• Opini
  • Ketika Kepemimpinan Berubah Menjadi Pertunjukan

Ketika Kepemimpinan Berubah Menjadi Pertunjukan

Ada kecenderungan bahwa kepemimpinan lebih banyak dipahami sebagai sesuatu yang harus terlihat daripada sesuatu yang harus dikerjakan

Fandu Pratomo

Alumni SMKN 10 Jakarta. Memiliki minat yang besar di bidang literasi dan kepenulisan.

Para pembesar mau dipandang dan dikenang sebagai orang baik, tapi tindak-tanduk dan ucapan mereka seperti menganulir narasinya sendiri. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/Bandungbergerak)

28 Agustus 2026


BandungBergerak – Di tengah kehidupan politik Indonesia, kita sering menjumpai sesuatu yang tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diperiksa lebih dalam. Gelar kepahlawanan, citra sebagai penyelamat rakyat, hingga narasi tentang keberhasilan pembangunan terus diproduksi melalui pidato, media sosial, konferensi pers, dan liputan televisi. Namun, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah seberapa sering seorang pemimpin tampil di hadapan kamera, melainkan apakah kehadiran itu benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya kecenderungan bahwa kepemimpinan lebih banyak dipahami sebagai sesuatu yang harus terlihat daripada sesuatu yang harus dikerjakan. Dalam keadaan demikian, publik perlahan terbiasa menilai keberhasilan melalui dokumentasi visual, bukan melalui kualitas kebijakan. Yang dipentingkan bukan lagi hasil kerja, melainkan kesan bahwa pekerjaan sedang dilakukan.

Dalam kajian kepemimpinan, pertunjukan semacam ini sebenarnya telah lama dibahas. Peck dkk. (2009) membedakan dua cara memahami kepemimpinan sebagai performa. Pertama, leadership is performance, yaitu kepemimpinan sebagai tindakan yang dilakukan dalam ruang-ruang organisasi melalui rapat, pengambilan keputusan, evaluasi, atau proses administrasi. Kedua, leadership as performance, yaitu kepemimpinan yang lebih menekankan penciptaan makna, simbol, bahasa, dan citra yang membentuk persepsi masyarakat terhadap seorang pemimpin (Peck et al., 2009).

Pembedaan tersebut penting karena tidak semua pertunjukan berarti kepalsuan. Seorang pemimpin memang harus mampu berbicara, menjelaskan kebijakan, meyakinkan masyarakat, dan membangun kepercayaan. Akan tetapi, persoalan muncul ketika pertunjukan berhenti menjadi sarana komunikasi dan berubah menjadi tujuan utama. Kamera menjadi lebih penting daripada laporan kerja. Dokumentasi lebih penting daripada evaluasi. Popularitas lebih penting daripada penyelesaian persoalan.

Peck dkk. (2009) menjelaskan bahwa setiap kepemimpinan selalu memiliki unsur dramaturgis. Mengikuti pemikiran Hajer (2005), sebuah pertunjukan kepemimpinan terdiri atas empat tahapan: scripting (menentukan aktor), setting (mengatur ruang dan properti), staging (mengelola jalannya interaksi), dan performance (cara pertunjukan dijalankan). Dengan kata lain, bahkan rapat organisasi pun memiliki unsur panggung, aktor, naskah, dan penonton.

Persoalannya bukan terletak pada keberadaan panggung itu sendiri. Yang menjadi persoalan adalah ketika panggung mulai menggantikan substansi. Seorang pemimpin hadir di lokasi bencana bersama puluhan kamera, tetapi koordinasi antarlembaga tetap berjalan lambat. Kunjungan kerja dilakukan hampir setiap hari, tetapi indikator kesejahteraan tidak banyak berubah. Aktivitas politik dipenuhi simbol kepedulian, sementara penyelesaian masalah berlangsung stagnan.

Dalam keadaan demikian, muncul pola yang berulang: ketika keberhasilan terjadi, ia diklaim sebagai hasil kepemimpinan pribadi; ketika kegagalan muncul, tanggung jawab dialihkan kepada bawahan, birokrasi, atau pemerintahan sebelumnya. Pola semacam ini memperlihatkan bagaimana citra dipertahankan melalui distribusi pujian dan distribusi kesalahan yang tidak seimbang. Kepemimpinan menjadi mekanisme pengelolaan reputasi, bukan pengelolaan kebijakan.

