MAHASISWA BERSUARA: Melampaui Batas Negara, Mempertahankan Identitas Eksil Indonesia di Ruang Transnasional
Bagi banyak komunitas eksil 1965, pengalaman mereka tidak menghapus posisi mereka dalam kehidupan kebangsaan Indonesia.

Malika Abel Rayyn Medina
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung. Tertarik pada dunia penulisan kreatif, isu-isu budaya, dan politik.
1 September 2026
BandungBergerak – Maurice Halbwachs, seorang sosiolog asal Prancis, memandang bahwa ingatan tidak pernah berdiri sendiri, melainkan dibentuk oleh lingkungan sosial dan narasi yang berkembang di masyarakat. Gagasan mengenai collective memory menjadi titik berangkat untuk melihat para eksil, kelompok yang terasing dari tanah air karena situasi politik di Indonesia pasca-1965. Konsep ingatan kolektif menunjukkan bahwa pengalaman para eksil tidak berhenti pada peristiwa sejarah itu sendiri, melainkan terus hidup melalui cara masyarakat mengingat dan memaknainya. Dalam konteks tersebut, sejumlah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri pada masa itu mengalami pencabutan paspor melalui kebijakan negara terkait dugaan keterkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya, mereka kehilangan dokumen kewarganegaraan yang sah, tidak dapat kembali ke Indonesia, serta menghadapi hilangnya berbagai hak yang melekat sebagai warga negara.
Seiring berjalannya waktu, banyak eksil Indonesia menetap di berbagai negara di Eropa Barat, terutama Belanda, melalui jalur suaka dengan dukungan pengacara, organisasi hak asasi manusia, maupun lembaga keagamaan. Meskipun telah membangun kehidupan baru, upaya mereka untuk memperoleh pengakuan serta memulihkan nama baik terus berjalan. Komunitas eksil Indonesia, khususnya di Belanda, tetap menghidupkan kembali narasi mereka sekaligus mempertahankan identitas kebangsaan, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menjadi bagian dari sejarah Indonesia, tetapi juga berperan sebagai aktor transnasional yang menghubungkan isu-isu sejarah dan identitas Indonesia dengan ruang internasional.
Belanda menjadi tujuan utama banyak eksil Indonesia pasca-1965 bukan tanpa alasan. Hal ini bermula pada ikatan historis yang terjalin antara Indonesia dan Belanda sejak masa kolonial yang kemudian terus berlanjut setelah kemerdekaan melalui arus migrasi dan pendidikan. Berdasarkan kajian Hill (2022) dalam “Indonesian Political Exiles in the Netherlands after 1965: Postcolonial Nationalists in an Era of Transnationalism” pada awal kemerdekaan, Presiden Soekarno mendorong pengiriman mahasiswa Indonesia ke luar negeri, termasuk ke Belanda, untuk memperkuat kapasitas intelektual bangsa. Akibatnya, lebih dari 1.500 mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di Belanda setiap tahunnya, di samping sekitar 300.000 orang dari bekas Hindia Belanda yang bermigrasi ke negara tersebut pada periode 1945-1956.
Nasib ribuan warga Indonesia yang tengah berada di luar negeri ini berubah pada tahun 1965. Perubahan politik 1965 memaksa banyak mahasiswa, diplomat, dan delegasi Indonesia di luar negeri hidup dalam pengasingan. Belanda kemudian menjadi destinasi utama karena telah menjadi rumah bagi sekitar 500.000 penduduk yang memiliki keterkaitan historis dengan Indonesia, sehingga menyediakan jaringan sosial yang memungkinkan para eksil membangun kehidupan baru.
Keputusan untuk menetap di luar negeri pada akhirnya menjadi sebuah konsekuensi dari kebijakan Orde Baru yang menutup ruang kepulangan bagi para eksil. Melalui pelabelan sebagai pengkhianat dan simpatisan komunis, negara menghilangkan legitimasi mereka sebagai warga Indonesia, meskipun mereka tidak memiliki keterkaitan ideologis maupun keanggotaan dalam PKI. Stigmatisasi tersebut meninggalkan trauma yang berkepanjangan dan memaksa banyak eksil menjalani kehidupan dalam ketidakpastian, dibayangi ketakutan akan penangkapan maupun kekerasan apabila kembali ke tanah air.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Akumulasi Kemarahan Publik dan Bom Waktu Bagi Demokrasi
MAHASISWA BERSUARA: Meme Jomok, Pornografisasi, dan Rezim Informasi
MAHASISWA BERSUARA: Merdeka di Mulut Saja
Mempertahankan Identitas Nasional di Tengah Pengasingan
Stigmatisasi yang dilekatkan Orde Baru tidak menghentikan peran komunitas eksil Indonesia di Belanda. Sebaliknya, pengalaman pengasingan menjadi landasan bagi mereka untuk mempertahankan identitas sekaligus membangun jaringan transnasional yang terus menghubungkan mereka dengan Indonesia. Berdasarkan artikel “Diaspora dan Identitas Komunitas Eksil Asal Indonesia di Belanda”, meskipun telah memperoleh kewarganegaraan Belanda dan dituntut untuk berintegrasi dengan masyarakat setempat, para eksil tidak serta-merta melepaskan identitas keindonesiaannya. Bagi banyak eksil, kewarganegaraan baru lebih merupakan kebutuhan administratif daripada perubahan rasa kebangsaan. Komitmen mereka terhadap Indonesia tetap terpelihara melalui nilai-nilai nasionalisme yang dibangun sejak era Orde Lama.
