.

Tambalan lainnya terdapat di depan penjual sate yang tinggi tinjolannya sekitar 7 centimeter. Marsudi dan Marsilah, pasangan suami istri yang berjualan sate mengatakan, tambalan itu sudah diperbaiki selama empat kali, tetapi kerap rusak lagi.

“Kayaknya kurang semen. Kalau yang waktu dua kalinya, pas besok ya udah murudul lagi semua,” ujar Marsudi.

Marsudi dan Marsilah pernah menyaksikan seorang ojol makanan yang terjatuh setelah menginjak ranjau darat itu. “Waktu itu, saya kasihan ada grab bawa minuman, jatuh semuanya itu, harus mengganti,” tutur Marsilah.

Tempat berdagang Marsilah dan Marsudi juga pernah terganggu oleh tanah dari galian. Mereka beberapa kali memberi tahu pihak proyek terkait keresahan mereka. Pengurus proyek tak bergeming.

“Walaupun numpuk di sini (tanah galiannya), malah sampai saya jualan itu, sampai keganggu gitu. Sedangkan proyek itu gak pernah ngerespons. Besoknya tetep aja numpuk di sini. Saya sampai bilang ke mandornya, pak ini gimana? Besok aja bu, kata pihak proyeknya. Tau besoknya sampai seminggu gak pernah datang, gak pernah dikerjain,” keluh Marsilah.

Marsilah berharap bekas-bekas galian segera diperbaiki karena membahayakan pengguna jalan. “Saya mah maunya ini dibenerin, kasian, takutnya nanti kalo ada apa-apa anda yang dituntut, gitu aja saya mah. Karena ini jalan bukan bener, malah dirusak semuanya,” harapnya.

Harapan serupa disampaikan Saman, seorang juru parkir. Ia dan teman-temannya sering berinisiatif menambal bekas galian dengan pasir dan memasang penghalang. Menurutnya, pengerjaan proyek galian jangan asal-asalan. Jika proyek sudah selesai kondisi jalan harus dikembalikan lagi seperti semula. “Supaya tidak ada kecelakaan lalu lintas,” tandas Saman.

Bekas lubang galian kabel yang berceceran dengan karung berisi bongkahan beton di Jalan Tamansari, Bandung, 12 Februari 2025.  (Foto: Abdullah Azam Dienullah/mahasiswa Jurnalistik Unpad/BandungBergerak)
Bekas lubang galian kabel yang berceceran dengan karung berisi bongkahan beton di Jalan Tamansari, Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Berkendara di Jalan Gelap

Rata-rata jalan di Kota Bandung berukuran relatif kecil, ditambah lagi termakan parkir bahu jalan. Keberadaan tambalan-tambalan bekas galian kabel memperparah kondisi ini. Bagaimana dengan berkendara di malam hari? lebih mengerikan lagi.

Seorang pengendara, Luna pernah mengalami kejadian nahas gara-gara minimnya penerangan jalan dan lubang bekas galian. Suatu malam sepeda motornya berusaha menghindari mobil yang sedang diparkir. Alih-alih terhindar ia justru memakan lubang. Motornya terantuk lubang dan membuatnya kehilangan keseimbangan. Beruntung ia tidak sampai terjatuh. Penyebab motornya oleng ternyata karena tambalan semen yang tidak rapi.

Menurut Luna, bekas-bekas galian harus dirapikan seperti semula dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan. Para pengendara tidak bisa terus-menerus menghindari jalan yang tidak rata akibat perbaikan yang tidak dilakukan secara optimal.

“Masa menghindar terus? Pajak sudah bayar, di-pake juga estetika dan perspektifnya, bukan cuma beli bahan dan bayar kuli,” ungkap Luna, ditemui di Jalan Bengawan.

Jalan Bengawan juga tak lepas dari tambalan bekas galian kabel. Iwan, seorang pedagang keliling, pernah melihat insiden pengendara motor terjatuh akibat bekas galian yang tidak rata. Meski pengendara tidak mengalami luka serius, faktanya tambalan bekas galian berakibat fatal terutama bagi pengendara roda dua.

Iwan melihat bekas galian hanya ditutup dengan tanah, bukan dengan beton yang lebih kokoh. Tak heran jika tambalan cepat aus dan amblas, jangan harap perbaikan seperti ini bisa bertahan lama.

“Sebenarnya membahayakan, kalau itu kan galiannya kayak betonan yang tertutup itu, pinggirannya gak full jadi cuma ditumpuk sama kayak tanah aja. Soalnya kan kalau tanah ya lama-lama bakalan ngendap ke bawah, amblas, jadi kalau bisa betonan aja atau gimana supaya gak amblas gitu,” ucap Iwan.

