Wajah Baru Pemusnahan Buku di Era Kecerdasan Buatan
Pemusnahan buku kini hadir dalam bentuk yang jauh lebih sunyi dan sistematis: ketika industri teknologi memperlakukannya sebagai bahan mentah bagi mesin.

Nibras Andaru
Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung.
4 September 2026
BandungBergerak – Buku pada dasarnya adalah warisan berharga yang pernah diciptakan manusia, tempat pikiran, pengalaman, dan ingatan dititipkan agar tidak ikut lenyap bersama waktu, sebuah medium yang memungkinkan seorang pemikir yang telah lama tiada tetap berbicara kepada mereka yang belum pernah mengenalnya. Namun dalam praktiknya, medium yang semestinya menjadi ruang keabadian ini justru berulang kali berubah menjadi objek yang harus diperjuangkan keberadaannya: diburu, dilarang, bahkan dimusnahkan, karena dianggap punya daya untuk mengubah cara manusia berpikir.
Hal itu membuat saya teringat kata Pramoedya Ananta Toer, “Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” Sebuah kalimat sederhana yang menyimpan makna, bahwa manusia bisa hilang ditelan waktu, tetapi gagasan yang dituliskannya punya peluang untuk terus hidup. Sayangnya, jaminan itu tidak pernah benar-benar aman dari ancaman zaman, dan sejarah mencatat bahwa ancaman itu datang silih berganti dalam rupa yang jauh berbeda dari satu masa ke masa berikutnya.
Baca Juga: Menyoal Disrupsi Literasi di Era Teknologi Informasi
RUU Perbukuan Belum Menjawab Masalah Struktural Literasi
Perpustakaan Gasibu, Literasi, dan Ambisi Penataan Fisik
Dari Bayt al-Hikmah hingga Silicon Valley
Salah satu contoh paling penting dalam sejarah peradaban pengetahuan adalah Bayt al-Hikmah, atau House of Wisdom, di Baghdad pada masa Dinasti Abbasiyah. Tempat ini bukan sekadar perpustakaan, melainkan pusat intelektual yang mempertemukan ilmuwan, penerjemah, dan pemikir dari berbagai penjuru dunia, tempat karya-karya besar dari tradisi Yunani, Persia, dan India tidak hanya dikumpulkan, tetapi dikaji, dikritisi, dan dikembangkan menjadi pengetahuan baru. Dari ruang intelektual inilah lahir Al-Khawarizmi yang meletakkan dasar matematika modern, Al-Kindi yang mempertemukan filsafat dengan pemikiran Islam, dan Ibnu Sina lewat The Canon of Medicine yang mengubah wajah dunia kedokteran selama berabad-abad.
Kejayaan itu berakhir ketika bangsa Mongol menaklukkan Baghdad pada tahun 1258 di bawah pimpinan Hulagu Khan. Kota hancur, pusat-pusat ilmu pengetahuan turut menjadi korban, dan yang lenyap bukan hanya bangunan serta lembaran kertas, melainkan ruang tempat manusia berdialog dengan pengetahuan itu sendiri.
Berabad-abad kemudian, ancaman terhadap buku muncul kembali dalam rupa yang sama sekali berbeda, bukan lagi kekerasan fisik dan peperangan, melainkan kepentingan industri yang berselubung kemajuan teknologi. Kali ini pusatnya bukan kota metropolitan di tepi Sungai Tigris, melainkan Silicon Valley, kawasan yang menjadi rumah bagi sebagian besar perusahaan kecerdasan buatan dunia. Dilansir dari The Telegraph, sejumlah perusahaan AI dilaporkan membeli buku dalam jumlah besar, termasuk karya klasik dan edisi terbatas, untuk dipindai sebagai bahan pelatihan model bahasa. Setelah proses pemindaian selesai, salinan fisiknya dimusnahkan, tak lagi bisa menjalankan fungsi awalnya sebagai bacaan yang bisa disentuh, dibaca ulang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Tentu, situasi ini berbeda secara mendasar dari kehancuran Baghdad. Bangsa Mongol menghancurkan kota dalam konteks peperangan terbuka, sementara perusahaan teknologi melakukan penghancuran itu secara senyap, dibungkus argumen efisiensi dan inovasi. Namun, ada satu kesamaan yang tidak bisa diabaikan: keduanya memperlihatkan bagaimana nilai sebuah buku bisa direduksi secara sepihak ketika berhadapan dengan kekuasaan pada zamannya masing-masing, entah kekuasaan itu berwujud pedang atau berwujud algoritma.
