• Opini
  • Bolehkah Tenaga Medis Rapuh?

Bolehkah Tenaga Medis Rapuh?

Kasus intimidasi yang berujung nasib tragis yang dialami dr. Icha di Timor Tengah Utara menjadi wajah betapa rapuhnya manusia dalam ruang kesehatan.

Kevin Septian

Dokter Gigi dan Penggemar Literasi.

Ilustrasi isu kekerasan. (Desain: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

28 Juli 2026


BandungBergerak – Sebagian perhatian publik menyoroti kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni di Timor Tengah Utara (TTU). Sebagian lagi mungkin sedang sibuk mengikuti perhelatan Piala Dunia 2026. Yang menghebohkan dari kasus dr. Eliza (selanjutnya disebut dr. Icha) adalah intimidasi oleh sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU yang berujung kematian tragisnya–bunuh diri. Bagi dr. Icha, tanggal 13 Juni 2026, masih menjadi hari biasa–ia berjaga IGD (instalasi Gawat Darurat) RS Leona Kefamenanu. Namun, malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, ia berhadapan dengan kekerasan intimidasi yang tak pernah dibayangkannya. Setidaknya ada tiga orang oknum DPRD TTU yang diduga terkait peristiwa itu. Satu orang di antaranya oknum anggota DPRD Komisi III yang membawahi Dinas Kesehatan yang disebut-sebut “sewaktu-waktu bisa membekukan setiap praktik yang dilakukan dokter di TTU”. Intimidasi ini menjadi bayangan gelap dr. Icha, hingga ia ditemukan tak bernyawa di rumahnya.

Saya sependapat dengan Ahmad Arif melalui tulisannya “Mereka Menyelamatkan Nyawa, siapa melindungi mereka?bahwa dokter kerap kali dianggap manusia yang selalu kuat. Karena tugasnya merawat orang sakit, dalam paradigma masyarakat Indonesia, dokter harus dalam keadaan prima dan siap sedia. Itu tidak salah, tetapi tidak dapat dibenarkan begitu saja. Dokter juga manusia. Mereka bertugas untuk menerima informasi sakit pasien, memberikan diagnosa dan penanganan lanjutnya. Sayangnya, kebanyakan masyarakat kita menganggap membawa pasien ketika sudah dalam keadaan sulit ditolong. Padahal semua butuh proses, tidak serta merta instan ditindak langsung memperoleh kesembuhan.

Dalam kasus dr. Icha ini berbeda. Seperti dirangkum BBC Indonesia, kasus pasien terpagut ular kali ini hanya masuk di fase gejala lokal, bengkak, iritasi sekitar luka gigitan. Maka, tindakan yang diberikan observasi dan immobilisasi. Hal ini dikuatkan oleh dr. Tri Maharani, ahli Toksologi ular berbisa satu-satunya di Indonesia. Malahan menjadi berbahaya jika memasukkan antibisa, karena dapat menimbulkan syok anafilaktif. Benar saja, pasien tersebut sembuh. Namun, intimidasi Anggota DRPD melahirkan beban terselubung bagi dokter Icha. Beban yang menyibak kerapuhan diri manusia. Dari sini kita belajar mengenai seorang dokter itu bisa rapuh dalam segala beban dan tanggung jawabnya dan mudahnya intimidasi dilontarkan.

Baca Juga: Spiral Kekerasan dan Hegemonisasi Ruang Hidup Bersama
Dua Wajah Dunia Medis: Ketegasan dan Empati
Kasus YTR Mengungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap tak Disadari

Belajar dari Kerapuhan Manusia

Joas Adiprasetya, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Jakarta, pernah menulis dalam Labirin Kehidupan 3, kerapuhan melekat pada hakikat manusia. Itu ditandakan, pertama, kerapuhan manusia bersifat inheren (ontologis). Sifat dari kerapuhan ini menyatakan setiap manusia lahir dan hidup sudah dengan kerapuhan yang melekat pada dirinya sebagai manusia. Kita mudah terluka, kecewa, disakiti dan selalu dihantui oleh kematian. Kedua, kerapuhan situasional, ini bentuk kerapuhan yang dialami keluarga dr. Icha. Karena situasi dan relasi, mereka berduka karena ditinggal oleh dr. Icha dengan caranya yang tidak pernah mereka bayangkan. Terakhir, kerapuhan patogenis, khusus yang ini, kerapuhan yang dilakukan oleh pihak lain. Kita dirugikan oleh ketidakadilan dan kesengajaan pihak lain. Aktor utamanya ialah para anggota DPRD yang lakukan “serangan” verbal yang menyebabkan kematian sang dokter. Oknum patogenis ini sudah seharusnya dilawan agar tidak semena-mena dalam menjustifikasi tindakan mereka.

Maka dari itu–dalam kehidupan di dunia ini–baik Anda seorang dokter, bidan, perawat, analis kesehatan, bahkan psikolog sekalipun memiliki sifat kerapuhan. Kita tidak bisa menyangkali hal demikian, meskipun berusaha untuk gigih dan tahan banting. Kita “merasa” tangguh, justru di balik kata “merasa” terkadang menyimpan trauma yang berkepanjangan. Sisanya hanya tinggal menunggu waktu. Bayangan kematiankah yang menang ataukah pribadi manusia yang berjuang itu.

Selain soal belajar kerapuhan manusia, kita dapat belajar setiap profesi memiliki tanggung jawab dan perannya masing-masing. Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan jelas mengatur dan menyebutkan hak dan kewajiban tenaga medis. Mereka dapat menolak “menolak keinginan Pasien atau pihak lain yang bertentangan dengan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, kode etik, atau ketentuan peraturan perundang-undangan”. Penolakan jenis ini dikarenakan alasan pertimbangan medis tentunya. Dr. Icha telah benar tidak memberikan antibisa kepada pasien tersebut. Tindakan ini didasari atas catatan medis, konsultasi ahli (dr. Tri Maharani) dan hasil pemeriksaan lainnya.

Berdasarkan kerapuhan inheren, manusia harus layak mendapatkan hak dan martabatnya. Dengan cara, sebaiknya (semestinya) kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.  Anda ingin hormat, lakukanlah hal yang terhormat. Anda ingin kasih sayang, perlakukanlah orang lain demikian. Saya percaya di tengah bangsa Indonesia yang majemuk dan religius ini masih banyak orang yang menjunjungi tinggi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” (Sila 2).

Akhiriyah, kasus ini akan menjadi pelajaran yang membekas sepanjang sejarah dunia medis di Indonesia. Kasus di mana ada orang ingin menyembuhkan (dr. Icha) dan mereka yang ingin mengintimidasi (oknum anggota DPRD). Kasus dr. Icha menjadi wajah betapa rapuhnya manusia dalam ruang kesehatan. Ruangan yang harusnya setiap orang mendapatkan tempat terbaik, aman, dan sembuh, malahan menjadi tempat dibentak, dimaki, diintimidasi atas dasar kewenangan.

Saya mengharapkan jangan ada lagi “dr. Icha” yang lain. Juga yang masih sekarang berjuang dan merapuh, mari kita lawan bersama ketidakadilan dalam dunia medis maupun jenjang profesi lain. Tidak boleh ada tempat untuk ketidakadilan.

Selamat jalan, prajurit medis, dr. Icha. Salam dari kami para sejawat sekalian yang mendoakanmu.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//