• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Terlalu Banyak Aplikasi dalam Pelayanan Publik Digital di Jawa Barat

MAHASISWA BERSUARA: Terlalu Banyak Aplikasi dalam Pelayanan Publik Digital di Jawa Barat

Digitalisasi pelayanan publik harus kembali kepada tujuan utamanya yaitu memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Chairul Nabil Rizqullah

Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung

Ilustrasi. Aktivitas manusia dengan gawainya di era teknologi digital. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

29 Juni 2026


BandungBergerak – Di Indonesia terdapat sekitar 27.000 aplikasi digital pemerintahan yang digunakan dalam proses pelayanan publik dan administrasi di mana setiap aplikasi memiliki fungsionalitas yang mirip-mirip, tetapi berjalan secara mandiri.  Interaksi, pergantian, serta update pada aplikasi pemerintah yang terlalu sering memaksa masyarakat harus selalu beradaptasi dengan sistem baru tersebut.

Masalah ini bisa ditemukan di Jawa Barat, provinsi yang merupakan salah satu provinsi yang mengembangkan transformasi digital cukup aktif dengan memberikan berbagai aplikasi layanan seperti SAPAWARGA, SAMBARA, PIKOBAR dan berbagai aplikasi lainnya. Penampilan dari aplikasi ini memang membuktikan modernisasi birokrasi, tetapi ini juga menunjukkan tumpang tindih dalam penyediaan layanan pemerintahan digital. Di satu sisi, ini menggambarkan komitmen dalam upaya modernisasi pelayanan publik. Tetapi di sisi lain, pengembangan aplikasi pemerintahan tanpa adanya integritas yang matang hanya menimbulkan tumpang tindih dalam layanan dan fragmentasi sistem.

Contohnya aplikasi SAPAWARGA yang dikembangkan sebagai super app bagi pelayanan publik pemerintah provinsi Jawa Barat dengan mengintegrasikan layanan dalam satu platform saja. Melalui SAPAWARGA, masyarakat bisa mengakses beberapa layanan mulai dari pajak kendaraan, pengaduan warga, lowongan kerja hingga informasi publik. Sepintas hal ini membuktikan bahwa aplikasi SAPAWARGA adalah langkah maju dalam penyederhanaan pelayanan publik. Tetapi jika dilihat sebelumnya, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah memiliki aplikasi lain dengan fungsi yang serupa terutama dalam hal akses pelayanan pajak kendaraan yakni SAMBARA.

Keadaan tersebut merupakan contoh dari kondisi duplikasi dalam pelayanan publik digital. Hal ini bisa menyulitkan dan membuat masyarakat bingung dalam menggunakan pelayanan publik digital, apalagi jika mereka kurang mendapatkan informasi dan minim literasi digital. Saat ini, dengan tidak digunakan kembali aplikasi SAMBARA, membuat masyarakat harus mengalami proses adaptasi kembali menuju sistem lain. Namun, proses ini kadang-kadang belum diiringi dengan sosialisasi yang baik sehingga menyebabkan kebingungan bagi beberapa pengguna, terutama mereka yang sudah terbiasa dengan sistem sebelumnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa masalah dalam proses digitalisasi layanan publik bukan hanya tentang jumlah aplikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, namun juga terjadi pada kebijakan manajemen aplikasi tersebut. Di mana aplikasi yang sebelumnya ditutup atau digantikan, tanpa ada proses transisi yang jelas akan membuat masyarakat harus kembali beradaptasi, mengunduh aplikasi baru, dan mempelajari cara kerjanya. Hal tersebut bukan hanya meningkatkan beban bagi masyarakat, namun juga menunjukkan ketidakmampuan perencanaan dalam proses implementasi pelayanan publik digital.

Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya keluhan dari masyarakat pada pemerintah mengenai penggunaan aplikasi SAPAWARGA di Playstore. Sejumlah masyarakat mengeluhkan aplikasi yang sulit diakses setelah pembaruan, proses loading yang lambat, hingga gangguan sistem yang kerap terjadi. Fenomena ini pun menunjukkan bahwa digitalisasi dalam pelayanan di era digital ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Jika dilihat dalam konteks pelayanan publik, perubahan yang terlalu cepat tanpa adanya kesiapan pengguna justru akan menimbulkan potensi menurunnya kualitas pelayanan.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Banjir Bandung Bukan Bencana Alam
MAHASISWA BERSUARA: Teror Pocong dan Logika Ketakutan Kekuasaan
MAHASISWA BERSUARA: Pengakuan Semu pada Guru Honorer

