• Opini
  • Bukan Semata Artjog, Didit, dan Narasi Kuratorial

Bukan Semata Artjog, Didit, dan Narasi Kuratorial

Polemik festival seni rupa Artjog 2026 meletus setelah terungkap salah satu sponsornya terafiliasi dengan Didit Hediprasetyo, putra Presiden Prabowo Subianto.

Mochamad Iqbal Maulana

Penulis, Kurator, Seniman, Pengajar, Ketua Departemen Seni Rupa Dewan Kesenian Daerah

Ilustrasi. Seni bukan sekadar pelengkap kehidupan. (Foto: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

25 Juli 2026


BandungBergerak“Nothing is true, everything is permitted” – Hammer-Purgstall dalam The History of the Assassins

Ada polemik yang menyertai festival seni rupa bernama Artjog 2026 yang diselenggarakan di Jogja National Museum, di Yogyakarta. Dalam polemik tersebut, masyarakat terbagi menjadi dua kubu; kubu Para Komunitarian yang kontra terhadap pasar bebas–korporasi-besar dan privatisasi-properti–dengan kubu Para Libertarian yang pro terhadap pasar bebas–dengan konsekuensi bebasnya korporasi-besar dan bebasnya privatisasi-properti. Ada pula beberapa pertanyaan yang muncul di tengah polemik tersebut, di antaranya apakah upaya protes kubu Para Komunitarian justru mudah dimanfaatkan (dikooptasi/ditunggangi) opisisi? Apakah perseteruan ini penting? Pihak mana yang perlu dimusuhi? Pihak mana saja yang diuntungkan dari perseteruan ini? Dalam esai ini, saya akan menunjukkan berbagai macam jawaban dari pertanyaan tersebut, sembari saya akan coba melihat fenomena tersebut dengan dua perspektif yang saling bertentangan (dan tentunya juga dengan lensa analisis diskurus medan seni kontemporer dewasa ini). Dengan itu–meminjam pemeo worldview nihilistik–hidup itu pilihan, setiap individu sebagai individu-merdeka, bebas memilih jawaban atau perspektif yang mana saja, sekalipun pilihan tersebut bertentangan dengan banyak individu lainnya; life is chaos and nothingness at once, human is condemned to be free.

Pada mulanya, perseteruan ini meletus akibat pihak penyelenggara Artjog melakukan kerja sama dengan sponsor yang terafiliasi dengan Didit Hediprasetyo, putra Presiden Prabowo Subianto, sebagai pihak yang turut mendanai festival tersebut. Setidaknya ada dua poin yang menjadi polemik; (1) Artjog bersedia menerima dana dari Didit yang merupakan seorang kapitalis/pemilik korporasi besar (sekaligus terintegrasi oleh rezim), (2) Narasi Kuratorial Artjog (maupun karya-karya yang dipamerkan) yang kontradiktif dengan praksisnya; yakni secara tertulis mengutip Graeber yang anti kapitalis bahkan anarkis (dan karya-karya yang memuat konsep perlawanan terhadap ketidakadilan), tapi di saat yang sama Artjog secara praksis bekerja sama dengan Didit (dan sponsor lainnya) sebagai pihak kapitalis/pemilik korporasi besar (sekaligus terintegrasi oleh rezim).

Baca Juga: Pergolakan Seni dan Perubahan Sosial: Seni Rakyat dan Identitas Melawan Dominasi
Festival Literasi di Bandung Luput, Jangan-jangan tidak Perlu
Membebaskan Seni dari Tirani Seniman

Pertentangan Kubu Komunitarian dan Kubu Libertarian

Adanya dua poin tersebut diprotes oleh kubu Komunitarian. Sebab, dalam perspektif kubu Komunitarian dua poin tersebut sebagai upaya artwashing, yakni; (1) Harusnya Artjog tidak boleh  menjadi “toko seni” yang memperoleh dana dari pihak kapitalis/rezim, sekaligus harusnya Artjog tidak boleh menggunakan festival/karya seni untuk mencitrabaikkan seorang kapitalis dan rezim, sebab–atas nama moral komunal–seharusnya Artjog hidup dari dunia seni maupun dunia ekonomi yang berjalan secara komunalitas dengan cara hanya boleh memperoleh dana dari tiketing dan dari sponsor/kolektor yang tidak memiliki korporasi-besar/terintegrasi oleh rezim. (2) Harusnya Artjog tidak boleh menciptakan Narasi Kuratorial yang bermuatan perlawanan/anti-kapitalis/kritis hanya digunakan untuk pemanis di atas kertas saja dalam festival tersebut, tanpa sungguh dipraksiskan di dunia nyata, sebab–atas nama moral-praksis–seharusnya Artjog membuat narasi kuratorialnya sesuai dengan praksis nyatanya, bukan sekedar membuat narasi kuratorial saja tanpa dipraksiskan. Dua poin itulah yang mendorong kubu Komunitarian melakukan protes/boikot kepada festival tersebut; yakni orang-orang/seniman yang melakukan unjuk rasa (melalui medium performance art), para seniman Artjog yang mencabut karyanya, serta para apresian yang batal membeli tiket festival tersebut.

