• Opini
  • Ensiklopedia Ki Sunda dan Homogenisasi Kultur Jawa Barat

Ensiklopedia Ki Sunda dan Homogenisasi Kultur Jawa Barat

Mengapa tidak mengakui saja keragaman Jawa Barat yang tidak sepenuhnya Sunda karena sekarang sudah ada kultur Cirebonan dan Melayu Betawi?

Akhmad Jauhari

Pemerhati budaya lokal lulusan Universitas Gadjah Mada yang bergiat diCirebon-Indramayu Studies

Sampul buku Ensiklopedia Ki Sunda terbitan BP2D Pemprov Jabar. (Foto Sumber: bp2d.jabarprov.go.id)

14 September 2026


BandungBergerak – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempublikasikan tiga jilid Ensiklopedia Ki Sunda  yang disusun oleh 17 ahli dari lingkar pemerintahan dan tujuh tenaga ahli dari luar pemerintahan, dengan melibatkan tiga orang narasumber. Bagus Muljadi, Asisten Profesor di University of Nottingham Inggris, turut ambil bagian. Pakar Matematika Terapan, Fisika, dan Teknik ini muncul dalam unggahan Instagram Humas Jabar pada 19 April 2026 bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Ensiklopedia ini disebut membawa semangat dekolonial yang ingin lepas dari dominasi produksi pengetahuan ala Barat (eurosentrisme). Sekapur Sirih Gubernur Jabar, Kata Pengantar sekda, serta Pengantar tim penyusun dan Bagus Muljadi menyinggung bagaimana Sunda lebih banyak ditulis sebagai objek melalui narasi kolonial. Dengan Episdemic Disobedience, buku 1.500 halaman ini berangkat dari semangat menempatkan Sunda sebagai subjek. Istilahnya, Sunda menarasikan dirinya sendiri.

Namun pembacaan terhadap ensiklopedia ini memunculkan sejumlah catatan, salah satunya terkait klaim Sunda yang seolah meliputi seluruh bagian Provinsi Jawa Barat. Klaim ini menyiratkan upaya homogenisasi terhadap identitas kultur Jawa Barat yang bertabrakan dengan fakta kultur lain seperti Cirebonan yang melingkupi di Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Melayu Betawi yang berada di wilayah pantai utara (Pantura) Jabar.

Baca Juga: Mitos Orang Sunda Pemalas: Stereotipe Budaya, Kabayan, dan Warisan Kapitalisme Kolonial
Sebelum Jawa Barat Jadi Provinsi Tatar Sunda
Paradoks Perempuan Sunda: Setara di Ranah Budaya, Jadi Bahan Banyolan Seksis di Dunia Nyata

Menengok Catatan dan Riset

Homogenisasi sudah terlihat sejak bagian pengantar Ensiklopedia Ki Sunda. Gubernur Dedi Mulyadi dalam Sekapur Sirih menyebut Jabar dengan Sunda Priangan, Cirebon, Betawi, serta komunitas agraris pesisir dan pegunungan yang memiliki nilai budaya Sunda yang tumbuh sebagai panduan hidup. Deskripsi ini lahir dari sudut pandang seakan-akan hanya Sunda yang menjadi identitas kultur di Jawa Barat.

Senada dengan hal di atas, dalam Kata Pengantar-nya Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman menyebut bahwa ensiklopedia ini menjadi upaya koreksi yang menempatkan Sunda sebagai subjek karena selama ini Sunda lebih banyak dinarasikan pihak luar. Itu langkah bagus agar makna Sunda tidak didikte, tetapi niat baik itu justru melahirkan pola pikir homogenisasi.

Bujangga Manik menjadi salah satu landasan homogenisasi tersebut. Naskah kuno beraksara dan berbahasa Sunda Kuno ini dianggap mengabadikan 450 nama tempat termasuk 90 nama gunung dan 50 nama sungai di wilayah Sunda kuno. Batas Jawa dan Sunda menurut naskah yang diperkirakan disusun pada 1470 itu adalah Sungai Cipamali di Brebes, Jawa Tengah.

Jika narasi ini dijadikan landasan batas kultur Sunda dan Jawa, kita seolah-olah melupakan keberadaan penutur bahasa daerah non-Sunda. Buku Bahasa Jawa Indramayu: Latar Sosiolinguistik, Dialektologi, Politisasi, dan Pemertahanan Bahasa (Rumah Pustaka, 2020) karya pegiat budaya Indramayu, Supali Kasim, memaparkan bahwa di Indramayu dan Cirebon (berbatasan dengan Brebes, Jateng) ada masyarakat penutur bahasa bercirikan Jawa menurut analisis linguistik. Dan bahasa itu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Pemprov Jabar pada 3 Februari 2026 sebagai Basa Cerbon dan Basa Dermayu.

Keberadaan masyarakat berbahasa Jawa di wilayah yang kini bernama Jawa Barat didukung catatan pengelana Portugis, Tome Pires, pada 1512-1515 (abad ke-16). Sumber primer sejarah itu menyatakan Sungai Cimanuk, yang membelah Indramayu, merupakan batas kerajaan Sunda dan Jawa, dan pelabuhannya di bawah kekuasaan Raja Sunda. Masyarakat sebelah barat sungai itu berbahasa Sunda, sebelah timurnya Jawa.

