Jejak-jejak Sejarah Kawadanaan di Kecamatan Lembang Bandung Barat
Di wilayah Lembang sekitar tahun 1845 sudah berdiri kawadanaan yang dipimpin oleh seorang wadana bernama Radén Ardikusumah.

Anna Joestiana
Ketua Relawan Penanggulangan Bencana Lembang
16 Juli 2026
BandungBergerak – Salah satu potensi dan daya tarik wisata sejarah yang dimiliki Kota Lembang yaitu bangunan yang dikenal dengan nama “Pendopo eks Kawedanaan”. Letak bangunan tersebut ada di sebelah utara Alun-alun Lembang. Hingga saat ini bangunannya masih kuat kokoh berdiri. Belakangan ini sering muncul pertanyaan, “Kapan ditetapkan sebagai kawedanaan? Dan jabatan wedana itu setingkat apa?”
Secara harfiah “Kawedanaan” merupakan kata jadian dalam Bahasa Jawa, dengan kata dasar wedana (ka-wedana-an). Di Tatar Sunda, istilah ini dikenal dengan wadana (ka-wadana-an). Pemimpin “kawadanan” disebut “wadana”. Menurut P. J. Zoetmulder dalam Kamus Jawa Kuna-Indonesia, kata wadana diartikan sebagai: ketua, kepala (1995: 1363). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kewedanaan/ke-we-da-na-an/n adalah daerah (kantor, rumah) wedana. Sedangkan wedana/we-da-na/n yaitu pembantu pimpinan wilayah Daerah Tingkat II (kabupaten), membawahi beberapa camat; pembantu bupati.
Di Tatar Sunda, rumah tinggal wedana yang mengepalai distrik di wilayah utara pegunungan lazim disebut “Pakemitan”. Seperti dikatakan Andries de Wilde dalam bukunya Priangan yang diterbitkan pada 1829 dan 1830, disebutkan bahwa nama “Pakemitan” merupakan kampung utama dari sebuah cutak atau distrik. “Pakemitan” juga merupakan tempat tinggal kepala distrik/cutak. Dengan kata lain, “Pakemitan” bisa dianggap sebagai ibu kota dari distrik.
Dalam Kamus Bahasa Sunda, terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1985, kata kemit, ngemitan artinya menjaga atau menemani pada malam hari; sedangkan pakemitan artinya : I tempat jaga; atau 2 kota kawedanaan pada zaman dahulu.
Baca Juga: Jejak Lembang yang Pernah Menjadi Nama Desa, Kecamatan, Kewedanaan, dan Distrik
Lagu Goong Renteng Embah Bandong dan Sejarah Sesar Lembang
Menelusuri Toponimi Koridor 250 Meter Sesar Lembang
Kedudukan “Wadana”
Berdasarkan catatan sejarah, kedudukan “wadana” mengalami perbedaan tingkatan sesuai perkembangan jaman. Jabatan “wadana” merupakan jabatan yang cukup tinggi, kedudukannya berada di bawah para mantri atau bupati. Hal ini berdasarkan Kakawin Nagarakretagama (88.1, 88.2, 89.3) dan Tantri Kamandaka (tahun 1200-an), yang disebutkan:”……para mantri, para wadana….”. Menurut Zoetmulder (1995: 647), jabatan mantri terbilang cukup tinggi, kemungkinan menunjuk pada: penasihat raja, menteri, pejabat tinggi atau pemuka di istana, atau perwira.
Dalam Piagam Sultan Agung yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juli 1632, disebutkan bahwa: “Ikoe soen sedahi Priangan kalih welas, sarta soen djenengaken mantri, ana déné patoet ki wadana ikoe Wirawangsa, kang djeneng toemenggoeng Wiradadaha, nata Priangan wadana kalih welas”. Terjemahannya: “Kami berikan kepadanya 12 orang kepala di Priangan dan kami angkat menjadi mantri (bupati), dan ki wedana harus memperhatikan (membantu) kakaknya Wirasangsa yang diangkat menjadi Tumenggung Wiradadaha, yang memerintah 12 wedana Priangan (Sobana Hardjasaputra, 2011, hal. 112). Jelas di sini jabatan “mantri” adalah seorang bupati dengan gelar tumenggung, kemudian jabatan “wedana” kedudukannya di bawah “mantri” atau bupati.
