• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Di Balik Label ‘Bandung Lagi Red Zone’

MAHASISWA BERSUARA: Di Balik Label ‘Bandung Lagi Red Zone’

Pembahasan mengenai kriminalitas tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya dan hukuman apa yang pantas diberikan.

Athaya Dhiwa Hendraningrat

Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Situasi Jalan Sukarno Hatta, Bandung, pada malam hari, 16 Mei 2025. (Foto: Wilda Nabila Yoga/BandungBergerak)

10 Agustus 2026


BandungBergerak – “Bandung lagi red zone.”

Belakangan ini, kalimat itu sering muncul di media sosial. Hampir setiap hari beredar video CCTV pembegalan, rekaman dashcam yang memperlihatkan aksi kekerasan di jalan, hingga peta yang menandai sejumlah kawasan di Bandung sebagai daerah rawan kejahatan. Bersamaan dengan itu, muncul berbagai imbauan seperti jangan pulang sendirian, hindari jalan sepi, atau jangan keluar terlalu malam.

Awalnya saya mengira semua ini hanya efek media sosial. Algoritma memang bekerja dengan cara memperlihatkan konten yang sedang ramai dibicarakan. Satu kasus kriminal bisa muncul berkali-kali di beranda sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh kota sedang berada dalam kondisi yang sama berbahayanya.

Namun anggapan itu berubah ketika melihat fakta yang ada. Berbagai kasus pembegalan dan kekerasan jalanan memang benar terjadi di Bandung. Salah satunya adalah percobaan pembegalan terhadap seorang perempuan di kawasan Sukahaji yang berhasil menyelamatkan diri setelah memutar balik motornya. Tidak lama kemudian, terjadi lagi pembegalan di Flyover Kopo. Polisi memang berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat, tetapi ada satu fakta yang cukup mengejutkan: salah satu pelakunya masih berusia 16 tahun.

Usia itu seharusnya masih diisi dengan kegiatan sekolah, mencari minat, atau merencanakan masa depan. Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan hanya mengapa kejahatan ini terjadi, tetapi juga mengapa semakin banyak remaja yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Teror Pocong dan Logika Ketakutan Kekuasaan
MAHASISWA BERSUARA: Mewaspadai Kejahatan Tersembunyi dalam Relasi Personal
MAHASISWA BERSUARA: Negara Hukum dan Senjata Kekuasaan

Rasa Takut Terhadap Kejahatan

Data resmi menunjukkan bahwa keresahan masyarakat memang memiliki dasar. Sepanjang tahun 2025, Polda Jawa Barat mencatat 38.520 kasus tindak pidana, meningkat sekitar dua persen dibandingkan tahun sebelumnya. Memasuki pertengahan tahun 2026, ribuan laporan tindak pidana kembali masuk, dengan wilayah hukum Polrestabes Bandung menjadi salah satu daerah dengan jumlah laporan tertinggi. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kriminalitas tidak bisa hanya dianggap sebagai kepanikan yang dibentuk media sosial.

Meski demikian, media sosial tetap memiliki pengaruh terhadap cara masyarakat memandang situasi tersebut. Di satu sisi, penyebaran informasi membuat masyarakat lebih waspada. Di sisi lain, paparan terus-menerus terhadap konten kriminal dapat memunculkan fear of crime, yaitu rasa takut terhadap kejahatan meskipun seseorang belum pernah menjadi korban secara langsung. Akibatnya, masyarakat merasa bahwa ancaman selalu ada di sekitar mereka.

Setiap kali angka kriminalitas meningkat, respons yang muncul umumnya sama: patroli diperbanyak, CCTV dipasang, razia ditingkatkan, dan hukuman diperberat. Langkah-langkah tersebut tentu penting karena masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, jika hanya berhenti pada penindakan, kita sebenarnya baru menangani akibatnya, bukan penyebabnya.

Pemikiran Wilhelm Dilthey dapat membantu melihat persoalan ini dari sudut pandang yang berbeda. Dilthey membedakan dua cara memahami realitas sosial, yaitu Erklären dan Verstehen. Erklären berfokus pada penjelasan melalui data, statistik, dan hubungan sebab-akibat, sedangkan Verstehen mengajak kita memahami pengalaman hidup seseorang serta makna yang mereka berikan terhadap situasi yang mereka alami.

