TERSINGKIR DI PESISIR CIREBON: Ketika Laut Berubah Warna dan Perempuan Memikul Beban Ganda
Dari aktor penting dalam ekonomi lokal, perempuan pesisir kini justru semakin terpinggirkan karena ruang hidup dan ruang produksi mereka semakin sempit.
Penulis Hanifa Paramitha Siswanti20 Agustus 2026
BandungBergerak – Ketika angin barat berembus membawa bau asin yang pekat bercampur dengan uap dari cerobong raksasa yang tegak berdiri tak jauh dari permukiman, di sebuah sudut teras rumah di Desa Waruduwur, Kabupaten Cirebon, suara ketukan besi bertemu cangkang keras terdengar ritmis. Di sanalah perempuan-perempuan pesisir menghabiskan separuh hari mereka di antara tumpukan serat fiber, balok es, dan aroma amis rajungan yang menusuk hidung.
Iti Rasiti, 47 tahun, duduk dengan posisi bertumpu pada kaki di atas kursi dingklik. Tangannya bergerak cekatan mengupas tumpukan rajungan. Sebuah pisau khusus berupa besi tajam tanpa karat yang dipesan langsung dari tukang las berada di genggamannya. Dengan satu gerakan cungkil dan ketuk, ia membuka cangkang rajungan dan menyingkap daging putih yang langsung dipisahkan ke dalam wadah.
Bagi Iti dan para perempuan di Waruduwur, rajungan adalah penyambung napas dapur mereka ketika hasil laut tak lagi datang teratur. Mereka tidak menganggapnya sebagai hidangan laut mewah yang kelak melintasi samudera menuju meja makan para elite di kawasan Amerika atau Timur Tengah.
Namun di balik kecepatan tangan itu, ada harga lain yang harus dibayar. Akibat tekstur tajam dan keras dari rajungan yang harus dibersihkan seharian penuh dalam kondisi tangan basah oleh air es, pelindung alami di permukaan kulit mereka pun menyerah.
Kulit di ujung-ujung jari Iti tampak menipis, memutih, dan sebagian terkelupas, menyisakan rasa perih. Kena gores sedikit saja, langsung terasa melepuh.
“Susah kalau pakai pelapis sarung tangan. Harus langsung pakai tangan telanjang supaya pisaunya pas menyukil daging di sela-sela kecil,” ucap ibu tiga anak itu sembari memperlihatkan telapak tangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Hasil kerja keras seharian penuh dari pagi hingga menjelang magrib sekitar pukul setengah lima sore terkadang hanya menghasilkan uang sekitar 100-200 ribu rupiah. Upah tersebut merupakan hitungan untuk kerja dua hari sekali.
“Kalau dihitung-hitung harian, ya jatuhnya cuma 50 ribu sampai 75 ribu rupiah sehari,” ucap Iti lirih. “Uang segitu langsung habis untuk beli beras dan menutup utang keliling.”
Sejak kecil, Iti sudah akrab dengan dolanan rajungan. Di kampung ini, sebelum anak-anak mengenal bangku sekolah, mereka sudah duduk di dekat tumpukan cangkang dan membantu orang tua mereka mencari rezeki.
Bagi Iti, pekerjaan ini adalah pertarungan harian melawan ketidakpastian. Sistem pengupasan rajungan diatur dengan ketat oleh para pengepul atau bakul. Setiap perempuan biasanya mendapat jatah satu fiber atau sekitar 5 kilogram rajungan mentah untuk dikupas. Namun, rajungan tidak datang setiap hari. Tergantung hasil tangkapan nelayan sehingga pasokan bahan baku kadang hanya ada dua hari sekali.
Tantangannya tidak hanya masalah ketersediaan barang, tetapi juga kualitas daging. Sebelum dikupas, rajungan ditimbang seberat lima (5) kilogram. Bakul atau pengepul sudah tahu persis berapa standar berat daging bersih yang harus dihasilkan dari 5 kilogram rajungan tersebut.
“Kalau rajungannya jelek atau cara kita mengupasnya kurang bersih, berat dagingnya pasti kurang saat ditimbang ulang,” kata Iti.

Ketidakpastian yang dialami oleh para perempuan pengupas rajungan ini berakar dari apa yang terjadi di tengah laut Cirebon. Daryono, merupakan salah satu nelayan tradisional Waruduwur yang merasakan bagaimana ruang hidupnya perlahan menyusut. Ia kerap menghabiskan malam-malamnya di atas perahu dan menerjang ombak demi mencari rajungan hingga ke wilayah Subang.
