• Opini
  • CERITA GURU: Refleksi Pendidikan Nasional Setelah 81 Tahun Merdeka

CERITA GURU: Refleksi Pendidikan Nasional Setelah 81 Tahun Merdeka

Apakah pendidikan kita benar-benar telah mencerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana dengan kesejahteraan para pendidik sebagai salah satu penopang pendidikan kita?

Frido Paulus Simbolon

Alumni Magister Sejarah UGM. Guru Sejarah di Chandra Kumala School Medan.

Guru bukan sekadar mengajar pelajaran di kelas, ia mengajarkan tentang kehidupan bagi murid-muridnya. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

23 September 2026


BandungBergerak – Pada 17 Agustus 2026 kemarin, 81 tahun sudah usia kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan dekade lebih sejak Proklamasi dibacakan, bangsa ini telah melewati berbagai perubahan politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hari kemerdekaan dirayakan dengan begitu khidmat, meriah, dan megah. Karena itu, setiap perayaannya merupakan cerminan dari ungkapan syukur sekaligus penghormatan atas perjuangan dan pengorbanan para pendahulu.

Sejatinya, kemerdekaan bukanlah serangkaian peristiwa yang selesai pada 17 Agustus 1945, bukan pula sekadar tanda atas lahirnya suatu negara yang berdaulat dan terbentuknya identitas nasional, melainkan proses yang terus dihidupi melalui kesetaraan, kehidupan yang bermartabat, dan kebebasan untuk mengembangkan potensi. Dalam perjalanan itulah, pendidikan menjadi ruang strategis untuk mengisi, mewujudkan, dan memaknai kemerdekaan.

Baca Juga: CERITA GURU: Guru Beban Negara, tapi Menanggung Beban Bangsa
CERITA GURU: Kesejahteraan Guru dalam Siklus Janji Politik
CERITA GURU: Buku dan Guru, Dua Entitas yang Diabaikan Negara

Amanat Konstitusi dan Cita-cita Mencerdaskan Bangsa

Sejak awal kemerdekaan, pendidikan menjadi salah satu fondasi utama cita-cita kebangsaan. Amanat Pembukaan UUD 1945 untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” menegaskan bahwa kemerdekaan tidak sekadar terbebas dari penjajahan, tetapi juga membangun manusia yang berpengetahuan, berkarakter, dan mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera.

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, pendidikan terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Dengan demikian pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang untuk membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, dan mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi perubahan. Oleh karena itu, kemajuan pendidikan menjadi bagian penting dalam mengisi kemerdekaan dan mewujudkan tujuan nasional.

Delapan puluh satu tahun setelah kemerdekaan, wajah dan tantangan pendidikan pun berubah. Generasi hari ini tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme, melainkan dengan persoalan lain yang tak kalah kompleks. Akses pendidikan semakin luas dan perkembangan teknologi membuka pengetahuan tanpa batas, akan tetapi ketimpangan kualitas, banjir informasi, budaya instan, dan disinformasi terus menjadi tantangan. Dalam kondisi ini, kemampuan berpikir kritis bukan lagi sekadar keunggulan, melainkan kebutuhan untuk tetap merdeka dalam berpikir.

Jika dilihat dari perspektif sejarah, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bagian dari perjuangan panjang melawan kolonialisme. Pada masa penjajahan, pendidikan belum menjadi hak yang dapat dinikmati secara merata. Aksesnya dibatasi oleh kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan bahkan rasial. Pendidikan bahkan menjadi salah satu sarana untuk mempertahankan struktur kekuasaan. Ketika para tokoh pergerakan nasional mendirikan sekolah, organisasi pendidikan, dan lembaga kebudayaan, mereka tidak sekadar menjalankan kegiatan pengajaran, melainkan menempatkan pendidikan sebagai sarana membangun kesadaran, harga diri, dan cita-cita kebangsaan.

Perkembangan pendidikan kemudian memiliki hubungan erat dengan tumbuhnya kesadaran nasional. Sekolah, pers, organisasi pergerakan, dan kelompok intelektual membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan, memahami ketidakadilan, serta membayangkan masa depan yang berbeda. Pendidikan tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat Indonesia memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu kekuatan intelektual dalam proses lahirnya kesadaran kebangsaan.

