Penutupan Jalan Diponegoro, ke Mana Pembangunan Kota Bandung Diarahkan?
Penyatuan Gedung Sate dan Gasibu yang memiliki fungsi dasar berbeda dikhawatirkan akan memengaruhi arah penataan kota dalam jangka panjang.
Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 21 Juli 2026
BandungBergerak - Setelah sempat menuai polemik, penutupan Jalan Diponegoro kini berlanjut. Alat berat membongkar badan jalan di depan Gedung Sate. Lapisan aspal yang selama puluhan tahun menjadi jalur kendaraan perlahan dibongkar sebagai bagian dari proyek penyatuan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Proyek revitalisasi senilai 15,82 miliar rupiah itu memunculkan pertanyaan, ke mana arah pembangunan Kota Bandung sedang dibawa?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penutupan Jalan Diponegoro merupakan bagian dari penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menjadi ruang publik terpadu yang lebih ramah bagi pejalan kaki. Jalan yang selama ini memisahkan dua kawasan tersebut akan diubah menjadi plaza terbuka yang menghubungkan keduanya.
Namun, kebijakan itu tidak hanya mengubah bentang fisik kawasan, melainkan juga fungsi ruang kota. Jalan yang selama ini menjadi koridor mobilitas kini dialihkan menjadi ruang publik. Sejumlah isu tata ruang mengemuka, mulai dari lalu lintas, pelestarian kawasan bersejarah, hingga keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Pantauan BandungBergerak, Senin, 20 Juli 2026, Jalan Dipenogoro ditutup, pekerjaan konstruksi masih berlangsung di depan Gedung Sate maupun sisi Lapangan Gasibu. Alat berat membongkar badan jalan dan diganti dengan batu andesit.
Pada saat yang sama, pola lalu lintas baru mulai dijalankan. Kepadatan terlihat di simpang Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, terutama pada jam pulang kerja. Simpang tersebut menjadi titik temu kendaraan dari berbagai arah setelah Jalan Diponegoro ditutup.
Dampak perubahan jalur perjalanan juga dirasakan warga. Mangara Prawira, warga Sekeloa Utara yang hampir setiap hari melintasi kawasan Gedung Sate, mengaku penutupan jalan memang tidak terlalu mengganggu aktivitasnya, tetapi membuat waktu tempuh bertambah karena harus memutar.
Menurutnya, tantangan justru akan dihadapi pengendara yang jarang melewati kawasan tersebut maupun masyarakat dari luar Kota Bandung.
"Kalau dibilang mengganggu banget juga enggak. Cuma pola jalannya sudah pasti berubah. Orang yang biasa lewat sini harus menyesuaikan lagi. Saya sendiri hampir tiap hari lewat sini, jadi sekarang harus muter dan tentu ada tambahan waktu di perjalanan," ujar Mangara kepada BandungBergerak, Selasa, 14 Juli 2026.
Dari Revitalisasi ke Revitalisasi
Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu bukanlah proyek revitalisasi pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada masa Gubernur Ridwan Kamil, revitalisasi kawasan Gasibu difokuskan pada pembaruan fasilitas publik dan pembangunan Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 Monumen tersebut diresmikan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November 2021. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), rangkaian proyek tersebut menghabiskan anggaran lebih dari 80,3 miliar rupiah.
Berbeda dengan revitalisasi sebelumnya, proyek pada era Gubernur Dedi Mulyadi membawa perubahan yang lebih mendasar, yakni mengubah fungsi ruang kawasan dengan menghubungkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
Konsekuensi dari konsep tersebut adalah penutupan permanen Jalan Diponegoro, salah satu koridor kendaraan yang selama bertahun-tahun menjadi penghubung kawasan timur Kota Bandung.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP LKPP dengan nama paket Pekerjaan Plaza Area Depan Gedung Sate), proyek mencakup area seluas 14.642 meter per segi dengan koridor sepanjang 97 hingga 144,24 meter ini memiliki pagu anggaran 15,82 miliar rupiah. Dijadwalkan proyek berlangsung sejak April hingga Agustus 2026.

[baca_juga]
Sempat Menuai Penolakan, Mengapa?
Penutupan Jalan Diponegoro sempat memicu gelombang penolakan dari masyarakat. Salah satunya melalui petisi daring bertajuk "Dedi, Jangan Rampas Jalan Umum demi Ambisi Pribadi" yang hingga 18 Juli 2026 telah ditandatangani lebih dari 32 ribu orang. Change.org
Petisi tersebut mempertanyakan alasan pemerintah menutup jalan di tengah persoalan kemacetan Kota Bandung yang belum terselesaikan. Selain itu, penyusun petisi menilai pemerintah belum menunjukkan secara terbuka kajian lalu lintas, dampak ekonomi, maupun pertimbangan pelestarian kawasan bersejarah sebelum proyek dijalankan.
Kritik serupa juga datang dari Pendiri Komunitas Aleut, Ridwan Hutagalung. Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata penutupan jalan, melainkan perubahan fungsi kawasan yang memiliki sejarah panjang.
Dalam esainya, Ridwan mengingatkan bahwa Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 37/KB.03.03.01/UM menyebut Gedung Sate berfungsi sebagai pusat administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekaligus bangunan cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya. Fungsi tersebut berbeda dengan Lapangan Gasibu yang selama ini berkembang sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau.
Baginya, menyatukan dua kawasan yang memiliki fungsi dasar berbeda bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan keputusan yang akan memengaruhi arah penataan kota dalam jangka panjang.
Ridwan juga menyoroti minimnya keterbukaan pemerintah dalam proses penyusunan proyek. Menurutnya, warga tidak memperoleh informasi mengenai kajian, proses perencanaan, maupun siapa saja ahli yang dilibatkan sebelum pembangunan dimulai.
"Ironis, warga tidak tahu-menahu mau diapakan sebetulnya kota mereka," tulisnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki pandangan berbeda. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan revitalisasi kawasan Gedung Sate justru bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman sekaligus memperlancar aktivitas masyarakat. Menurutnya, kawasan tersebut selama ini kerap mengalami penutupan ketika berlangsung demonstrasi di depan Gedung Sate.
Dengan hadirnya plaza baru, aktivitas penyampaian aspirasi masyarakat maupun lalu lintas kendaraan diklaim dapat berjalan tanpa saling mengganggu.
“Nanti ke depan Jalan Diponegoro tetap terbuka, tidak akan terganggu oleh kegiatan di depan Gedung Sate,” ujar Gubernur Dedi sebagaimana dikutip dalam siaran resmi Pemprov Jabar.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