Sementara itu, melawan narasi yang telah lama disebarkan, nyatanya banyak individu eksil Indonesia di Belanda, tetap berupaya mempertahankan identitasnya sebagai orang Indonesia melalui nasionalisme jarak jauh. Menurut artikel “Peristiwa 1965-1966 dan Kemunculan Eksil Indonesia” oleh Akmaliah, hal ini dilakukan melalui partisipasi dalam kegiatan sosial dan politik yang berkaitan dengan Indonesia. Selama di Belanda, para eksil juga aktif dalam organisasi Indonesia seperti Komite Nasional, Lembaga Pembela 65, dan banyak lainnya.
Para eksil Indonesia menggunakan internet untuk tetap terhubung dengan tanah air dan terlibat dalam isu 1965. Dalam konteks ini, teknologi menjadi instrumen yang krusial bagi komunitas tersebut untuk menyuarakan hak yang diperjuangkan. Artikel “Online-Offline Engagement of Indonesian Exiles in Netherlands” menjelaskan bahwa Tribunal Rakyat Internasional 1965 menggunakan internet sejak tahap persiapan melalui mailing list, video call, dan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan jaringan di berbagai negara. Informasi mengenai tribunal juga disebarkan melalui situs web dan persidangannya disiarkan secara langsung melalui YouTube, sehingga dapat diikuti oleh orang-orang yang tidak hadir secara langsung. Penggunaan platform tersebut turut memperluas perhatian publik Indonesia terhadap isu 1965 melalui pemberitaan media.
Ruang digital juga memungkinkan para eksil mengikuti perkembangan politik dan sosial di Indonesia serta menyampaikan pandangan mereka. Setelah simposium pemerintah Indonesia mengenai kekerasan 1965-1966, misalnya, informasi mengenai hasil simposium dibagikan melalui mailing list dan direspons dengan harapan adanya penyelesaian hukum, rehabilitasi bagi eksil yang masih berada di luar negeri, serta upaya menyatukan kembali masyarakat Indonesia. Para eksil tidak sekadar menerima informasi, tetapi menghubungkannya dengan pengalaman dan tuntutan mereka terhadap Indonesia, menjadikan mereka sebagai aktor yang bergerak secara aktif.
Bagi komunitas eksil, keindonesiaan tetap dipertahankan melalui keterikatan mereka terhadap persoalan, sejarah, dan masa depan Indonesia meskipun mereka telah lama hidup di luar negeri. Pengalaman sebagai eksil membentuk cara mereka memahami perkembangan Indonesia, sehingga isu-isu yang terjadi di tanah air tetap dipandang sebagai bagian dari kehidupan dan identitas mereka. Keterlibatan dalam persoalan 1965 juga menunjukkan adanya keinginan untuk memperjuangkan pengakuan, keadilan, dan rehabilitasi bagi para eksil sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Komunitas Eksil sebagai Aktor Transnasional
Melihat hubungan dan perjuangan kelompok yang berada di luar batas negara, konsep Transnational Advocacy Networks (TANs) yang dikembangkan oleh Margaret Keck dan Kathryn Sikkink (1998) menjadi salah satu kerangka yang relevan. TANs menjelaskan bagaimana aktor-aktor non-negara, seperti kelompok etnis, organisasi masyarakat sipil, maupun komunitas diaspora, dapat membangun jejaring lintas negara untuk memperjuangkan kepentingan dan mendorong perubahan sosial-politik. Keberadaan jejaring ini memungkinkan suatu kelompok untuk tetap terhubung dengan berbagai aktor di luar lingkungan politiknya sendiri, sekaligus memperluas ruang bagi isu yang mereka perjuangkan.
Menurut Keck dan Sikkink, jaringan advokasi transnasional tidak hanya terbentuk melalui hubungan antarorganisasi, tetapi juga melalui proses pertukaran informasi, mobilisasi sumber daya, dan penyebaran gagasan serta norma. Melalui proses tersebut, para aktor dalam jaringan dapat meningkatkan perhatian terhadap suatu isu, memengaruhi opini publik, hingga memberikan tekanan terhadap pembuat kebijakan.
Dalam kasus eksil 1965 di Belanda, perspektif TANs dapat digunakan untuk melihat keterlibatan mereka terhadap persoalan Indonesia setelah pengasingan. Aktivitas para eksil menunjukkan bahwa keterpisahan dari tanah air tidak menghilangkan posisi mereka sebagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan Indonesia. Keterlibatan dalam isu 1965, komunikasi dengan berbagai pihak, hingga pemanfaatan ruang digital menjadi cara bagi mereka untuk tetap mengambil bagian dalam perdebatan mengenai sejarah dan masa depan Indonesia. Posisi ini memperlihatkan bahwa pengalaman sebagai eksil tidak hanya membentuk identitas mereka, tetapi juga memengaruhi cara mereka menempatkan diri dalam persoalan politik Indonesia dari luar negeri.
Komunitas eksil 1965 di Belanda hadir sebagai kelompok yang memiliki pengalaman sejarah yang sama dan berperan sebagai aktor transnasional dalam isu-isu yang berkaitan dengan Indonesia. Keterlibatan para eksil dalam memperjuangkan hak dan identitasnya sebagai warga Indonesia memperlihatkan kemampuan untuk tetap mengambil bagian dalam pembentukan wacana dan tuntutan politik mengenai Indonesia. Dalam kerangka TANs, aktivitas tersebut menunjukkan bahwa pengaruh politik tidak selalu berasal dari institusi negara. Para eksil mampu membawa pengalaman, kepentingan, dan tuntutan mereka ke dalam ruang publik yang lebih luas, sekaligus mempertahankan keterlibatan terhadap persoalan Indonesia dari tempat mereka bermukim. Bagi banyak komunitas eksil 1965, pengalaman mereka tidak menghapus posisi mereka dalam kehidupan kebangsaan Indonesia, tetapi melahirkan bentuk partisipasi yang berlangsung melalui jalur dan ruang yang berbeda.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