Sedangkan adanya dua poin tersebut tidak menjadi persoalan bagi kubu Libertarian. Sebab dalam perspektif kubu Libertarian tersebut, dua poin itu merupakan hal yang wajar dalam dunia seni maupun dunia ekonomi, yakni; (1) Sah-sah saja Artjog menerima dana dari Didit yang merupakan seorang kapitalis (sekaligus terintegrasi oleh rezim), sebab sistem pasar bebas (terutama dalam pengertian moda produksi kapitalis yang terintegrasi dengan negara) mengizinkan tumbuhnya korporasi besar. Sehingga “toko seni” bernama Artjog pun bebas “menjual” value Artjog kepada “pembeli” (penyokong dana macam Didit dan seterusnya). Dan sah-sah saja owner Artjog ingin mengambil berapa persen semua dana/penghasilan yang diperoleh; entah mengambil 70 persen penghasilan untuk kantong pribadi dan sekedar 30 persen untuk menggaji buruh/stakeholder Artjog, menggaji/memfasilitasi para seniman/kurator, membayar pajak negara, ataupun merawat sarana/prasarana gedung Artjog. Itulah sistem pasar bebas (terutama dalam pengertian moda produksi kapitalis yang terintegrasi dengan negara, bukan sekedar pengertian laizzes-faire) yang dikehendaki oleh kubu Libertarian.

Di samping itu, sah-sah saja Artjog menghentikan unjuk rasa yang terjadi di dalam area tanah milik Artjog, sebab itu merupakan hak prerogatif yang dimilikinya sebagai pemilik privat properti tanah. Kecuali jika unjuk rasa tersebut digelar di jalan luar area tanah Artjog, maka Artjog tidak mempunyai hak prerogatif untuk menghentikan unjuk rasa tersebut, sebab jalan umum adalah milik semua orang dan hanya negaralah yang boleh menghentikan unjuk rasa tersebut entah dengan berbagai dalilnya. (2) Sah-sah saja Artjog membuat narasi kuratorial dan karya-karya yang kontradiktif dengan kenyataan praksisnya, sebab siapa pun bebas menuliskan/mengatakan/berkarya apa pun yang diinginkan sekalipun tulisan/perkataannya/karyanya tidak sesuai dengan kenyataan praksisnya, dan bebas pula menginterpretasikan apa pun sesuai kehendak pribadinya sendiri; termasuk menginterpretasikan teks berjudul Another Art World (2019–2021), ataupun hanya menyertakan atribusi Graeber tanpa menyertakan atribusi Dubrovsky. Sejauh tidak ada peringatan dari penulis buku tersebut (dengan berlandaskan hukum privatisasi-properti/doktrin moral akademik) bahwa siapa pun jika ingin mengutip, maka harus menyertakan kedua nama penulisnya, atau siapa pun yang ingin mengutip, maka harus sesuai dengan praksis nyata yang dijalaninya.

Apa bedanya Artjog menjual produk seni pada para kapitalis dengan–sebut saja–Toko Pak Tono yang menjual produk sembako kepada para kapitalis? Atau Pak Tono yang menjual jasa/tenaganya sebagai buruh pada korporasi para kapitalis? Semua itu tidak ada bedanya. Artjog hanyalah seorang Pak Tono yang menjual suatu produk ataupun Pak Tono yang menjual jasa/tenaganya. Jadi apakah Para Komunitarian yang memboikot Artjog juga bersedia memboikot Toko Pak Tono atau memboikot pribadi Pak Tono sebagai buruh korporasi? Namun, tentu saja upaya Para Komunitarian untuk memboikot Artjog merupakan upaya untuk meminimalisir moda produksi kapital yang bersirkulasi dalam dunia seni sekaligus upaya untuk mempromosikan moda produksi alternatif yang anti kapitalis (entah komunalis, kooperatif, mutual aid, union of egoist, dst.). Akan tetapi upaya tersebut bukanlah upaya yang signifikan. Sebab dengan hanya memboikot Artjog, para kapitalis tetap saja dapat mempertahankan sirkulasi moda produksi kapitalisnya. Contohnya; dengan cara tetap memperkerjakan Pak Tono sebagai buruh (dan Pak Tono menghendakinya), atau tetap membeli produk komoditas Pak Tono yang bernilai rendah untuk diolah lagi menjadi produk korporasi yang bernilai tinggi (dan Pak Tono menghendakinya pula). Dengan demikian, para kapitalis akan tetap bertahan hidup. Dengan kata lain, upaya boikot Artjog dan Didit tidaklah berdampak signifikan bagi keberlangsungan para kapitalis. Maka, agar lebih signifikan, Para Komunitarian perlu memboikot para kapitalis/sponsor korporasi-besar lainnya pula hingga menghapuskan sistem moda produksi ekonomi yang timpang atau bahkan sekaligus menghapus negara yang selalu digunakan sebagai alat untuk mendukung sistem/agenda-agenda para kapitalis tersebut.

