• Opini
  • Mengorbankan Buku demi Andesit: Ironi Kosmetik Kota di Jantung Bandung

Mengorbankan Buku demi Andesit: Ironi Kosmetik Kota di Jantung Bandung

Pemerintah yang selalu mengimbau warganya untuk gemar membaca justru menjadi pihak pertama yang merobohkan rumah bagi buku-buku!

Sukmawati

Penulis dan pegiat literasi, tinggal di Bandung

Perpustakaan Gasibu menyisakan puing, Sabtu, 18 Juli 2026. (Foto: Sukmawati)

23 Agustus 2026


BandungBergerak – Sabtu, 18 Juli 2026, ketika sekat-sekat seng penutup proyek di kawasan Gasibu mulai dibuka, saya seperti biasa memacu langkah kaki, berlari pagi mengitari lintasan untuk menghirup sisa-sisa udara bersih Bandung. Namun tak lama, langkah saya segera terhenti. Di sudut tempat Perpustakaan Gasibu biasanya berdiri kokoh, pemandangan berganti drastis. Tak ada bangunan yang ditinggali buku-buku. Yang tersisa hanyalah puing-puing yang tampak masih “segar” berupa pecahan bata merah, patahan semen, dan debu putih yang masih menyengat di pinggir lapangan.

Tepat di atas tanah bekas reruntuhan itu, beberapa petugas satuan keamanan (satpam) berdiri tegak, berbaris rapi melaksanakan apel pagi sebelum bertugas. Mereka bersiap mengamankan area sekitar lapangan, dan tentu saja memastikan proyek bernilai belasan miliar yang sedang berjalan tidak menemui gangguan.

Bagi saya, bangunan yang sudah rata dengan tanah itu bukan sekadar tumpukan beton. Diresmikan pada 2016, ia adalah tempat berteduh favorit selepas lelah berlari. Di hari-hari tertentu, saya juga kerap menjadikannya tempat bekerja sembari mencari referensi bacaan. Sebuah kemewahan kecil milik warga kota seperti saya.

Sebagai orang yang terbiasa bergelut dalam dunia literasi, saya melihat perpustakaan bukan semata sebagai bangunan yang menyimpan buku. Perpustakaan adalah infrastruktur pengetahuan. Tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki ruang baca di rumah. Tempat seseorang bisa menunggu waktu dengan membuka buku. Tempat anak-anak mengenal buku tanpa harus terpapar sinar gawai. Tempat bagi sejumlah orang untuk bertukar gagasan dan membangun gerakan.

Karena itu, ketika sebuah perpustakaan hancur, yang hilang sesungguhnya bukan hanya bangunan, rak, dan koleksi bukunya. Tetapi juga sebuah ruang sosial.

Alat berat memaksa Perpustakaan Gasibu rata dengan tanah. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Alat berat memaksa Perpustakaan Gasibu rata dengan tanah. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Pengabaian Krisis Literasi

Penghancuran perpustakaan merupakan bagian dari ambisi besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan proyek integrasi lanskap Gedung Sate-Gasibu senilai Rp15,82 miliar. Batas aspal Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter dibongkar, digantikan hamparan lantai batu andesit permanen demi menyelaraskan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menjadi ruang terbuka yang lebih luas.

Atas nama estetika, kelancaran pandangan visual, dan pengembalian poros sumbu historis, wajah pusat kota mesti dirombak. Dan ia segera menyingkap sebuah paradoks tata kelola yang akut: pemerintah yang selalu mengimbau warganya untuk gemar membaca justru menjadi pihak pertama yang merobohkan rumah bagi buku-buku!  

Jika kita melihat proyek ini dari sisi tata kelola publik, persoalannya tidak berhenti pada perubahan bentuk ruang. Pakar dan akademisi menengarai proyek prestisius ini minim kajian komprehensif terkait Panduan Rancang Kota dan berbenturan dengan regulasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042. Keputusan krusial seperti mengalihkan fungsi jalan umum menjadi pedestrian andesit diambil tanpa konsultasi publik yang bermakna.

Merujuk teori partisipasi warga yang dikembangkan oleh Sherry Arnstein, pelibatan masyarakat dalam proyek ini tampaknya masih tertahan di anak tangga paling bawah: sekadar sosialisasi satu arah setelah ketukan palu anggaran. Suara komunitas pegiat cagar budaya (heritage), pakar tata kota, hingga pengguna aktif fasilitas publik seperti saya seolah dianggap sebagai kerikil pengganggu roda pembangunan.

Dan di atas semua perdebatan regulasi tersebut, dampak sosial terbesar proyek ini adalah pengabaian terhadap krisis literasi yang secara nyata sedang melanda Kota Kembang. Dan ironisnya, pelakunya adalah pemerintah.

Mari kita lihat angka dan data! Berdasarkan rilis data resmi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per Juli 2026, angka Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Jawa Barat secara makro berada di angka 18,07 hingga 18,7 poin. Angka sektoral ini secara akumulatif dikategorikan berada pada level “Rendah” oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Lalu, bagaimana dengan Kota Bandung yang selama ini menyandang reputasi mentereng sebagai kota pelajar, kota kreatif, dan gudangnya intelektual muda? Skor IPLM ibu kota provinsi ini justru terpuruk di angka 15,23 hingga 15,8 poin. Angka ini berada di bawah rata-rata indeks provinsi dan lebih rendah jika dibandingkan sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Bekasi yang melesat di angka 29,05 atau Kabupaten Ciamis di angka 18,42. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bahkan secara terbuka mengakui bahwa rendahnya indeks ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang menuntut perbaikan tata kelola fasilitas literasi daerah.

