• Opini
  • Sistem Agroforestri Tradisional Pekarangan Perdesaan: Sumber Pangan Buah-buahan yang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim

Sistem Agroforestri Tradisional Pekarangan Perdesaan: Sumber Pangan Buah-buahan yang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim

Sistem agroforestri tradisional pekarangan yang dipraktikkan penduduk perdesaan memiliki struktur vegetasi hutan alami, rimbun, dan memiliki tajuk vegetasi berlapis.

Johan Iskandar

Dosen, peneliti lingkungan, serta pegiat Birdwatching di Universitas Padjadjaran (Unpad). Penulis bukuKisah Birdwatching, ITB Press (2025)

Gambar 1. Pekarangan ditanami oleh campuran aneka ragam jenis tanaman semusim dan tahunan, sehingga struktur vegetasinya rimbun seperti vegetasi hutan. (Foto: Johan Iskandar)

18 Oktober 2026


BandungBergerak – Pekarangan adalah sebidang lahan di sekitar rumah yang biasa ditanami oleh campuran anekaragam jenis tanaman. Biasanya berupa jenis-jenis tanaman semusim dan jenis-jenis tanaman tahunan atau tanaman kayu-kayuan sehingga susunan vegetasinya rimbun menyerupai vegetasi hutan. Katrena itu, sistem pertanian tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu sistem agroforestri tradisional. Dalam tulisan ini selanjutnya, sistem agroforestri tradisional perdesaan, disebut sistem pekarangan. Sistem pekarangan merupakan buah pikiran penduduk. Penduduk perdesaan mengelola sistem pekarangan dengan berlandaskan pada pengetahuan lokal (lokal knowledge) atau pengetahuan ekologi tradisional (traditional ecological knowledge) yang berkelindan dengan tradisi, seperti kepercayaan (Iskandar dan Iskandar, 2026). Pengetahuan ekologi tradisional diwariskan dari satu generasi pada generasi lainnya dengan ditransmisikan atau disebarkan secara lisan menggunakan bahas ibu atau bahasa lokal.

Sistem pekarangan telah lama sekali dikenal dan dipraktikkan oleh masyarakat Sunda di Jawa Barat dan Banten, berevolusi dan berkembang dari sistem ladang (huma). Selain dikenal istilah pekarangan yang diadopsi dari bahasa Indonesia, masyarakat Sunda di perdesaan biasa pula menyebut istilah pekarangan dengan istilah buruan. Tetapi, sesungguhnya buruan adalah hanya bagian depan dari pekarangan. Buruan ini biasanya disapu hampir setiap hari. Pada umumnya di bagian depan pekarangan (buruan) ditanami oleh jenis-jenis tanaman hias ataupun tanaman peneduh untuk menambah keindahan dan kenyamanan pekarangan. Bagian buruan yang tidak ditanami oleh jenis-jenis tanaman biasanya digunakan penduduk menjemur hasil bumi seperti padi, jagung, biji-biji kopi dan lain-lain. Selain itu, bagian depan pekarangan biasa pula digunakan anak-anak untuk bermain.

Mengapa muncul istilah buruan? Hal tersebut dikarenakan bagian depan pekarangan secara tradisi biasanya digunakan oleh pemilik rumah untuk menyongsong atau menyambut tamu yang datang bertamu. Di dalam bahasa Sunda menyongsong tamu yang datang biasa disebut ngabagéakaeun tamu, ngaboro-boro  (ngaburu) tamu, jadi terkenalah istilah buruan..

Untuk penduduk perdesaan, bagian pekarangan sesungguhnya dapat dibagi menjadi tiga bagian utama. Yaitu bagian depan  rumah (buruan), bagian pinggir kiri dan kanan rumah (pipir), dan bagian belakang rumah (pungkur atau buri). Selain buruan yang sengaja dikosongkan ataupun ditanami jenis-jenis tanaman hias, semua bagian  pekarangan biasanya ditanami campuran aneka ragam jenis tanaman semusim dan tahunan. Makanya itu, struktur vegetasi pekarangan menyerupai vegetasi hutan alami, rimbun dan memiliki tajuk vegetasi berlapis. Lapisan tajuk bawah, di bawah satu meter, biasa ditempati jenis-jenis tanaman merambat seperti ubi jalar dan tanaman semak-semak contohnya katuk, talas, suweg, ganyong, dan lainya. Sementara lapisan tajuk paling atas, lebih dari 10 meter, diisi berbagai jenis tanaman keras seperti kelapa, pohon kayu, dan buah-buahan (Gambar 1).