“Sebelum ada PLTU, nelayan di sini tidak perlu pergi jauh-jauh,” kenang Daryono. “Keluar dari muara jarak satu kilometer saja, rajungan di pinggir itu sudah banyak sekali kalau lagi musimnya. Satu bulan melaut bersih, kita masih bisa pegang uang tiga sampai empat juta rupiah. Uang segitu dulu sangat besar.”
Namun, lanskap megah menara pembangkit listrik yang berdiri di pesisir merombak total ekosistem laut tempat nelayan mencari makan. Meskipun pihak korporasi sering kali mengklaim bahwa operasional mereka aman dan sesuai prosedur, kenyataan di lapangan berkata lain.
“Sekarang air lautnya berubah warna. Rajungannya memang tidak langsung mati massal, tapi limbah itu membuat rajungan pinggiran habis, jumlahnya berkurang drastis. Habitat alaminya rusak,” kata Daryono.
Dampak yang paling terasa dan memukul kehidupan nelayan adalah hilangnya budidaya kerang hijau di wilayah perairan dari Waruduwur hingga Mundu. Sudah hampir lima tahun terakhir, pertumbuhan kerang hijau total terhenti.
“Kalau kerang hijau mulai tumbuh dan sudah agak besar, nelayan biasanya sudah gembira karena membayangkan beberapa bulan lagi panen. Tapi baru tumbuh sedikit, kerang-kerang itu langsung rontok dan lepas dari talinya. Nanti tumbuh bibit baru lagi, rontok lagi. Begitu terus sampai empat tahun ini. Di daerah lain yang jauh seperti Ender sampai Losari, kerang hijau masih bisa tumbuh walau sedikit,” papar Daryono.
Akibat hilangnya rajungan pinggiran, para nelayan kini dipaksa berlayar lebih jauh ke tengah laut. Jika dulu jarak satu kilometer sudah cukup, kini perahu-perahu kecil mereka harus menembus jarak 8 hingga 12 kilometer ke laut lepas demi mendapatkan beberapa ekor rajungan.
“Sering kali terjadi, kami sudah jalan jauh ke tengah selama 2,5 jam menghabiskan banyak solar, tapi pas pulang cuma bawa satu atau dua kilogram rajungan,” keluh Daryono.
Perjalanan yang lebih jauh berarti kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar membengkak. Untuk sekali jalan, nelayan minimal harus membawa 10 hingga 15 liter solar. Biaya modal melaut ini menjadi beban yang sangat berat di tengah hasil tangkapan yang kian merosot.
“Hasil penjualan rajungan itu bahkan tidak cukup untuk menutup biaya solarnya. Akhirnya apa? Uang solar terpaksa mengutang dulu di warung. Pendapatan bulanan sekarang habis hanya untuk makan hari itu dan menutup utang solar,” sambung Daryono.
Ketika musim barat tiba dan cuaca memburuk, taruhannya adalah keselamatan. Karakteristik berburu rajungan berbeda dengan mencari ikan. Rajungan adalah hewan dasar laut yang ketika air tenang akan diam di dasar. Mereka justru baru bergerak naik ketika ada ombak besar dan badai.
“Jadi kalau mau dapat rajungan agak banyak, nelayan harus berani melaut saat cuaca buruk dan ombak besar,” timpal Daryono. “Kalau yang tidak berani, ya tidak akan dapat apa-apa.”
Saat ini, harga jual rajungan di tingkat pengepul sebenarnya sedang mahal karena permintaan pasar ekspor yang tinggi. Namun, harga yang mahal itu menjadi tidak berarti ketika barangnya sendiri sangat sulit dicari. Nelayan kini terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang struktural. Tabungan atau simpanan adalah kemewahan yang mustahil mereka miliki.
“Pernah coba menabung, dapat satu juta rupiah. Tapi begitu laut sepi beberapa hari dan perahu harus tetap jalan, tabungan itu terpaksa diambil lagi untuk beli solar. Kami tidak kenal yang namanya manajemen keuangan seperti orang kantoran. Dapat banyak habis banyak, dapat sedikit ya harus pasrah mengutang pada bank keliling atau rentenir yang setoran tagihannya datang setiap hari,” papar Daryono.
