CERITA GURU: Buku dan Guru, Dua Entitas yang Diabaikan Negara
Sejarah telah mencatat bahwa pengabaian negara pada literasi dan pendidikan adalah jalan yang paling sempurna menuju era gelap suatu peradaban.

Nurul Maria Sisilia
pegiat literasi di Rumah Baca Kali Atas yang tergabung dalam komunitas Lingkar Literasi Cicalengka, bisa dihubungi di [email protected]
19 Agustus 2026
BandungBergerak – "Kami membuat inisiatif pemberian buku ke setiap desa, taman baca masyarakat, lapas dan puskesmas. Itu tahun 2024 sampai tahun 2025. Satu lokasi diberi seribu buku. (Program) ini disambut dengan luar biasa, dimanfaatkan dengan sangat baik, dan mendapatkan respons yang sangat positif. Tahun 2026, (program) ini tidak bisa kami kerjakan karena tidak ada uangnya." Demikian kira-kira tutur Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Azis dalam rapat kerja Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN tahun anggaran 2025 di Komisi X DPR, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengalami pemangkasan cukup signifikan hingga berdampak pada pemberhentian beberapa program. Salah satu program yang paling terdampak adalah program seribu buku, yaitu program penyaluran donasi 1000 buku ke setiap desa, puskesmas, dan lapas di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini, anggaran Perpusnas dipangkas dari Rp721 miliar menjadi Rp377,9 miliar (berkurang hampir 48%). Akibat hal tersebut, alokasi pengadaan dan pengiriman buku ke puluhan ribu titik desa atau Taman Baca Masyarakat (TBM) dihentikan total untuk tahun anggaran 2026.
Fakta ini menjadi sebuah ironi yang menyayat nurani di tengah megahnya narasi “Menuju Indonesia Emas 2045”. Sebuah slogan yang seharusnya dibangun dari kualitas sumber daya manusia yang kuat karena literasi dan pendidikan itu seakan dipatahkan oleh kenyataan hari ini. Terlebih lagi di saat geliat membaca di akar rumput tumbuh lewat komunitas literasi yang berjuang secara mandiri, negara justru seolah sedang mencerabut daya dukungnya. Adanya pemangkasan anggaran literasi ini seolah mempertegas satu hal: negara keliru memandang prioritas pembangunan.
Krisis literasi akibat penghentian pasokan buku makin lengkap ketika kita juga menengok nasib para pengajar. Pada awal 2026, sosok guru di garis depan, Agustinus Nitbani menjadi sorotan publik. Ia adalah seorang guru honorer di SD Negeri Batu Esa, Kabupaten Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Guru yang telah mengabdi mencerdaskan anak-anak NTT selama 23 tahun ini harus rela menyusuri jalan pedalaman dengan menumpang truk yang melintas agar bisa tiba di sekolah dengan aman dan tepat waktu. Alih-alih memberi apresiasi atas pengabdiannya selama lebih dari dua dekade, negara justru mengganjarnya dengan potongan honor yang menyedihkan. Gajinya yang semula Rp600.000 dipangkas menjadi tinggal Rp223.000 per bulan dengan dalih “efisiensi anggaran” terutama karena menurunnya Transfer ke Daerah (TKD).
Potret Pak Agustinus tentu bukanlah kasus tunggal, melainkan cermin dari nasib ribuan guru lainnya di pelosok negeri. Dalam sidang perkara yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada kesejahteraan guru honorer dan PPPK Paruh Waktu. Dalam temuannya, P2G menemukan bahwa setidaknya terdapat puluhan guru PPPK di Tuban yang terdampak kontraknya diputus. Sementara di Sumedang, terdapat guru PPPK yang digaji Rp50.000 per bulan. Hal ini semakin menandakan bahwa di tengah negara yang sibuk merancang program-program megah, isi dapur dan kesejahteraan para pendidik pun seakan dibiarkan kian melemah.
Baca Juga: CERITA GURU: Ketika Pendidikan Menjadi Kedok Eksploitasi
CERITA GURU: Pengabdian Guru Swasta atau Semata Mesin Produksi?
CERITA GURU: Guru di Medan Tempur MBG
Jebakan Program Mercusuar
Terhentinya program donasi buku Perpusnas dan pemangkasan honor guru akibat efisiensi dana ini memang menjadi terasa makin mengenaskan saat disandingkan dengan besarnya dana yang dialokasikan untuk program-program terbaru dari pemerintah seperti program MBG hingga pengadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program yang terasa dipaksakan tersebut menyerap anggaran hingga ratusan triliun rupiah. Bahkan, pos anggaran pendidikan sempat terancam digerus demi membiayai program-program ambisius berbiaya fantastis tersebut.
Kaitan program megah ini dengan penderitaan guru di daerah terletak pada sistem penganggarannya. Pembiayaan program prioritas pusat telah menekan alokasi TKD dalam APBN. Akibatnya, terjadi pemangkasan alokasi TKD yang kemudian memicu tekanan fiskal hebat di berbagai daerah. Padahal, dana TKD adalah napas utama pemerintah daerah untuk membiayai layanan publik dasar serta membayar gaji dan insentif guru honorer maupun PPPK daerah.
Gizi anak dan penguatan ekonomi desa tentu bukan sesuatu yang patut dinihilkan. Namun demikian, jika keberadaannya justru memenggal kebutuhan mendasar pendidikan–seperti ketersediaan buku di daerah terpencil dan hak dasar para guru–kita wajib mempertanyakan arah kebijakan ini. Apakah negara sedang berambisi membangun fisik sembari namun membiarkan otak anak-anak bangsa mengalami gizi buruk literasi?
Tentu, terhentinya program penyaluran bantuan buku ke daerah-daerah terpencil justru akan memperlebar jurang akses masyarakat marginal pada buku bacaan, padahal literasi berperan penting membangun dan menumbuhkan daya kritis serta kecakapan individu. Di saat bersamaan, nasib guru yang makin terdampak akibat program prioritas pemerintah ini justru akan membuat kualitas pendidikan tak pernah berkembang dari akarnya. Hal itu terjadi sebab guru sebagai ruh pendidikan tidak pernah ditempatkan dengan layak di mata pembangunan.
Arah Pembangunan
Berkaca dari semua ketimpangan ini, agaknya negara harus mulai mau mengevaluasi prioritas anggarannya. Memangkas anggaran literasi Perpusnas dan mengesampingkan kesejahteraan guru demi menopang program ambisius yang belum teruji sesungguhnya ibarat menyusun langkah menuju kemunduran dan ketertinggalan. Dua entitas vital yakni literasi dan pendidikan ini tak seharusnya diabaikan negara demi mimpi utopis yang sesungguhnya menguntungkan pihak berkepentingan belaka.
Sejarah telah mencatat bahwa pengabaian negara pada literasi dan pendidikan adalah jalan yang paling sempurna menuju era gelap suatu peradaban. Sejatinya, akses masyarakat terutama kalangan marjinal terhadap buku harus dibuka lebar. Buku-buku seharusnya terus disalurkan hingga ke pelosok daerah terjauh. Lalu, martabat guru sudah semestinya dijamin serta dilindungi sebaik-baiknya. Melalui wawasan yang diperoleh dari buku dan pengajaran pekerti yang didapat dari gurulah masa depan republik ini sedang dipertaruhkan. Bukan semata dari perut yang merasa kenyang namun sebenarnya melenakan dan melemahkan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