Sistem pekarangan biasa ditanami oleh campuran jenis-jenis tanaman semusim, seperti ubian-ubian dan bahan lalapan serta dikombinasikan dengan berbagai jenis tanaman berkayu seperti buah-buahan, maka tak heran bahwa sistem pekarangan dapat dikategorikan sebagai sistem agroforestri tradisional. Sistem pertanian tersebut memadukan penanaman jenis-jenis tanaman semusim, tanaman budidaya pertanian (agro) dengan aneka ragam tanaman kayu keras (forest).         

Sejatinya istilah agroforestri merupakan istilah baru, yang diperkenalkan oleh para sarjana Barat sekitar tahun 1970-an (Iskandar, 2017). Tetapi sesungguhnya, walaupun istilahnya baru, praktik sistem agroforestri seperti  sistem pekarangan telah dilakukan lama oleh berbagai etnik di Indonesia. Sistem pertanian tradisional tersebut merupakan hasil pewarisan dari satu generasi pada generasi lainnya. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati atau keanekaan biologi yang tinggi, memiliki keanekaragaman budaya yang tercermin dalam banyak bahasa lokal, serta dapat membentuk suatu keanekaan biocultural systems. Hal tersebut berarti bahwa keragaman praktik budaya dan linguistik lokal sangat terkait erat dengan keanekaragaman biologi. Maka, berubahnya keanekaragaman biologi atau kehati, seperti punahnya suatu jenis kehati lokal, dapat menyebabkan  perubahan pada praktik budaya dan kekayaan lingustik lokal. Sebaliknya, luntur atau tererosinya linguistik lokal atau bahasa ibu, dapat menyebabkan lunturnya pengetahuan lokal dan juga berpengaruh pula pada anekaragam biologi atau kehati di ekositem lokal.

Berdasarkan keragaman lingustik lokal, sistem pekarangan memiliki nama-nama istilah lokal di berbagai etnik di Indonesia.  Misalnya, sebutan pakuwon (Sunda), pamengkang (Madura), karang (Bali), parak (Mingangkabau), dan po’an (Indonesia Timur). Sementara itu, bagian pekarangan yang tidak ditanaami dan biasa disapu hampir setiap hari biasa dinamakan buruan (Sunda), serta palataran dan halaman (Jawa) (Terra, 1953).

Mengingat struktur vegetasi sistem agroforestri tradisional pekarangan menyerupai vegetasi hutan alami, maka sistem pertanian tradisional tersebut memiliki fungsi ekologi atau layanan ekosistem seperti yang dimiliki oleh hutan, namun juga memiliki fungsi ekonomi budaya bagi penduduk. Fungsi ekologi pekarangan misalnya, membantu menyuburkan tanah; melindungi tanah dari bahaya erosi;  menjaga keseimbangan daur hidrologi di suatu DAS; memberikan keteduhan dan kesejukan (iklim mikro); perlindungan plasma nuftah (genetik) hayati; sebagai habitat satwa liar; serta tidak rentan terhadap perubahan iklim dan dapat membantu penyerap karbon CO2 (CO2-sequastration) yang merupakan salah satu gas rumah kaca yang dapat menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.

Sementara itu, fungsi sosial ekonomi dan budaya sistem pekarangan, di antaranya dapat berfungsi menghasilkan produksi bagi ekonomi subsisten dan ekonomi komersial. Fungsi ekonomi subsisten misalnya, hasil produksi berbagai jenis pekarangan dapat dipungut untuk aneka ragam manfaat seperti bahan pangan berupa hasil aneka ragam buah-buahan. Hasil produksi buah-buahan dari agroforestri pekarangan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam sendiri dalam keluarga, untuk kepentingan ekonomi subsisten. Tetapi, hasil lebih dari buah-buahan di pekarangan dapat dijual untuk fungsi ekonomi komersial, untuk mendapatkan uang tunai guna tambahan pendapatan keluarga.

Baca Juga: Pelestarian Hutan Keramat oleh Komunitas Lokal Melindungi Keanekaragam Hayati Perdesaan
Kalender Tradisional dan Adaptasi Sistem Huma Orang Baduy Menghadapi Perubahan Iklim
Pengotaan dan Krisis Lingkungan di Kota Bandung serta Wilayah Sekitarnya

Buah-buahan di Pekarangan

Di antara berbagai jenis tanaman yang biasa ditanam penduduk pada sistem pekarangan adalah golongan tanaman buah-buahan (Gambar 2). Aneka ragam tanaman buah-buahan biasanya dicampurkan dengan aneka ragam jenis tanaman lainnya, berupa jenis-jenis tanaman semusim dan tanaman tahunan/tanaman keras.

