Hikayat Harimau dan Pemburunya
Kisah Datuk Mawi menjadi garda pelindung raja hutan yang sudah hampir punah. Jika dulu merangkai jerat mematikan, kini ia mematikan jerat yang kadung terangkai.

Frans Ari Prasetyo
Peneliti independen, pemerhati tata kota
10 Agustus 2026
BandungBergerak – Indonesia beruntung memiliki lanskap ekosistem dan cakupan rantai makanan sempurna untuk habitat spesies harimau. Persebaran harimau di Indonesia teridentifikasi berada di tiga pulau, Sumatra, Jawa dan Bali. Namun hanya harimau Sumatra yang teridentifikasi masih ada dan terancam, sedangkan harimau Jawa dan Bali tinggal sejarah bahkan mitos. Bagi kaum urban modern kontemporer, harimau hanya tampak dalam imajinasi buku cerita anak, dongeng dalam film seperti dalam film Si Unyil ketika tersesat di hutan, atau melihatnya langsung dalam kandang di kebun binatang itu pun tidak sering dan relatif jinak. Bandingkan dengan warga adat yang tinggal di kawasan hutan atau di wilayah sekitar hutan yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan harimau liar. Tapak harimau itu nyata di depan mata dan wujud harimau sering tertangkap oleh kamera trap.
Kepercayaan terhadap harimau berbeda-beda antarkelompok etnis yang tinggal di sekitar kawasan lindung. Misalnya masyarakat Bengkulu memiliki kepercayaan bahwa ketika harimau memakan hewan ternak milik warga, secara tidak langsung menjadi peringatan bagi warga setempat yang berperilaku kurang baik. Ada juga kepercayaan tentang manusia harimau seperti cerita rakyat dalam novel Motinggo Busye tentang tujuh manusia harimau yang hidup di Bukit Sarang Macan, Desa Ladang Palembang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Hal serupa juga disinggung dalam buku The History of Sumatra yang terbit tahun 1984 oleh William Marsden.
Legenda manusia harimau di pegunungan Kerinci dikenal dengan Cindaku, di Jawa ada mitos serupa yang terkait dengan Prabu Siliwangi–Raja Padjajaran dalam sejarah Sunda yang termaktub dalam kitab Suwasit. Bagi masyarakat Sunda khususnya, harimau atau kemudian dikenal dengan nama Siliwangi atau “maung” menjadi identitas yang berkelindan dalam keseharian dalam pelbagai macam bentuk, mulai dari penamaan wilayah atau nama jalan seperti Cimacan, Cimaung, serta Jalan Siliwangi hingga berupa cerita rakyat “maung” di daerah Panjalu, Ciamis. Selain itu “maung” juga menjadi simbol identitas dari klub sepak bola Persib Bandung yang kadung disebut “maung Bandung” oleh para fandom. Belum lagi wujud harimau yang dilegasikan sebagai simbolik fisik berupa patung dalam beragam bentuk di area teritorial distrik militer markas Kodam III/Siliwangi hingga area publik di seluruh Jawa Barat, mulai dari maung Kodam yang paling gagah menyeramkan hingga “maung” Cisewu yang membuat banyak orang tertawa. Di era kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, wajah harimau dijadikan garda terdepan dalam kultus, mitos, sekaligus identitas yang mewakili budaya kesundaan yang dirayakan diruang publik secara simbolik, semiotik, politik, maupun praktik.
Saat ini, harimau sudah menjadi sangat langka sehingga orang hampir tidak percaya bahwa harimau pernah ada di banyak wilayah. Harimau merupakan hewan teritorial, dengan wilayah luas dihuni oleh harimau jantan dan di dalamnya terdapat beberapa wilayah harimau betina yang lebih kecil. Sekarang ini di Sumatra, terutama yang berada di kawasan bukit barisan atau wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat yang luasnya mencapai 13,750 km², masih menjadi lokasi teritorial harimau Sumatra yang masih tersisa–tersebar di wilayah administratif Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, dan Riau. Setidaknya saat ini masih tersisa sekitar 200-an harimau Sumatra liar di wilayah tersebut.
Membunuh harimau adalah salah, seolah merangkum konsensus umum yang menarik perhatian banyak orang, seiring dengan semakin berkurangnya jumlah harimau dan kesadaran ekologis yang menguat dalam wajah masyarakat modern. Di sisi lain, manusia memasuki wilayah harimau untuk membersihkan wilayah tersebut dari pertumbuhan alaminya. Pemburu yang tinggal di pedalaman hutan, dengan keterbatasan pengetahuan dan informasi menjadikan harimau sebagai objek buruan yang dapat ditukar dengan uang untuk bertahan hidup, yang kemudian distigma sebagai penjahat ekologis.