Kalaupun kita menduga telah terjadi perpindahan penduduk dalam jumlah besar dari wilayah Jawa ke wilayah tersebut, Supali Kasim telah membantahnya lewat karyanya yang lain: Lintasan Sejarah Indramayu (Rumah Pustaka, 2024). Dalam analisisnya, perjalanan yang dikisahkan dalam naskah Bujangga Manik tidak melewati Cimanuk bagian utara, tetapi lewat bagian tengah melalui Sumedang, Majalengka, lalu Gunung Ciremai dan Kuningan. Benar bahwa batas Sunda dan Jawa adalah Sungai Cipamali di Brebes Jateng, tetapi belum menyentuh wilayah berbahasa Jawa lain seperti Indramayu dan Cirebon bagian utara.

Hal lain terkait homogenisasi adalah ilustrasi batik megamendung Cirebon yang seolah manifestasi kultur Sunda di Cirebon. Padahal definisinya tidak secara langsung dikaitkan dengan Sunda sebagaimana terpotret dalam penelitian Wuri Handayani bertajuk Bentuk Makna dan Fungsi Seni Kerajinan Batik Cirebon, terbit di Jurnal Atrat, 2018. Dalam jurnal yang dikelola Jurusan Seni Rupa ISBI Bandung ini, hanya disebutkan bahwa batik Cirebon bukti persinggungan banyak kebudayaan seperti Jawa, Tiongkok, Arab, Persia, dan India.

Kultur Sunda mungkin berkontribusi terhadap asimilasi budaya di Cirebon, tetapi bukan berarti mendominasi sepenuhnya. Cirebon kini memang ada di Jawa Barat berdasarkan penetapan UU Nomor 14 Tahun 1950 dan UU Nomor 16 Tahun 1950, dan diperbaharui Presiden Prabowo melalui UU Nomor 107 Tahun 2024 dan UU Nomor 108 Tahun 2024. Namun saat Pemprov Jabar ingin mengonstruksi Sunda versinya melalui Ensiklopedia Ki Sunda, tidak lantas semua hal di Cirebon bisa dikaitkan dengan Sunda.

Jika Sunda diklaim sebagai kultur untuk seluruh wilayah Jawa Barat sejak sebelum era kolonial (karena hendak melawan narasi kolonial), bagaimana dengan fakta sekarang? Bukankah homogenisasi ini, atau mungkin generalisasi, bukan langkah yang tepat? Maka dari itu, mengapa tidak mengakui saja keragaman Jawa Barat yang tidak sepenuhnya Sunda karena sekarang sudah ada kultur Cirebonan dan Melayu Betawi?

Homogenisasi juga menyasar pada bahasa daerah di Jawa Barat. Ensiklopedia Ki Sunda jilid 2 menyatakan masyarakat Bekasi jarang memakai bahasa Sunda, malah memakai Betawi, serta ada dialek Cirebon dengan dominasi masyarakat Jawa yang di dalamnya terjadi kulturasi. Buku itu tidak menyebut ada masyarakat berbahasa Sunda di Indramayu tepatnya di Parean (Kecamatan Kandanghaur) dan Lelea (Kecamatan Lelea) menurut buku Bahasa Jawa Indramayu.

Narasi ini mengindikasikan penyusun Ensiklopedia Ki Sunda mengakui Jawa Barat tidak semua Sunda, tetapi pengakuan itu tidak muncul sejak kata pengantar gubernur, sekda, dan tim penyusun. Hal sama ditemukan di halaman 181 yang menyebut bahasa Jawa kuna tidak dipahami penutur Jawa modern, berbeda dengan Sunda kuna. Pernyataan ini tidak mengindahkan masyarakat Indramayu yang menuturkan bahasa Jawa bercirikan kuna. Buku Bahasa Jawa Indramayu menampilkan analisis kesamaan arti 71,5% Jawa Indramayu dengan Jawa baku serta perbedaan dialeknya dengan Jawa di Jateng, Jatim, dan DIY.

Antara Wilayah Kultur dalam Wilayah Administratif

Ensiklopedia Ki Sunda bersinggungan dengan analisis Sunda sebagai konstruksi kolonial yang dikaji akademisi UII, Holy Rafika Dhona, lewat buku Subjek Sunda: Genealogi, Kelahiran, dan Kewilayahan (Marjin Kiri, 2024). Buku ini menyebut pada mulanya konsep Sunda ialah orang yang mengabdi pada Kerajaan Sunda serta percaya pada nilai kosmologi dan filosofinya, lalu oleh kolonialisme diubah menjadi konsep wilayah. Pemprov Jabar mengoreksinya dengan menempatkan Sunda sebagai subjek.

Namun, buku yang diterbitkan BP2D Pemprov Jabar itu justru jatuh pada esensialisme melalui homogenisasi. Esensialisme, menurut pakar Kajian Budaya Stuart Hall di buku Chris Barker dan Emma A. Jane, Cultural Studies: Theory and Practice (SAGE, 2016), ialah pandangan bahwa identitas itu statis, stabil, baku, tidak ada ruang untuk berdinamika. Begitu pun terhadap identitas Sunda dan Jawa Barat, kita tidak bisa berpandangan ada satu identitas baku di sana.

Sudah saatnya pelayan publik kita memperhatikan struktur sosial kompleks di masyarakat. Batas wilayah administratif yang tegas dalam provinsi dan kabupaten atau kota tidak serta merta berlaku juga untuk batas wilayah kultur termasuk Sunda, Cirebon, dan Melayu Betawi di Provinsi Jawa Barat. Pemahaman bahwa wilayah kultur memiliki batas yang lebih lentur harus masuk dalam pola pikir kita semua tak terkecuali.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//