• Liputan Khusus
  • Di Balik Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit: Mobil Belum Datang, Pengadaannya Dipertanyakan

Di Balik Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit: Mobil Belum Datang, Pengadaannya Dipertanyakan

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit hampir selesai, tetapi kendaraan operasional belum tiba. Pengadaan mobil menjadi sorotan.

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasir Pawon, kaki Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah17 Juli 2026


BandungBergerak - Sebuah bangunan bercat putih beratap merah marun berdiri di kawasan Pasir Pawon, kaki Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di area parkir Stone Garden Citatah itu sempat menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Di tengah bentang alam karst yang dikenal menyimpan fosil laut purba, bangunan tersebut tampak mencolok di antara tebing-tebing batu kapur.

Saat BandungBergerak mengunjungi lokasi pada Senin, 13 Juli 2026, pembangunan koperasi hampir rampung. Deretan ruang di bagian depan telah dipasangi kaca. Dua pekerja masih menyelesaikan pemasangan rolling door sebagai pekerjaan akhir. Di sekitar bangunan, sejumlah warung tetap melayani pengunjung Stone Garden yang dikenakan tiket masuk dan parkir sebesar 19 ribu rupiah.

Seorang warga mengatakan, sejak bangunan itu viral, banyak orang datang hanya untuk melihat langsung koperasi yang menjadi perbincangan di media sosial.

"Pas viral, terus rame kan, banyak yang datang cuma pengin lihat KDMP doang," katanya.

Di balik bangunan yang hampir selesai itu, masih ada satu fasilitas yang belum terlihat: kendaraan operasional yang menjadi bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih. Mobil pikap tersebut dirancang untuk mendukung distribusi logistik, hasil pertanian, hingga berbagai kegiatan usaha koperasi.

Kepala Desa Gunung Masigit, Tarpoka, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026 pemerintah desa belum menerima kendaraan tersebut.

"Belum. Untuk wilayah Cipatat, setahu saya belum ada desa yang menerima mobil tersebut. Mungkin di daerah lain sudah, tetapi saya belum mendapatkan informasi pasti."

Menurut Tarpoka, pemerintah desa hanya berperan menyediakan alternatif lahan pembangunan koperasi. Penentuan lokasi dilakukan melalui proses verifikasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bersama pihak yang ditunjuk pemerintah pusat. Desa sebelumnya mengusulkan lima bidang tanah kas desa sebelum akhirnya area parkir Stone Garden di Kampung Girimulya dipilih sebagai lokasi pembangunan.

Setelah lokasi ditetapkan, kata dia, pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan PT Agrinas dan pelaksana proyek. Pemerintah desa tidak mengetahui besaran anggaran pembangunan maupun dokumen verifikasi yang menjadi dasar penentuan lokasi.

"Saya tidak tahu menyangkut masalah anggaran itu semua. PT Agrinas yang verifikasi lapangan. Jadi desa itu hanya menyediakan tempat saja."

Menurut Tarpoka, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan bertabrakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Koperasi diproyeksikan menjadi pusat distribusi pupuk, LPG, sekaligus memasarkan hasil usaha BUMDes Gunung Masigit yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur.

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasir Pawon, kaki Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasir Pawon, kaki Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

Menelusuri Pengadaan Mobil Pikap

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Masigit merupakan bagian dari program nasional pembentukan puluhan ribu koperasi desa dan kelurahan. Selain membangun gedung, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara juga menyiapkan kendaraan operasional untuk mendukung distribusi logistik pangan, hasil pertanian, dan berbagai kegiatan usaha koperasi.

Namun, justru pengadaan kendaraan inilah yang memunculkan pertanyaan.

BandungBergerak bersama Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan Koalisi Media Alternatif (KOMA) menelusuri proses pengadaan mobil pikap yang disiapkan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Penelusuran membawa tim ke kantor PT Bumi Indo Gemilang (BIG) di kompleks Ruko Pasir Mas, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 8 Juli 2026.

Di hari kerja, suasana kantor nyaris tanpa aktivitas. Pintu hanya terbuka sedikit, menyisakan celah yang cukup dilalui satu orang.