Kesenjangan Literasi Digital

Overload aplikasi pemerintah dapat memberikan dampak pada kesenjangan digital di masyarakat. Di mana tidak semua masyarakat memiliki tingkat literasi digital yang sama. Kelompok masyarakat lanjut usia, masyarakat di daerah dengan akses internet terbatas, maupun masyarakat dengan kemampuan teknologi yang rendah akan mengalami kesulitan dalam adaptasi pada perubahan sistem pelayanan. Kondisi ini akan menyebabkan sebagian masyarakat tidak mendapatkan hak pelayanan publik secara optimal. Padahal, pada dasarnya pelayanan publik harus menjamin kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Agus Dwiyanto (2014) menjelaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas semestinya mampu memberikan kemudahan akses serta berorientasi kepada masyarakat. Dalam konteks overload aplikasi pemerintah yang terjadi di Jawa Barat, kondisi ini belum sepenuhnya terwujud. Masih maraknya aplikasi yang tidak terintegrasi serta perubahan sistem yang terus-menerus justru dapat berpotensi menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara efektif. 

Jika dilihat lagi, hal ini menggambarkan kurangnya efisiensi pada pengelolaan sistem pelayanan publik digital. Di mana setiap pengembangan dan pergantian aplikasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit, baik itu dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Jika aplikasi tidak dikelola secara berkelanjutan atau diganti dalam waktu singkat, maka akan terjadi pemborosan sumber daya yang seharusnya dapat dimaksimalkan demi mendapatkan kualitas layanan yang lebih baik. Banyaknya aplikasi pemerintah juga dapat menyebabkan pemborosan anggaran karena setiap kementerian dan lembaga memiliki aplikasi dan basis data sendiri-sendiri yang tidak interoperable.

Guru Besar Transformasi Pemerintahan Digital  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dyah Mutiarin menjelaskan bahwa banyaknya aplikasi pemerintah menunjukkan bahwa transformasi digital belum diiringi dengan integrasi data yang baik. Menurutnya, banyak aplikasi berdiri sendiri sesuai kebutuhan masing-masing instansi sehingga interoperabilitas antar-sistem belum berjalan optimal. Selain itu, perubahan sistem yang terus-menerus dapat berpengaruh pada manajemen data tersebut. Mengingat data yang sebelumnya telah dimasukkan dalam sebuah sistem, belum tentu akan diterapkan dengan baik dalam sebuah sistem lain. Hal ini akan berimplikasi pada ketidakefektifan serta ketidaknyamanan di mana masyarakat harus mengulangi pengisian data yang sama. Padahal salah satu tujuan dari pelayanan publik digital ini adalah untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat.

Overload aplikasi pemerintah menjadi penting untuk dikritisi terutama di Jawa Barat. Dengan begitu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aplikasi yang telah dikembangkan termasuk memastikan keberlanjutan aplikasi yang telah dijalankan dan integrasinya. 

Perlu Evaluasi Aplikasi Digital Pemerintah

Pada akhirnya, overload aplikasi yang terjadi di Jawa Barat ini perlu dievaluasi secara serius, di mana digitalisasi akan pelayanan publik di era digital ini harus kembali kepada tujuan utamanya yaitu memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. Jika prosesnya justru mempersulit masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan sistem yang berubah-ubah maka proses transformasi digital pelayanan tersebut perlu diukur lagi secara kritis.

Jawa Barat sendiri memiliki peluang yang besar untuk menjadi yang terdepan dalam penyediaan layanan publik digital yang terintegrasi. Namun, hal tersebut baru bisa tercapai jika pemerintah berani meninggalkan paradigma “banyak aplikasi” menuju “satu sistem yang sederhana, stabil, dan fokus pada kebutuhan masyarakat”.

Pelayanan publik yang baik tidak dinilai dari jumlah aplikasi yang tersedia, tetapi bagaimana kemudahan bisa dirasakan masyarakat dalam mengaksesnya dan merasakan manfaat yang diperoleh. Tanpa adanya sistem integrasi dan konsistensi, digitalisasi hanya menjadi tanda modernisasi semata yang tak memiliki efisiensi sesungguhnya.

Harapan saya, pengembangan digitalisasi pelayanan publik di Jawa Barat bisa berkembang lebih baik lagi dengan mengedepankan integritas, konsistensi, dan menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama. Oleh karena itu pemerintah perlu menjamin bahwa setiap aplikasi digital yang dikembangkan oleh pemerintah juga didukung oleh perencanaan yang baik bukan hanya sekedar pembuatan aplikasi, sosialisasi yang lebih komprehensif, hingga pengevaluasiannya secara berkala atas keluhan dan masukan dari masyarakat. Sehingga, penggunaan berbagai aplikasi pelayanan digital baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah seperti aplikasi SAPAWARGA bisa berjalan dengan optimal lagi tanpa adanya kendala dalam pengelolaan yang berujung kepada menurunnya nilai kepercayaan publik.  

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//