Setelah Indonesia merdeka, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa memperoleh landasan konstitusional yang lebih kuat dengan hadirnya Pasal 31 dalam UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan sekaligus tanggung jawab negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Prinsip ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hak istimewa kelompok tertentu, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Satu hal penting adalah memahami makna “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai cita-cita yang harus terus diwujudkan. Kecerdasan bangsa tidak dapat diukur hanya melalui ijazah, nilai ujian, atau penguasaan mata pelajaran. Tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami realitas, mengembangkan pengetahuan, menghargai kebudayaan dan lingkungan, hidup bersama dalam keberagaman, serta menggunakan pengetahuan untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.

Dengan demikian, pendidikan pada hakikatnya merupakan bagian dalam prioritas dari proyek kemerdekaan. Jika dahulu pendidikan digunakan untuk membangun kesadaran melawan kolonialisme, maka kini pendidikan harus membebaskan manusia dari kebodohan, ketidakadilan, dan ketidakmampuan berpikir kritis. Sebab, bangsa yang merdeka bukan hanya bangsa yang bebas dari penjajahan, tetapi bangsa yang mampu berpikir, menentukan arah, dan membangun masa depannya sendiri.

Pendidikan nasional tidak seharusnya dipahami hanya sebagai proses menyampaikan pengetahuan dari tenaga pendidik kepada peserta didik, karena pada dasarnya pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengenal dirinya, memahami lingkungan, membaca perubahan zaman, serta belajar mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya tentang kegiatan belajar mengajar, melainkan harus mendidik dan mencerahkan.

Di tengah derasnya arus informasi, makna “mencerdaskan kehidupan bangsa” juga menghadapi tantangan baru. Memiliki banyak informasi tidak selalu berarti memiliki pengetahuan yang benar. Justru semakin banyak informasi, semakin besar kebutuhan untuk mampu memilah, memeriksa, membandingkan, dan menilai kebenarannya. Karena itu sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat memperoleh informasi, melainkan sekolah harus bisa menjadi tempat belajar memahami informasi dan menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab.

Dalam hal ini, sejarah hadir sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah untuk mengajarkan bahwa kehidupan hari ini memiliki kausalitas, proses, dan latar belakang. Setiap peristiwa memiliki sebab, akibat, dan perubahan. Melalui sejarah, peserta didik belajar melihat hubungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kesadaran sejarah membuat seseorang tidak mudah menganggap keadaan hari ini sebagai sesuatu yang sudah pasti dan tidak dapat diubah. Sejarah justru menunjukkan bahwa perubahan selalu mungkin terjadi karena manusia memiliki kemampuan untuk bertindak dan menentukan arah kehidupannya.

Pendidikan juga menjadi salah satu cara untuk menjaga agar kemerdekaan tetap memiliki makna. Kemerdekaan politik akan kehilangan sebagian maknanya apabila masih terdapat ketimpangan dalam memperoleh pendidikan. Perbedaan kualitas sekolah, keterbatasan akses teknologi, kurangnya sumber belajar, serta kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Kesempatan untuk belajar seharusnya tidak ditentukan oleh tempat seseorang dilahirkan atau kondisi ekonomi keluarganya.

Karena itu, amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita yang belum selesai. Setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk melanjutkannya sesuai dengan tantangan zamannya. Generasi 1945 meletakkan dasar bahwa kemerdekaan harus digunakan untuk mencerdaskan bangsa. Generasi berikutnya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan. Sementara itu, generasi hari ini memiliki tugas untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya semakin mudah diakses, tetapi juga semakin bermakna, relevan, inklusif, dan mampu membentuk manusia yang terdidik dan tercerahkan.

Merdeka Belajar di Negeri yang Merdeka: Sebuah Refleksi

Melihat berbagai persoalan pendidikan di Indonesia, ada sejumlah pertanyaan yang layak untuk terus diajukan. Apakah pendidikan kita benar-benar telah mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar? Apakah sekolah telah menjadi ruang yang memerdekakan pikiran? Apakah pendidikan telah melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan, memahami sejarah, menjaga lingkungan, dan bertanggung jawab terhadap masa depan? Lalu, bagaimana dengan kesejahteraan para pendidik yang menjadi salah satu penopang utama pendidikan kita?