Gambar 2. Aneka ragam jenis tanaman buah di pekarangan: (A) nangka, (B) alpukat, (C) mangga, serta (D) pisang dan pepaya (Foto: Johan Iskandar)
Gambar 2. Aneka ragam jenis tanaman buah di pekarangan: (A) nangka, (B) alpukat, (C) mangga, serta (D) pisang dan pepaya (Foto: Johan Iskandar)

Ditilik dari ragamnya, banyak sekali tanaman buah-buahan yang biasa ditanam di pekarangan. Misalnya, dari hasil studi etnobotani tanaman pekarangan–studi pengetahuan lokal penduduk tentang jenis-jenis tanaman di pekarangan–di Desa Cijambu di Tanjungsari dan Desa Pasirbiru di Rancakalong, Sumedang, telah dapat didokumentasikan tidak kurang dari 35 jenis tanaman, termasuk dalam 20 famili dari golongan tanaman buah-buahan di pekarangan (Wibowo, 2011; Iskandar et al, 2026).

Di antara 20 famili tanaman buah-buahan di pekarangan, Famili Rutaceae yang memiliki jumlah jenis terbanyak, mencapai 7 jenis. Yakni jeruk bali (Citrus grandis), jeruk garut ( Citrus nobilis),  jeruk lemon (Citrus limon), jeruk limau/jeruk nipis (Citrus × aurantiifolia), jeruk mangsé (Citrus reticulata), jeruk manis (Citrus x sinensis), dan jeruk purut (Citrus hystrix). Famili lainnya, seperti Famili Mytaceae, memiliki 3 jenis yaitu ceremé (Eugenia uniflora),  jambu air (Syzigium aquaeum), dan jambu batu (Psidium guajava).

Keanekaragaman buah-buahan di pekarangan, tidak hanya tinggi dalam ragam jenisnya, tetapi juga tinggi dalam ragam varietas lokalnya atau biasa dinamakan landraces. Landraces adalah istilah di dalam literatur untuk membedakan berbagai keragaman dalam jenis (spesies), tetapi berdasarkan pengetahuan penduduk (pandangan emik). Sementara itu, berdasarkan ilmiah (pandangan etik) biasanya  keragaman dalam spesies biasa disebut  sebagai varietas atau kultivar.  

Berdasarkan pandangan emik, sekurangnya dapat didokumentasikan 6 jenis tanaman yang memiliki variasi jenis (landrace), yakni cau/pisang (Musa x paradisiaca), buah/mangga (Mangifera indica),  nangka (Artocarpus heterophyllus), jambu batu (Psidium guajva), jambu air (Syzigium aquaeum ), dan rambutan (Nephelium lapaaceum) .

Tanaman pisang (cau) memiliki 13 variasi jenis yakni  cau ambon lumut, cau ambon jepang, cau ambon gede/bodas, cau bogo, cau kapas,  cau raja ceré,  cau raja ceré palembang, cau nangka, cau muli, cau roid, cau bagja, cau siem, dan cau raja.

Tanaman mangga (buah dikenal  mempunyai 4  variasi jenis yaitu mangga  golék, mangga arumanis, mangga gedong, dan mangga simana lagi. Sementara itu, nangka memiliki 2 variasi jenis yaitu nangka ageung dan nangka buyé;  jambu batu 2 variasi jenis, jambu batu berueum dan jambu batu bodas; jambu air  memiliki 3 variasi jenis, seperti jambu air beureum, jambu air pink, dan jambu air sééng;   serta rambutan 2 variasi rambutan acéh, dan rambutan gelong.

Di antara berbagai jenis tanaman buah-buahan yang ada di pekarangan, beberapa jenisnya termasuk kategori buah langka di Indonesia. Misalnya belimbing waluh (Averhoa blimbi), ceremé (Eugenia uniflora), mangga golék (Mangifera indica), nangka (Artocarpus heterophylus), sirsak (Annona muricata), sarikaya (Annona squamosa), dan  kesemek (Diospyros kaki) (Agus et al, 2014). Kelangkaan jenis-jenis tanaman buah tersebut dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kurang diminati lagi oleh penduduk, tidak laku diperdagangkan, perubahan pekarangan menjadi kian sempit, dan lain-lain. Maka, ditilik dari biocultural systems, berubahnya keragaman praktik budaya dan linguistik lokal penduduk dapat menyebabkan perubahan keraman biologi, serta sebaliknya.