Di bekas galian tersebut sudah beberapa kali dilakukan penambalan jalan, namun minim pengawasan. Ada juga bekas galian yang ditambal kemudian ditutup begitu saja sehingga mempersempit Jalan Bengawan. Kemacetan pun tak terhindarkan. Para pengendara akhirnya berinisiatif membuka sendiri penutup jalan tanpa adanya kontrol dari pihak proyek.

Iwan menilai pengerjaan proyek galian dilakukan terburu-buru tanpa memikirkan keamanan. Seharusnya proyek diawasi, ditingkatkan kualitas pekerjaannya, serta melakukan pencegahan agar kecelakaan dapat diminimalkan. Iwan menyindir, penanggung jawab jangan hanya bertindak setelah terjadi kecelakan.

Pantauan BandungBergerak, Jalan Bengawan memiliki panjang sekitar 1.500 meter dan memiliki empat bekas galian. Dua di antaranya dalam kondisi kurang layak dan membahayakan para pengguna jalan. Salah satu bekas galian amblas sekitar 6 centimeter, sementara yang lain justru menjadi gundukan setinggi hampir 7 centimeter.

Baca Juga:

Parade Jalan Rusak Kota Bandung
Sederet Jalan Rusak di Kota Bandung, Beberapa Titik Menyebabkan Kecelakaan Pemotor
Jalan Rusak di Pinggiran Bandung Luput dari Proyek Pemeliharaan

Bekas lubang galian kabel di Jalan Asia Afrika, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)
Bekas lubang galian kabel di Jalan Asia Afrika, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Berjatuhan di Tamblong

Laporan mengenai korban berjatuhan akibat tambalan bekas galian kabel juga terjadi di Jalan Tamblong. BandungBergerak menghimpun informasi korban celaka di dua jalan ini. Sejumlah saksi mengatakan pernah melihat pengendara-pengendara motor yang jatuh karena menginjak tambalan jalan.

Bekas-bekas galian kabel tampak di sepanjang jalan antara belokan Masjid Lautze dan pom bensin. Tambalan bekas galian tidak menggunakan aspal. Bekas tambalan memiliki lebar sekitar 210 centimeter dengan panjang 270 centimeter. Meski ditambal bekas galian ini masih memiliki lubang sedalam dua centimeter yang tampak kasar, berbatu, dan berpasir.

Seminggu lalu, kata seorang satpam sekitar, lubang ini baru diperbaiki dan bukan yang pertama kali rusak. Tingginya volume kendaraan membuat tambalan jalan menjadi mudah rusak. Ia pernah sekali menyaksikan kecelakaan pada malam hari, setelah toko tutup pukul 9 malam.

Seorang tukang parkir menyaksikan sudah dua kali kecelakaan akibat bekas galian tersebut. Pertama, sekitar sebelum tahun baru, kecelakaan tunggal mengakibatkan salah seorang korban perempuan sampai tidak bisa berjalan. Korban kedua, meskipun sama-sama jatuh untungnya tidak sampai separah yang pertama.

Bekas galian berikutnya terdapat di Jalan Tamblong sekitar Hotel Preanger yang jumlahnya mencapai 13 bekas galian. Lagi-lagi bekas galian hanya dicor tanpa kembali diaspal. Namun yang lebih mengkhawatirkan, galian-galian ini berada hampir di tengah jalan. Tak jauh setelah melewati lampu merah, pengendara langsung berhadapan dengan jalan butut bekas galian.

Seorang pengemudi ojek online, Rangga (41 tahun) bercerita, pada saat hendak mengirim orderan ke arah Cimahi dan melewati Jalan Asia Afrika, ia tidak sengaja melintasi lubang bekas galian yang posisinya di penghujung Jalan Tamblong dekat belokan Jalan Asia Afrika.

Ia hampir jatuh tapi masih bisa mengendalikan motornya. Sementara dari sebelah kiri mobil melaju mendekat. “Ga kebayang sih kalo saya waktu itu jatuh kemungkinan besar, ya, bakal beda ceritanya,” kata Rangga.

Di lokasi ini juga pernah viral insiden kecelakaan tunggal yang disebabkan tambalan galian kabel. Pertama terjadi 11 Januari 2025 pukul 18.05.  , korbannya harus dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera. Selang empat hari setelah insiden pertama, 25 Januari 2025 pukul 00.15 seorang pengendara motor jatuh setelah melintas di sekitar jalan ambles bekas lubang proyek galian kabel bawah tanah. Sang pengendara tidak terluka, tetapi motornya hancur.