Karya sejarawan Peter Boomgaard adalah referensi terkemuka tentang harimau. Bukunya yang paling kesohor, Frontiers of Fear: Tigers and People in the Malay World, 1600-1950 yang terbit tahun 2001 sebagai karya sejarah yang ambisius dan inovatif, memberikan tekanan pada penulisan subjek yang selama ini selalu terpisah dari analisis lapangan tentang bagaimana orang Jawa, Bali, dan Sumatera memiliki hubungan yang unik dengan harimau. Hubungan inilah yang menjadi konservasi alami harimau selama ratusan tahun. Tapi kemudian harimau diburu. Apa yang menyebabkan perburuan itu? Sejak kapan harimau mulai intens diburu. Boomgaard menguraikan “historisitas” interaksi harimau dengan manusia melalui sejarah demografi serta perubahan kebiasaan makan, tidur, berburu, serta memaparkan sekaligus mempertanyakan apakah harimau itu kawan atau musuh manusia? Namun, baginya harimau adalah “musuh manusia yang paling keras kepala”.
Boomgaard memaparkan gambaran kolonial tentang harimau sebagai “tiran hutan belantara yang kejam dan berlumuran darah”. Di era kolonial, perburuan harimau menjadi kegemaran. Misalnya di Keraton Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta memiliki tradisi tontonan “rampogan matjan”–harimau dirubung dan ditombak beramai-ramai sampai mati. Boomgaard merinci sejarah lingkungan, manusia, dan hewan khususnya harimau yang tersebar secara geografis dan temporal dalam detail wilayah dan waktu yang memberikan pemahaman historis terkait perilaku harimau. Termasuk peran harimau dalam ritual masyarakat Melayu dan dalam kepercayaan populer yang menunjukkan bahwa hubungan masyarakat dengan harimau baik yang nyata maupun yang “supranatural” juga berubah seiring berjalannya waktu. Boomgaard merupakan sosok penting yang memelopori sejarah lingkungan. Ia memberikan alternatif historiografi arus utama yang cenderung militeristis dan politis, padahal sejarah juga termasuk relasi manusia dengan alam.
Selain Frontiers of Fear karya Boomgaard, terdapat beragam karya lainnya terkait harimau yang lebih lampau. Di antaranya Death to the Tiger! The Development of Tiger and Leopard Rituals in Jawa 1605–1906 yang diterbitkan oleh SOAS tahun 1994 hingga sebuah bab dalam buku Tigers of the World yang terbit tahun 2010 bertajuk Tigers and People in the Malay World: Four Centuries of Confrontation and Coexistence in Comparative Asian Perspective. Merujuk karya-karya tersebut, tinjauan mengenai harimau biasanya memang bersifat antroposentris dan cenderung mengambil sumber dari catatan (dan dongeng) para pemburu-naturalis. Seperti yang penulis temui beberapa waktu lalu, seorang pemburu harimau terbanyak di Sumatra yang pernah ada dan telah bertobat.
Baca Juga: Menyelamatkan Harimau dan Cendrawasih melalui Film Dokumenter
Harimau dan Jati Diri Sunda
Di Balik Kematian Huru Hara Harimau, Masalah Lama di Kebun Binatang Bandung Kembali Mencuat
Kisah Datuk Mawi
Datuk Mawi, begitulah namanya. Penulis menemuinya dalam sebuah pertemuan sekitar tahun 2024 lalu. Lelaki tinggi tegap berusia sekitar 75 tahun, walau dalam KTP-nya tertera kelahiran 1946. Di balik sikap pendiam dan ramah, ia tampak masih menyisakan kegarangan sebagai pemburu harimau yang dilakoninya seorang diri sejak tahun 1972 hingga pensiun di tahun 2017. Harimau buruan pertamanya dijual dengan harga 30 ribu rupiah di tahun 1972 dan harimau terakhirnya mungkin dijual dengan harga 10-30 juta rupiah di tahun 2017. Datuk Mawi bermukim di Desa Muara Kuis, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, berdampingan dengan wilayah Bengkulu sebagai teritorial utama dari pergerakan harimau Sumatra.
Awal mula perburuan harimau yang dilakukan Datuk Mawi berdasarkan permintaan warga desa yang merasa terancam, namun kemudian nilai ekonomis harimau menjadi alasannya untuk menjadi pemburu. Motifnya sederhana, uang! Lalu kenapa harimau bukan yang lainnya? Lagi-lagi hanya karena harimau yang bisa di jual.
