• Narasi
  • Mendengarkan Garong-nya Voice of Baceprot, Menggugat Praktik Culas Pejabat

Mendengarkan Garong-nya Voice of Baceprot, Menggugat Praktik Culas Pejabat

Nadanya seperti sebuah demonstrasi: tuntutan diteriakkan, poster diangkat, dan kemarahan diarahkan pada praktik culas yang terus dipelihara.

Muhammad Akmal Firmansyah

Mahasiswa Ilmu Sejarah UIN SGD Bandung dan Jurnalis BandungBergerak.id sejak 12 Juni 2022

Artwork karya Akmal Abdurrahman @akawork280.

17 Agustus 2026


BandungBergerak – “Itu pertama kali kata garong kudengar. Jadi kutanyakan apa artinya. Jawabannya singkatan dari gabungan romusha ngamuk. Aku terbelalak.”

Kutipan dalam buku Jalan Raya Pos, Jalan Daendels (2007) ini merupakan bagian dari kisah sastrawan Pramoedya Ananta Toer ketika menjalani masa sebagai Prajurit Tentara Keamanan (TKR) pada awal revolusi kemerdekaan. Di Padalarang, akhir 1945, penulis tetralogi Pulau Buru itu mendapatkan tugas untuk menyampaikan surat rahasia pada seorang komandan bernama Duyeh. Nama yang kemudian dikenang oleh Pram sebagai direktur Penerbit Pembangunan, tempat sebagian buku-bukunya pernah diterbitkan.

Sambil menunggu surat itu disampaikan, Pram berbincang dengan sejumlah prajurit. Dari merekalah ia mendengar cerita mengenai garong yang disebut merajalela di Padalarang dan sekitarnya.

Dari tuturan para prajurit, garong merupakan kelompok bersenjata yang tidak bergabung dengan tentara, laskar, maupun pihak Belanda. Mereka melakukan perampokan di tempat-tempat yang dianggap tidak memiliki penjagaan kuat. Senjata yang digunakan beragam, termasuk senapan atau karabin yang dipotong larasnya agar lebih pendek dan mudah disembunyikan.

Penjelasan rinci mengenai garong ditulis oleh Hendi Jo dalam artikel yang tayang di Historia.id, 4 September 2018, berjudul Sejarah Garong: Gabungan Romusha Ngamuk. Tak hanya di wilayah Priangan, gejala munculnya garong terjadi di Wilayah Banyumas yang digambarkan seutuhnya jahat. Mereka melakukan perampokan kepada siapapun, tanpa pandang bulu, dan bertujuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Hendi mengutip penelitian riset M. Alie Humaedi, Gaboengan Romusha Ngamoek: Pertarungan Kekerasan di Kaki Pegunungan Dieng Banjarnegara (1942-1957). Penyebutan garong berbeda dengan kelompok maling suci yang melakukan perampokan kepada orang-orang kaya yang dinilai pro Belanda, lalu membagikan hasilnya kepada orang-orang tak berpunya. Sekilas, fenomena maling suci ini mengingatkan kita pada legenda Kusni Kasdut atau Robin Hood.

Menurut Hendi, belum jelas benar apakah istilah garong terbilang baru dalam khazanah bahasa Indonesia. Yang jelas, di masa revolusi kemerdekaan, kata perampok disejajarkan dengan kata penyamun.

Jika Pramoedya mendengar kata garong dari para prajurit di Padalarang pada akhir 1945, saya mendengar kata yang sama delapan dekade kemudian dari lagu Voice of Baceprot (VoB), band metal asal Kabupaten Garut yang digawangi tiga perempuan: Marsya, Widi, dan Siti. Konteksnya tentu berbeda, tapi kata itu kembali membawa kita pada persoalan mengenai perampasan, kekuasaan, dan lagi-lagi rakyat yang menjadi korban.