Nelayan Waruduwur dikenal sebagai kelompok nelayan ramah lingkungan. Mereka tidak pernah menggunakan jaring pukat harimau atau alat tangkap yang merusak ekosistem. Namun mereka justru jarang sekali mendapatkan bantuan modal atau alat tangkap dari dinas perikanan. Pengajuan kelompok nelayan selalu dipersulit dengan urusan birokrasi dan persyaratan administrasi yang rumit.
Daryono membenarkan hal tersebut. Mayoritas nelayan tradisional adalah orang-orang kecil yang tidak mengenyam pendidikan tinggi. Mereka memilih mundur ketika dihadapkan pada prosedur sanggahan, dokumen kelompok, dan syarat-syarat administrasi yang berbelit. Kalau perlu, “cukup pakai KTP saja”.
Di bawah bayang-bayang cerobong raksasa, suara nelayan kian parau dan tenggelam bersama gemuruh mesin pabrik yang tidak pernah tidur. Rencana awal penghentian dini operasional PLTU batu bara yang sempat diembuskan pemerintah beberapa waktu lalu, kini kabarnya batal atau ditunda hingga masa kontrak habis pada tahun 2042. Hal itu berarti warga harus bertahan dalam kondisi seperti ini selama 16 tahun lagi.

Beban Ganda Perempuan
Sejarah mencatat, warga pesisir Cirebon sempat melakukan perlawanan dan demo pada tahun 2010 saat proyek pembangunan PLTU pertama kali mulai berjalan. Warga bahkan sampai memblokir jalur Pantura sebagai bentuk protes. Puluhan ibu rumah tangga berorasi dan menutup jalan masuk kompleks PLTU dengan membangun tenda.
Siti Latifah dari Salam Institute mengungkapkan bagaimana warga pesisir kerap kali ditempatkan pada posisi yang lemah dalam relasi kuasa dengan korporasi dan pemerintah desa.
“Riset kami soal transisi energi berkeadilan pada 2024 menemukan bahwa proses sosialisasi, baik rencana maupun pembatalan pensiun dini, nyaris tidak menyentuh mereka sama sekali,” tuturnya pada Rabu, 4 Maret 2026.
Siti mencatat pola yang berulang, yaitu area tangkap nelayan menjauh, ongkos melaut naik, dan perempuanlah yang menutup selisihnya dengan waktu. Perempuan yang dulu cukup mengupas hasil tangkapan suami selama dua jam sehabis subuh, kini harus berangkat pagi dan baru pulang menjelang sore demi mengejar penghasilan yang sama.
"Dulu, perempuan nelayan bisa mendapatkan 500 ribu rupiah hanya dalam dua jam karena rajungan yang dikupasnya itu tangkapan suaminya sendiri. Sekarang untuk mendapat 100-200 ribu saja, mereka harus bekerja dari pagi sampai sore," tambah Siti.
Fahmina Institute, yang fokus pada isu keadilan gender dan pemberdayaan perempuan, menyoroti bagaimana hilangnya kedaulatan ekonomi nelayan berimplikasi langsung pada meningkatnya beban domestik perempuan. Ketika penghasilan suami dari laut tidak lagi menentu, para istri dipaksa memutar otak ekstra keras untuk memastikan anak-anak mereka tetap bisa makan.
“Tidak cuma kehilangan penghasilan, tapi juga kehilangan peran ekonomi yang dulu membuat mereka berdiri sejajar dengan suami. Tak sedikit yang akhirnya memilih jadi pekerja migran, meninggalkan laut yang dulu jadi sumber hidup. Perempuan di pesisir yang sebelumnya menjadi aktor penting dalam ekonomi lokal justru semakin terpinggirkan karena ruang hidup dan ruang produksi mereka semakin sempit,” ucap Abdulloh selaku staf media Fahmina Institute, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurutnya, upaya negara dan perusahaan dalam memberikan dukungan bagi masyarakat wilayah terdampak masih jauh panggang dari api. Ada ketidakadilan struktural yang belum tertangani. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas industri memindahkan beban biaya sosial ke dalam rumah tangga, dan perempuanlah yang paling banyak menanggungnya.
“Melalui pendekatan mubadalah, kebijakan energi harus mempertimbangkan keadilan relasional yang seimbang. Negara, industri, dan masyarakat harus bersama-sama bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tidak menciptakan beban yang timpang bagi perempuan,” tukas Abdulloh.