Pohon-pohon rambutan di pekarangan dapat berperan sebagai sumber bahan pangan buah-buahan segar dan berfungsi untuk  penyerap karbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di atmosfer  (Foto: Yayan Surayana)
Pohon-pohon rambutan di pekarangan dapat berperan sebagai sumber bahan pangan buah-buahan segar dan berfungsi untuk penyerap karbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di atmosfer (Foto: Yayan Surayana)

Sumber Bahan Pangan

Sejatinya, beberapa daerah di Jawa Barat terkenal sebagai penghasil buah-buahan. Misalnya mangga banyak dihasilkan di Indramayu, Majalengka, Sumedang, Cirebon; rambutan dari Purwakarta, Subang; serta  nangka dari Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, dan Garut.

Pada umumnya, berbagai jenis buah-buahan tersebut, selain diproduksi dari kebun-kebun, juga umumnya berasal dari hasil pekarangan. Aneka ragam tanaman buah-buahan ditanam di sistem pekarangan memiliki berbagai keuntungan secara ekologis maupun sosial ekonomi budaya bagi penduduk.

Secara ekologis, misalnya, tanaman buah-buahan di pekarangan tidak rentan dari berbagai gangguan hama dan penyakit. Pasalnya, secara ekologis, sistem farming polikultur (pola menanam campuran tanaman) biasanya lebih tahan terhadap hama dan penyakit daripada sistem monokultur. Contohnya, sistem sawah dan kebun monokultur komersial seperti sayur-sayuran lebih sering dilanda hama dan penyakit dibandingkan sistem pekarangan yang ditanami oleh campuran jenis-jenis tanaman semusim dan tanaman tahunan/tanaman keras. Selain itu, karena pada umumnya jenis tanaman buah-buahan berupa pepohonan kayu, maka secara ekologi tidak rentan terhadap perubahan iklim dan dapat berperan penting bagi penyerap karbon dioksida (CO2), gas rumah kaca, penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.

Sementara itu, secara sosial ekonomi dan budaya, dari aneka ragam jenis tanaman buah-buahan dapat dipungut aneka ragam hasil buah-buahan segar sepanjang waktu selama masa produktif, serta waktu panennya biasa bergiliran di antara jenis-jenis tanaman. Misalnya, walaupun pada umumnya musim buah-buahan biasanya bertepatan dengan akhir tahun, beberapa jenis tanaman dapat dipungut hasilnya sepanjang waktu. Contohnya, pisang secara umum dapat dipungut sepanjang masa karena tumbuh dalam suatu rumpun serta setiap individu berbeda umur sehingga pisang dapat menghasilkan buah sepanjang waktu. Jenis tanaman lainnya, seperti pepaya juga secara umum dapat berbuah sepanjang tahun, sehingga pemiliknya dapat memungut buah pepaya sepanjang tahun.

Menanam buah-buahan dengan sistem pekarangan juga memiliki keuntungan secara ekonomi dan budaya. Hasil buah-buahan dari pekarangan, selain dimanfaatkan untuk kepentingan konsumsi di dalam keluarga, juga biasa dibagikan pada tetangga atau saudara. Bahkan hasil lebihnya, dapat dijual ke bandar desa, untuk menghasilkan tambahan uang tunai  bagi keluarga.

Pada umumnya buah-buah yang dihasilkan dari  pekarangan sangat sehat karena dipanen dalam kondisi segar dan tidak mengandung pestisida. Pasalnya, pada sistem pekarangan biasanya tidak pernah disemprot menggunakan racun pestisida sintesis. Di samping itu, setiap jenis tanaman buah-buahan selain umumnya mengandung nutrisi bagi kebutuhan tumbuh manusia, seperti air, energi, protein, lemak, kalsium, dan besi, juga mengandung kaya vitamin yang menyehatkan bagi manusia.

