Unfinished Nation: di antara Poulantaz, Sejarah Indonesia, Agensi, Kepeloporan, dan Negara
Sejarah 1945–1965 penting untuk dibaca kembali untuk melihat bahwa Indonesia pernah menjadi arena pertarungan berbagai kemungkinan sosial-politik.

Fauzan Anwar Z
Aktivis dan dosen di salah satu universitas di Bandung
24 Oktober 2026
BandungBergerak – Sekitar dua bulanan yang lalu dari ditulisnya tulisan ini, di Toko Buku Pelagia diadakan sebuah diskusi atau lebih tepatnya membedah buku karya Max Lane yang berjudul Unfinished Nation. Diskusi ini dihadiri langsung oleh Max lane dan di sponsori oleh penerbit GDN Press yang menerbitkan buku ini dalam edisi cetakan ke tiga.
Sederhananya buku ini hendak bercerita bahwa sejatinya Indonesia adalah bangsa yang proses pembentukannya belum selesai. Lane mengajak kita untuk memikirkan ulang persoalan dari cara kita memahami kemerdekaan. Dalam membaca periode 1945–1965, ia berpendapat bahwa periode tersebut bukan hanya sebatas sebagai pergantian pemerintahan, konflik elite, atau ketidakstabilan politik. Periode tersebut merupakan arena perjuangan mengenai Indonesia macam apa yang hendak dibangun. Berbagai kelompok politik dan sosial berusaha memberikan isi terhadap kemerdekaan. Seperti: apa arti demokrasi, bagaimana hubungan negara dan rakyat, bagaimana ekonomi nasional harus disusun, bagaimana kolonialisme dan imperialisme harus dihadapi, serta bagaimana masyarakat Indonesia yang baru harus dibentuk. Dengan demikian, revolusi nasional bukan hanya perjuangan merebut kemerdekaan dari Belanda, tetapi juga perjuangan memberi substansi sosial terhadap kemerdekaan itu sendiri.
Lane juga sangat menyoroti letak pentingnya massa. Oleh sebab itu, sejarah Indonesia tidak cukup ditulis dari sudut pandang presiden, tentara, birokrat, atau elite partai. Karena perubahan juga lahir dari keterlibatan buruh, petani, mahasiswa, intelektual, organisasi sosial, dan berbagai kelompok masyarakat yang mengorganisasikan dirinya. Mereka bukan sekadar objek kebijakan negara, tetapi dapat menjadi aktor sejarah. Dengan demikian, politik bagi Lane bukan semata-mata aktivitas institusi negara; politik juga merupakan kemampuan masyarakat untuk mengorganisasi kepentingannya, membangun kesadaran bersama, dan melakukan tindakan kolektif. Dalam pemaparan diskusinya Max lane acap kali berbicara pentingnya kepeloporan dalam gerakan. Ia juga menyinggung rezim Orde Baru yang ia sebut sebagai rezim kontra revolusi yang melakukan upaya depolitisasi massa, penghancuran partai politik kiri, representasi terhadap gerakan rakyat dan lain sebagainya. Ada ungkapan yang cukup menarik bagiku yang dilontarkan oleh Max Lane tentang kondisi masyarakat Indonesia yang ia sebut pada keadaan “present continous tenses” yang berarti di mana kebanyakan bangsa Indonesia hari ini yang kebanyakan tidak bisa berpikir atau tidak mau membuka peta masa lalu.
Dengan analisis pendekatan yang sedikit berbeda Zen RS membahas cukup banyak tentang pentingnya agensi dalam gerakan. Ia pun menyinggung perihal “marchvorming”. Zen pun mengkritisi kondisi beberapa dekade ke belakang ini dengan menjamurnya corong -corong liberalisme melalui gerakan-gerakan NGO. Menurutnya Hal tersebut terjadi akibat ketidakeksisan partai kiri. Ia juga menyoroti Gerakan influencer yang masih percaya pada asumsi reformasi bahwa ketika ada kesalahan penguasa itu akan berubah jika diberikan argumentasi data . Vis a vis data itu, menurut pikirannya sudah tidak efektif dalam menggoyahkan sendi-sendi kekuasaan yang sudah teramat bebal.
Kemudian Zen melanjutkan argumentasinya kepada kritik bagi gerakan kiri hari ini yang menurutnya miskin akan imajinasi masa depan. Ia mempertanyakan dan mempersoalkan apakah perjuangan dan pengorbanan gerakan hari ini itu setimpal dengan apa yang akan didapatkan kemudian hari oleh generasi berikutnya?
Saat ditanya kenapa gerakan aktivisme mahasiswa dan buruh sering gagal bahkan pada level paling dasar, ia menjawab cukup sederhana: karena banyak gerakan terikat pada sebuah kuasa yang menentukan “nasib” hidup mereka.