Pendidikan bukan sekadar persoalan gedung sekolah, tenaga pendidik, kurikulum, atau peserta didik, melainkan berkaitan langsung dengan masa depan bangsa. Apa yang dipelajari anak-anak hari ini akan memengaruhi cara mereka memahami diri, masyarakat, budaya, negara, dan dunia yang mereka tinggali. Karena itu, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari persoalan kehidupan yang lebih luas. Proses belajar tidak berlangsung dalam ruang yang kosong. Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, lingkungan sosial, ketersediaan pangan, dan infrastruktur turut menentukan pengalaman belajar seorang peserta didik. Dengan demikian, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat pada akhirnya juga memiliki kaitan dengan kualitas pendidikan.

Dalam konteks inilah, kebijakan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi menarik untuk dilihat dari perspektif pendidikan. Jika Koperasi Merah Putih benar-benar tumbuh dari kebutuhan masyarakat desa, koperasi dapat menjadi ruang belajar sosial dan ekonomi yang konkret.

Namun, di sinilah sikap kritis tetap diperlukan. Sebuah koperasi tidak akan menjadi kuat hanya karena dibentuk melalui sebuah kebijakan yang terpusat. Koperasi membutuhkan partisipasi masyarakat, pengelolaan yang baik, transparansi, pengawasan, dan kemampuan untuk menjawab kebutuhan ekonomi setempat. Jika koperasi hanya hadir sebagai struktur administratif yang dibentuk dari atas tanpa tumbuh dari kebutuhan masyarakat, semangat kemandirian yang menjadi dasar koperasi dapat kehilangan maknanya.

Hal yang sama dapat kita lihat dalam kebijakan MBG. Dari sudut pandang pendidikan, penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik bukan sekadar persoalan membagikan makanan. Gizi berkaitan dengan kesehatan, konsentrasi, kesiapan mengikuti pembelajaran, dan tumbuh kembang anak. Karena itu, memastikan peserta didik memperoleh makanan yang bergizi merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi belajar yang lebih baik.

Akan tetapi, program MBG juga perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih kritis. Program sebesar itu tidak cukup hanya dinilai dari jumlah makanan yang dibagikan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi, bagaimana kualitas pengawasan dilakukan, bagaimana keamanan pangan dijamin, bagaimana bahan pangan diperoleh, serta sejauh mana pelaksanaannya memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

Di sinilah gagasan “Merdeka Belajar” perlu dipahami secara lebih kritis dan luas. Kita sadar bahwa setiap anak memiliki kondisi kehidupan yang berbeda. Karena itu, pendidikan yang memerdekakan tidak cukup hanya berbicara tentang kebebasan belajar. Pendidikan juga harus memperhatikan kondisi sosial yang memungkinkan setiap anak belajar dengan layak dan setara.

Sekolah bukan tempat untuk menjadikan peserta didik sebagai objek kebijakan. Sebaliknya, sekolah harus menjadi ruang bagi peserta didik untuk memahami, mempertanyakan, dan menilai berbagai kebijakan yang hadir dalam kehidupan masyarakat. Jika Kopdes dan MBG merupakan bagian dari kebijakan sosial dan ekonomi, keduanya dapat menjadi bahan pembelajaran yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Mereka dapat diajak untuk mempertanyakan siapa yang memperoleh manfaat? Bagaimana pelaksanaannya? Masalah apa yang akan muncul nantinya? Dan bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasinya?

Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada mengajarkan peserta didik untuk menerima kebijakan. Karena itu, merdeka belajar dan pembelajaran mendalam seharusnya tidak dimaknai sebatas kebebasan memilih cara belajar, melainkan bagian dari upaya membangun lingkungan yang memungkinkan manusia berkembang secara utuh. Pengalaman belajar seorang anak tidak hanya dibentuk oleh sekolah, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sosialnya. Pendidikan yang merdeka bukan hanya pendidikan yang membebaskan pikiran, melainkan juga pendidikan yang memahami kehidupan tempat manusia tumbuh dan belajar.

Pada akhirnya, pendidikan yang merdeka bukan hanya melahirkan manusia yang mampu berpikir, tetapi juga manusia yang berani bertanya, mampu menilai, dan siap bertindak. Sebab, kemerdekaan berpikir akan kehilangan makna jika tidak diikuti keberanian untuk melakukan aksi.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//