Praktik pemindaian dan pemusnahan ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkelindan erat dengan persoalan hak cipta dalam pengembangan teknologi AI. Ketika sebuah buku diubah menjadi data digital, muncul pertanyaan mendasar soal batas kepemilikan, reproduksi, dan penggunaan ulang karya tersebut. Dari satu sudut pandang, penghancuran salinan fisik justru dilakukan untuk menghindari persoalan hukum akibat keberadaan dua bentuk salinan sekaligus: bentuk fisik yang masih bisa dibaca manusia, dan bentuk digital yang telah diproses mesin tanpa izin jelas dari pemegang hak cipta aslinya.
Dalam persoalan ini, ancaman terbesar dari teknologi memang tidak selalu berasal dari niat jahat yang eksplisit. Lebih sering, perubahan besar terjadi karena manusia mengejar tujuan tertentu dengan kemampuan yang sangat besar tanpa sepenuhnya memperhitungkan dampak yang tak kasatmata. AI tidak membenci buku, sebab mesin tidak memahami nostalgia seseorang ketika menemukan buku lama di rak perpustakaan, atau persahabatan yang bermula dari kesamaan minat terhadap sebuah bacaan. Algoritma bisa menghitung jumlah halaman, jumlah kata, dan jumlah data yang diproses, tetapi tidak pernah bisa menghitung nilai kemanusiaan yang lahir dari sebuah buku.
Ketika Data Menggantikan Warisan
Di sinilah letak persoalan sesungguhnya: bukan sekadar hilangnya bentuk fisik buku, melainkan bergesernya fungsi buku itu sendiri, dari karya yang dibaca, direnungkan, dan diwariskan lintas generasi, menjadi sekadar kumpulan data yang diproses mesin dalam hitungan detik. Ketika informasi kian banyak disodorkan lewat algoritma, manusia berisiko kehilangan pengalaman sosial yang selama ini tumbuh lewat membaca, berdiskusi, dan berbagi gagasan di ruang-ruang perjumpaan seperti perpustakaan dan komunitas baca.
Meski begitu, kehadiran AI tidak serta-merta harus dipahami sebagai akhir mutlak keberadaan buku. Teknologi tetap bisa menjadi alat yang membantu manusia menjaga arsip, memperluas akses pendidikan, dan membuka kemungkinan baru dalam penelitian, asalkan proses digitalisasi itu dilakukan dengan menghormati hak penulis dan tidak mengorbankan salinan fisik yang punya nilai historis dan kultural tersendiri. Masa depan buku, pada akhirnya, tidak sepenuhnya ditentukan oleh teknologi, melainkan oleh pilihan manusia dalam menggunakan teknologi tersebut.
Jika manusia hanya memandang buku sebagai kumpulan data, maka segala sesuatu yang tidak bisa dihitung secara numerik akan perlahan dianggap tak bernilai, percakapan yang lahir dari sebuah buku, pertemuan yang terjadi di ruang baca, pengalaman menemukan diri sendiri lewat tulisan. Semua itu tidak punya angka dalam sistem algoritma, padahal justru di situlah letak nilai kemanusiaan yang sesungguhnya. Sebuah peradaban tidak hanya kehilangan buku ketika perpustakaannya dihancurkan oleh pasukan penakluk. Ia juga bisa kehilangan buku ketika manusia kehilangan kesadaran bahwa di balik setiap halaman terdapat jejak seseorang yang pernah berpikir, merasakan, dan berusaha memahami dunia.
Pada akhirnya, pemusnahan buku tidak selalu hadir dalam bentuk api yang membakar halaman seperti yang terjadi di Baghdad pada tahun 1258. Kini hadir dalam bentuk yang jauh lebih sunyi dan sistematis: ketika industri teknologi berhenti memandang buku sebagai warisan pemikiran dan mulai memperlakukannya sebagai bahan mentah bagi mesin, semuanya atas nama kemajuan yang belum tentu benar-benar memajukan kemanusiaan itu sendiri.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


