• Opini
  • Harga Pertamax Naik, Keadilan Makin Tercekik

Harga Pertamax Naik, Keadilan Makin Tercekik

Kenaikan harga BBM non subsidi menciptakan efek domino terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif transportasi umum, dan menghambat perkembangan UMKM.

Sony Cucup Carwono

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad)

Antrean BBM setelah kenaikan Pertamax di SPBU di Bandung, Jumat, 12 Juni 2026. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)

2 Juli 2026


BandungBergerak – Pada Selasa, 9 Juni 2026, malam, Pertamina Patra Niaga mengumumkan tentang kenaikan harga BBM jenis Pertamax (Ron92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Keduanya merupakan jenis BBM non-susidi. Artinya, pemerintah tidak memberikan bantuan dana APBN dalam menjual produk ini.

Pertamina mengaku hal ini dilakukan setelah melalui tahap koordinasi dengan Pemerintah, sebagai tindakan antisipatif dan respons terhadap gejolak isu dunia, dalam hal ini konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS). Konflik Iran-Israel dan AS ini berimbas kepada dinamika negara-negara lain. Blokade laut/jalur perairan yang dilakukan Iran berpengaruh terhadap kelancaran pasokan minyak mentah. Salah satunya ke Indonesia.

Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional di Indonesia mencapai angka sekitar 1,6 juta barel (atau setara dengan lebih dari 230.000 kiloliter) per hari. Dari total kebutuhan tersebut, produksi minyak mentah dalam negeri hanya berkisar antara 600.000 hingga 850.000 barel per hari sehingga Indonesia masih harus mengimpor untuk menutupi kekurangannya. Dengan tingkat konsumsi yang tinggi tersebut, cadangan atau stok operasional BBM nasional yang dikelola oleh PT Pertamina berkisar di angka 20 hingga 25 hari.

Tertutupnya jalur impor minyak mentah dari timur tengah membuat pasokan BBM di Indonesia ikut menipis. Maka dari itu, untuk menjaga kuota subsidi dan menekan angka impor, pemerintah, melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengimbau masyarakat agar lebih bijak; penggunaan BBM yang wajar untuk kendaraan pribadi roda empat adalah sekitar 50 liter per hari (Menteri ESDM). “BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” ujar Bahlil (11 Juli 2026).

Senada dengan Pemerintah, Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, “Penyesuaian harga pada BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat”.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, khususnya industri otomotif, agar bisa memberikan panduan efisiensi konsumsi BBM bagi pengguna kendaraan motor dan mobil.

Langkah-langkah Pemerintah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran dan menciptakan keadilan bagi masyarakat agar penyampaian BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan untuk menyesuaikan harga pasar agar harga BBM subsidi (Pertalite) tetap sehingga daya beli masyarakat kelas bawah terjaga.

Sementara itu, pengumuman kenaikan BBM non-subsidi yang cenderung mendadak ini tentu membuat masyarakat menjadi kaget dan resah. Masyarakat Indonesia yang berada di level bawah (gaji UMR, buruh, penggiat UMKM, petani, nelayan) melihat hal ini sebagai upaya penghancuran kehidupan mereka. Mereka sadar kenaikan BBM ini akan berdampak terhadap naiknya harga-harga kebutuhan pokok harian lainnya.

Baca Juga: Bandung masih Bergerak, Mahasiswa Menuntut Perbaikan Ekonomi
Ironi Kehidupan di Tengah Narasi Pertumbuhan Ekonomi
Telat Kuliah karena Antre BBM, Alfina Memilih Turun ke Jalan

Efek Domino

Kenaikan BBM ini dikhawatirkan akan menciptakan efek domino terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif transportasi umum, dan menghambat perkembangan para pelaku UMKM yang baru saja merintis usahanya. Harga kebutuhan pokok naik disebabkan ongkos logistiknya yang membengkak, tarif ojek online dan angkutan umum mengalami kenaikan karena biaya operasional hariannya yang semakin tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan daya beli masyarakat semakin menurun dan membuat para pelaku usaha kecil tersebut pada akhirnya mengambil keputusan untuk menutup usahanya. Terjadi perbandingan yang jomplang antara kemampuan penghasilan yang cenderung statis dengan kebutuhan yang harganya terus naik.

Pada saat BBM non-subsidi dinaikkan, dikhawatirkan terjadi migrasi besar-besaran menuju penggunaan BBM subsidi (Pertalite). Terbukti dengan terjadinya antrean panjang pengisian Pertalite di titik-titik SPBU. Seiring berjalannya waktu, bukan tidak mungkin hal ini akan menciptakan kelangkaan jenis BBM Pertalite. Bila ini terjadi, masyarakat kembali disudutkan kepada pilihan yang sulit, yaitu kembali mengonsumsi BBM non-subsidi hanya demi kelangsungan hidupnya.

Masyarakat mulai tidak percaya dan menilai Pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah dianggap gagal dalam mengelola keuangan negara. Mereka lebih sering membuang-buang anggaran kepada proyek-proyek tersier atau kegiatan-kegiatan dinas yang tidak ada efeknya bagi kesejahteraan rakyatnya. Para pejabat tetap berada di level kehidupan yang nyaman, sementara rakyat dipaksa untuk menanggung beban ekonomi yang semakin berat.

Ketidakpercayaan masyarakat ini akhirnya menimbulkan gejolak keresahan di kalangan masyarakat level bawah. Mulai terjadi gerakan-gerakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM non-subsidi tersebut. Masyarakat bersama-sama dengan para mahasiswa (sebagai ujung tombak perubahan) melakukan aksi demonstrasi menuntut pembatalan kenaikan BBM tersebut.

Aksi-aksi demo yang dilakukan masyarakat terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Semuanya menyerukan hal yang sama, yaitu penolakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dikhawatirkan semakin membebani rakyat. Selain menyuarakan pembatalan kenaikan harga BBM non-subsidi, di dalam demo tersebut juga disebutkan kegagalan program-program pemerintah yang dinilai sebagai penghamburan anggaran negara untuk hal yang tidak mendesak, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi demo masyarakat ini menuntut pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap kenaikan harga BBM non-subsidi karena dinilai semakin membebani rakyat kecil. Pemerintah harus bisa menstabilkan harga kebutuhan barang-barang pokok guna menghindari inflasi. Pemerintah juga harus berupaya menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang dianggap memperparah beban subsidi dan biaya produksi energi.

Gelaran aksi demonstrasi di beberapa kota besar ini semuanya menuntut kepada tujuan besar yang sama, yaitu terciptanya stabilitas ekonomi nasional agar roda kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan stabil tanpa adanya kekhawatiran dan rasa takut akan kehancuran negara.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//