"Ada orangnya itu," kata seorang petugas keamanan.

PT BIG merupakan perusahaan yang disebut menjadi perantara PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pengadaan mobil Mahindra Scorpio Pik Up S6 berpenggerak empat roda (4x4). Kendaraan tersebut disiapkan sebagai armada operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tidak banyak informasi yang bisa kami kumpulkan di kantor PT BIG, yang ternyata beralamat sama dengan perusahaan bernama PT Mitra Kawan Bersama.

Dua petinggi PT BIG, Johan Sutadi Tandanu dan Ari Wibowo, tidak ada di tempat. Penjaga bilang keduanya hanya ke kantor saat ada rapat atau janji khusus. Padahal, kami ke sana untuk mewawancarai mereka terkait proses pengadaan pikap, yang informasinya masih terbatas dan serba rancu.

Kami sempat mencoba menelpon dan mengirim pesan singkat ke Ari, tapi tidak direspons, meski menurut penjaga nomor yang kami dapatkan memang benar milik Ari.

“Iya, itu nomornya. Masih itu,” kata seorang petugas.

Pada Oktober 2025, setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, dan berbagai kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Salah satu komponen utama program tersebut ialah penyediaan kendaraan operasional.

PT Agrinas Pangan adalah BUMN sektor pertanian dan pangan yang baru lahir pada Mei 2025 sebagai hasil transformasi PT Yodya Karya, BUMN yang sebelumnya menyediakan jasa konsultansi teknik.

Sebulan kemudian, PT Agrinas mengumumkan tengah menjajaki pengadaan 80.000 mobil pikap 4x4, 80.000 truk roda enam, serta 160.000 sepeda motor dari sejumlah produsen otomotif global.

Untuk kendaraan pikap, perusahaan menjalin pembicaraan dengan Isuzu Motors dari Jepang, Tata Motors, serta Mahindra & Mahindra dari India.

Pada Februari 2026, PT Agrinas menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Mahindra untuk pengadaan 35.000 mobil pikap 4x4. Pada saat yang sama, perusahaan juga menyepakati pembelian puluhan ribu kendaraan lain dari Tata Motors.

Bagi Mahindra, kontrak tersebut disebut sebagai pesanan ekspor terbesar sepanjang sejarah perusahaan. Nilai keseluruhan impor kendaraan dari India diperkirakan mencapai sekitar 24,6 triliun rupiah.

Besarnya nilai proyek segera memicu sorotan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika itu meminta pemerintah menunda pelaksanaan pengadaan.

Namun, menurut Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, uang muka sebesar 30 persen telah dibayarkan dan proses pengiriman kendaraan sudah berjalan.

Pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, sejak Januari hingga Juni 2026 sedikitnya 2.003 unit mobil pikap Mahindra telah masuk ke Indonesia.

Data transaksi yang dihimpun ICW memperlihatkan kendaraan-kendaraan tersebut diterima oleh PT Bumi Indo Gemilang. Nama perusahaan ini juga muncul dalam sejumlah kegiatan acara serah terima kendaraan operasional Koperasi Desa Mearah Putih di berbagai daerah.

Temuan itu memunculkan pertanyaan berikutnya: mengapa pengadaan kendaraan bernilai puluhan triliun rupiah melibatkan perusahaan yang relatif tidak dikenal di sektor otomotif, dan bagaimana struktur transaksi tersebut dijalankan?

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasir Pawon, kaki Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasir Pawon, kaki Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

Selisih Harga dan Dugaan Rente Triliunan Rupiah

Kehadiran PT Bumi Indo Gemilang (BIG) sebagai perantara pengadaan mobil pikap Mahindra & Mahindra untuk PT Agrinas Pangan Nusantara memunculkan pertanyaan: apa peran dan nilai tambah perusahaan tersebut dalam transaksi bernilai besar ini?

Dalam sebuah pengadaan barang, keberadaan perantara tidak otomatis menjadi persoalan. Perusahaan perantara dapat memiliki fungsi, misalnya mengelola distribusi, menanggung risiko logistik, menyediakan layanan purna jual, atau memastikan ketersediaan suku cadang.