Baca Juga: Abangan, Tragedi 1965, dan Sejarah Luka di Indonesia
Bagaimana Proyek Pembuatan Sejarah Resmi Versi Pemerintah Berpotensi Menggerus Inklusivitas, Mengerdilkan Penulisan Sejarah Lokal, dan Menghilangkan Fakta Pelanggara
Diskusi Buku Unfinished Nation: Mengingat Sejarah yang Diputus, Mencari Arah Gerakan Masyarakat Sipil yang Hilang
Agensi, Kekuasaan, dan Negara
Di titik ini, aku kira pembicaraan antara Max Lane dan Zen RS mulai bertemu pada satu persoalan yang sama, meskipun keduanya datang dari arah yang berbeda. Lane berbicara tentang pentingnya massa sebagai subjek sejarah. Zen berbicara tentang agensi, kepeloporan, marchvorming, dan lemahnya kemampuan gerakan untuk membangun kekuatan politiknya sendiri. Yang satu membawa kita kembali kepada pertanyaan tentang bagaimana rakyat pernah menjadi kekuatan yang menentukan arah republik; sedangkan yang satu lagi membawa kita kepada pertanyaan mengapa kekuatan semacam itu hari ini begitu sulit dibangun kembali. Maka jika demikian, persoalannya tidak lagi sekadar mengapa rakyat sulit bergerak, melainkan menjadi lebih rumit: yaitu apa yang membuat masyarakat sulit mengorganisasikan dirinya sebagai kekuatan politik.
Saat aku bertanya pada Zen tentang urgensi partai untuk mewadahi gerakan, dia menjawab cukup ambigu. Di satu sisi ia menyadari kebutuhannya, di sisi yang lain ia tampak ragu-ragu. Aku berpandangan bahwa pengalaman-pengalaman dan pembacaannya terhadap sejarah gerakan menunjukkan persoalannya tidak sesederhana itu. Ketidakpuasan individual tidak dengan sendirinya berubah menjadi kesadaran kolektif, sementara kesadaran kolektif pun belum otomatis melahirkan organisasi politik. Di antara pengalaman sosial dan tindakan kolektif terdapat proses pengorganisasian, artikulasi kepentingan, pembentukan solidaritas, serta perjuangan untuk mengubah keseimbangan kekuatan yang sudah ada.
Di sinilah menurutku pembicaraan mengenai agensi itu harus didudukkan secara dialektis dengan persoalan struktur. Agensi tidak pernah bekerja di ruang hampa. Orang bertindak di dalam hubungan sosial yang telah lebih dahulu terbentuk dan di dalam institusi yang memiliki aturan, alokasi sumber daya, serta batas-batas tertentu. Karena itu, kemampuan seseorang atau sebuah kelompok untuk bertindak tidak hanya ditentukan oleh kehendaknya sendiri, melainkan juga oleh posisi sosial dan hubungan kekuatan yang mengitarinya.
Dalam menyikapi hal tersebut, aku teringat pemikiran seorang teoritikus politik Marxis, Nicos Poulantzas. Poulantzas tidak melihat negara sebagai sebuah benda/alat pasif yang berdiri di luar masyarakat lalu digunakan begitu saja oleh kelas tertentu. Ia juga tidak melihat negara sebagai subjek otonom yang memiliki kehendak sendiri. Dalam karya utamanya, State, Power, Socialism, ia mengembangkan konsepsi negara sebagai sebuah relasi sosial:
"The state is the specific material condensation of a relationship of forces among classes and class fractions." (Poulantzas, 1978, hlm. 128–129)
Artinya, negara tidak dapat dipahami hanya dengan mencari siapa yang secara formal menduduki jabatan politik. Yang perlu dilihat adalah bagaimana hubungan kekuatan sosial terkonsentrasi dan termaterialisasi di dalam aparatus serta institusi negara.
Menurutku, hal dasar yang mesti kita jadikan pijakan adalah cara pandang kita dalam memaknai negara. Jika sejak awal kita sudah menilai bahwa negara hanya dipahami sebagai alat di tangan kelas penguasa, maka persoalan politik mudah direduksi menjadi pencarian siapa yang berada "di belakang" negara. Akhirnya kita malah fokus mencari pemilik modal, elite politik, oligarki, atau kelompok tertentu yang dianggap mengendalikan kebijakan.
Poulantzas juga tidak mengatakan bahwa relasi semacam itu tidak penting. Yang ia tolak adalah anggapan bahwa negara dapat direduksi begitu saja menjadi instrumen pasif dari satu kelompok. Negara mempunyai materialitas institusionalnya sendiri, sementara berbagai hubungan kekuatan sosial masuk, bekerja, berkonflik, dan mengalami kristalisasi melalui institusi tersebut (Poulantzas, 1978, hlm. 128–135). Pembacaan ini juga ditegaskan oleh Bob Jessop (2008) ketika menjelaskan negara Poulantzasian sebagai kondensasi yang berubah-ubah dari keseimbangan kekuatan dalam perjuangan politik. Dengan demikian, negara bukan sekadar tempat yang "diduduki" oleh kekuasaan. Ia adalah salah satu medan tempat kekuasaan diproduksi, dipertarungkan, dan diorganisasikan.
