• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Pembatasan Media Sosial bagi Remaja, Sekadar Jalan Pintas

MAHASISWA BERSUARA: Pembatasan Media Sosial bagi Remaja, Sekadar Jalan Pintas

Persoalan penggunaan media sosial tidak sesederhana membatasi siapa yang boleh mengaksesnya.

Naila Ramadhani Raharja Putri

Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad)

Ilustrasi. Dunia digital dan pengaruh media sosial tak terpisahkan di era perkembangan teknologi saat ini. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

27 Juli 2026


BandungBergerak – Beberapa waktu lalu saya sedang menunggu dosen masuk kelas. Hampir semua teman di ruangan sibuk menatap layar telepon genggamnya. Ada yang membuka TikTok, membalas pesan di Instagram, melihat unggahan di X, bahkan ada yang terus menggulir media sosial tanpa benar-benar tahu apa yang sedang dicari. Pemandangan seperti itu terasa sangat biasa. Namun, saat melihatnya saya justru berpikir, jika mahasiswa saja sulit melepaskan diri dari media sosial, bagaimana dengan remaja yang usianya masih jauh lebih muda?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah Indonesia mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini lahir karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial, seperti perundungan siber (cyberbullying), kecanduan digital, penyebaran konten pornografi, penipuan daring, hingga gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja. Sekilas, kebijakan ini memang terdengar sebagai langkah yang tepat. Namun, menurut saya, persoalan penggunaan media sosial tidak sesederhana membatasi siapa yang boleh mengaksesnya. Yang lebih penting adalah memastikan apakah kebijakan tersebut benar-benar menyelesaikan masalah atau hanya menjadi solusi yang terlihat cepat.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Ironi Harga Seragam Sekolah
MAHASISWA BERSUARA: Satu Langkah Menuju Autokrasi, Ironi Kebebasan Berekspresi
MAHASISWA BERSUARA: TPA Sarimukti Hampir Penuh dan Kita Masih Berpura-pura Baik-baik Saja

Risiko di Ruang Digital

Sulit untuk membantah bahwa media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Laporan Digital 2026 Indonesia yang diterbitkan DataReportal mencatat terdapat sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia pada akhir 2025 atau setara dengan 62,9 persen dari total populasi. Memang, angka tersebut tidak selalu menunjukkan jumlah individu yang unik karena seseorang dapat memiliki lebih dari satu akun. Namun, data tersebut tetap memperlihatkan bahwa media sosial telah menjadi ruang yang sangat dekat dengan aktivitas masyarakat, termasuk remaja. Artinya, setiap kebijakan pembatasan akan berdampak pada jutaan pengguna dan harus dirancang secara matang.

Di sisi lain, kekhawatiran terhadap penggunaan media sosial oleh remaja memang bukan tanpa alasan. Studi UNICEF Indonesia mengenai pengetahuan dan praktik anak di dunia digital menunjukkan bahwa hanya 37,5 persen anak yang pernah memperoleh edukasi mengenai keamanan digital. Penelitian yang sama juga menemukan bahwa 42 persen anakpernah merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di internet, sedangkan 50,3 persen pernah melihat konten seksual ketika menggunakan internet. Bagi saya, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar lamanya waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, melainkan masih rendahnya kesiapan mereka menghadapi berbagai risiko di ruang digital. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai keamanan digital, mereka akan tetap rentan meskipun akses media sosial dibatasi.

Berangkat dari fakta tersebut, saya memahami mengapa pemerintah merasa perlu mengambil langkah yang lebih tegas. Bahkan sejak Maret 2026, Indonesia mulai menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform berisiko tinggi. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman digital yang semakin kompleks, seperti kecanduan media sosial, paparan konten berbahaya, hingga eksploitasi anak di internet. Menurut saya, bagian ini memang bisa dipadatkan tanpa menghilangkan inti argumen. Justru artikel opini akan terasa lebih tajam jika tidak terlalu panjang. Berikut versi yang saya rekomendasikan.

Tidak Cukup Pembatasan Media Sosial

Namun, saya kurang setuju jika pembatasan media sosial dijadikan solusi utama. Pengalaman Australia menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum tentu efektif apabila tidak disertai langkah pendukung. Setelah menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen remaja masih dapat mengakses media sosial dengan berbagai cara, seperti membuat akun baru atau menggunakan akun orang lain. Menurut saya, temuan ini menunjukkan bahwa aturan memang dapat membatasi akses, tetapi belum tentu mengubah perilaku pengguna.

Persoalan utamanya bukan terletak pada keberadaan media sosial, melainkan pada kesiapan remaja dalam menggunakannya secara bertanggung jawab. Selama literasi digital mereka masih rendah, pembatasan hanya akan menjadi penghalang sementara. Banyak remaja yang mahir menggunakan berbagai aplikasi, tetapi belum memahami cara melindungi data pribadi, mengenali hoaks, atau menghadapi perundungan siber. Karena itu, pendidikan literasi digital perlu menjadi prioritas agar mereka tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis dan bertanggung jawab ketika berada di ruang digital.

Oleh karena itu, saya memandang bahwa perlindungan terhadap remaja tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan media sosial. Pemerintah memang perlu menghadirkan regulasi, tetapi sekolah, orang tua, dan perusahaan media sosial juga harus mengambil peran melalui pendidikan literasi digital, pendampingan, serta peningkatan keamanan platform. Pada akhirnya, pembatasan bukanlah kebijakan yang keliru, tetapi tidak akan efektif jika diterapkan sendirian. Yang lebih penting adalah membekali remaja dengan kemampuan memahami risiko dan menggunakan media sosial secara bijak sehingga mereka siap menghadapi dunia digital yang terus berkembang.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//