Baca Juga: Keruh Laut WaruduwurPensiun Dini PLTU Cirebon 1 Batal, Warga Kanci Terus Menanggung Debu dan Sesak
Ribuan Kasus Kesehatan
Dilansir dari laman independen.id, kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di Desa Waruduwur merupakan hal lumrah yang sering terjadi. Data kesehatan dari Puskesmas Mundu mengungkapkan pada tahun 2019-2022 terdapat 3.562 pasien ISPA dan 10.698 kasus nasofaringitis akut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menerima laporan rutin dari puskesmas setiap bulan. Dalam data yang disodorkan, ISPA dan pneumonia balita secara konsisten masuk daftar penyakit terbanyak di 10 kecamatan tertinggi yang mayoritas berada di jalur Pantura, termasuk Kecamatan Astanajapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni menyebut wilayah tersebut memang memiliki karakter berlapis, yaitu padat penduduk, jalur transportasi kendaraan berat, serta aktivitas industri dan pelabuhan yang berimpitan, sehingga sulit memisahkan mana yang murni akibat PLTU. Ia mengakui belum ada studi epidemiologi khusus yang menyasar kawasan industri karena keterbatasan anggaran.
"Untuk kasus ISPA dan pneumonia balita, di tahun 2023 itu ada lebih dari 86 ribu. Meningkat lagi di 2024 dan di 2025, hampir menyentuh 100 ribu kasus ISPA," ujarnya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Tak hanya pernapasan, wilayah yang sama juga merupakan area dengan kasus tengkes (stunting) yang tinggi. Eni mengatakan, faktor sanitasi dan nutrisi yang rendah di kampung nelayan juga semakin meningkatkan kasus kelahiran prematur dengan BBLR (berat badan lahir rendah). BBLR menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tengkes dan juga masih menjadi penyebab utama kematian bayi.
“Padahal mereka hidup di kampung nelayan, tetapi hasil tangkapan lebih banyak dijual daripada dikonsumsi sendiri. Akibatnya asupan protein keluarga, terutama untuk ibu dan anak, belum terpenuhi dengan baik,” tutur Eni.
Sementara itu di Puskesmas Astanajapura, tenaga kesehatan menghadapi pasien ISPA nyaris setiap hari dengan lonjakan musiman paling terasa setiap Oktober saat cuaca berpindah dari musim kemarau ke hujan.
Kepala Puskesmas Astanajapura Yayan Haryanto mengaku belum menemukan kasus yang bisa dipastikan diakibatkan polusi PLTU. Kasus pernapasan mengarah ke faktor lain, seperti kebiasaan orang tua merokok dan perilaku hidup bersih yang masih rendah. Cakupan kasus pneumonia di wilayah ini tercatat sebesar 46,87 persen.
"Untuk pengaruh dari polusi udara, sepertinya kita tidak bisa bilang itu signifikan. Yang muncul itu kasus ISPA hanya terjadi peningkatan seperti di bulan Oktober karena perubahan cuaca. Pihak PLTU rutin menggelar pengobatan gratis dua kali setahun secara bergilir di desa seperti Kanci Kulon dan Astana Mukti. Itu murni inisiatif perusahaan, bukan permintaan puskesmas,” kata Yayan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Yayan menambahkan, puskesmas tidak memiliki jalur koordinasi langsung dengan PLTU terkait mitigasi kesehatan. Pihaknya hanya berkoordinasi dengan dinas kecamatan.
Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola PLTU telah dilakukan sejak proses liputan lapangan pada Maret 2026. Pesan dan surat untuk meminta waktu wawancara dikirimkan, tapi petugas humas menyampaikan bahwa mereka sedang memiliki agenda internal. Menjelang tulisan ini diterbitkan, upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan dan panggilan telepon. Hingga tulisan terbit, belum tidak diperoleh tanggapan dari pihak PLTU Cirebon.

Biaya Tersembunyi yang Ditanggung Warga
Bagi sebuah keluarga miskin di pedesaan kawasan pesisir, serangan pernapasan pada anak tak lagi sekadar urusan medis. Setiap kunjungan ke fasilitas kesehatan tentu menuntut biaya pengobatan. Terkadang juga memaksa orang tua mengambil cuti kerja dan mengorbankan waktu sekolah anak-anak mereka.