Sejak saat itu perburuan harimau menjadi mata pencaharian utama Datuk Mawi. Ketika melihat jejak harimau, ia akan langsung mengikutinya tanpa mengenal waktu, pagi-siang-malam. Selain dengan cara mengikuti jejak, pencarian harimau juga dilakukan dengan perangkap menggunakan tali sling baja berdiameter 1-1,5 cm dan tongkat kayu dengan panjang sekitar 40 cm untuk melumpuhkan harimau yang terjerat. Namun jika harimau tersebut tidak terjerat perangkap, maka pertarungan langsung tidak akan terhindarkan dengan risiko kematian. Tongkat kayu harus dipukulkan ke area leher karena area lainnya tidak mematikan bagi harimau.
Setelah pensiun memburu harimau sebagai pekerjaan utamanya sejak tahun 2017, Datuk Mawi berbalik menjadi juru kampanye untuk menghentikan perburuan harimau yang dilakukannya sendiri atau bersama NGO satwa. Untuk penghidupannya sehari-hari, Datuk Mawi memanfaatkan madu hutan. Datuk Mawi memiliki penyakit “loreng” harimau di pergelangan kakinya yang menyerupai penyakit kulit luar (borok) yang gatal, ia menganggapnya sebagai tulah atau karma karena menjerat kaki harimau.
Datuk Mawi mengaku setidaknya pernah memburu lebih dari 150 harimau dengan panjang antara 1-1,5 m dan berat 100-200 kg yang langsung dikuliti di tempat menggunakan pisau pendek 12-15 cm yang disebut “cibatu”. Proses menguliti ini harus hati-hati agar tidak sobek untuk menjaga kualitas kulit dan harga tetap tinggi. Di mulai dengan merobek bagian perut sepanjang 15-20 cm untuk mengeluarkan isi perut, menarik daging dan tulangnya dari dalam, serta mengerok isi kepalannya. Membayangkan menguliti harimau dengan muka harimau berada di depan wajah kita, seperti sebuah dongeng absurd namun itu yang dilakukan pemburu harimau.
Hanya kulit, tulang, dan taring harimau yang memiliki nilai jual, sedangkan bagian dagingnya tidak. Terkadang daging harimau dimakan oleh Datuk Mawi, tapi tidak dibawa pulang ke rumah. Alasannya, karena dianggap tidak baik dan rasa dagingnya sulit diungkapkan dan menimbulkan sensasi panas di badan. Mengonsumsi daging harimau menjadi salah satu opsi bertahan hidup di hutan selain mencari makanan lainnya.
Dalam rentang waktu perburuan tersebut, Datuk Mawi pantang pulang ke rumah sebelum membawa harimau karena itulah yang bisa menghasilkan uang–kalau tidak bawa harimau untuk apa pulang. Datuk Mawi pernah tinggal dan berkeliling di dalam hutan selama satu tahun untuk berburu harimau tanpa pulang, tetapi pernah juga dalam sebulan pulang ke rumah sebanyak 6 kali karena telah mendapatkan harimau sebanyak 6 kali pula.
Setelah pensiun, bersama Lingkar Inisiatif, Datuk Mawi berhasil mengajak puluhan pemburu harimau lainnya berjalan di atas tapak konservasi. Tujuannya sama, menyelamatkan subspesies harimau yang tersisa di Indonesia. Datuk Mawi telah berhasil “menginsafkan” sekitar 20 orang pemburu harimau dan terus melakukan kampanye ini dengan komunikasi yang baik maupun dengan kekerasan jika diperlukan karena yang penting tidak ada lagi perburuan harimau. Dalam obrolan dengan penulis selanjutnya, menurut Datuk Mawi hendaknya semua tindakan para pemburu ini “diperhitungkan” atau ”dipertimbangkan” khususnya oleh pemerintah karena telah melepaskan pekerjaan utama yang merupakan sumber penghasilan. Perburuan harimau dilarang pemerintah tapi bagaimana nasib para pemburu ini?
Para pemburu ini tidak mengenal rasa takut menghadapi harimau liar termasuk menjelajah hutan rimba. Yang ditakutkan adalah bagaimana bertahan hidup setelah pekerjaannya hilang. Mereka seharusnya mendapatkan perhatian untuk dijadikan mitra bestari perlindungan harimau, termasuk pelibatan dalam pelbagai kebijakan di pelbagai level administrasi dan birokrasi, karena merekalah yang paling mengenal harimau dalam pelbagai aspek. Kisah datuk Mawi ini telah di filmkan tahun 2023 dengan judul “Jerat Terakhir” yang di sutradarai oleh Niko Lash berdurasi sekitar 37 menit yang dapat diakses gratis di Channel Youtube Garda Animalia. Kini, Datuk Mawi telah menjadi garda raja hutan langka. Jika dulu merangkai jerat mematikan, kini mematikan jerat yang kadung terangkai.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


