• Kolom
  • Sebutir Telur dan Efek Domino Kebijakan Ekonomi

Sebutir Telur dan Efek Domino Kebijakan Ekonomi

Dari telur, kita belajar bahwa setiap kebijakan ekonomi selalu melahirkan konsekuensi berantai yang harus dihitung secara menyeluruh.

Iman Herdiana

Editor BandungBergerak.id, bisa dihubungi melalui email: [email protected].

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

2 Juli 2026


BandungBergerak - Kamis malam, 25 Juni 2026, salah satu tetangga di grup WhatsApp mengabarkan bahwa ia menjual telur seharga 23.000 rupiah per kilogram. Esok paginya, tetangga berdatangan membeli telur dengan harga miring tersebut. Sehari kemudian, harganya kembali turun menjadi 22.500 rupiah per kilogram. Yang menarik, penurunan harga ini terjadi ketika nilai tukar dolar Amerika Serikat masih bertahan di kisaran 18.000 rupiah.

Di tengah daya beli yang menurun, belum lagi dampak kenaikan harga Pertamax yang masih terasa, turunnya harga telur bukanlah peristiwa kecil, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Selisih beberapa ribu rupiah itu dapat berarti tambahan satu atau dua butir telur di piring, atau sedikit ruang bernapas bagi pelaku usaha kecil seperti penjual cilor atawa aci telur, sempolan, martabak, donat, cakue, dan berbagai jajanan lain yang bergantung pada telur sebagai bahan baku utama.

Menurut laporan dari pasar, penurunan harga telur berkaitan dengan melemahnya permintaan sementara, salah satunya akibat berkurangnya serapan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kondisi tersebut diakui pemerintah sebagai salah satu faktor yang memengaruhi harga bahan pokok di sejumlah daerah (Detikfinance, diakses 1 Juli 2026).

Namun, kabar baik bagi konsumen tidak selalu berarti kabar baik bagi semua pelaku ekonomi. Di balik harga telur yang semakin murah, ada peternak yang menerima pendapatan lebih rendah, sementara biaya pakan, bibit, listrik, tenaga kerja, hingga operasional kandang tidak otomatis ikut turun. Ketika harga jual berada pada tingkat yang terlalu rendah, margin keuntungan menyusut, bahkan dapat berubah menjadi kerugian. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memengaruhi kemampuan peternak mempertahankan produksi.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam ekonomi tidak ada yang berdiri sendiri. Satu perubahan harga dapat meringankan beban rumah tangga dan pelaku UMKM, tetapi pada saat yang sama menekan keberlangsungan usaha di tingkat produksi. Setiap perubahan permintaan akan menjalar ke berbagai mata rantai ekonomi dan melahirkan konsekuensi yang saling berkaitan.

Dalam hal ini, sejarah dapat menjadi rujukan. Persoalan ekonomi sama tuanya dengan umur peradaban manusia.

Pada masa awal Islam, Umar ibn al-Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sangat memperhatikan keadilan pasar. Prinsip yang dijaga bukan sekadar memastikan harga murah, melainkan mencegah distorsi pasar yang merugikan masyarakat. Semangat itu sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW, "Tidaklah melakukan penimbunan (ihtikar) kecuali orang yang berdosa" (HR. Sahih Muslim No. 1605).

Larangan tersebut menunjukkan bahwa stabilitas pasar tidak hanya bergantung pada mekanisme permintaan dan penawaran, tetapi juga pada etika ekonomi yang menjaga keadilan akses terhadap kebutuhan pokok serta keberlangsungan aktivitas ekonomi yang sehat. Dalam logika ini, kebijakan publik tidak pernah dinilai hanya dari satu sisi, melainkan dari dampaknya terhadap seluruh mata rantai ekonomi, terutama kelompok yang paling rentan.

Berabad-abad kemudian, Ibn Khaldun dalam The Muqaddimah menjelaskan bahwa negara tidak hanya mengatur ekonomi, tetapi juga membentuk perilaku para pelaku ekonomi. Bagi Ibn Khaldun, kemakmuran lahir dari aktivitas produktif masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang mengubah insentif ekonomi pada akhirnya akan memengaruhi keputusan produksi, distribusi, dan konsumsi. Dalam konteks pasar telur, perubahan permintaan akibat suatu program pemerintah tidak hanya memengaruhi harga, tetapi juga keputusan peternak, distributor, pedagang, hingga pelaku UMKM dalam mempertahankan usahanya.