Selain berdampak terhadap kesehatan, operasi PLTU juga berpotensi menekan produktivitas sektor-sektor yang bergantung langsung pada kualitas lingkungan, seperti yang tertuang dalam Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia yang diterbitkan CELIOS, CREA, dan Trend Asia pada November 2025. Laporan tersebut memperkirakan polusi dan degradasi lingkungan yang berkaitan dengan 20 PLTU yang dikaji dapat menyebabkan hilangnya sekitar 1,45 juta lapangan kerja, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Riset Transisi Energi Berkeadilan di Jawa Barat yang secara khusus mengkaji PLTU Cirebon-1 menunjukkan bahwa keberadaan pembangkit berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan masyarakat sekitar. Riset kolaboratif LBH Bandung, ICEL, dan SALAM Institute tersebut dilakukan melalui penelitian kualitatif, dengan wawancara terhadap masyarakat terdampak di empat desa sekitar PLTU Cirebon-1, yakni Waruduwur, Citemu, Kanci Wetan, dan Kanci Kulon.
Catatan lapangan SALAM Institute pun merekam kesaksian warga pembudidaya kerang hijau yang dulu bisa mengantongi sekitar Rp60 juta setahun dari keramba-kerambanya. Ketika pembangunan PLTU dimulai pada 2008, warga diminta mencabut kerambanya agar tidak mengganggu lalu lalang tongkang batu bara. Ganti ruginya hanya Rp3 juta per keramba. Petambak garam juga mengalami nasib serupa karena dari penghasilan sekitar Rp19 juta per musim kemudian mendapat penggantian Rp500 ribu. Hasil garamnya pun berubah kehitaman.
Akademisi bidang ekonomi hijau dari Universitas Katolik Parahyangan, Annisa Paramita Wiharani, menyatakan aspek sosial dalam transisi energi tidak boleh diabaikan.
“Dari beberapa gelar wicara dan hasil riset, banyak ibu-ibu yang mengeluhkan anak lebih sering batuk atau mengalami gangguan pernapasan. Mereka juga menanggung beban tambahan karena harus membeli obat, merawat anggota keluarga sakit yang mana berakibat pada kehilangan waktu bekerja,” ujarnya pada Senin, 11 Mei 2026.
Annisa menambahkan, Indonesia sebenarnya punya peluang besar untuk menunjukkan bahwa transisi energi bisa berjalan berdampingan dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menjaga kepercayaan investor hijau bahwa Indonesia tetap serius menuju ekonomi rendah karbon sambil memastikan prosesnya berkeadilan. Hal ini penting karena dalam skema transisi energi, banyak aspek yang harus dihitung, termasuk energi, ekonomi, tenaga kerja, investasi, dan masyarakat lokal.
“Jadi, ke depan aspek kesehatan publik perlu menjadi salah satu indikator keberhasilan transisi. Bukan hanya menghitung pengurangan emisi tapi juga nilai-nilai perlindungan sosial dan keberlanjutan ekonomi khususnya untuk masyarakat lokal dan terdampak,” tegas Annisa.

Di balik setiap kilowatt-jam (kWh) listrik yang digunakan oleh sektor industri di perkotaan, terdapat biaya sosial dan lingkungan yang tidak selalu tercermin dalam harga listrik. Dalam ekonomi lingkungan, biaya semacam ini dikenal sebagai eksternalitas negatif, yakni dampak merugikan dari suatu aktivitas ekonomi yang tidak sepenuhnya tercermin dalam biaya yang ditanggung pelaku usaha, tetapi dapat dialihkan kepada masyarakat dan lingkungan dalam bentuk risiko kesehatan, kerusakan ekosistem, maupun penurunan kualitas hidup.
Eksternalitas ini menjadi bentuk pemiskinan struktural. Keuntungan ekonomi dari energi dinikmati di tempat lain, sementara sebagian biaya sosial dan kesehatannya ditanggung oleh warga yang hidup di sekitar sumber energi.
Laporan Toxic Twenty yang memuat kalkulasi dampak polusi udara dan kesehatan dari 20 PLTU, termasuk PLTU Cirebon Unit 1 dan 2, dengan memodelkan paparan PM2.5, SO₂, dan NO₂ dari operasional PLTU serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan berkaitan dengan berbagai risiko kesehatan. Dalam Toxic Twenty, paparan PM2.5 bersama NO₂ dan SO₂ digunakan untuk memperkirakan risiko kematian dan penyakit seperti stroke, penyakit jantung iskemik, infeksi saluran pernapasan bawah, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), kanker paru-paru, dan diabetes.