Seperti yang telah banyak ditunjukkan oleh sejarah, bahwa aksi protes yang dilakukan oleh kubu Para Komunitarian (terutama para anti kapitalis radikal dan para anarkis komunis yang menolak kapitalisme dan negara) tetap berpotensi dimanfaatkan (dikooptasi/ditunggangi) oleh para opisisi untuk menggulingkan rezim dan menggantinya dengan rezim yang lain. Contohnya; macam aksi para anarkis/anti kapitalis yang dikooptasi oleh para Leninis Uni Soviet, maupun aksi para anarkis/anti kapitalis yang dikooptasi oleh para Republikan Spanyol. Dalam konteks Indonesia, rezim sayap kanan ala Suharto misalnya, bisa saja digantikan oleh rezim sayap kiri ala Leninis PRD (baca: partai yang justru dicemooh oleh para anggotanya sendiri pada waktu itu), dan lain sebagainya. Inilah paradoksnya, para Komunitarian yang melakukan aksi-aksi protes non konformis akan dengan sangat mudah dikooptasi.

Selain berpotensi dikooptasi, aksi protes tersebut tentu dapat menguntungkan berbagai macam pihak, di antaranya; (1) Tentu yang pertama adalah pihak oposisi rezim bisa mengkooptasi (menunggangi) isu tersebut untuk semakin mendegradasi rezim hingga lengser dan bisa digantikan oleh rezim sayap kiri ala Leninis, rezim reformis, dan lain sebagainya. (2) Pihak media (entah media mayor/minor, entah selebgram, entah seniman-selebritis, entah “akpipis”-sosial, dan lain sebagainya) berita yang meliput, membahas, sekaligus menggoreng fenomena tersebut dengan sedemikian rupa agar mendapat engagement yang besar (atau portofolio diri), ataupun media berita yang secara khusus telah dipesan oleh pihak oposisi untuk mendegradasi status quo rezim yang sedang berkuasa. (3) Pihak Artjog itu sendiri dapat menggunakan momentum tersebut justru untuk memperluas jangkauan branding/exposure nya sebagai festival seni yang berpengaruh kepada masyarakat luas. (4) Dan yang terakhir, keuntungannya tidak terlalu signifikan, yakni Para Komunitarian yang belum tentu berhasil mempromosikan narasi kontra moda produksi kapitalis, sebab justru masyarakat Indonesia hanya fokus menyoroti keburukan status quo rezim hari ini, bukan fokus menyoroti bahwa moda produksi kapital harus diganti dengan moda produksi alternatif sekaligus menghapuskan konsep negara itu sendiri (abolish the state), bukan sekedar mengganti rezim hari ini dengan rezim baru.

Apakah Perseteruan Ini Penting?

Apakah perseteruan ini penting? Tentu saja setiap individu bebas menjawab penting atau tidak, sebab tergantung seberapa berdampaknya bagi individu tersebut. Pihak mana yang perlu dimusuhi? Tentu saja berdasarkan uraian-uraian yang sudah kita lihat sepanjang esai ini, bahwa pihak yang perlu dimusuhi adalah para kapitalis yang melanggengkan moda produksi kapital sekaligus pihak negara yang selalu menjadi alat keberhasilannya, bukan langsung semata-mata hanya memusuhi lingkar terluarnya saja; yakni Artjog, Didit, ataupun Narasi Kuratorial.

Terakhir, kita seharusnya memilih kubu yang mana? Singkatnya, kita semua sebagai individu-merdeka (baca: sebagai nihilist-egoist dalam term Max Stirner), bebas memilih kubu yang mana saja, bahkan bebas tidak berkubu atau menjadi apatis dengan tidak menggubris isu Artjog tersebut; laiknya Negara Non-Blok yang tidak memihak Negara Barat ataupun Negara Timur, bahkan laiknya Diogenes Sinope yang memilih menggelandang bebas di jalanan, maupun laiknya para ilegalis Bonnot Gang yang memilih menggila dengan menentang segala konvensi-sosial sesuka mereka di antara berjalannya kompleksitas dunia. Dengan demikian, sebagai penutup esai ini–sekali lagi–meminjam diktum nihilistik; nothing is true, everything is permitted. Sekian.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//