Voice Of Baceprot (VOB), band metal yang dibentuk tahun 2014. Personel VOB terdiri dari Firda “Marsya” Kurnia (gitar dan vocal), Widi Rahmawati (bass), dan Euis Siti Aisyah (drum). (Sumber Foto: Instagram Voice Of Baceprot)
Voice Of Baceprot (VOB), band metal yang dibentuk tahun 2014. Personel VOB terdiri dari Firda “Marsya” Kurnia (gitar dan vocal), Widi Rahmawati (bass), dan Euis Siti Aisyah (drum). (Sumber Foto: Instagram Voice Of Baceprot)

Kritik dan Amarah untuk Korupsi

Sebagai pendengar musik, saya begitu payah. Perkenalan saya dengan lagu-lagu VoB terbilang terlambat meski nama band ini seringkali saya dengarkan di setiap tongkrongan kawan-kawan. Sebagai pembelajar yang awam, saya berupaya mencari tahu apa dan siapa band ini. Kemudian, saya mulai mendengarkan beberapa lagunya, dari School Revolution hingga album Transisi (2025).

Ulasan menarik tentang VoB dan single School Revolutions-nya datang dari Anton Solihin dalam artikel Anomali Perempuan Indonesia: Dari Door Duisternis Tot Licht, Buiten Het Gareel, hingga School Revolution yang tayang di BandungBergerak.id, 11 Desember 2025. Di sana, Anton mencatat bahwa perjalanan VoB berbeda dari para pendahulu lady rocker seperti Dara Puspita, Sylvia Saartje, Reny Djajusman, Nicky Astria, Nike Ardilla, atau Anggun yang rata-rata lahir dari kota-kota besar. Terbentuk pada 2014 di sebuah madrasah tsanawiyah di Singajaya, Kabupaten Garut, di bawah bimbingan seorang guru bernama Abah Ezra, VoB tumbuh dari tempat yang jauh dari pusat industri musik.

Menurut Anton, VoB adalah produk zamannya. Mereka, seperti banyak musisi generasi digital lainnya, dibesarkan oleh media sosial. Tidak ada lagi majalah musik seperti Aktuil pada 1970-an atau Hai pada 1980-an yang menjadi kendaraan utama untuk mengangkat nama sebuah band. Namun justru teknologi komunikasi kiwari ini yang memungkinkan VoB membangun jalannya sendiri hingga dikenal dan manggung di mancanegara.

Dalam ulasannya, Anton menyebut single School Revolution mengajarkan tentang kegelisahan terhadap pendidikan yang sering berkonfrontasi dengan keluarga, sekolah, dan lingkungan. Lagu ini berangkat dari pengalaman belajar yang efektif yang lahir justru ketika para siswa ditemani belajar, bukan diajari. VoB membuka percakapan tentang makna sekolah yang seharusnya, tentang menjadi murid sekolah generasi digital.

Beberapa lagu lain VoB menyampaikan konsep kesetaraan gender dan kritik sosial. Dalam single Rumah Tanah Tidak Dijual featuring dengan IKLIM (2024), kritik terhadap kerakusan mengakibatkan terjadinya kerusakan alam hingga konflik agraria yang terus terjadi.

Disampaikan secara romantis nan muram, lagu Rumah Tanah Tidak Dijual menyajikan memori keindahan dan keriangan masa kecil yang tak bisa dibeli dan diubah menjadi rest area atau wisata alam berbayar tiket demi pose instagramable. Reffrain lagu ini merupakan statement tentang kemerdekaan yang belum terjadi selama nafsu penjajahan dengan beragam bungkus masih berlangsung, seperti yang terjadi di Dago Elos, Tamansari, Pancoran, Sukahaji, Bara Baraya, dan Sukajaya. Titik-titik api itu masih waspada 24 empat jam dan dipaksa tak bisa tertidur secara tenang.

Rumah tanah tak dijual, ini alamku, ini taman bermainku, selamatkanlah, jangan dijual, jangan dijual!