Selama ini, pembahasan mengenai kriminalitas lebih banyak menggunakan pendekatan Erklären. Kita menghitung jumlah kasus, memetakan daerah rawan, dan membandingkan kenaikan angka kriminalitas setiap tahun. Semua itu penting sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Namun angka tidak dapat menjelaskan mengapa seorang remaja memilih bergabung dengan kelompok kriminal, mengapa ia merasa lebih diterima di jalan daripada di rumah, atau bagaimana rasa kehilangan arah, kesepian, dan minimnya dukungan sosial dapat memengaruhi pilihan hidupnya. Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang hanya bisa dipahami melalui pendekatan Verstehen.

Memahami Akar Persoalan

Memahami tentu bukan berarti membenarkan tindakan kriminal. Pelaku tetap harus diproses sesuai hukum. Akan tetapi, jika akar persoalan tidak dipahami, kita hanya akan terus menghadapi siklus yang sama: pelaku ditangkap, lalu beberapa waktu kemudian muncul pelaku baru dengan latar belakang yang serupa.

Persoalan tersebut tidak muncul begitu saja. Tekanan ekonomi, sulitnya memperoleh pekerjaan, konflik keluarga, lingkungan pergaulan, hingga minimnya ruang untuk berkembang menjadi faktor yang dapat memengaruhi kehidupan remaja. Di saat yang sama, media sosial terus menampilkan standar kesuksesan yang tinggi sehingga sebagian anak muda merasa tertinggal atau gagal ketika membandingkan hidupnya dengan orang lain.

Kondisi seperti ini tidak otomatis membuat seseorang melakukan kejahatan. Banyak orang tetap memilih hidup jujur meskipun menghadapi kesulitan. Namun ketika berbagai tekanan tersebut bertemu dengan lingkungan yang tidak memberikan dukungan, risiko munculnya perilaku menyimpang menjadi lebih besar.

Di sinilah pemikiran Michel Foucault menjadi relevan. Foucault menjelaskan bahwa masyarakat sering kali memberi label kepada individu sebagai “normal” atau “menyimpang”. Ketika seorang anak terus-menerus dicap sebagai pembuat masalah atau dianggap tidak memiliki masa depan, label tersebut dapat memengaruhi cara ia memandang dirinya sendiri. Ia merasa tidak diterima oleh keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosialnya.

Dalam kondisi itu, kelompok jalanan atau geng menjadi tempat alternatif untuk memperoleh pengakuan dan rasa memiliki. Di dalam kelompok tersebut, keberanian sering kali diukur melalui tindakan yang justru bertentangan dengan norma masyarakat. Akibatnya, kekerasan dapat dianggap sebagai sesuatu yang membanggakan di lingkungan mereka.

Penelitian mengenai kenakalan remaja juga menunjukkan bahwa kelompok teman sebaya memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku remaja. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan sosial merupakan salah satu faktor penting yang tidak boleh diabaikan ketika membahas persoalan kriminalitas.

Karena itu, upaya menurunkan angka kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan juga harus menjadi perhatian. Rumah perlu menjadi tempat yang aman bagi anak untuk bercerita. Sekolah perlu menjadi ruang yang mendukung perkembangan, bukan sekadar tempat memberi hukuman. Masyarakat juga perlu berhati-hati dalam memberikan label kepada remaja yang pernah melakukan kesalahan agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

Pada akhirnya, pembahasan mengenai kriminalitas tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya dan hukuman apa yang pantas diberikan. Pertanyaan yang sama pentingnya adalah mengapa seseorang bisa sampai pada titik tersebut. Memahami akar persoalan tidak akan mengurangi penderitaan korban, tetapi dapat membantu mencegah munculnya korban-korban berikutnya.

Label “Bandung lagi red zone” mungkin muncul karena masyarakat sedang menghadapi kenyataan yang memang mengkhawatirkan. Namun saya berharap, suatu saat nanti Bandung kembali dikenal bukan karena video pembegalan yang beredar di media sosial, melainkan karena kotanya yang aman, warganya yang saling peduli, dan ruang-ruang sosial yang mampu memberi harapan bagi anak mudanya.

Sebab kota yang aman bukan hanya kota yang memiliki banyak patroli atau kamera pengawas. Kota yang aman adalah kota yang mampu menjaga warganya sekaligus mencegah semakin banyak anak muda merasa bahwa kekerasan adalah satu-satunya jalan yang mereka miliki.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//