Kisah Prostitusi di Jakarta yang Bertahan dan Menembus Batasan Waktu
Walaupun banyak lokalisasi di Jakarta telah dibongkar, namun laju prostitusi tidak serta merta terputus begitu saja. Ia berganti dengan potretnya yang berbeda.

Yogi Firdaus
Warga Jakarta Barat. Alumni UNY yang senang dan menikmati merekam cerita di balik megahnya sudut kota.
1 Juli 2026
BandungBergerak – Tepat 22 Juni, Jakarta telah berusia 499 tahun. Artinya, hampir lima abad kota ini telah berdiri dan menjadi saksi bisu pergantian kekuasaan dari era kerajaan tradisional hingga Indonesia.
Di tengah semakin bertambahnya usia, Jakarta tetap memiliki akar masalah yang sama, yakni prostitusi. Profesi ini seolah tanaman liar yang terus tumbuh di sela sudut kota berdiri. Sejak masa VOC, prostitusi telah menjadi perhatian usai mendegradasi moral birokrat VOC, serta meningkatkan persebaran penyakit di kawasan Batavia–sebutan Jakarta tempo dulu.
Liputan yang dilakukan oleh Narasi baru-baru ini di sekitar Taman Sari, menegaskan bahwa laju penundukkan seksualitas belum sepenuhnya padam. Justru ia bertransformasi mengikuti zaman dan membentuk rantai pasok baru guna memuaskan konsumennya.
Oleh karena itu, menarik melihat bagaimana kota ini memandang aksi prostitusi sejak Indonesia berdiri, agar posisi politiknya dapat terpetakan secara jelas.
Baca Juga: Prostitusi di Bandung Era Kolonial
Kenyataan Brutal Kehidupan Warga Pinggiran Jakarta
Romantika Jalanan Bandung dan KRL Jakarta
Jakarta Setelah Indonesia Merdeka
Setelah Indonesia berdiri, Jakarta menjadi salah satu muara urbanisasi. Jakarta dipandang sebagai kota impian dalam meraih pekerjaan.
Tingginya angka urbanisasi pada era 50-an bahkan menyentuh angka 2,2 juta orang pada kepemimpinan Soediro. Sayangnya, gelombang urbanisasi tidak dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia dan gerak ekonomi makro yang cepat.
Alhasil, banyak kaum urban hidup dalam kondisi yang menyedihkan. Bahkan, tidak sedikit pula yang beralih profesi pada dunia hitam. Tumbuhnya angka kriminalitas termasuk lokalisasi di beberapa tempat menjadi indikator, bahwa Jakarta telah berubah dari kota impian menuju kota ketidakpastian.
Salah satu muara atraksi itu berada di sekitar kawasan Senen–dahulu disebut Planet Senen–tempat yang gelap ketika malam tapi tidak bagi sebagian laki-laki.
Kawasan Senen menjadi kantung besar prostitusi sejak tahun 50-an. Bahkan, tingginya angka prostitusi di tempat itu menjadi wajah yang lumrah bagi masyarakat sekitar. Dalam liputan Tempo pada 1 Mei 1971, M. A. Effendi–ketua RT 20, RW 05, Planet Senen, menyebut asal penghuni kawasan hingga akar masalah yang berkelindan di lingkungannya.
“Perempuan yang masuk adalah perempuan yang masih dalam kondisi perawan. Sehingga jika ada pendatang baru, mereka tidak diperkenankan menetap dan hanya diberi waktu hingga tiga hari. Perempuan yang datang dan menetap di kawasan Senen, berasal dari tekanan ekonomi yang mereka terima. Sehingga sebagian besar merupakan pribadi yang baik.”
Penegasan asal penjaja seks yang berasal dari tekanan ekonomi menjadi sinyal bahwa laju eksploitasi manusia tidak akan pernah berhenti. Justru ia akan memakan banyak korban untuk tunduk pada keinginannya dan menjadi pelayan dengan imbalan perbaikan ekonomi. Kondisi ini menjadi akar mengapa prostitusi di ibukota sangat besar jumlahnya dan melahirkan kantung prostitusi di banyak tempat.
Apa yang terlihat di Jakarta pada era 60-70an, hanyalah sedikit cuplikan bagaimana masyarakat kota hidup berdampingan dengan prostitusi.
Kantung prostitusi pun tidak lagi berada di satu dua titik, ia menyebar layaknya epifit–tumbuhan yang menumpang pada tumbuhan lain dan menyerap sari makanan dari tumbuhan inangnya. Sehingga muncul potret sebagian masyarakat bahwa mereka tidak akan pernah lepas dari jeratan prostitusi–usai profesi itu yang memastikan kompor tetap menyala.
Kondisi itu sangat terlihat di sekitar kawasan Senen. Di sana profesi akar rumput terus berdampingan dengan gemerlap dunia seksualitas, seperti tukang kredit, pedagang sayur, tukang asongan, hingga pengecer minyak tanah. Alhasil, prostitusi yang kerap dipandang sebagai “hama” bertransformasi menjadi “roda”. Ia menggerakkan roda ekonomi dan memastikan setiap anggota masyarakat yang bergantung pada prostitusi dapat tercukupi kebutuhannya.