Jika sebelumnya menyuarakan kegelisahan tentang pendidikan, kesetaraan gender, kerusakan alam, dan persoalan agraria, pada 16 Agustus 2026 band yang sudah tampil di hajatan metal mancanegara ini merilis single baru Garong, yang secara eksplisit mengkritik korupsi yang dilakukan para pembesar. Jika sejarah mencatat para pemuda dulu menculik para pembesar untuk segera memproklamirkan kemerdekaan, wanoja asal Garut ini memilih berteriak dan mengusik praktik culas pejabat.

Mendekati hari-H perilisan lagu, masing-masing personil VoB mempromosikannya melalui video pendek bergaya satire di akun Instagram-nya masing-masing. Marsya, vokalis dan gitaris, mengkritik infrastruktur jalan Banjarwangi-Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang tak kunjung mendapatkan perbaikan.Video berbahasa Inggris yang telah ditonton 470.334 kali per 16 Agustus sore itu menyoroti juga angka kecelakaan kendaraan dan betapa sulitnya akses kesehatan, seperti kedaruratan seorang perempuan yang akan melahirkan.

Punggawa lain, bassist Widi, memperlihatkan kesederhanaan dengan berkebun, menanam yang tumbuh, serta memastikan keserakahan membusuk. Sementara, drummer Siti, menampilkan suasana lestari desa dan para petani yang masih dibayangi-bayangi oleh rantai panjang tengkulak.

Dalam reels video berdurasi singkat itu, hanya bagian awal lagu yang terdengar: “Oposisi, hanya mimpi, hukum pilih-pilih, tak mau berhenti tebang pilih.”

Penggalan bait lirik lagu ini memantik pendengar untuk menapaki persoalan elite politik yang membuat rakyat syulit. Ah, barangkali yang kita punya memang hanya julid!

Setelah penggalan lirik tersebut, drum mengentak diiringi dentuman beat bass dan raungan gitar. Marsya melantangkan bait lirik secara emosional menyinggung program populis pemerintah makan bergizi gratis (MBG) yang belakangan mendapat sorotan luas karena angka keracunan dan kemudian korupsi anggarannya.

“Perut lapar, pikiran dibelenggu,
Bergantung pada manipulasi gizi.”

Program strategis untuk menanggulangi stunting dan gizi baik itu berujung pada angka keracunan yang besar. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang tahun 2025 hingga Agustus 2026 tercatat 40.7759 kasus keracunan akibat MBG. Data diperoleh lewat pemantauan bersumber catatan medis puskesmas, rumah sakit, serta rilis resmi dinas kesehatan di tiap wilayah terdampak. Pada 2025, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah korban keracunan MBG terbanyak, mencapai 24, 34 persen.

Terbaru Juli 2026, Kompas melaporkan belasan santri dan guru di Pondok Pesantren Al Mansuriah, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Garut, mengalami keracunan diduga setelah mengkonsumsi MBG. Peristiwa ini terjadi berdekatan dengan pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru.

Tim Hukum MBG Watch, Muhammad Saleh, menyatakan pemerintah belum menyediakan saluran yang jelas untuk mengoreksi kerugian korban keracunan MBG. Padahal, pemulihan kesehatan dan kerugian ekonomi merupakan hak warga. Menurut Saleh, penyelesaian kasus keracunan tak menutup kemungkinan ke pengadilan. Dalam aksi pengibaran bendera putih di depan Kantor BGN, pada Jumat, 14 Agustus 2026, Koalisi MBG menyebut warga belum merdeka dari pembajakan anggaran publik.

Berdasarkan RAPBN 2027, pemerintah akan tetap melanjutkan program MBG dengan alokasi anggaran yang ditargetkan sebesar 240 triliun rupiah. Koalisi MBG menilai, ekspansi anggaran MBG ini berkonsekuensi serius menggerus ruang fiskal yang lebih mendasar, terutama pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, dan kebencanaan.

Dan persis itulah yang disinggung penggalan lirik selanjutnya di lagu Garong. Di sana, VoB menyebut kebiasaan bagi-bagi kue yang tanpa lilin dan tak perlu ditiup, tapi bisa menghasilkan uang dan membuat dompet tebal. Caranya gampang: “Siapkan kantong kosong, jangan ragu! Makan siang bertarif siap mengisi.”