Di Jalan Lembong bekas-bekas galian tersebar di jalan sekitar El Hotel. Tanpa kembali diaspal, bekas galian ini hanya dicor sehingga teksturnya lebih kasar. Bahkan di depan Gedung Grapari terdapat jalan berlubang di lokasi bekas galian sehingga pengendara yang hendak melintasinya akan melambat.

Pengemudi taksi yang parkir di depan Grapari mengeluhkan bekas-bekas galian lubang yang ada di Bandung. Meski jalan sudah diperbaiki, menurutnya kondisinya masih membahayakan pengendara.

“Ini semua jalan utama, asia afrika, lembong, tambong, emang diperbaiki tapi ambles lagi. Harusnya bukan [hanya] ditembok, tapi dipadati, dicor, lalu diaspal,” kata pengemudi taksi.

Saat menyetir dia sering kali menghindari lubang bekas galian kabel agar tidak tergadi goncangan yang merusak mobilnya. Namun manuver ini rawan mencelakakan pengendara motor yang berada di sampingnya, apa lagi ketika motor tersebut berusaha menyalip.

“Lain karasa deui, guluduk,” kata dia. “Saya geus hoream ngomong, ke weh ngomongna lamun Deddy Mulyadi datang ka Bandung, saya nu pang hareupna ngomong, aslina,” timpal salah satu temannya.

Sepanjang Jalan Lembong di sisi kiri mudah sekali menemukan bekas-bekas galian. Bentuk dan ukurannya konsisten: tidak diaspal, berukuran 1x2m, dan amblas. Di sini setidaknya terdapat 39 lubang; sedangkan di seberangnya terdapat minimal 19 bekas galian dan relatif tidak bergelombang.

Tepat di depen Crown Hotel bekas galian kabel terlihat jelas berbeda dengan bekas galian sepanjang Jalan Lembong. Bila sepanjang jalan Lembong biasanya lubang tersebut hanya sedalam dua hingga enam centimeter, lubang di sini sedalam dua puluh centimeter seperti belum pernah diperbaiki dan hanya ditutupi oleh plang bertuliskan “Sat Lantas Polrestabes Bandung”.  “Mungkin inisiatif warga,” kata Deden, satpam Crown Hotel.

Bekas lubang-lubang galian kabel yang berjajar di Jalan Tamblong, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/mahasiswa Jurnalistik Unpad/BandungBergerak)
Bekas lubang-lubang galian kabel yang berjajar di Jalan Tamblong, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Dihentikan Setelah Viral

Setelah ramai diprotes warga dan viral di media sosial, Pemkot Bandung memberhentikan sementara proyek ducting oleh PT Bandung Infra Investama sampai ditemukan metodologi pengerjaan yang tepat. Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menilai ada tiga permasalahan mendasar dari proses pengerjaan proyek galian kabel di Kota Bandung, yaitu sosialisasi, metode pengerjaan, dan pengawasan.

Proyek ini dijalankan untuk meningkatkan estetika kota agar bebas dari kesemrawutan kabel-kabel udara. Kabel-kabel yang berterbangan di tiang-tiang listrik dipindahkan ke jaringan bawah tanah yang disebut ducting atau Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). Namun dalam pelaksanaannya masayarakat tidak banyak yang tahu tentang makna dari galian kabel ini. Apalagi pengerjaan proyek dilakukan di saat jam kerja sehingga kemacetan pun tak terhindarkan.

“Ini kebiasaan proyek di kota-kota, masyarakat tidak diinformasikan. Pemerintah harus komunikasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak akan terjadi kemacetan,” kata Sony, saat dihubungi BandungBergerak, Kamis, 13 Februari 2025.

Saat mengerjakan proyek galian, Sony menjelaskan, pemerintah harus menggunakan metode cepat serta efisien walaupun cara ini membutuhkan dana yang cukup besar. Ia mencontohkan, proses ducting bisa dilakukan dengan menggunakan beko kecil untuk mempercepat waktu pengerjaan. Metode ini berbeda dengan proses galian manual yang membutuhkan tenaga kerja lebih banyak dan menimbulkan kemacetan.

Begitu selesai penggalian, penambalan harus menggunakan bahan-bahan yang ideal. Menurut Sony, tidak bisa aspal jalanan ditutup hanya oleh bahan meterial semen. “Penutupan aspal itu gak bisa sembarangan. Terkesan penutupan oleh kontraktor tidak rapi melakukannya,” ucap Sony.