Perbedaan kedudukan wadana terjadi pada masa Mataram Islam, di mana muncul istilah jabatan “Wedana Bupati” yang kedudukannya lebih tinggi dari bupati. Menurut Mumuh Muhsin Z. dalam Kerajaan Sumedang Larang (2008), dikatakan bahwa bekas raja-raja Sumedanglarang kemudian bertransformasi menjadi “Wedana Bupati”, yaitu jabatan yang dibentuk Sultan Agung untuk mengoordinasikan bupati-bupati. Istilah “wedana bupati” yaitu pejabat Mataram yang berada di wilayah Mancanagara Wetan ataupun Kulon.
Dalam Susastra Pustaka Raja Purwa karya R. Ng. Ranggawarsita pada abad ke-19, disebutkan bahwa para bupati mancanegara tersebut berada di bawah pengawasan seorang “Wedana Bupati”. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1620, saat penguasa Sumedanglarang, Raden Suriadiwangsa, datang langsung ke Mataram menyerah tanpa perang dan mengakui Sumedanglarang sebagai bawahan Sultan Agung (M. Dwi Cahyono, 2016).
Muhajir Salam (2024) mencatat bahwa saat itu wilayah Sumedanglarang berganti nama menjadi “Priangan” kemudian dipecah menjadi beberapa kabupaten yang masing-masing dipimpin oleh seorang bupati. Wilayahnya meliputi Sumedang, Sukapura, Bandung, Limbangan, Karawang, Pamanukan, Ciasem, dan sebagian Cianjur. Sebagai koordinator para bupati maka diangkat seorang “Wedana Bupati”. Menurut Pandu Radea (2020), pembagian wilayah Priangan menjadi beberapa kabupaten dalam dokumen belanda disebut Westerlanden.
Yang menjabat “Wedana Bupati Priangan” pertama yaitu Aria Suriadiwangsa I dengan gelar Pangeran Dipati Kusumadinata I atau Rangga Gempol I (1620-1625). Kedua, Dipati Ukur (1625-1629) dan ketiga adalah Rangga Gempol II (1641-1656). Selanjutnya jabatan Wedana Bupati dihapus oleh Sultan Agung dan masing-masing bupati bertanggungjawab langsung kepada Mataram.
Sangat menarik untuk tampilkan sebuah lirik lagu “Ayang ayang Gung” pada sekitar tahun 1700-an. Di mana jabatan “Wedana” dalam lirik tersebut kedudukannya bisa dibilang setingkat di bawah Bupati/Adipat/Dalem dan satu tingkat di atas Camat. Lirikna sebagai berikut:
Ayang-ayang gung / gung goongna rame / menak ki mastanu / nu jadi wadana // Ngantos Kandjeng dalem/ Lempa lempi lempong / jalan ka batawi ngemplong / ngadu pipi jeung nu ompong….
Bait pertama lirik lagu ini mengisahkan seorang menak (pejabat atau bangsawan) bernama Ki Mas Tanu, yang menjadi seorang wedana: jabatannya itu bisa dibilang setingkat di bawah Bupati dan satu tingkat di atas Camat. Sedangkan bait terakhir lirik lagu ini mengisahkan meskipun sudah diketahui sikap tidak baiknya, Ki Mas Tanu tetap bersikukuh untuk mendekati Kanjeng Dalem (sebutan Bupati pada masa Kolonial) untuk memuluskan keinginannya mendapatkan jabatan serta kekuasaan yang lebih tinggi. (Teguh Tri Fauzi, 06/12/2023).
