• Berita
  • Dari Jalanan Bandung ke Balik Jeruji: Kesaksian Demonstran A29-S1

Dari Jalanan Bandung ke Balik Jeruji: Kesaksian Demonstran A29-S1

Kesaksian demonstran dan tim advokasi tentang penangkapan, persidangan, dan pelabelan anarkis menunjukkan menyempitnya ruang aman bagi suara kritis. Jalanan Band

Diskusi Sabtu Sore membahas tentang refleksi satu tahun setelah demonstrasi A29 - S1, di Perpustakaan Bunga di Tembok, Sabtu 29 Agustus 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Penulis Ryan D.Afriliyana 31 Agustus 2026


BandungBergerakSenin sore, 20 Oktober 2025, Albi Abdullah Maulana memenuhi surat panggilan polisi karena telah mengikuti gelombang aksi massa 29 Agustus - 1 September. Mahasiswa UIN Bandung ini datang secara sukarela, hampir dua bulan setelah gelombang aksi massa yang protes terhadap DPR dan bersolidaritas untuk Affan Kurniawan. Namun, Albi merasa janggal setelah teliti surat panggilan yang menyatakan status hukumnya sebagai tersangka.

“Cukup kaget, karena waktu itu saya juga tidak paham hukum. Status saya dalam surat panggilan itu langsung sebagai tersangka,” ungkap Albi dalam Diskusi Sabtu Sore #44 dengan tajuk “Setahun Setelah A29-S1, Apa yang Bisa Kita Pelajari Darinya?”, di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Keputusannya menyerahkan diri didasari oleh pertimbangan dan pikiran yang matang demi melindungi keluarganya. Terlebih beredar kabar rumah-rumah demonstran didatangi aparat.

“Berhubung kasusnya mendapatkan perhatian nasional dan saya diduga terlibat dalam kelompok anarkis internasional makanya tidak dibebaskan,” tuturnya.

Pengadilan memvonis Albi 6 bulan penjara. Ia bebas dari Rutan Kelas 1 Bandung (Kebon Waru) pada 18 April 2026.

Sebelumnya, selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Albi didampingi oleh tim bantuan hukum dari LBH Bandung. Ia merasakan tekanan psikologis saat penyidik mencecarnya dengan pertanyaan yang berulang-ulang tentang afiliasi mahasiswa UIN dengan kelompok anarkis internasional.

“Kami yang berasal dari UIN ini dianggap berjejaring dengan anarkis internasional,” kata Albi.

Menurut Albi, anggapan tersebut sulit dibuktikan. Namun ia tetap ditahan dan harus menjalani persidangan.

Albi juga mengungkap sejumlah kejanggalan di persidangan. Alat bukti yang dihadirkan dinilai mengada-ada. Batu, petasan, hingga bom molotov yang diklaim tidak meledak tiba-tiba muncul di ruang sidang tanpa adanya pembuktian ilmiah seperti pemeriksaan sidik jari, foto, ataupun rekaman video yang menguatkan barang-barang tersebut dengan Albi.

“Persidangan itu lebih cocok disebut sebagai drama teater karena selayaknya teater, sudah ada skrip, ada teks. Kami merasa vonis itu sudah dijatuhkan bahkan jauh sebelum persidangan dimulai,” jelas Albi. 

Albi dijebloskan ke penjara bersama para demonstran lainnya. Di dalam sel, mereka yang disebut tahanan politik (tapol), melewati tradisi “ospek” yang dinilai tidak manusiawi.

“Kita ditempatkan di sel isolasi yang sangat tidak manusiawi. Ketika jalan jongkok saya mengalami dua kali pukulan di bagian punggung,” cerita Albi.

Selain itu, makanan yang disediakan dinilai tidak layak konsumsi. Adapun makanan kantin di dalam rutan, menurut Albi, harganya berkali-kali lipat lebih mahal.

Meski begitu, jeruji besi gagal memadamkan api pemikiran mereka. Di dalam sel isolasi yang sempit dan pengap, Albi dan kawan-kawan tahanan politik mengubah rutan menjadi ruang kelas alternatif.

Mereka membaca buku dan menggelar diskusi, bahkan mengajak tahanan kriminal lainnya untuk ikut membaca dan mamahami konteks sosial-politik yang sedang terjadi di luar penjara.

Baca Juga: Lakon Anarkis Itu Mati Kebetulan: Berawal dari Orang Gila yang Diinterogasi
Kebohongan atas Anarkisme Perlu ditinjau Kembali

Buku tentang demonstrasi A29 - S1, didiskusikan di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, Sabtu 29 Agustus 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)
Buku tentang demonstrasi A29 - S1, didiskusikan di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, Sabtu 29 Agustus 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Anarkisme?

Cerita sama disampaikan tim advokasi yang mendampingi proses hukum. Deti Sopandi perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat membeberkan sejumlah dugaan penyiksaan fisik dan psikis terhadap para tapol. Ia menyebut sejumlah nama tapol yang diduga mengalami kekerasan, salah satunya Feri yang disebut tidak terlibat aksi.

PBHI Jabar dan beberapa tim advokasi juga menghadapi posisi yang sulit saat mencoba memberikan bantuan hukum. Mereka menyebut kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum kepada para klien.

Dari sisi tuduhan, Deti mempertanyakan pelabelan “anarkis” terhadap para demonstran. Deti mengatakan, negara dinilai sengaja menggunakan label tersebut untuk menyederhanakan kemarahan rakyat yang kompleks. Negara dianggap tidak mau melihat akar masalah mengapa masyarakat marah.

“Motif kemarahan kami kepada anggota DPR dan solidaritas untuk Affan Kurniawan yang meninggal sengaja diluputkan dari pertimbangan hukum,” tegas Deti.

Narasi ini, lanjut Deti, kemudian diamplifikasi secara mentah-mentah oleh media massa yang hanya mengutip pernyataan aparat saat konferensi pers, sehingga stigma “anarkis” sukses diubah menjadi hantu baru yang menakutkan di mata publik.

Dalam artikel Anarchism yang ditulis Fiala, A. (2017) menyatakan, anarkisme adalah teori politik yang skeptis terhadap pembenaran otoritas dan kekuasaan. Anarkisme biasanya berlandaskan klaim moral tentang pentingnya kebebasan individu, yang sering dipahami sebagai kebebasan dari dominasi.

Fiala menyebut, tidak setiap anarkis berfokus pada penghapusan negara. Salah satu masalah filosofis dan etis yang signifikan bagi anarkis yang terlibat secara politik adalah pertanyaan tentang bagaimana menghindari siklus kekuasaan dan kekerasan yang berkelanjutan yang cenderung meletus tanpa adanya kekuasaan politik terpusat.

Kesaksian Albi dkk menjadi alarm keras bagi ruang hidup demokrasi yang semakin menyempit, di mana kritik dianggap sebagai ancaman. Padahal kritik bagian dari demokrasi.

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//