Dari sini kita dapat kembali kepada jawaban Zen mengenai mahasiswa dan buruh yang terikat pada kuasa yang menentukan “nasib” hidup mereka. Kalimat tersebut sebenarnya membuka persoalan yang lebih luas daripada sekadar keberanian untuk melawan. Seorang mahasiswa mungkin mengetahui bahwa ada berbagai macam persoalan di kampus, tetapi pada saat yang sama mereka dihadapkan dengan realitas dasar seperti kebutuhan akan nilai, rekomendasi, beasiswa, akses akademik, atau hubungan profesional.
Seorang buruh mungkin memahami adanya ketidakadilan di tempat kerja, tetapi ia juga membutuhkan upah pada akhir bulan secara konsisten untuk menghidupi kebutuhan keluarganya. Seorang aktivis mungkin mempunyai kritik terhadap sebuah institusi, tetapi pada saat yang sama ia bergantung pada institusi tersebut untuk pekerjaan, proyek, jaringan, atau legitimasi. Dalam situasi seperti ini, kitab isa melihat bahwa kekuasaan tidak selalu harus tampil sebagai perintah langsung. karena ketergantungan itu sendiri dapat menjadi bagian dari hubungan kekuasaan. Saya menyebut kondisi seperti ini dengan istilah “ambivalensi kelas”
Poulantzas bisa membantu kita melihat bahwa relasi kekuasaan tidak hanya berada pada puncak negara. Relasi tersebut terartikulasi melalui berbagai institusi, aparatus negara baik yang represif maupun aparatus ideologis (Ideological State Apparatuses) serta praktik sosial sehari-hari (Poulantzas, 1978, hlm. 53–74). Karena itu, seseorang tidak harus selalu diperintah agar menyesuaikan diri. Ia dapat memahami sendiri batas-batas yang tersedia baginya. Bukan karena tidak mempunyai kehendak, melainkan karena pilihan-pilihan yang tersedia tidak memiliki bobot risiko kekuasaan yang sama.
Di sinilah problem agensi yang diulas oleh kedua pemateri menjadi jauh lebih rumit. Agensi bukan berarti manusia sepenuhnya bebas dari struktur. Tetapi struktur juga bukan sesuatu yang membuat manusia sama sekali tidak mampu bertindak. Yang ada adalah hubungan dialektis: manusia bertindak di dalam kondisi yang tidak sepenuhnya mereka pilih, tetapi tindakan kolektif mereka juga dapat meretakkan dan mengubah kondisi tersebut.
Pembacaan seperti ini menjadi penting, karena perubahan hubungan kekuatan tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang sudah ditentukan sebelumnya. Negara merupakan medan yang selalu dipengaruhi oleh perjuangan dan perubahan konfigurasi kekuatan sosial (Poulantzas, 1978, hlm. 135–145; Jessop, 2008).
Jika negara merupakan materialisasi hubungan kekuatan, negara tidak dapat dibayangkan sebagai sebuah blok yang sepenuhnya homogen. Di dalamnya terdapat berbagai aparatus, institusi, dan posisi yang tidak selalu bergerak dalam arah yang sama. Begitu pula kelas-kelas dominan tidak selalu memiliki kepentingan yang identik. Poulantzas karena itu memberikan perhatian besar kepada fraksi kelas (class fractions) dan blok kekuasaan (power bloc) (Poulantzas, 1975, hlm. 99–100; Poulantzas, 1978, hlm. 127–160).
Karena itu, apa yang disebut Poulantzas sebagai otonomi relatif negara (relative autonomy of the state) tidak berarti negara bebas dari hubungan kelas. Otonomi tersebut justru muncul dari kebutuhan negara untuk mengelola kontradiksi di antara berbagai kekuatan sosial dan fraksi kelas yang berkompetisi demi menjaga keberlanjutan sistem secara keseluruhan. Negara dapat mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya identik dengan kepentingan jangka pendek satu kelompok kapitalis tertentu, tanpa berarti ia keluar dari keseluruhan hubungan kekuasaan yang membentuknya. Pembacaan Poulantzas mengenai heterogenitas negara dan otonomi relatif ini membawa kita pada satu muara yang cukup strategis. Jika negara adalah arena yang terus bergolak oleh kontradiksi internalnya sendiri, maka kita akan menyadari bahwa negara bukanlah tembok utuh yang tanpa celah, melainkan medan yang sarat dengan pergeseran, retakan, dan kontradiksi internal antar-fraksi. Maka negara sejatinya tidak pernah sepenuhnya kedap terhadap tekanan dari luar. Namun, retakan struktural tersebut tidak akan pernah runtuh dengan sendirinya tanpa adanya dorongan politik yang terorganisir.