Namun, jika fungsi tersebut tidak jelas, keberadaan perantara justru berpotensi menjadi lapisan tambahan yang meningkatkan biaya pengadaan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terdapat potensi perburuan rente dalam pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih. Penilaian itu didasarkan pada perbandingan harga kendaraan yang dibeli dari produsen dengan nilai kontrak pengadaan yang ditanggung PT Agrinas Pangan.

Dari data ekspor-impor, ICW menemukan harga rata-rata mobil pikap yang dibeli PT BIG dari produsen berada di kisaran 168,8 juta rupiah per unit. Angka tersebut belum termasuk komponen lain seperti pajak, biaya pengurusan impor, distribusi, layanan purna jual, dan margin perusahaan.

ICW kemudian membuat simulasi dengan menambahkan 10–15 persen untuk memperhitungkan biaya tambahan dan keuntungan perusahaan. Hasilnya, perkiraan harga wajar kendaraan berada pada kisaran 185,6 juta rupiah hingga 194,1 juta rupiah per unit.

Namun, angka tersebut berbeda cukup jauh dengan harga kontrak pengadaan. Berdasarkan data pengadaan PT Agrinas Pangan yang ditampilkan dalam siniar Retorika Show pada 8 Juli 2026, satu unit pikap 4x4 dari vendor terpilih dihargai 255 juta rupiah.

Selisih antara perkiraan harga wajar dan nilai kontrak mencapai sekitar 60,9 juta rupiah hingga 69,4 juta rupiah per unit.

Jika dikalikan dengan 35.000 unit kendaraan yang disebut dipesan dari Mahindra, selisih tersebut mencapai sekitar 2,13 triliun rupiah hingga 2,43 triliun rupiah.

ICW juga melakukan simulasi dengan asumsi pengadaan mencapai 80.000 unit mobil pikap 4x4 sesuai rencana awal pemerintah. Dalam perhitungan itu, potensi selisih nilai mencapai sekitar 4,86 triliun rupiah hingga 5,54 triliun rupiah.

Bagi ICW, angka tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena besarnya selisih tidak hanya berkaitan dengan margin bisnis, tetapi juga menyangkut penggunaan anggaran negara dalam program nasional.

"Kalau margin itu wajar dan bisa dijelaskan, tentu bukan masalah," kata Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW.

"Kalau ada selisih harga yang sangat besar dibanding harga pasar, maka publik berhak bertanya, selisih itu mengalir ke mana dan siapa yang diuntungkan? Di situlah potensi rente muncul."

Menurut Wana, persoalan utama bukan semata pembelian kendaraan, melainkan memastikan nilai belanja pemerintah sebanding dengan manfaat yang diterima koperasi.

"Masalah terbesarnya bukan sekadar membeli mobil, tetapi memastikan uang negara digunakan secara efisien," ujarnya.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, tidak memberikan tanggapan rinci mengenai perhitungan ICW tersebut. Ia mengatakan hubungan transaksi kendaraan berada antara PT BIG dan pihak produsen.

"Itu urusan mereka [PT BIG], bukan saya. Namanya orang dagang," kata Joao. "Kalau dianggap rente, saya tidak tahu. Silakan lapor ke KPK, BPK, polisi atau kejaksaan."

Data pengadaan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. (Siniar Retorika Show)
Data pengadaan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. (Siniar Retorika Show)

Rekam Jejak Tipis, Proyek Bernilai Besar

Di balik nilai pengadaan kendaraan yang mencapai triliunan rupiah, muncul pertanyaan lain: seberapa siap PT Bumi Indo Gemilang (BIG) menjalankan peran sebagai perantara pengadaan kendaraan untuk Koperasi Desa Merah Putih?

Penelusuran terhadap rekam jejak perusahaan menunjukkan bahwa PT BIG bukan pemain lama di industri otomotif. Perusahaan ini bukan produsen kendaraan dan bukan pula perusahaan besar yang dikenal sebagai importir kendaraan bermotor.

Saat didirikan pada 2018, bidang usaha PT BIG mencakup beragam sektor, mulai dari perdagangan berbagai jenis barang, reparasi peralatan rumah tangga, pengawetan kayu, penggilingan baja, bisnis kemasan kertas, tekstil, bahan farmasi, hingga pipa logam.