Jabatan wadana sebagai kepala distrik di bawah bupati/adipati/dalem, patih, dan satu tingkat di atas camat terjadi pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles (1811-1816). Para pejabat pemerintah pada masa ini tergabung dalam birokrasi tradisional (pangreh praja) yang terdiri dari kaum Menak Paseban/Ménak Luhur/Ménak Gedé yaitu priyayi golongan tinggi yang terdiri dari bupati yang membawahi patih (pembantu bupati), dan patih yang membawahi wadana (M. Dwi Cahyono, 2016). Sedangkan Menak Kaum/Ménak Leutik yaitu priyayi golongan kecil yang terdiri dari yaitu pejabat di bawah wadana sampai pejabat tingkat desa (pamong desa), penghulu beserta bawahannya, seperti naib, kalipah, imam, bilal/modin, dsb.
Kapan Berdirinya Kawadanaan Lembang?
Minimnya sumber literasi membuat kita sulit untuk menentukan kapan pertama kalinya Kawadanaan Lembang dibentuk. Ada beberapa sumber yang menyebutkan tentang keberadaan Kawadanaan Lembang.
Pertama, dalam Wawacan Carios Munada disebutkan nama seorang Wadana Lembang yaitu Raden Demang Ardikusumah, baitnya yaitu:
Ari wadana di Lembang bawahan Bandung nagari / den Demang Ardikusumah / menak lantip sarta manis titih sagala budi / taya damel anu kusut satia tur bijaksana / teu ngetang babaya pati / eta putra Rahaden Ariya Patya
Wawacan Carios Munada adalah sebuah naskah yang ditulis oleh Mas Kartadinata, pegawai jawatan kereta api, pada Rabu, 25 Agustus 1910, berdasarkan wawancara dan sumber pustaka yang dimiliki Raden Yudasastra, seorang tua di Desa Pungkur, Bandung. Naskah tersebut menceritakan peristiwa pembunuhan Asisten Residen Bandung Nagel oleh Munada pada tanggal 28 Desember 1845.
Kedua, Wawacan Karaman (Rasiah Priangan) yang diterbitkan pada tahun 1921 oleh Balai Poestaka. Naskah ini berlatar belakang sejarah dan menceritakan tentang peristiwa pemberontakan Raksapraja yang terjadi pada tahun 1842 terhadap Bupati Bandung. Dalam baitnya ditulis:
… Wedana Lembang ngaranna Raden Ardikusuma, saurang menak berbudi sarta singer, putra kahiji Tumenggung Raden Adinagara anu berkantor di Bandung…
Ketiga, berdasarkan catatan dari buku Daftar Orang Indonesia Yang Terkemuka di Jawa (ANRI, hal 71), disebutkan bahwa R. Endjang Iskak Djajadikoesoema tercatat menjabat sebagai Wedana Lembang pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Sayangnya tidak disebutkan angka tahunnya.
Keempat, menurut kajian Dr. Nina H. Lubis (1998), dikatakan bahwa pada masa Bupati Bandung Wiranatakusumah 1V (1846-1874) yang didampingi oleh seorang Patih Bandung yang bernama Radén Aria Adinagara. Setelah patih tersebut wafat, jabatan Patih Bandung kemudian diisi oleh putranya sendiri, yaitu Radén Demang Ardikusumah yang waktu itu menjadi Wedana Lembang
Berdasarkan bukti-bukti di atas, pada paruh waktu sekitar tahun 1845, ternyata di wilayah Lembang sudah ada kawadanaan, yang dipimpin oleh seorang wadana yang bernama Radén Ardikusumah. Jadi, dapat dikatakan bahwa Gedung Kawedanaan Lembang dibangun sebelum tahun 1845. Sedangkan berakhirnya sistem kawedaaan yaitu pada saat terbitnya Peraturan Presiden No. 22 tahun 1963 tentang Penghapusan Karesidenan dan Kawedanaan. Semenjak itu, hapuslah Kawedanan dalam jenjang birokrasi pemerintahan di Indonesia.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