Berkembangnya kawasan sekitar Senen dengan prostitusinya, mendorong Pemprov Jakarta turut serta membenahi kawasan. Menariknya, Pemprov memberikan karpet merah dalam melegalisasi prostitusi melalui Kramat Tunggak. Lokalisasi yang berada di utara Jakarta, awalnya ditujukan untuk pemulihan perempuan dan mendorong pergantian profesi bagi para pekerja, justru berubah menjadi masalah baru.
Harapan Lokalisasi Menjadi Ruang Alih Fungsi Profesi
Melalui Keputusan Gubernur No. Ca. 7/1/13/70, Jakarta memilih membentuk tempat lokalisasi, bernama Kramat Tunggak. Berlokasi di Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kramat Tunggak awalnya hendak meresosialisasi para pekerja yang bergantung pada industri seksual di DKI Jakarta.
Sayangnya niat baik itu justru bertolak belakang dengan realitas. Triasih, salah satu tim LSM yang dilibatkan, justru menemukan fakta yang berbeda. Triasih bersama timnya menemukan rantai seksualitas yang sulit diputus meskipun negara telah turut serta dalam menangani rantai prostitusi.
“Kami menemukan sejumlah perempuan di dalam lokalisasi mengalami kekerasan ketika melayani tamu. Salah satunya, mengalami sakit di bagian perut.”
Selain temuan sejumlah luka yang dialami oleh pekerja, Triasih dan timnya juga menyoroti salah satu akar masalah yang berkelindan di Kramat Tunggak. Pentingnya memutus beban ekonomi keluarga pada bahu para pekerja.
“Ketika kami mengunjungi keluarga asal pekerja, kami tidak hanya melihat kondisi riil keluarga asal tetapi turut mendorong pihak keluarga untuk tidak lagi membebankan masalah ekonomi kepada pekerja. Kami mendorong mereka (keluarga asal) untuk melakukan kemandirian ekonomi, melalui dorongan usaha yang dapat dilakukan sesuai karakteristik daerah asal.”
Perhatian ini menjadi catatan menarik dalam memutus rantai seksualitas di ibukota. Sebab masih menggeliatnya rantai pasok seksualitas di ibukota termasuk Kramat Tunggak menandakan, masalah struktural ini masih mencetak korban baru.
Tercatat, lebih dari 1.767 pekerja dengan 231 mucikari pada 70-an, sehingga Kramat Tunggak yang awal dikonotasikan sebagai tempat pemulihan berubah menjadi rantai prostitusi baru di Jakarta. Puncaknya laporan Departemen Sosial (Kementerian Sosial saat ini), pada tahun 1989, menunjukkan Jakarta memiliki 5.672 pekerja seks dengan 486 orang germo.
Angka ini memperlihatkan bahwa titik masalah awal di lingkar lokalisasi belum sepenuhnya terurai. Kramat Tunggak seolah tidak dapat menjawab pertanyaan fundamental di lingkar para pekerja. Walaupun Pemprov Jakarta telah mengusahakan dengan ragam praktik keahlian untuk para pekerja, nyatanya rantai sistemik di lingkar prostitusi masih bertahan dan justru terduplikasi di banyak tempat.
Ketidakmampuan itu kian ditebalkan melalui penutupan Kramat Tunggak pada 1999. Melalui SK Gubernur KDKI No. 495 Tahun 1998, Sutiyoso, gubernur saat itu memutuskan untuk menutup lokalisasi Kramat Tunggak. Di masa akhirnya, Kramat Tunggak menyisakan 1.615 pekerja dengan 258 orang germo.
SK itu juga menegaskan perubahan ceruk pandang negara dalam menekan masalah prostitusi. Kegagalan dalam resosialisasi bagi seluruh pekerja seks, serta tetap bertahannya rantai pasok pekerja memperlihatkan penyelesaian masalah di hilir dengan melokalisasi pada satu kawasan belum cukup.
Pencatatan jumlah pekerja dan germo di kawasan pada kurun waktu tertentu, nyatanya juga tidak efektif menekan rantai seksualitas yang begitu dahsyatnya. Maka SK yang dikeluarkan oleh Sutiyoso menjadi jalan baru yang dipilih dengan tidak lagi memusatkan pada satu kawasan.
Jakarta tidak lagi memandang langkah memusatkan satu kawasan lokalisasi sebagai langkah penanganan arus seksualitas. Maka tidak mengherankan, pasca terhapusnya Kramat Tunggak dari sudut kota tidak lagi muncul nama tempat yang diamini oleh negara sebagai arena resmi seksualitas.
Serupa Meskipun Tak lagi Sama
Walaupun banyak lokalisasi di Jakarta telah dibongkar dan berganti dengan potret yang berbeda, salah satunya Kalijodo. Akan tetapi laju prostitusi tidak serta merta terputus begitu saja. Atraksi seksual itu lantas bertransformasi dengan pola baru dalam menemukan konsumennya.