Contohnya, cau ambon, dalam 100 gram mengandung air  (72,9 gram), energi (100 K kal), protein (1 gram), lemak (0,8 gram), kalsium (20 mg), besi (0,2 mg), dan vitamin C (58 mg). Maka, mengonsumsi buah  segar dari hasil pekarangan sangat membantu sebagai sumber pangan non-karbohidrat dan menyehatkan tumbuh manusia. Bahkan dari berbagai tanaman buah tersebut, menurut penduduk dapat bermanfaat pula sebagai bahan obat. Misalnya, daun muda jambu  batu, biasa digunakan sebagai obat sakit perut.  Daun  alpukat dapat berguna  untuk obat tradisional seperti untuk menurunkan tekanan darah tinggi hingga peradangan atau iritasi pada lapisan dalam dinding lambung (gastritis); buah jeruk nipis digunakan untuk obat batuk. Sementara, daun nangka dapat digunakan untuk obat batuk dan gastritis; serta getah batang cau ambon untuk obat luka (Iskandar et al., 2020).

Selain itu, aneka ragam jenis tumbuhan buah-buahan di pekarangan selain dimanfaatkan buahnya sebagai bahan pangan buah segar, bagian tanaman buah-buahan tersebut juga memiliki aneka ragam manfaat bagi penduduk. Misalnya, nangka, selain dimanfaatkan buahnya yang telah matang untuk bahan konsumsi buah segar, buah mudanya biasa dijadikan sayur, getahnya untuk bahan perekat menangkap burung liar, serta daunnya untuk pakan ternak domba. Tanaman   pisang selain dimanfaatkan buahnya, daunnya segarnya biasa pula dijadikan bahan bungkus aneka ragam kue-kue tradisional atau bahan pembungkus pepes, serta jantungnya untuk pakan ternak domba. Sementara itu,  tanaman pepaya, selain buah matangnya dimanfaatkan sebagai buah segar, buah mudanya juga biasa dijadikan bahan rujak uleg, serta pucuk daun mudanya biasa dijadikan bahan lalapan.

Tidak hanya itu, mengingat di pekarangan terdapat aneka ragam jenis dan variasi (landrace) buah-buahan yang  ditanam secara intensif, semi-intensif, dan setengah liar, bahkan masih liar, tidak khusus ditanam penduduk. Makanya, sistem pekarangan dapat berperan penting bagi konservasi plasma nutfah (genetik) secara in-situ. Guna keperluan program pemuliaan tanaman, misalnya, dari berbagai jenis tanaman dan genetik buah-buahan lokal tersebut memiliki potensi untuk sumber penyilangan tanaman di masa datang. Pasalnya, dari hasil pemuliaan atau penyilangan tanaman tersebut diharapkan dapat dihasilkan jenis-jenis dengan varietas baru tanaman. Misalnya, jenis buah-buahan yang produksi kurang bagus tetapi tahan di lingkungan kurang subur dan lahan kurang, disilangkan dengan jenis buah-buah yang produksinya unggul. Maka, diharapkan dapat menghasilkan varietas  tanaman buah-buahan baru, yang mempunyai sifat produksi unggul, serta tahan hidup pada lingkungan tanah kurang subur dan kurang air, serta adaptif terhadap perubahan iklim. 

Mengingat hampir semua penduduk pedesaan pada umumnya memiliki pekarangan, walaupun luasnya dapat bervariasi. Sementara itu, sistem pekarangan memiliki multifungsi, seperti  menghasilkan aneka ragam produksi bahan pangan, seperti   buah-buahan dan bahan pangan lainnya untuk kebutuhan penduduk. Selain itu, karena berbagai jenis tanaman buah-buahan, berupa pepohonan/tanaman berkayu, sehingga tidak rentan terhadap perubahan iklim dan dapat berperan penting untuk menyerap karbon (CO2) yang dapat menyebabkan perubahan pemanasan global dan perubahan iklim.

Karena itu, keberadaan sistem agroforestri pekarangan perdesaan dapat berperan penting guna mendukung berbagai program tujuan pembangunan (Sustainable Development Goals-SDGs). Misalnya, tujuan menghilangkan kemiskinan (SDGs No.1), menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan (SDGs No.2); menjamin kehidupan yang sehat dan mempromosikan kesejahteraan untuk semua orang (SDGs No.3); serta mengambil langkah yang tanggap untuk melawan perubahan iklim dan dampaknya (SDGs No.13). Makanya itu, seyogianya sistem pekarangan yang sudah dikenal dan dipraktikkan penduduk secara turun temurun, dapat diberdayakan dalam program pembangunan pertanian berkelanjutan di tanah air kita tercinta.     

 

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//