Keteladanan Pemimpin dan Sensitivitas Gender dalam Ruang Ekspresi Publik
Kepemimpinan bukan hanya tentang membuat kebijakan, tetapi juga tentang membangun peradaban melalui keteladanan dalam berpikir, berbicara, dan berkarya.

Insan Faisal Ibrahim
Guru di salah satu Madrasah Swasta di Kabupaten Garut Jawa Barat
17 Juli 2026
BandungBergerak – Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari keberhasilannya dalam menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga dari setiap ucapan, sikap, serta karya yang ia tampilkan kepada masyarakat. Dalam konteks kehidupan demokrasi, pemimpin merupakan figur publik yang setiap tindakannya memiliki daya pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, apa pun yang disampaikan oleh seorang pemimpin, baik dalam bentuk pidato, unggahan media sosial, maupun karya seni seperti lagu, akan selalu menjadi perhatian publik dan berpotensi membentuk cara pandang masyarakat. Polemik yang muncul setelah beredarnya lagu berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang dikaitkan dengan Bupati Purwakarta menjadi contoh nyata bahwa sebuah karya dapat memunculkan beragam tafsir. Sebagian masyarakat menilai lagu tersebut sekadar bentuk humor atau satire, namun tidak sedikit pula yang memandang bahwa liriknya mengandung perbandingan yang cenderung merendahkan kaum perempuan. Terlepas dari maksud penciptanya, reaksi publik menunjukkan bahwa karya yang lahir dari seorang pemimpin tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab moral. Ketika sebuah karya dianggap menyinggung martabat kelompok tertentu, terutama berdasarkan gender, maka kritik yang muncul merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam kehidupan demokratis.
Persoalan yang sesungguhnya bukan terletak pada boleh atau tidaknya seseorang berkarya secara kreatif, melainkan pada batas etika yang harus dijaga oleh seorang tokoh publik. Humor memang menjadi bagian dari kebudayaan dan sering digunakan sebagai media penyampaian kritik sosial. Akan tetapi, humor yang menjadikan identitas suatu kelompok sebagai objek candaan berisiko menormalisasi stereotip dan memperkuat prasangka yang telah lama berkembang di tengah masyarakat. Dalam kasus ini, jika lirik lagu dipahami sebagai bentuk yang membandingkan laki-laki dengan perempuan secara tidak seimbang hingga menimbulkan kesan merendahkan perempuan, maka dampaknya tidak lagi berhenti sebagai hiburan semata.
Baca Juga: Perilaku Kuno Pelaku Gender Bullying
Membaca Kaitan Kesetaraan Gender dengan Kemajuan Ekonomi
Catatan untuk Tiga Pemimpin Jawa Barat yang Terus Mereproduksi Nilai Patriarki
Moral Pemimpin
Di era digital, sebuah lagu dapat didengar oleh jutaan orang, dipotong menjadi potongan video pendek, kemudian disebarluaskan tanpa penjelasan mengenai konteks pembuatannya. Akibatnya, pesan yang diterima masyarakat sering kali berbeda dengan maksud awal pencipta. Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam memilih diksi dan menyusun narasi menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan oleh seorang pemimpin. Candaan yang dianggap ringan oleh sebagian orang belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh kelompok lain yang merasa identitas dan kehormatannya dipertaruhkan. Lebih jauh lagi, persoalan ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap perempuan bukan hanya merupakan tuntutan sosial modern, tetapi juga memiliki landasan kuat dalam ajaran agama.
Dalam Islam, perempuan ditempatkan pada posisi yang sangat mulia. Salah satu hadis yang paling dikenal menyebutkan bahwa ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik, beliau menjawab, "Ibumu," hingga tiga kali sebelum kemudian menyebut, "ayahmu." Pesan tersebut menunjukkan betapa tinggi kedudukan perempuan, khususnya seorang ibu, dalam pandangan agama. Kemuliaan perempuan juga tampak dalam banyak ajaran Islam yang memerintahkan penghormatan, perlindungan, serta perlakuan yang adil terhadap mereka. Oleh karena itu, setiap narasi yang berpotensi menurunkan martabat perempuan patut dikaji secara kritis, terlebih apabila berasal dari seseorang yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan. Menghormati perempuan bukan berarti meninggikan satu gender dan merendahkan gender lainnya, melainkan menempatkan setiap manusia pada posisi yang sama dalam hal kehormatan, hak, dan martabat sebagai ciptaan Tuhan.
Di sisi lain, pemimpin memiliki kewajiban moral untuk menjadi teladan dalam membangun budaya komunikasi yang sehat. Masyarakat cenderung menjadikan figur pemimpin sebagai rujukan dalam bersikap dan bertutur kata. Ketika seorang pemimpin menyampaikan pesan yang menimbulkan persepsi diskriminatif, walaupun tanpa niat demikian, masyarakat dapat menafsirkan bahwa perilaku tersebut merupakan sesuatu yang dapat dimaklumi. Inilah yang perlu dihindari. Normalisasi terhadap ucapan atau karya yang berpotensi merendahkan kelompok tertentu dapat membuka ruang bagi lahirnya sikap saling meremehkan, bahkan memperkuat budaya diskriminasi yang selama ini berusaha dihapuskan. Sebaliknya, apabila seorang pemimpin mampu menghadirkan karya yang menyatukan, menghargai keberagaman, serta mengangkat nilai-nilai kemanusiaan, maka karya tersebut akan menjadi warisan positif yang menginspirasi masyarakat. Kepemimpinan bukan hanya tentang membuat kebijakan, tetapi juga tentang membangun peradaban melalui keteladanan dalam berpikir, berbicara, dan berkarya.
Kebebasan Berekspresi
Munculnya kritik terhadap lagu tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk kebencian terhadap pribadi penciptanya, melainkan sebagai ruang evaluasi dalam kehidupan demokrasi. Kritik merupakan mekanisme sosial yang memungkinkan setiap tokoh publik melakukan refleksi atas dampak dari setiap tindakan dan pernyataannya. Justru seorang pemimpin yang besar adalah mereka yang mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, menerima masukan dengan lapang dada, serta bersedia memberikan klarifikasi atau penyempurnaan apabila terdapat karya atau ucapan yang menimbulkan kesalahpahaman. Sikap demikian akan memperlihatkan kedewasaan dalam memimpin dan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila setiap kritik dianggap sebagai serangan pribadi, maka ruang dialog yang sehat akan semakin menyempit. Oleh karena itu, polemik ini sebaiknya dijadikan momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa setiap karya yang lahir dari seorang pemimpin memiliki konsekuensi sosial yang jauh lebih luas dibandingkan karya yang dihasilkan oleh masyarakat biasa.
Pada akhirnya, masyarakat Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas dalam mengambil keputusan, tetapi juga bijaksana dalam memilih kata, menyampaikan gagasan, dan menciptakan karya yang mampu mempersatukan. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukanlah alasan untuk saling merendahkan, melainkan menjadi bentuk keberagaman yang saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga tanpa memandang jenis kelamin. Karena itu, segala bentuk narasi yang berpotensi menurunkan martabat suatu gender sebaiknya tidak dinormalisasi, meskipun dikemas dalam balutan humor atau karya seni. Kebebasan berekspresi tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral, terlebih bagi mereka yang memegang amanah sebagai pemimpin. Keteladanan bukan hanya tampak dari kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga lisan, tulisan, dan karya agar senantiasa menghadirkan nilai-nilai penghormatan, kesetaraan, serta kemuliaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