Bekas lubang galian kabel di Jalan Veteran, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)
Bekas lubang galian kabel di Jalan Veteran, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Dievaluasi Setelah Menganggu Keselamatan Warga

Banyaknya keluhan warga terhadap tambalan dan galian jalan membuat Pemkot Bandung menghentikan sementara proyek Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi menyebut, pemerintah telah melakukan sosialisasi proyek ini melalui Humas Pemkot Bandung dan menyediakan layanan aduan bagi masyarakat.

Sekarang, kata Didi, proyek galian kabel diberhentikan sementara karena pengerjaannya kurang bagus. Pemkot Bandung sedang mengkaji ulang terkait metodologi pengerjaan, teknologi yang dipakai, dan pembiayaan. Proyek galian kabel akan dilanjutkan kembali setelah PT BII menemukan metodelogi yang tepat, seperti penggunaan teknologinya, teknik pemadatan galian, dan lain-lain.

Didi juga menjelaskan, proyek IPT dimaksudkan untuk memperbaiki estetika kota yang rusak akibat kabel udara serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pengerjaan proyek direncanakan akan memakan waktu 3 tahun dengan anggaran sekitar 313 miliar rupiah. Diharapkan ke depan jika proyek selesai akan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi kas daerah melalui sistem sewa IPT.

“Kemarin-kemarin (kabel udara) itu, pendapatan ke pemkotnya kecil karena tidak dibebani sewa. Dengan adanya ini (IPT) nanti ada masukan ke pemkot,” ujar Didi, saat dihubungi BandungBergerak, Kamis, 13 Februari 2025.

BandungBergerak mencoba menghubungi Bandung Infra Investama baik melalui email, direct messanger, dan Whatapps. Sampai berita ini ditulis belum ada respons dari BUMD ini. Sementara dalam siaran pers 16 Desember 2024 Direktur Utama PT Bandung Infra Investama Asep Wawan Dharmawan menjelaskan, penghentian proyek dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Asep menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang telah terganggu dengan adanya proyek tersebut. Menurutnya, PT BII juga telah menyediakan berbagai kanal informasi seperti WhatsApp Channel, Instagram @IPTBandung untuk menampung laporan dari warga.

"Kemarin sempat ada laporan dari warga mengenai beberapa gangguan di lapangan. Tim kami langsung melakukan advokasi dan mendatangi keluarga yang terdampak untuk memastikan penanganan, termasuk menanggung semua biaya yang diperlukan. Dari sembilan laporan yang masuk, hanya satu yang terverifikasi dan sudah kami tindaklanjuti," jelas Asep, saat Rapat Pimpinan bersama Pj Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung.

Asep menyebut, PT BII terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap proyeknya. Beberapa pelajaran dari kejadian sebelumnya akan menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bekas lubang galian kabel di Jalan Aceh, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)
Bekas lubang galian kabel di Jalan Aceh, Bandung, 11 Februari 2025. (Foto: Abdullah Azam Dienullah/BandungBergerak)

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan betapa buruknya penanganan infrastruktur bagi kepentingan warga Kota Bandung. Kota Bandung yang hanya memiliki jalan sepanjang 1.139 kilometer menerima beban 500.000 unit mobil dan 1,7 juta unit roda dua (sepeda motor). Angka kecelakaan di Kota Bandung didominasi sepeda motor.

Anan Anisarida dari Universitas Winaya Mukti dan Wimpy Santosa dari Universitas Katolik Parahyangan dalam jurnal berjudul Korban Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Di Kota Bandung menganalisa data kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung periode 2013 hingga tahun 2017. Kedua peneliti membeberkan bahwa jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 838 kejadian (tahun 2013) menjadi 501 kejadian (tahun 2017). Dari jumlah tersebut, kecelakaan didominasi sepeda motor.

“Ini mengindikasikan bahwa sepeda motor merupakan moda transportasi yang mendominasi kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung,” kata Anan Anisarida dan Wimpy Santosa.

Angka penurunan kecelakaan di Kota Bandung antara 2013 hingga 2017 bukanlah kabar baik. Sebab para peneliti mencatat jumlah kematian akibat kecelakaan sepeda motor ini tetap tinggi dan bahkan meningkat dari 75 korban pada tahun 2016 menjadi 127 korban pada tahun 2017.

Angka-angka yang dianalisa para peneliti tersebut dikhawatirkan bisa bertambah jika sistem transportasi publik di Kota Bandung dibiarkan tanpa pembaruan. Jalan merupakan bagian dari sistem transportasi publik yang tidak boleh diperlakukan asal-asalan.

 

*Liputan ini hasil kolaborasi reporter BandungBergerak Muhammad Akmal Firmansyah, Abdurrauf Syaban, Fauzan Rafles, Fitri AmandaResha Allen Islamey, dan Fotografer Abdullah Azam

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//