Fenomena tersebut mengingatkan pada konsep restored behaviour yang dijelaskan oleh Richard Schechner (2003). Banyak tindakan publik sebenarnya merupakan perilaku yang terus-menerus diulang karena telah dianggap sebagai bentuk yang pantas dilakukan seorang pemimpin. Kunjungan lapangan, penyerahan bantuan, inspeksi mendadak, konferensi pers, hingga rapat terbuka menjadi ritual yang diulang berkali-kali. Pengulangan itu dapat memperkuat legitimasi, tetapi juga berpotensi berubah menjadi rutinitas simbolik yang kehilangan hubungan dengan efektivitas kebijakan.

Masalah menjadi semakin rumit ketika masyarakat sendiri ikut membentuk logika tersebut. Media digital mendorong setiap tindakan menjadi konten. Kecepatan penyebaran informasi lebih dihargai daripada ketepatan penyelesaian masalah. Akibatnya, kepemimpinan sering kali diukur berdasarkan intensitas kemunculan di layar, bukan kualitas keputusan yang dihasilkan.

Dalam perspektif performativitas, Judith Butler (1990; 1993), yang mengembangkan gagasan Jacques Derrida, menunjukkan bahwa pengulangan simbol, bahasa, dan tindakan tidak sekadar menggambarkan kenyataan, melainkan ikut membentuk kenyataan itu sendiri. Sebuah pernyataan yang terus-menerus diulang dapat menghasilkan kesan bahwa sesuatu memang benar adanya, meskipun bukti empirisnya lemah. Dengan demikian, citra kepemimpinan tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diproduksi melalui pengulangan slogan, narasi, dan simbol yang akhirnya diterima sebagai kewajaran.

Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar. Kepalsuan tidak selalu hadir dalam bentuk kebohongan yang terang-terangan. Ia justru sering hadir sebagai pengulangan simbol yang membuat masyarakat sulit membedakan antara kerja nyata dan representasi kerja. Kepemimpinan tidak lagi dinilai berdasarkan perubahan sosial yang dapat diukur, melainkan berdasarkan kemampuan mempertahankan narasi mengenai perubahan tersebut.

Korban pertama dari keadaan seperti ini adalah mereka yang bekerja tanpa panggung. Buruh yang setiap hari menjaga roda produksi, petani yang memastikan pangan tetap tersedia, tenaga kesehatan, guru, nelayan, aparatur lapangan, hingga masyarakat sipil yang bekerja tanpa sorotan kamera sering kali menghilang dari narasi besar pembangunan. Kerja kolektif mereka diserap ke dalam cerita tentang keberhasilan individu.

Padahal, keberhasilan negara hampir tidak pernah lahir dari satu orang. Ia merupakan hasil jaringan kerja yang panjang, penuh negosiasi, konflik, kompromi, dan kontribusi ribuan bahkan jutaan manusia. Ketika semua keberhasilan dipusatkan pada satu figur, masyarakat perlahan kehilangan kemampuan melihat kerja kolektif sebagai fondasi kehidupan politik.

Karena itu, kritik terhadap kepemimpinan performatif bukanlah penolakan terhadap komunikasi publik ataupun simbol politik. Kritik tersebut merupakan pengingat bahwa simbol harus tetap ditopang oleh substansi. Kamera dapat merekam kehadiran seorang pemimpin, tetapi tidak dapat menggantikan kualitas kebijakan. Pidato dapat membangun harapan, tetapi tidak dapat menggantikan hasil kerja. Popularitas dapat memperkuat legitimasi sementara, tetapi hanya kebijakan yang adil dan efektif yang mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam jangka panjang.

Mungkin yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan kepemimpinan yang terlalu sering tampil, melainkan suatu keadaan ketika batas antara kenyataan dan representasi semakin kabur. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat memerlukan “sabuk pengaman” berupa nalar kritis: kemampuan membedakan antara kerja dengan pencitraan, antara legitimasi dengan popularitas, dan antara kepemimpinan yang membangun kehidupan bersama dengan kepemimpinan yang sekadar mempertahankan panggungnya sendiri.

Baca Juga: Prabradox: Antara Retorika Kerakyatan dan Praktik Kekuasaan
Mengapa Pejabat Kita Sulit Menerima Kritik? Jejak Neo-Patrimonialisme dalam Praktik Kekuasaan
Pemimpin dan Keaksaraan

Kepemimpinan, Simbol, dan Aktivisme Performatif

Perdebatan mengenai kepemimpinan tidak pernah berhenti pada pertanyaan siapa yang memimpin, melainkan berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang sesungguhnya disebut sebagai kepemimpinan? Definisi yang terlalu longgar justru berisiko menghilangkan makna konsep itu sendiri. Alvesson dan Spicer (2011) mengingatkan bahwa istilah leadership telah digunakan untuk menjelaskan hampir segala bentuk aktivitas, mulai dari mengelola organisasi, memotivasi tim, membangun budaya kerja, hingga memotivasi diri sendiri (self-leadership). Ketika satu konsep digunakan untuk menjelaskan hampir semua hal, konsep tersebut kehilangan ketajamannya sebagai alat analisis (Alvesson & Spicer, 2011, hlm. 18–19).