Pada saat itu, Li Jing Lin tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham senilai 4,5 miliar rupiah. Sementara Ari Wibowo menjabat komisaris dengan kepemilikan saham senilai 500 juta rupiah.

Perubahan mulai terjadi pada Januari 2024. Johan Sutadi Tandanu masuk sebagai direktur sekaligus pemegang saham mayoritas senilai 4,25 miliar rupiah. Ari tetap menjabat komisaris, tapi nilai sahamnya turun menjadi 250 juta rupiah, sementara Jessica Riady masuk sebagai pemegang saham senilai 500 juta rupiah.

Pada periode yang sama, kegiatan usaha PT BIG mulai bergeser ke sektor konstruksi, angkutan barang, penyewaan alat, dan jasa penunjang logistik.

PT BIG baru memasukkan bidang usaha perdagangan kendaraan bermotor ke dalam akta perusahaan pada Juli 2025. Perusahaan mulai mencantumkan kegiatan perdagangan mobil baru dan bekas, reparasi, penjualan suku cadang, serta aksesori kendaraan.

Beberapa bulan kemudian, pada November 2025, struktur kepemilikan perusahaan kembali berubah. Johan tetap menjabat direktur sekaligus pemegang saham mayoritas senilai 3,75 miliar rupiah. Ari juga tetap menjadi komisaris dengan saham senilai 750 juta rupiah, sementara Muhammad Rommy Fauzi masuk sebagai pemegang saham senilai 500 juta rupiah.

Artinya, ketika mendapatkan peran dalam pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih, PT BIG belum lama bergerak di bidang otomotif.

Situasi itu memunculkan pertanyaan: bagaimana perusahaan yang relatif baru masuk ke sektor kendaraan dapat memperoleh peran dalam proyek pengadaan berskala nasional?

“Saya juga tidak tahu. Saya tidak mengurus itu,” kata Joao Angelo de Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Yang penting kontrak kami langsung kepada prinsipal [Mahindra & Mahindra]. Prinsipal menunjuk distributornya.”

Menurut Joao, sebelumnya PT Agrinas sempat menjajaki kerja sama dengan RMA sebagai distributor resmi Mahindra di Indonesia. Namun pembicaraan tersebut tidak berlanjut karena sejumlah kendala.

Ia menyebut RMA belum mampu menghubungkan PT Agrinas secara langsung dengan Mahindra dan hanya memiliki layanan servis di Aceh serta Jakarta.

Dari proses tersebut, Joao menegaskan bahwa PT BIG ditunjuk oleh Mahindra, bukan oleh PT Agrinas.

"Mahindra yang menunjuk PT BIG, bukan kami," ujarnya.

Namun, hingga kini publik belum memperoleh penjelasan lengkap mengenai alasan Mahindra menunjuk PT BIG sebagai perantara dalam transaksi kendaraan dengan nilai besar tersebut. 

Selain persoalan proses pengadaan, pertanyaan lain muncul setelah kendaraan mulai dikirim: apakah jaringan layanan purna jual kendaraan tersebut telah siap digunakan oleh koperasi di berbagai daerah?

Baca Juga: Menanti Pulih Sungai Citarum, Warga Cisirung Bertahan dengan Sumur Komunal
Jejak Industri, Hilangnya Air Bersih: Kisah Warga Cisirung Bertahan di Tengah Pencemaran Citarum

Mobil Datang, Bengkel Belum Siap

Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk beroperasi di ribuan desa dan kelurahan dengan kondisi geografis yang berbeda-beda. Karena itu, ketersediaan layanan purna jual menjadi bagian penting agar kendaraan operasional dapat digunakan secara berkelanjutan.

Namun penelusuran terhadap jaringan layanan Mahindra.id di Indonesia menemukan sejumlah persoalan.

Berdasarkan informasi pada situs Mahindra Indonesia, terdapat beberapa titik layanan resmi Mahindra di Indonesia. Tim liputan kemudian menelusuri sejumlah lokasi tersebut untuk melihat kesiapan diler dan layanan servis kendaraan.