Liputan yang dilakukan oleh Narasi, menunjukkan keterhubungan antara pekerja dan konsumennya. Akun @hunter_tnok asal Jepang–membongkar tabiat sebagian orang Jepang–ketika mengunjungi Indonesia.
Ia menceritakan, sebagian masyarakat Jepang rela mengunjungi Indonesia hanya untuk menikmati atraksi seksual dengan pekerja di bawah umur. Alasan munculnya fenomena itu, lantaran di negara asal berhubungan seksual dengan individu di bawah umur akan menemui hukuman yang berat. Maka, keputusan untuk mengunjungi negara Indonesia tidak lagi dipandang sebagai usaha relaksasi semata, tetapi memuaskan hasrat seksualitas sekaligus menghindari tuntutan hukum di negara asal.
Selain itu, munculnya tangkapan di beberapa pengguna media sosial dengan unggahan tarif, foto, dan caption yang menjurus pada aktivitas seksual menjadi bukti kuat, bagi @hunter_tnok untuk mengungkapkannya kepada Narasi.
Kawasan Taman Sari yang menghadirkan atraksi itu, lantas menjadi labuhan untuk menikmati hubungan seksual dengan spektrum yang berbeda.
Oleh karena itu, kecenderungan sebagian pihak untuk menikmati pekerja seks di bawah umur merupakan praktik yang disebut komodifikasi tubuh. Michel Foucault dalam bukunya bertajuk Seks & Kekuasaan: Sejarah Seksualitas menegaskan, wacana seks dan tubuh adalah hasil sematan dari hasil operasi yang diberikan oleh kekuasaan.
Sejak lama, kekuasaan membedah wacana seks dalam beberapa varian: larangan, perburuan, kehadiran, dan aturan. Keempat varian ini membentuk masyarakat dalam menerjemahkan seks dan memahami cara kekuasan memanfaatkan tiap alat seks yang dimiliki, guna mencapai titik kenikmatan yang sesungguhnya.
Maka, praktik perburuan dan penundukan oleh sebagian orang Jepang pada aktivitas seks dengan pekerja di bawah umur, hendak mewujudkan penyimpangan menjadi keteraturan. Saat masyarakat menolak segala praktik menguasai sebuah tubuh dalam bentuk apapun pada sebuah hukum, maka kekuasaan sejatinya telah menekan kehadiran di balik kekuatan untuk menonjolkan dirinya.
Para pelaku memahami, bahwa menguasai pekerja di bawah umur di negeri asalnya merupakan pelanggaran. Wacana ini dipertebal dengan ganjaran yang keras jika mereka mempraktikkannya. Akan tetapi alibi memberikan ganjaran ekonomi kepada pekerja di bawah umur di luar kediaman asalnya, memberikan kekuatan yang menonjol dalam dirinya sehingga berbuah pada kata penyimpangan menjadi keteraturan.
Selama para pelaku dapat terpenuhi tuntutannya melalui jaringan seksualitas di Jakarta, mereka tidak akan merasa bersalah setelah memberikan label kata salah menjadi benar, melalui ikatan uang pada kalkulasi tubuh. Potret itu, lantas menempatkan konsumen dalam strata di atas ketimbang pekerja, sehingga tuntutan konsumen jauh lebih diutamakan ketimbang hak-hak pekerja.
Para pekerja seks di bawah umur selalu dituntut untuk memenuhi permintaan konsumen. Mereka dipaksa secara sistem untuk menjajakan tubuhnya demi meraup pundi-pundi rupiah. Alhasil, praktik ini mewariskan kebudayaan lama, bahwa tubuh dapat dikalkulasikan dalam mata uang melalui aktivitas seksual.
Maka dari itu, tangkapan layar unggahan media sosial yang mengomodifikasi lekuk tubuh para pekerja di bawah umur ini menjadi semacam "pipa penyalur"–sebuah ruang pamer digital yang memperlihatkan bagaimana objek (tubuh pekerja) sepenuhnya dikendalikan dan dipromosikan oleh kuasa subjek (konsumen/germo).
Apa yang dilakukan oleh @hunter_tnok seyogyanya upaya memutus rantai seksual lintas negara. Ia menyadari, sebagian warga Jepang memanfaatkan masalah struktural ekonomi untuk menundukkan pihak lain pada aktivitas seksual adalah fakta yang tak terbantahkan. Alhasil, penegasan meminta bantuan kepada masyarakat untuk menekan aktivitas ini menunjukkan pandangan berbeda dari para oknum pelaku.
Catatan itu menegaskan, aktivitas prostitusi terus menghasilkan subjek–bagi konsumen dan objek–bagi pekerja seks tetap bertahan. Kendali “perbaikan ekonomi struktural” terus menjadi alibi bahwa tubuh dapat dikalkulasikan dalam bentuk uang.
Selama ruang hulu ini tidak pernah dibenahi, maka selama itu pula Jakarta akan terus berdiri di atas kontradiksinya sendiri; menjadi kota impian yang megah sekaligus saksi bisu bagi tubuh-tubuh rentan yang terus dikalkulasikan ke dalam rupiah.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