Atas dasar itu, Gary Yukl (1989) mengusulkan bahwa kepemimpinan setidaknya berkaitan dengan kemampuan memengaruhi tujuan organisasi, strategi, komitmen anggota, pemeliharaan kelompok, hingga pembentukan budaya organisasi. Namun, bahkan definisi tersebut masih menyisakan persoalan mendasar. Apakah setiap bentuk pengaruh dapat disebut kepemimpinan? Apakah setiap tindakan yang menarik perhatian publik otomatis memiliki kualitas kepemimpinan? Ataukah kepemimpinan baru dapat diakui ketika pengaruh tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting ketika ruang publik dipenuhi oleh simbol, slogan, dan narasi yang terus diproduksi. Dalam masyarakat yang semakin bergantung pada media digital, keberhasilan sering kali diukur melalui intensitas kemunculan, bukan kedalaman perubahan. Kehadiran di ruang publik perlahan menjadi indikator yang lebih mudah diamati dibandingkan efektivitas kebijakan atau keberhasilan kerja kolektif. Akibatnya, perhatian publik dapat bergeser dari substansi menuju representasi.

Alvesson dan Spicer (2011) menunjukkan bahwa studi kepemimpinan selama ini didominasi oleh tiga paradigma besar, yaitu paradigma fungsionalis, interpretatif, dan kritis. Paradigma fungsionalis memandang kepemimpinan sebagai objek yang dapat diukur secara ilmiah melalui sifat pribadi, perilaku, situasi, visi, maupun kemampuan mentransformasi pengikut. Pendekatan ini banyak menghasilkan teori mengenai karakter pemimpin yang efektif, gaya kepemimpinan, maupun hubungan antara pemimpin dan pengikut. Namun, pendekatan tersebut sering kali mengabaikan dimensi simbolik, relasi kuasa, serta konstruksi sosial yang membentuk persepsi terhadap seorang pemimpin.

Paradigma interpretatif kemudian menggeser perhatian dari “apa yang dilakukan pemimpin” menuju “bagaimana makna kepemimpinan dibentuk”. Kepemimpinan dipahami bukan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hasil interaksi, bahasa, simbol, dan penafsiran bersama. Dengan demikian, seseorang tidak otomatis menjadi pemimpin hanya karena menduduki jabatan; ia diakui sebagai pemimpin sejauh pengakuan sosial itu terus diproduksi melalui praktik komunikasi dan hubungan sosial.

Paradigma kritis melangkah lebih jauh. Ia mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari narasi kepemimpinan tertentu, siapa yang memperoleh legitimasi, serta siapa yang justru disingkirkan dari cerita tentang keberhasilan organisasi maupun negara. Dari sudut pandang ini, kepemimpinan bukan hanya persoalan efektivitas, tetapi juga persoalan distribusi kuasa, pembentukan legitimasi, dan produksi makna (Alvesson & Spicer, 2011).

Kerangka tersebut membantu memahami gejala lain yang juga berkembang di ruang publik, yakni apa yang dapat disebut sebagai aktivisme performatif. Aktivisme semacam ini tidak selalu diukur dari kedalaman keterlibatan dengan masyarakat, melainkan dari kemampuannya membangun citra moral di ruang publik. Bahasa yang rumit, istilah teoritis yang dipinjam dari berbagai tradisi intelektual, maupun kutipan-kutipan akademik dapat menjadi perangkat analisis yang berguna. Akan tetapi, ketika semuanya berhenti sebagai penampilan intelektual tanpa hubungan yang nyata dengan pengalaman masyarakat, teori kehilangan fungsi emansipatorisnya.

Bahaya dari kecenderungan tersebut bukan terletak pada penggunaan teori Barat atau teori mana pun. Seluruh tradisi pemikiran dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga apabila digunakan secara kritis dan kontekstual. Persoalannya muncul ketika teori diperlakukan sebagai atribut simbolik yang menandai identitas intelektual, bukan sebagai alat untuk memahami kenyataan sosial. Pada titik itu, bahasa menjadi semakin tinggi, sementara jarak terhadap pengalaman masyarakat justru semakin lebar.