Di Bandung, salah satu lokasi diler Mahindra di Jalan Jenderal Gatot Subroto sudah tidak beroperasi. Sementara alamat lain di Jalan Jenderal Sudirman kini ditempati merek kendaraan lain.

Tim liputan juga mencoba menghubungi layanan Mahindra di sejumlah daerah. Salah satu diler di Jambi menyatakan pelanggan harus menunggu atau melakukan inden untuk mendapatkan kendaraan Scorpio Pik Up maupun suku cadangnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kendaraan yang dibeli pemerintah nantinya akan digunakan koperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Joao mengatakan Mahindra akan memperluas layanan servis dan menyediakan layanan bergerak untuk mendukung operasional kendaraan.

"Kami akhirnya bertemu Mahindra dan mereka mau membuka service center dan service center mobile di seluruh pelosok, seluruh Indonesia," ujarnya.

Namun, ICW menilai kesiapan layanan purna jual tetap perlu menjadi perhatian. Sebab, kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran publik tidak hanya membutuhkan harga pembelian yang sesuai, tetapi juga harus dapat digunakan secara optimal oleh penerima manfaat.

"Kendaraan mungkin terlihat bagus di atas kertas, tetapi kalau bengkel resmi terbatas, suku cadang sulit diperoleh, dan layanan purna jual belum siap, biaya operasional akan menjadi mahal," kata Wana Alamsyah.

"Akibatnya, aset yang dibeli dengan uang publik berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal dan justru menjadi beban bagi koperasi."

Pukul Rata Spesifikasi Tinggi

Selain persoalan harga dan mekanisme pengadaan, pertanyaan lain muncul terkait kesesuaian kendaraan yang dipilih untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

PT Agrinas Pangan Nusantara memilih mobil pikap dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4). Kendaraan jenis ini memiliki kemampuan melintasi medan berat, seperti jalan berlumpur, tanjakan, atau wilayah dengan kondisi infrastruktur terbatas.

Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebutuhan tersebut tidak dapat disamaratakan untuk seluruh koperasi penerima.

ICW mencatat alasan kondisi geografis desa yang beragam sempat menjadi dasar pemilihan kendaraan 4x4. Akan tetapi, tidak semua koperasi berada di kawasan pegunungan, wilayah terpencil, atau daerah dengan kondisi jalan yang sulit.

Sebagian koperasi justru berada di wilayah perkotaan atau kelurahan dengan kondisi jalan yang relatif lebih mudah dilalui kendaraan biasa. Karena itu, pengadaan kendaraan dengan spesifikasi tinggi untuk seluruh penerima dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

ICW menyebut kondisi tersebut sebagai potensi over-specification, yaitu pengadaan barang dengan spesifikasi yang melebihi kebutuhan sebenarnya.

Menurut ICW, pengadaan kendaraan publik seharusnya didasarkan pada pemetaan kebutuhan masing-masing wilayah, bukan menggunakan satu jenis spesifikasi yang sama untuk seluruh penerima.

Sebab, spesifikasi yang lebih tinggi juga berpengaruh terhadap biaya operasional. Kendaraan 4x4 umumnya membutuhkan biaya perawatan dan konsumsi bahan bakar yang lebih besar dibanding kendaraan dengan penggerak dua roda.

Bagi koperasi desa, tambahan biaya tersebut dapat menjadi beban apabila tidak diimbangi dengan aktivitas usaha yang mampu menghasilkan pendapatan.

Di Gunung Masigit, bangunan koperasi di kaki Gunung Masigit hampir selesai berdiri. Namun kendaraan yang dijanjikan sebagai bagian dari program tersebut belum juga tiba. 

Sementara pemerintah mendorong koperasi menjadi penggerak ekonomi desa, publik masih menunggu penjelasan lebih terang mengenai bagaimana kendaraan operasional itu diperoleh, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah manfaatnya akan sebanding dengan nilai yang dikeluarkan negara.

 

*Liputan ini merupakan hasil kolaborasi Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Koalisi Media Alternatif (KOMA), dan Indonesia Corruption Watch (ICW)

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//