Untuk pengoperasian Cirebon-1 dan Cirebon-2, Toxic Twenty memperkirakan 1.109 kematian pada populasi dewasa dan empat kematian anak di bawah usia lima tahun setiap tahun. Laporan tersebut juga memperkirakan 1.075 kunjungan ruang gawat darurat akibat asma, 3.503 kasus baru asma, 528 kelahiran prematur, 346 kasus berat badan lahir rendah, serta sekitar 463 ribu hari kerja yang hilang setiap tahun. Beban ekonomi akibat dampak kesehatan tersebut diperkirakan mencapai USD737 juta atau sekitar Rp11,2 triliun per tahun
Sementara itu, data yang diproses Carbon Mapper per 13 Maret 2025 oleh satelit Tanager-1 di wilayah Kanci dan Waruduwur mencatat laju emisi sebesar 670,1 ribu kilogram CO2 per jam.
Secara regulasi dan sains, CO₂ berbeda dari PM2.5, SO₂, dan NO₂ dalam konteks penilaian kualitas udara ambien. Laju emisi CO₂ menggambarkan besarnya pelepasan gas rumah kaca dari proses pembakaran. Besarnya laju pelepasan CO₂ tersebut menunjukkan skala emisi dari sumber pembakaran yang terdeteksi. Pembakaran batu bara juga menghasilkan polutan udara seperti partikulat, SO₂, dan NO₂, meskipun besarnya emisi masing-masing tidak dapat diturunkan secara langsung dari angka emisi CO₂ tersebut.
Kondisi ini diikuti oleh keterbatasan teknologi pengendali emisi di lapangan. Melalui jurnal ilmiah Jambura Geoscience Review, Dede dkk (2020) memublikasikan perubahan kualitas udara berbasis citra penginderaan jauh di sekitar PLTU Cirebon. Dengan membandingkan citra kondisi tahun 2004 dengan tahun 2019, yakni sebelum dan setelah pembangunan serta pengoperasian PLTU Cirebon, ditemukan ada peningkatan estimasi kadar karbon monoksida (CO) rata-rata sebesar 1,25 mg/l dalam radius hingga dua (2) kilometer dari sumber emisi.
Periset menafsirkan peningkatan CO tersebut sebagai indikasi proses pembakaran yang kurang sempurna pada pembangkit. Kajian ini menggambarkan sistem pengendalian emisi bekerja pada sebagian polutan, tetapi kadar CO justru meningkat dan meluas.
Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya menyatakan, sampai hari ini belum ada model bisnis yang benar-benar solid untuk memensiunkan PLTU batu bara di Indonesia, termasuk PLTU Cirebon-1 yang sempat digadang jadi pilot project. Semangat pengambil kebijakan dalam mempercepat transisi energi sudah ada, tetapi begitu masuk ke pembicaraan soal pembiayaan, arahnya langsung berbalik. Menurut Tata, solusinya bukan menunggu anggaran negara, melainkan membuat operasional PLTU batu bara dipersulit lebih dulu lewat instrumen kebijakan yang kredibel.
“Salah satu yang paling konkret dan sudah lama mangkrak adalah pajak karbon yang sudah dua kali ditunda oleh Kementerian Keuangan sejak dijanjikan. Kalau cap emisi dibuat ketat dan harga karbonnya tinggi, keuntungan PLTU batubara otomatis tergerus, membuka jalan bagi perusahaan sendiri untuk mempertimbangkan pensiun dini secara sukarela, tanpa perlu terus-menerus didorong dari luar, dan dengan biaya kompensasi yang jauh lebih rendah dibanding sekarang,” papar Tata, Minggu, 31 Mei 2026.
Namun ia juga menyoroti kontradiksi yang membuat implementasi di lapangan selalu menemui jalan buntu karena secara ekonomi pelaku usaha sedang untung besar, lalu tiba-tiba diminta berhenti tanpa insentif yang setara di sisi energi terbarukan.
"Sekarang kan kontradiktif. Di hulu itu batubara didukung, PLTU batubara di hilirnya juga didukung, tetapi tiba-tiba disuruh pensiun dini. Ini kontradiksi kebijakan juga yang bikin banyak hambatan di tataran implementasi,” sambung Tata.