Pagu anggaran besar dan proyek populis MBG tak pelak dibayangi dugaan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, menilai pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari, dengan nilai total yang ditaksir mencapai Rp2,2 triliun setahun, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Tengok juga berita tentang penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola MBG tahun anggaran 2025–2026. Penyidik menemukan alat bukti terkait penyelewengan anggaran MBG senilai Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp258 triliun pada 2026.

Di bait selanjutnya, VoB mengarahkan amarah secara langsung dengan menunjuk hidung. Ada umpatan untuk pejabat korup. Meski imut, cuman bilang “sialan” doang, tapi larik-larik selanjutnya cukup menampar.

“Pejabat korup, sialan. Hukum dibayar, kebijakan ditakar. Dapat harga tertinggi, masuk kantong pribadi. Mana paling menguntungkan, direstui peraturan negeri.”

Di Garut, di tempat lahir dan terbentuknya VoB, Kepala Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut ditahan oleh Polda Jabar dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016-2018 dengan nilai total sekitar 2,3 miliar rupiah. Penyidik menemukan sejumlah modus, di antaranya penguasaan dana yang seharusnya disalurkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan, pelaksanaan proyek fiktif, pengurangan volume pekerjaan, serta penggunaan bon dan nota pembelian material palsu dalam laporan pertanggungjawaban. Polisi bilang bahwa langkah ini membuktikan bahwa kepolisian telah bekerja jauh sebelum isu kerusakan infrastruktur di wilayah tersebut viral di media sosial.

Garong-nya VoB tidak hanya menarik untuk didengar dan diresapi sebagai lagu protes. Ia memperlihatkan juga bagaimana musik cadas dapat menjadi ruang untuk memantulkan kembali keresahan yang berlangsung di tengah masyarakat.

Pada bagian bridge, Garong menyampaikan kelelahan ketika segala potensi yang semestinya menjadi milik rakyat, justru dirampas. Tak ada kabar baik; setiap detik seolah terus membawa rakyat pada posisi yang kalah. Ironinya, keluhan tersebut disampaikan dengan nada yang sekaligus getir dan jenaka.

“Hari-hari jadi orang kalah,
Kekayaan potensi semua dijarah,
Kabar buruk dari waktu waktu,
Maaf pajakmu kami rampas dahulu.”

Jika bridge menyampaikan rasa lelah dan kalah, bagian refrain mengubahnya menjadi kemarahan yang lebih terbuka. Nadanya seperti sebuah demonstrasi: tuntutan diteriakkan, poster diangkat, dan kemarahan diarahkan pada praktik culas yang terus dipelihara.

“Garong-garong dipelihara negara, garong-garong aset bangsa.”

Ilustrasi praktik korupsi. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)
Ilustrasi praktik korupsi. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

Baca Juga: Voice Of Baceprot, Perempuan dan Musik Metal
Anomali Perempuan Indonesia: Dari Door Duisternis Tot Licht, Buiten Het Gareel, hingga School Revolution

Korupsi dalam Lanskap Budaya Populer

Saya mencoba mencari arti kata garong dalam kamus bahasa Sunda, dan sayangnya tak menemukannya. Kemungkinan kata garong yang dijadikan judul lagu oleh VoB berangkat dari ungkapan ucing garong yang memiliki makna pencuri. Pencuri dalam bahasa Sunda justru dikatakan bangsat, sebagaimana dilihat dari Kamus Kecil Sunda-Indonesia M.O Koesman (1995).