Sejarah berbagai gerakan sosial menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Dalam kajian mengenai gerakan Red Power di Amerika Serikat, Kent Blansett (2018), Sherry Smith (2012), Robert Allen Warrior dan Paul Chaat Smith (1998), serta György Tóth (2016) memperlihatkan bahwa aksi-aksi simbolik masyarakat adat bukanlah sekadar pertunjukan media. Pendudukan Fort Lawton, Ellis Island, Mount Rushmore, hingga berbagai situs sejarah lainnya merupakan strategi untuk menghubungkan ingatan sejarah dengan tuntutan politik kontemporer. Tóth (2016) menyebut tindakan tersebut sebagai performances of memory, yaitu penggunaan ruang-ruang sejarah sebagai media untuk menghadirkan kembali pengalaman kolonialisme dan memperjuangkan kedaulatan masyarakat adat. Dalam konteks ini, simbol bukan pengganti tindakan, melainkan jembatan yang menghubungkan sejarah, identitas, dan tuntutan politik.

Perbedaan antara simbol yang bermakna dan simbol yang kosong terletak pada hubungannya dengan kenyataan. Simbol memperoleh kekuatan ketika lahir dari pengalaman sosial yang nyata, dipertanggungjawabkan melalui tindakan yang konsisten, dan membuka ruang perubahan. Sebaliknya, simbol kehilangan maknanya ketika hanya menjadi komoditas komunikasi yang terus diproduksi untuk mempertahankan perhatian publik.

Karena itu, masyarakat memerlukan ukuran yang lebih tenang dalam menilai kepemimpinan maupun aktivisme. Bukan seberapa sering seseorang hadir dalam ruang publik, bukan seberapa banyak slogan yang diucapkan, dan bukan pula seberapa rumit bahasa yang digunakan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah kehadiran itu memperkuat kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan persoalan bersama, apakah kebijakan yang lahir dapat diuji hasilnya, dan apakah mereka yang paling terdampak benar-benar memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.

Pada akhirnya, sejarah jarang mengingat siapa yang paling sering berbicara. Sejarah lebih lama mengingat siapa yang meninggalkan perubahan yang dapat dirasakan setelah sorotan lampu dipadamkan, kamera dimatikan, dan tepuk tangan berhenti. Sebab, apa yang bertahan bukanlah gema sebuah panggung, melainkan jejak yang tetap dapat ditemukan ketika panggung itu sendiri telah lama dibongkar.

Pada akhirnya, persoalan terbesar dalam kepemimpinan bukanlah apakah seorang pemimpin mampu berbicara dengan baik, hadir di banyak tempat, atau menjadi pusat perhatian publik. Semua itu merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan politik modern. Akan tetapi, ketika ukuran keberhasilan semakin bergeser dari kualitas kebijakan menuju kualitas penampilan, dari ketepatan keputusan menuju intensitas pemberitaan, dan dari hasil kerja menuju produksi citra, maka masyarakat sedang menghadapi perubahan cara memaknai kepemimpinan itu sendiri. Dalam keadaan demikian, ruang publik dipenuhi oleh simbol-simbol yang terus diperbarui, sementara persoalan yang bersifat struktural menuntut penyelesaian yang jauh lebih sunyi, lebih lambat, dan sering kali tidak menarik perhatian kamera. Sejarah menunjukkan bahwa legitimasi yang bertahan bukan dibangun oleh banyaknya dokumentasi, melainkan oleh kemampuan menghadirkan perubahan yang dapat diuji, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengembangkan sikap kritis yang tidak berhenti pada apa yang tampak, tetapi juga bertanya mengenai bagaimana suatu kebijakan disusun, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang masih tertinggal, serta apakah narasi keberhasilan benar-benar sejalan dengan kenyataan yang dialami warga sehari-hari.

Barangkali di sinilah letak perbedaan antara panggung dan kepemimpinan. Panggung memerlukan penonton agar tetap hidup; kepemimpinan memerlukan kepercayaan yang dibangun melalui konsistensi tindakan. Panggung akan selalu mencari sorotan; pekerjaan yang sungguh-sungguh sering kali berlangsung jauh dari sorotan. Panggung bergantung pada pengulangan kesan; perubahan sosial bergantung pada keberlanjutan kerja. Apabila ukuran kepemimpinan hanya ditentukan oleh apa yang paling sering terlihat, maka yang paling mudah terlihat akan lebih mudah dianggap paling berhasil. Namun apabila ukuran kepemimpinan dikembalikan kepada kemampuan menyelesaikan persoalan bersama, maka perhatian akan bergeser dari siapa yang paling sering muncul menuju apa yang paling banyak memberi manfaat. Dengan demikian, bukan setiap yang tampak berarti bekerja, dan bukan setiap yang bekerja selalu tampak. Di antara keduanya, sejarah pada akhirnya cenderung menyimpan yang meninggalkan jejak, bukan sekadar yang meninggalkan gambar.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//