Perhitungan Lain yang Terabaikan
PLTU Cirebon-1 merupakan pembangkit berkapasitas 660 MW dengan teknologi pembakaran superkritis. Dalam skema JETP-ADB ETM, pembangkit ini ditetapkan sebagai proyek percontohan pensiun dini dengan target penghentian operasi pada 2035, tujuh tahun lebih cepat dari jadwal operasi sebelumnya pada 2042. Namun, dilansir dari Tempo.co, pensiun dini PLTU Cirebon 1 dibatalkan pada awal Desember 2025 lalu karena alasan teknis. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pembangkit tersebut dinilai masih memiliki usia operasional yang relatif panjang karena memakai teknologi yang lebih modern.
Dari sisi pembiayaan, CELIOS dalam laporan November 2024 mencatat bahwa Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menyebut kebutuhan biaya untuk mempensiunkan dini PLTU Cirebon-1 sekitar US$1,3 miliar atau Rp21 triliun. Angka tersebut dikaitkan dengan potensi kerugian negara, tetapi CELIOS mencatat bahwa pemerintah tidak menjelaskan secara rinci komponen perhitungan yang mendasari klaim tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin menyebut, alasan pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon 1 tidak pernah benar-benar dibandingkan dengan ongkos kesehatan yang ditanggung warga terdampak setiap hari. Riset Walhi bersama koalisi organisasi masyarakat sipil menunjukkan kelompok usia balita dan lansia paling rentan, disusul perempuan yang menghadapi risiko gangguan reproduksi.
Dijelaskan Wahyudin, dampak serius berupa risiko kematian dalam jangka panjang jarang masuk hitungan kebijakan energi. Biaya kesehatan tambahan itu pun berulang setiap bulan, jauh sebelum ada diagnosis resmi apa pun. Perhitungan Walhi Jabar menunjukkan bahwa anak usia 2-7 tahun memerlukan tambahan biaya kesehatan rata-rata Rp80-150 ribu per bulan, belum termasuk kalau harus uji laboratorium.
“Apalagi terhadap kelompok rentan, selama ini tidak pernah dihitung bagaimana timbulan asap yang mengandung bahan racun itu terus dihirup setiap hari oleh masyarakat,” ungkap Wahyudin pada Senin, 30 Maret 2026.
Dampak lingkungan lainnya muncul dari tumpukan limbah pembakaran batu bara yang akan terus bertambah selama PLTU Cirebon-1 tetap beroperasi. Fly ash dan bottom ash memang tak lagi berstatus limbah B3 sejak aturan berubah pada 2021, tetapi biaya penanganannya tetap ada.
Wicaksono Gitawan selaku Program & Policy Manager dari Indonesia Cerah memaparkan, berdasarkan data PLN, biaya penanganan limbah semacam ini berkisar ratusan miliar rupiah per PLTU per tahun. Jika masa operasi diperpanjang lebih dari satu dekade lagi, angkanya bisa menembus triliunan rupiah yang tidak ditanggung generasi sekarang, tetapi oleh generasi berikutnya.
"Fly ash lebih lembut jadi biasanya suka terbawa angin. Nah, bottom ash itu biasanya ditemukan di tangki pembakaran batu bakarnya. Biaya penanganan limbah abu tersebut berkisar antara RP450-600 miliar dan ini bisa jadi liabilitas publik," ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Wicaksono menambahkan, Indonesia memiliki kebijakan domestic market obligations (DMO), sebuah kebijakan yang mewajibkan perusahaan batu bara menjual sebagian produksi batu bara ke dalam negeri dengan harga yang sudah dipatok di US$70 per ton. Harga yang lebih murah dari harga global ini memunculkan persaingan yang tidak imbang. Harga listrik yang dihasilkan oleh batu bara di Indonesia akan selalu lebih murah dibandingkan dengan listrik yang dihasilkan dari negeri terbarukan.
Kajian CELIOS bersama Indonesia CERAH pada Januari 2024 memodelkan dua skenario pemensiunan dini pada tiga PLTU (Cirebon-1, Pelabuhan Ratu, dan Suralaya). Dalam skenario ketika ketiga PLTU dipensiunkan tanpa dibarengi pembangunan pembangkit energi terbarukan, PDB diperkirakan turun Rp3,96 triliun dan tenaga kerja berkurang 14.022 orang. Jumlah penduduk miskin juga diperkirakan bertambah 3.373 orang, sementara laba pelaku usaha turun Rp4,14 triliun.
