• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Ironi Harga Seragam Sekolah

MAHASISWA BERSUARA: Ironi Harga Seragam Sekolah

Seragam sekolah yang seharusnya menjadi simbol kesetaraan justru dapat menjadi batas pertama yang memisahkan siapa yang siap memasuki ruang kelas.

Nasya Nantha

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Padjajaran (Unpad)

Ilustrasi pendidikan. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

23 Juli 2026


BandungBergerak – Gerbang sekolah kembali dibuka dengan harapan akan menyambut insan-insan muda penuh semangat, yang kelak akan tumbuh menjadi penerus bangsa. Toko-toko seragam pun dipenuhi oleh antusiasme orang tua yang ingin melengkapi kebutuhan sekolah anak-anaknya. Seragam, sepatu, dasi, topi, hingga atribut lainnya dipersiapkan sebagai bekal untuk memulai tahun ajaran baru.

Namun, antusiasme itu perlahan memudar ketika mata mereka tertuju pada label harga yang terpampang di etalase. Untuk membawa pulang satu set seragam beserta atribut pelengkapnya, tidak sedikit orang tua harus mengeluarkan ratusan ribu rupiah. Bagi sebagian keluarga, nominal tersebut mungkin masih dapat dijangkau. Akan tetapi, bagi keluarga lainnya, angka itu menjadi beban yang harus dipikirkan berulang kali sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli.

Seragam sekolah yang seharusnya menjadi simbol kesetaraan justru dapat menjadi batas pertama yang memisahkan siapa yang siap memasuki ruang kelas dan siapa yang harus menunggu hingga keadaan ekonomi memungkinkan. Kini timbul pertanyaan yang terlintas: apakah pendidikan masih benar-benar menjadi hak yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh anak Indonesia, atau perlahan berubah menjadi sebuah kemewahan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu?

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Sekolah Rakyat, Mimpi Indah di Balik Jerat Asumsi
MAHASISWA BERSUARA: Dialek Majalengka, Korban Ilusi Kasta Bahasa
MAHASISWA BERSUARA: Mengapa Pendaki Kita Lebih Takut Pasar Setan daripada Hipotermia?

Biaya Seragam Sekolah

Dilansir dari pemberitaan Kompas, banyak kasus ditemukan terkait tingginya biaya seragam di sejumlah sekolah negeri di Jawa Timur. Orang tua bahkan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1 juta hingga lebih dari Rp2 juta untuk sedikitnya empat set seragam yang disediakan melalui koperasi sekolah. Ironisnya, biaya tersebut pada beberapa kasus masih sebatas pembelian bahan kain sehingga orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjahitnya. Di tengah kondisi tersebut, muncul beragam respons dari para orang tua.

Sebagian menganggap biaya tersebut masih dapat dijangkau, sementara sebagian lainnya mengaku keberatan karena memilih sekolah negeri dengan harapan pendidikan yang lebih terjangkau, tetapi tetap dibebani pengeluaran yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan atribut sekolah.

Persoalan tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Jawa Timur. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ombudsman RI juga menemukan praktik penjualan seragam atau bahan seragam oleh sejumlah sekolah negeri, madrasah, hingga sekolah swasta pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Temuan tersebut mencakup sedikitnya belasan sekolah yang masih menjual atau mengoordinasikan penjualan seragam kepada peserta didik, meskipun regulasi telah mengatur bahwa pengadaan seragam diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.

Fenomena serupa juga terus menjadi perhatian di berbagai daerah lainnya. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur pernah mendesak sekolah untuk membatalkan kewajiban pembelian seragam karena dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Ombudsman menegaskan bahwa sekolah tidak boleh ikut campur dalam pengadaan seragam, apalagi sampai mewajibkan orang tua membeli dari koperasi atau penyedia tertentu. Kalaupun koperasi sekolah menyediakan seragam sebagai bentuk kemudahan, orang tua tetap harus memiliki kebebasan untuk menentukan tempat pembelian yang sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Persoalan yang Berulang

Ironisnya, persoalan ini terus berulang hampir setiap tahun ajaran baru. Padahal, ketentuan mengenai larangan sekolah mewajibkan pembelian seragam dari penyedia tertentu bukanlah aturan yang baru. Dalam praktiknya, masih ditemukan kesenjangan antara regulasi dengan implementasi di lapangan. Ketika aturan telah memberikan keleluasaan kepada orang tua untuk mengadakan seragam secara mandiri, tetapi realitas yang ditemui justru menunjukkan sebaliknya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar kasus yang terjadi di satu atau dua sekolah, melainkan pola yang terus berulang di berbagai daerah.

Persoalannya bukan semata-mata mahal atau murahnya harga seragam sekolah. Persoalan yang sesungguhnya adalah ketika biaya yang seharusnya menjadi pelengkap justru berubah menjadi penentu akses seseorang terhadap pendidikan. Selama biaya-biaya tidak langsung masih menjadi beban yang harus ditanggung oleh keluarga, maka janji pendidikan yang inklusif dan aksesibel belum sepenuhnya terwujud.

Di setiap awal tahun ajaran, mungkin akan selalu ada orang tua yang berdiri lebih lama di depan etalase toko seragam. Bukan karena mereka bingung menentukan ukuran, melainkan karena sedang menghitung apakah uang yang mereka miliki cukup untuk memenuhi satu syarat sederhana agar anaknya dapat bersekolah. Dari sanalah ironi itu bermula.

Maka, tulisan ini menjadi sebuah refleksi sekaligus cermin bahwa harga seragam sekolah bukan sekadar persoalan nominal, melainkan simbol perjuangan banyak keluarga dalam mengupayakan hak anak-anaknya untuk memperoleh pendidikan yang layak di Indonesia. Sebab, pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukanlah harga sebuah seragam, melainkan harga yang harus dibayar hanya untuk memperoleh hak yang sejatinya dimiliki oleh setiap anak Indonesia. 

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//