Bangsat memang terbilang lebih kasar daripada garong. Walaupun begitu, lagu Garong membawa kita pada penjelasan budaya sistemik korupsi yang mengakar di Indonesia. Ajip Rosidi dalam artikel Korupsi sebagai Sistem dalam Korupsi dan Kebudayaan: Sejumlah Karangan Lepas (2006), menyebut bahwa dari zaman baheula bahkan pada masa revolusi 1945-1950, korupsi sudah dilakukan meski belum diseret ke pengadilan. Ajip merujuk roman Di Tepi Kali Bekasi-nya Pramoedya Ananta Toer dan Maut dan Cintanya Mochtar Lubis yang menceritakan orang-orang yang mengambil keuntungan dari kekayaan negara bagi dirinya sendiri ketika yang lain-lain berjuang mempertaruhkan nyawa merebut kemerdekaan bangsa dan negara. Pramoedya juga menulis roman Korupsi pada 1954 yang mengisahkan pegawai negeri yang melakukan korupsi secara kecil-kecilan, diseret ke pengadilan, kemudian dijatuhi hukuman.

Ajip juga menyoroti bagaimana di zaman Orde Baru-nya Presiden Soeharto, koruptor pernah diangkat menjadi menteri. Ia bahkan menyebut bahwa Soeharto layak mendapatkan Doktor Honoris Causa dalam ilmu korupsi karena penemuannya yang luar biasa: korupsi berjamaah. Ilmu ini terus dikembangkan sampai sekarang—juga menjadi alat politik. Bahkan pada masa reformasi, korupsi merebak ke daerah-daerah. Dengan adanya Undang-Undang Otonomi Daerah, para pejabat daerah merasa perlu mempraktikkan ilmu korupsi.

Peter Carey, Suhardiyoto Haryadi, dan Sri Margana dalam Korupsi dalam Silang Sejarah Indonesia: dari Daendels (1808–1811) sampai Era Reformasi (2017) menjelaskan bahwa korupsi kontemporer di Indonesia tidak hanya dimulai dari kekuasaan Daendels di Jawa. Korupsi telah menjadi persoalan laten yang terus berlangsung dari generasi ke generasi, dan selalu menemukan bentuk barunya sesuai dengan perubahan zaman. Kekuasaan yang tersentralisasi berlangsung kuat pada masa Orde Baru. Sementara itu, pada masa kolonial, praktik suap telah terjadi secara masif dalam struktur kekuasaan yang lebih terdesentralisasi. Karena itu, Daendels melakukan upaya penghapusan praktik-praktik desentralisasi kekuasaan yang dianggap membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Namun, persoalan korupsi rupanya tidak sesederhana memilih antara sentralisasi dan desentralisasi. Era Reformasi yang digadang-gadang lebih transparan justru memperlihatkan korupsi menggurita dari pusat hingga daerah. Desentralisasi yang semestinya menjadi jalan untuk mendekatkan pelayanan dan kekuasaan kepada rakyat juga dapat berubah menjadi ruang baru bagi dinasti politik, korupsi kepala daerah, dan penguasaan sumber daya alam.

Bivitri Susanti mengingatkan, jika sentralisasi dianggap sebagai cara paling baik untuk memberantas korupsi seperti pada era Daendels, kita justru akan abai terhadap persoalan lain yang ikut menyuburkan korupsi. Sebab, yang menjadi bahan bakar korupsi di daerah bukan hanya soal ada atau tidaknya kewenangan, tetapi juga sistem politik yang memungkinkan lahirnya dinasti politik, politik biaya tinggi, serta penguasaan sumber daya alam. Maka, sebelum berbicara tentang desentralisasi, kita harus membongkar terlebih dahulu sistem politik yang menopangnya. Sentralisasi pada masa Daendels tentu berbeda dengan sentralisasi di masa sekarang. Daerah tetap membutuhkan otonomi, sementara pusat juga membutuhkan mekanisme pengawasan yang kuat.

Dalam buku tersebut, diuraikan pula bahwa birokrasi di Indonesia masih mewarisi corak feodal-aristokratis. Perubahan rezim ternyata tidak serta-merta mengubah watak birokrasi. Meski sudah melewati era Reformasi, sebagian relasi kuasa lama masih hidup dalam bentuk baru. Korupsi akhirnya bukan hanya persoalan orang yang mengambil uang negara, melainkan persoalan sistem yang memungkinkan kekuasaan, birokrasi, politik, dan kepentingan ekonomi bertemu dalam satu ruang.