Di saat kota ini sedang mengalami defisit ruang baca, penghancuran bangunan Perpustakaan Gasibu tentu kontradiktif. Berdasarkan data internal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Jawa Barat, Perpustakaan Gasibu bukanlah ruang kosong yang sepi peminat. Sepanjang tahun 2024 saja, tercatat total kunjungan sebanyak 12.441 orang, dengan rata-rata kunjungan bulanan mencapai 1.037 orang. Artinya, setiap harinya ada sekitar 34 orang warga, termasuk saya, yang datang ke sana untuk duduk membaca di sela-sela aktivitas olahraga atau sekadar mencari ketenangan di tengah hiruk-pikuk kota.

Angka 12.441 mungkin hanya terlihat sebagai statistik dalam sebuah laporan. Namun bagi saya, angka tersebut mengisahkan ribuan pertemuan antara warga dan buku. Dan persis di sinilah pentingnya sebuah perpustakaan fisik. Hilangnya perpustakaan fisik juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana aktivitas membaca warga yang selama ini berlangsung di sana akan tetap dijangkau, dicatat, dan diakui dalam ekosistem literasi daerah.

Salah satu indikator utama penilaian IPLM yang digunakan Perpusnas adalah Rasio Jaringan Perpustakaan dan Rasio Pengunjung. Ketika bangunan fisik ini dilenyapkan, potensi ribuan data kunjungan riil warga per bulan secara otomatis menguap dari statistik pelaporan lapangan.

Persoalan prioritas semakin benderang ketika kita menyandingkan proyek pembangunan fisik dengan kebutuhan penguatan literasi. Berdasarkan data keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disiarkan oleh Koalisi Sipil Transparansi Anggaran, dana pengadaan fisik untuk membangun plaza dengan merombak aspal menjadi andesit di depan Gedung Sate mencapai Rp15,82 miliar.

Mari kita bandingkan! Nilai satu proyek kosmetik dengan mengubah jalan sepanjang 130 meter itu setara dengan 15 kali lipat dari total alokasi pagu anggaran belanja buku fiksi dan referensi untuk seluruh jaringan perpustakaan daerah Jawa Barat yang rata-rata hanya berkisar di angka 1 miliar rupiah per tahun anggaran. Jika uang Rp15,82 miliar itu tidak dipakai untuk membongkar jalan yang sebenarnya masih sangat mulus, pemerintah bisa mengalokasikannya untuk membangun pojok baca digital (digital corner) modern yang representatif di ruang publik pinggiran kota yang selama ini luput dari jangkauan fasilitas negara.

Pemerintah Provinsi berdalih bahwa penghancuran gedung fisik Perpustakaan Gasibu akan digantikan dengan transisi penuh ke layanan perpustakaan digital (digital library) dan penguatan aplikasi membaca lokal seperti Candil. Saya tidak menolak gagasan tersebut karena memang teknologi hari ini dapat memperluas akses terhadap buku dan pengetahuan. Namun, perpustakaan digital tidak secara otomatis menggantikan seluruh fungsi perpustakaan fisik.

Seseorang yang membaca buku melalui gawai memang sedang melakukan aktivitas membaca. Tetapi sebuah perpustakaan fisik juga menyediakan sesuatu yang lebih dari sekadar akses terhadap teks. Ia dapat menyediakan ruang untuk duduk, bertemu, berdiskusi, bekerja, mencari bantuan pustakawan, atau sekadar merasa bahwa membaca merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.

Membangun budaya baca tidaklah cukup dengan memindahkan buku ke layar. Kita juga perlu menghadirkan lingkungan yang membuat orang merasa dekat dengan buku. Karena itu, ketika satu ruang fisik dihilangkan, kita juga perlu mempertanyakan tentang fungsi apa dari ruang ini yang harus tetap dipertahankan.

Setiap jengkal batu andesit yang kini terhampar menggantikan aspal Jalan Diponegoro memang bisa menjadi bagian dari wajah baru Kota Bandung. Ruang terbuka hijau yang lebih luas dan tertata juga menjadi kebutuhan warga. Namun, kota tidak sebatas dibangun dari jalan, batu, taman, dan plaza. Kota juga mesti dibangun dari ruang-ruang yang memungkinkan warganya belajar, membaca, bertemu, dan bertukar gagasan.

Ketika sebuah pemerintahan lebih memilih menghabiskan belasan miliar rupiah untuk mempercantik pelataran upacara ketimbang memperbanyak akses buku gratis bagi warganya, ia sedang kehilangan jiwanya.

Baca Juga: Ketika Pemerintah Merobohkan Sebuah Perpustakaan, Warga Membangun Puluhan
Gasibu Bukan Sekadar Tambahan Halaman Gedung Sate

Untuk Siapa Bersolek?

Kini, bangunan tempat saya biasa menepi itu telah menjadi abu sejarah kota. Buku-bukunya telah dikemas dan pustakawannya telah dipindahkan. Warga Bandung kini disuguhi pemandangan plaza yang lapang dan megah, tapi sekaligus gersang dari ruang-ruang diskusi yang mencerdaskan.

Puing-puing segar di pinggir lapangan Sabtu pagi itu memaksa saya merenungkan sesuatu: untuk siapa sebetulnya kota ini sedang bersolek? Apakah untuk memuliakan manusia dan pikirannya, atau hanya untuk memanjakan mata para penguasa yang gemar mematut diri di cermin estetika yang semu?

 

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Tri Joko Her Riadi

COMMENTS

//