Sebaliknya, ketika pensiun dini dibarengi pembangunan energi terbarukan, pemodelan tersebut memperkirakan PDB meningkat Rp82,6 triliun, tenaga kerja terserap 639.269 orang, dan jumlah penduduk miskin berkurang 153.755 orang. Laba pelaku usaha juga diproyeksikan meningkat Rp44 triliun.
Dalam skala yang lebih luas, IESR memperkirakan pengakhiran operasi PLTU dalam sistem PLN hingga 2045 berpotensi menghasilkan penghematan biaya kesehatan publik sekitar US$61,3 miliar atau Rp980 triliun.
Sementara itu, SUSTAIN menawarkan skema pembiayaan melalui peningkatan pungutan produksi batu bara. Menurut analisisnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah penerimaan negara sekitar Rp84,55 triliun hingga Rp353,7 triliun per tahun. SUSTAIN memperkirakan kebutuhan pembiayaan untuk penutupan PLTU Cirebon-1 sekitar Rp3,45–4,5 triliun, sementara sekitar Rp19,5 triliun diperlukan untuk peningkatan sistem jaringan listrik guna mengakomodasi integrasi energi terbarukan.
Dengan demikian, secara teoritis terdapat ruang pembiayaan yang cukup besar apabila potensi tambahan penerimaan dari pungutan batu bara tersebut benar-benar direalisasikan dan dialokasikan untuk transisi energi. Persoalannya kemudian tidak hanya berapa biaya untuk memensiunkan PLTU, tetapi juga siapa yang selama ini menanggung biaya sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tidak sepenuhnya tercermin dalam harga listrik. Dan biaya-biaya itulah yang selama ini secara nyata ditanggung warga terdampak.

Putusnya Generasi Penerus Nelayan
Di pesisir Cirebon, tekanan ekonomi yang kian mengimpit memicu fenomena sosial baru, yaitu migrasi besar-besaran generasi muda. Pesisir Waruduwur kini perlahan kehilangan anak-anak mudanya yang memilih pergi meninggalkan laut leluhur mereka. Laut tidak lagi menjanjikan masa depan bagi anak cucu mereka.
Daryono menceritakan bahwa sejak tahun 2019, gelombang anak muda yang pergi ke luar negeri meningkat tajam. Hampir 50 persen pemuda di desanya memilih menjadi pekerja migran, terutama ke Taiwan dan Korea Selatan. Ironisnya, di negara tujuan, sebagian besar dari mereka tetap bekerja sebagai nelayan di atas kapal-kapal besar asing.
“Anak-anak muda sekarang tidak mau lagi jadi nelayan di sini. Pendapatannya tidak jelas dan makin buruk. Makanya, mereka yang memilih berangkat ke luar negeri. Di sana gajinya bisa sampai 20 juta kalau sudah lama,” ungkapnya
Namun untuk bisa terbang menjadi pekerja migran, modal yang dibutuhkan tidak sedikit. Keluarga nelayan harus berutang ke sana kemari demi mengumpulkan biaya keberangkatan. Hasil kerja setahun belum tentu cukup untuk melunasi utang modal keberangkatan.
Anak sulung Daryono sendiri, misalnya, memilih keluar dari sekolah saat menginjak bangku SMA. Remaja berusia 16 tahun itu ingin sekali bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
Satria, anak tertua Isti, bahkan pernah memutuskan merantau demi penghidupan yang lebih baik ke kawasan perairan Papua pada tahun 2020 silam. Di sana ia menjadi anak buah kapal penangkapan cumi. Namun baru enam bulan bekerja, Satria meninggal dunia terserang malaria.
Anak perempuan Iti, April, yang kini berusia 14 tahun, sedang bersiap mendaftar ke sekolah pelayaran di daerah lain dan berharap bisa mendapatkan keahlian yang membawanya keluar dari kemiskinan pesisir. Dia tidak ingin dan tidak memiliki fisik yang kuat untuk mengikuti jejak ayah dan kakaknya di laut.
“Kalau kecapekan sedikit atau kena panas laut, badannya langsung demam,” kata Iti.
Di pesisir Cirebon, kini banyak perahu besar milik juragan lokal menganggur karena tidak ada lagi anak muda yang mau bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) untuk mengoperasikan bubu atau jaring. Tidak sedikit pengusaha perahu menderita kerugian. Sebagai gantinya, nelayan yang tersisa membeli perahu-perahu berukuran kecil yang bisa dijalankan sendirian atau maksimal dua orang saja.
***
*Liputan ini didukung program fellowship “Transisi Energi Berkeadilan” oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