Bivitri Susanti mengatakan penegakan hukum korupsi semakin lemah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang semula menjadi harapan utama rakyat dalam pemberantasan korupsi, justru harus berakhir dengan dikebiri melalui revisi UU KPK pada 2019. Hasilnya, pemberantasan korupsi kian lemah dan semakin rentan terhadap praktik tebang pilih.

Bivitri menyebut situasi semacam ini sebagai autocratic legalism, yakni ketika penguasa menggunakan mekanisme, celah, dan pembuatan hukum untuk melanggengkan kekuasaan dan melemahkan demokrasi, tetapi tetap berdalih di balik kedok taat hukum. Bahkan situasinya sudah bergerak lebih jauh menjadi weaponization of law, yakni ketika hukum digunakan sebagai senjata oleh kekuasaan.

Maka, persoalannya menjadi semakin pelik. Ketika lembaga yang seharusnya memberantas korupsi dilemahkan melalui hukum, sementara hukum itu sendiri dapat digunakan sebagai instrumen kekuasaan, kepada siapa masyarakat harus berharap? Ketika korupsi kelas kakap semakin jarang terungkap, apakah itu berarti korupsinya yang berkurang atau justru pemberantasannya yang mengalami kemunduran?

Almas Sjafrina menyebut, saat ini pemimpin kita tidak memiliki sense of crisis atau sense of urgency terhadap penyakit korupsi yang telah mengakar di Indonesia. Bercermin dari perlawanan terhadap korupsi di negara lain, perubahan sering kali muncul karena faktor keterpaksaan. Sayangnya, keterpaksaan tersebut justru tidak muncul di kalangan pemimpin Indonesia yang justru cenderung menunjukkan sikap denial ketika berhadapan dengan fakta bahwa korupsi telah menyebar di berbagai lintas sektor.

Almas juga menyampaikan keraguannya: ketika tidak ada korupsi kelas kakap yang terungkap, bisa jadi bukan karena tidak ada kasus korupsi, tetapi karena pemberantasan korupsi mengalami kemunduran. Lembaga antikorupsi yang dahulu gemar melakukan pemberantasan korupsi di tingkat daerah sering kali gagap ketika berhadapan dengan kasus yang berada di kancah nasional. Fenomena ini menjadi mimpi buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia ketika pemberantasan korupsi terkesan tebang pilih dan bersifat politis.

Pada akhirnya, korupsi bukan lagi sekadar cerita tentang seorang pejabat yang mengambil uang negara. Ia adalah cerita tentang bagaimana sebuah sistem dapat membuat tindakan tersebut berlangsung, berulang, dan bahkan diwariskan. Dari masa kolonial, Orde Baru, hingga Reformasi, wajahnya berubah-ubah. Tetapi wataknya tetap sama: kekuasaan yang tidak diawasi akan selalu menemukan cara untuk menyalahgunakan dirinya sendiri.

Akhirul kalam, garong yang diceritakan oleh sastrawan Pramoedya berbeda dengan garong yang dinyanyikan oleh VoB. Mereka tak membawa senjata, mereka juga bukan maling suci sebagaimana Robin Hood. Mereka adalah aset negara yang menjadi sistem seperti yang dituliskan Ajip Rosidi.

Garong hari ini tidak perlu masuk dari jendela, tidak perlu membawa golok, dan tidak perlu menodongkan senjata. Mereka bisa datang melalui meja birokrasi, surat keputusan, kebijakan, proyek, jabatan, bahkan melalui hukum yang dibuat seolah-olah sah. Karena itu, yang perlu digugat bukan hanya garongnya, tetapi sistem yang memungkinkan garong terus hidup dan beregenerasi.

Dan tiga wanoja Garut ini sudah melakukannya.

 

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB 

Editor: Tri Joko Her Riadi

COMMENTS

//