Lalu, di mana letak perlawanan? Pertanyaan ini membawa kita kembali kepada Max Lane. Jika rakyat ingin menjadi subjek sejarah, maka mereka tidak cukup hanya memiliki keresahan. Mereka membutuhkan kapasitas untuk mengorganisasikan keresahan tersebut menjadi kekuatan sosial.
Di sinilah menurutku marchvorming yang dibicarakan Zen memperoleh makna yang lebih mendalam. Massa tidak otomatis menjadi kekuatan hanya karena jumlahnya besar. Mereka menjadi kekuatan ketika pengalaman sosial yang tersebar dapat dipertemukan dalam organisasi, ketika kepentingan yang terfragmentasi dapat dirumuskan menjadi tuntutan bersama, dan ketika tuntutan tersebut memiliki kapasitas untuk mengubah hubungan kekuatan. Atau dalam bahasa lain: ketidakadilan tidak otomatis menghasilkan perlawanan. Ketidakadilan harus mengalami proses “politisasi”. Pengalaman individual harus menjadi pengalaman kolektif. Pengalaman kolektif harus menjadi kesadaran. Kesadaran harus menemukan bentuk organisasi. Dan organisasi harus mampu membangun kekuatan nyata.
Karena sejatinya perubahan politik berkaitan dengan perubahan dalam hubungan kekuatan, bukan hanya perubahan dalam wacana atau pergantian orang yang menduduki jabatan. Dengan demikian, kritik "data versus data" yang disampaikan Zen dapat dibaca secara lebih struktural. Masalahnya bukan bahwa data tidak penting. Masalah paling fundamentalnya adalah data tersebut tidak memiliki kekuatan politik dengan sendirinya. Sebuah fakta membutuhkan subjek sosial yang mampu menjadikannya bagian dari daya tawar dan perjuangan politik.
Kembali kepada Unfinished Nation
Di titik inilah menurut saya percakapan antara Lane, Zen, dan Poulantzas akhirnya bertemu. Lane menunjukkan bahwa rakyat pernah menjadi kekuatan politik dalam sejarah Indonesia. Zen mengingatkan bahwa kekuatan semacam itu tidak muncul secara otomatis; ia membutuhkan agensi, organisasi, kepeloporan, dan kemampuan membangun marchvorming.
Dan Poulantzas membantu menjelaskan peta kenyataan realitas politiknya yang di mana masyarakat selalu bertindak di dalam hubungan kekuatan yang sudah memiliki bentuk material dalam institusi sosial dan negara. Oleh sebab itu kita mesti menemukan persoalan mendasarnya yang tidak cukup berhenti pada pertanyaan “mengapa rakyat tidak memiliki kekuatan yang kuat? Pertanyaan seperti itu mesti diperluas kembali. Jika Indonesia merupakan proyek bangsa yang belum selesai, maka yang belum selesai bukan hanya pembangunan institusi atau ekonomi. Yang juga belum selesai adalah pertarungan mengenai siapa yang mempunyai kapasitas untuk menentukan arah Republik. Sejarah 1945–1965 menjadi penting untuk dibaca kembali. Bukan untuk mengulang masa lalu, tetapi untuk melihat bahwa Indonesia pernah menjadi arena pertarungan berbagai kemungkinan sosial-politik. Apa yang kemudian menjadi bentuk dominan Indonesia bukanlah satu-satunya kemungkinan yang secara alamiah tersedia sejak awal.
Dengan membaca sejarah semacam itu, kita dapat melihat bahwa keadaan sekarang pun bukan sesuatu yang sepenuhnya alamiah. Ia adalah hasil dari sejarah hubungan kekuatan. Dan kalau hubungan kekuatan dapat berubah, maka sejarah juga dapat membuka kemungkinan yang berbeda, meskipun tidak pernah ada jaminan bahwa perubahan tersebut akan bergerak ke arah tertentu. Oleh karena itu, pertanyaan paling penting setelah diskusi Unfinished Nation bukanlah apakah Indonesia sudah selesai. Pertanyaannya justru: siapa yang sedang mengerjakan Indonesia? Dengan organisasi apa? Dengan kekuatan sosial yang mana? Dan dengan imajinasi mengenai masyarakat seperti apa? Sebab pada akhirnya, menjadi subjek sejarah bukan hanya berarti mempunyai suara. Menjadi subjek sejarah berarti memiliki kemampuan kolektif untuk membuat suara tersebut menjadi kekuatan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