Pemikir ekonomi Prancis abad ke-19, Frédéric Bastiat, melengkapi cara pandang tersebut. Dalam esainya That Which Is Seen, and That Which Is Not Seen, ia menjelaskan bahwa setiap tindakan, kebiasaan, institusi, maupun kebijakan tidak hanya menghasilkan satu akibat, melainkan serangkaian akibat yang saling berkaitan. Bastiat juga mengingatkan bahwa manusia cenderung hanya melihat akibat yang langsung tampak, sementara akibat-akibat lain muncul secara bertahap dan sering kali luput dari perhatian.

Dalam konteks harga telur, dampak yang langsung terlihat adalah harga yang lebih murah sehingga daya beli masyarakat sedikit terbantu. Namun, dampak yang tidak langsung terlihat dapat berupa menurunnya pendapatan peternak, penyesuaian jumlah produksi, perubahan investasi di sektor peternakan, hingga perubahan aktivitas ekonomi para pedagang dan pelaku UMKM yang bergantung pada komoditas telur. Dengan kata lain, keberhasilan suatu kebijakan tidak cukup diukur dari hasil yang segera tampak di permukaan, tetapi juga dari berbagai konsekuensi lanjutan yang muncul di sepanjang mata rantai ekonomi.

Persoalan harga telur membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana seharusnya sebuah kebijakan ekonomi dirancang?

Beberapa laporan menunjukkan bahwa Program MBG tidak hanya berdampak pada konsumsi masyarakat, tetapi juga mengubah struktur permintaan bahan pangan, termasuk telur dan ayam, karena menjadi salah satu saluran penyerapan utama hasil produksi peternak. Artinya, kebijakan publik tidak pernah berhenti pada satu tujuan, melainkan selalu menciptakan dampak yang menjalar ke sektor-sektor lain.

Baca Juga: Mitos Penggunaan Justice Collaborator untuk Petinggi BGN yang Terjaring Korupsi MBG
Ironi Negeri yang Kekurangan Lapangan Pekerjaan, Diberi Makan Bergizi Gratis

Negara sebagai pihak yang memiliki kewenangan merumuskan kebijakan ekonomi semestinya memahami seluruh konsekuensi tersebut. Dengan dukungan aparatur yang lengkap, data yang memadai, serta melibatkan berbagai ahli ekonomi, setiap kebijakan idealnya disusun berdasarkan kajian yang menyeluruh terhadap dampak yang mungkin ditimbulkannya. Apabila berbagai efek domino yang sesungguhnya dapat diperkirakan justru luput dari perhitungan, hal itu patut menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perumusan kebijakan ekonomi itu sendiri.

Hampir tidak ada kebijakan ekonomi yang hanya menghasilkan satu akibat. Ketika permintaan turun, konsumen memang menikmati harga yang lebih murah, tetapi peternak dapat kehilangan sebagian pendapatannya. Sebaliknya, ketika permintaan meningkat tajam, peternak memperoleh kepastian pasar, sementara masyarakat berpotensi menghadapi harga yang lebih tinggi apabila pasokan tidak mampu mengimbanginya. Kantin sekolah, pedagang kecil, distributor, pemasok pakan, hingga pelaku UMKM pun akan merasakan dampak yang berbeda-beda dari kebijakan yang sama.

Karena itu, keberhasilan kebijakan ekonomi semestinya tidak hanya diukur dari tercapainya satu sasaran, misalnya harga menjadi lebih murah atau permintaan meningkat. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut dirancang berdasarkan kajian yang komprehensif, sehingga manfaatnya dapat dimaksimalkan sementara dampak negatifnya dapat diantisipasi sejak awal.

Sebab ekonomi bukanlah kumpulan sektor yang berdiri sendiri, melainkan jaringan kehidupan yang saling menopang. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memahami hubungan itu secara utuh.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//